8.4 Departemen Industri
8.4 The department of industry
Departemen perindustrian mengatur seluruh urusan yang berkaitan dengan industri, baik yang termasuk industri berat seperti pembuatan motor, mesin, kendaraan, bahan-bahan, dan peralatan listrik, maupun industri ringan. Baik pabrik-pabrik tersebut milik negara, atau milik perorangan yang memiliki hubungan dengan industri militer, semuanya harus didasarkan pada kebijakan perang. Jihad dan peperangan memerlukan tentara. Agar tentara dapat berperang, diperlukan senjata. Agar senjata-senjata ini berada pada tingkat tertinggi dan tersedia sepenuhnya, perlu adanya industri di dalam negara. Oleh karena itu, industri militer memiliki hubungan yang kuat dengan jihad dan terkait erat dengan jihad.
The department of industry controls all the affairs related to industry, whether they pertain to heavy industry like manufacturing of motors, engines, vehicles, materials, electrical equipment, or light industry. Whether those factories are public property, or individual property that has a relationship with military industries, all of them have to be based on the war policy. Jihad and fighting require an army. In order that the army can fight it requires weapons. In order that these weapons be of the highest level and fully available, it is necessary to have industry within the state. Therefore, the military industry has a strong relation with Jihad and is closely linked to it.
Agar negara tidak bergantung pada negara lain dan tidak dipengaruhi oleh salah satu dari mereka, negara harus melakukan pembuatan dan pengembangan senjatanya sendiri. Dengan demikian, negara menjadi mandiri dan senantiasa memiliki senjata yang paling maju dan paling kuat, terlepas dari tingkat perkembangan dan kemajuan persenjataan. Negara juga harus memiliki segala sesuatu yang dibutuhkan berupa persenjataan untuk menggentarkan setiap musuh yang nyata maupun yang potensial, sebagaimana Allah (SWT) berfirman: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang, guna menggentarkan musuh Allah dan musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” [TMQ 8:60]
In order that the state is independent of other countries and not influenced by anyone of them, it should carry out the manufacture and development of its own weapons by itself. This makes it independent and in continuous possession of the most advanced and strongest weaponry, regardless of the level of development and advancement of weapons. It would also have at its disposal, all that it needs of weapons to intimidate every apparent and potential enemy as Allah (swt) says; “Make ready for them all you can of (armed) force and of horses tethered, that thereby you may dismay the enemy of Allah and your enemy, and others beside them whom you know not. Allah knows them.” [TMQ 8:60]
Dengan demikian, negara akan memiliki kehendaknya sendiri, memproduksi senjata yang dibutuhkannya, dan terus mengembangkannya agar ia memiliki senjata-senjata yang paling kuat dan paling maju untuk menggentarkan semua musuh yang nyata maupun yang potensial. Oleh karena itu, menjadi kewajiban negara untuk memproduksi senjata sendiri, dan tidak diperbolehkan baginya bergantung kepada negara-negara lain, karena hal itu memungkinkan negara-negara lain menguasainya, kehendaknya, senjatanya, dan peperangannya.
As such, the state would have its own will, produce the weapons that it needs and develop them continuously so that it owns the strongest and most developed weapons in order to terrify all the apparent and potential enemies. Therefore, it is a duty upon the state to manufacture weapons by itself and it is not allowed for her to depend upon other states, because this allows other states to control it, its will, its weapons and its fighting.
Negara-negara yang menjual senjata kepada negara lain tidak dengan mudah menjual setiap jenis senjata, terutama senjata yang paling canggih. Mereka tidak menjual senjata kecuali dengan syarat-syarat tertentu yang mencakup penggunaannya. Mereka juga tidak menjualnya kecuali dalam jumlah tertentu yang mereka tentukan sendiri, bukan negara pembeli. Hal ini memberi negara pengekspor senjata kewenangan dan pengaruh atas negara pembeli, sehingga memungkinkannya memaksakan kehendaknya kepada negara tersebut, terutama jika negara itu terlibat dalam perang. Dalam keadaan demikian, negara tersebut akan membutuhkan lebih banyak senjata, suku cadang, dan amunisi, yang pada gilirannya akan meningkatkan ketergantungannya pada negara pengekspor senjata dan memastikan ketundukannya terhadap tuntutan-tuntutannya. Dengan demikian, negara pengekspor senjata dapat mengendalikan negara pembeli beserta kehendaknya, terutama pada masa perang dan ketika kebutuhan akan senjata dan suku cadang sangat mendesak. Oleh karena itu, negara semacam itu sesungguhnya menjadikan dirinya, kehendaknya, dan eksistensinya sebagai sandera bagi negara pengekspor senjata tersebut.
The states that sell weapons to other states do not readily sell every weapon, particularly the most developed weapons. They do not sell weapons except with certain conditions that include their utilisation. They will not sell them except in certain quantities that they, rather than the purchasing countries, decide. This gives the state that sells arms, authority and influence over the state that buys the arms enabling it to enforce its own will on the purchasing state, particularly if it was involved in a war. In that case it would need more arms, spare parts, and ammunition, which would increase its dependence on the state that exports its arms and ensure submission to its demands. This allows the state which exports arms to control it and its will, especially in times of war and in times of great need for arms and spare parts. Hence, such a state would make itself, its will and its entity hostage to the state that exports arms to it.
Oleh karena itu, untuk semua alasan ini, negara harus melaksanakan sendiri pembuatan senjatanya sendiri dan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mesin perangnya serta suku cadangnya. Hal ini tidak dapat tercapai kecuali negara memiliki industri berat dan mulai membangun pabrik-pabrik yang memproduksi industri berat, baik yang bersifat militer maupun non-militer. Maka perlu bagi negara untuk memiliki pabrik-pabrik untuk memproduksi segala jenis bom atom, roket, satelit, pesawat terbang, tank, pesawat ruang angkasa, mortir, kapal perang, kendaraan lapis baja, dan segala jenis senjata berat maupun ringan. Perlu pula bagi negara untuk memiliki pabrik-pabrik yang memproduksi mesin, motor, bahan-bahan, dan perangkat elektronik, serta pabrik-pabrik yang berhubungan dengan milik umum, dan pabrik-pabrik ringan yang berhubungan dengan militer atau industri perang. Semua ini diperlukan oleh kewajiban persiapan yang dibebankan kepada kaum Muslimin berdasarkan firman Allah (SWT):
Therefore, for all these reasons, the state has to carry out by itself the manufacture of its own arms and everything it requires for its war machine and spare parts. This can’t be achieved unless the state possessed heavy industry and started to build factories that produce heavy industry, both the military and the non-military alike. Thus it is necessary that the state has factories for producing all types of atomic bombs, rockets, satellites, aeroplanes, tanks, spacecraft, mortars, naval ships, armoured vehicles, and all types of heavy and light weapons. It is necessary that it has factories which produce machines, motors, materials, and electronics and factories which have relation with public property and light factories which have relation with the military or war industries. All this is required by the duty of preparation that is obliged upon the Muslims by the saying of Allah (swt):
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi." [TMQ Al-Anfal: 60]
“Make ready for them all that you can of (armed) force.” [TMQ Al-Anfal: 60]
Karena negara Islam menyampaikan risalah Islam melalui Da'wah dan Jihad, maka negara tersebut harus senantiasa siap untuk melaksanakan Jihad. Hal ini mengharuskan adanya industri berat dan industri ringan yang dibangun di atas dasar kebijakan perang. Sebab, setiap kali dibutuhkan, pabrik-pabrik tersebut dapat dengan mudah dialihkan untuk keperluan militer. Oleh karena itu, seluruh industri di dalam negara Khilafah harus didasarkan pada kebijakan perang, dan seluruh pabrik yang memproduksi industri ringan maupun berat harus berlandaskan kebijakan ini, sehingga produksinya menjadi mudah dialihkan ke produksi militer kapan pun negara membutuhkannya.
Since the Islamic state conveys the message of Islam by Da’wa and Jihad, it should be a state that should be continually ready to carry out Jihad. This requires the existence of heavy and light industry built upon the basis of war policy. This is because, at any time it requires to transform these factories for military purposes, it is easily done. Therefore, all the industry in the Khilafah state should be based on war policy, and all the factories, which produce the light and heavy industries, should be based on this policy, so that it becomes easy to transform their production to military production at any time the state requires.