17 Jaminan Terlaksananya Islam
17 The guarantee of the implementation of Islam
Jaminan alami bagi penerapan Islam, penyampaian dakwahnya, kesinambungan penerapannya, dan kesempurnaan penerapan ini adalah ketakwaan penguasa dan keberpusatan ketakwaan ini dalam dirinya. Hal ini karena ketakwaan kepada Allah pada diri penguasa membuatnya lebih peduli terhadap Islam daripada kepeduliannya terhadap kehidupannya sendiri dan kebutuhan pribadinya. Ketakwaan itu juga menumbuhkan dalam dirinya perasaan peka yang membuatnya selalu mengingat Allah dalam dirinya setiap kali ia melakukan suatu tindakan, serta takut kepada Allah dalam setiap perbuatannya.
The natural guarantee for implementing Islam, carrying of its Da’wah, continuity of its implementation and the perfection of this implementation is the Taqwa of the ruler and the concentration of this Taqwa within himself. This is because the Taqwa of Allah by the ruler makes Him more concerned about Islam than his concern for his own life and his own needs. It also generates in Him the sensitive feeling that makes Him remember Allah within himself every time He undertakes an action, and fear Allah regarding every one of his conducts.
Jika penguasa kehilangan ketakwaan, maka ia akan kehilangan jaminan alami bagi penerapan Islam, perbaikan penerapannya, dan kesinambungan penerapan tersebut, serta kehilangan jaminan untuk mengemban Da'wah Islam. Oleh karena kemungkinan ketakwaan itu lepas dari penguasa, maka harus ada sarana fisik yang memaksanya untuk menerapkan (Islam) di negeri tersebut dan memiliki kewenangan untuk menetapkan di tempatnya seorang penguasa yang menerapkan Islam dan mengemban Da'wahnya. Sarana praktis ini adalah Ummat. Oleh karena itu, wajib atas Ummat Islam, apabila ia melihat penguasa yang zalim, yang melanggar kesucian Allah, mengingkari perjanjian Allah, menentang Sunnah Rasulullah ﷺ, dan memperlakukan hamba-hamba Allah dengan dosa dan kezaliman, agar ia menentangnya dengan lisan dan dengan perbuatan, atau menggantinya. Agar Ummat menunaikan kewajiban ini, ia harus memiliki ketakwaan kepada Allah, karena rasa takut Ummat kepada Allah akan menumbuhkan kepedulian terhadap Islam dan penerapannya. Hal ini mewajibkannya untuk meminta pertanggungjawaban penguasa atas tindakannya, sehingga ia berargumen/berdiskusi dengannya dan memintainya pertanggungjawaban setiap kali ia melihat dari penguasa itu adanya kekurangan dalam penerapan atau upaya menyimpang dari Ahkam (hukum-hukum) Islam, atau salah menerapkan sistem-sistem Islam. Dengan cara demikian, penerapan Islam terus berlangsung dan perbaikan penerapannya pun dapat mengikuti.
If the ruler lost the Taqwa, then He would have lost the natural guarantee for the implementation of Islam, improving its application and the continuity of this application, and He would have lost the guarantee to carry the Islamic Da’wah. Since it is possible for the Taqwa to elude the ruler, then there must be a physical means that compels Him to implement (Islam) upon the land and has the authority to establish in his place the ruler who implement Islam and carries its Da’wah. This practical means is the Ummah. Therefore it is obligatory upon the Islamic Ummah, if she saw an unjust ruler, violating the sanctity of Allah, breaking the covenant of Allah, opposing the Sunnah of Rasool Allah, treating the servants of Allah with sin and transgression, she must challenge Him by word and by action, or change him. In order that the Ummah undertakes this duty, she must be characterised with the Taqwa of Allah, because the fear of the Ummah from Allah generates the concern about Islam and its implementation. This obliges her to account the ruler about his actions, so she argues/discusses with Him and accounts Him whenever she sees from Him any shortcomings in the implementation or an attempt to deviate from the Ahkam (rules) of Islam, or misapplies the systems of Islam. By such means, the application of Islam continues as well as the improvement of its application can follow.
Namun Ummah, yang merupakan sarana praktis di dunia untuk menerapkan Islam melalui pengawasannya terhadap penguasa dan penuntutan pertanggungjawabannya, membutuhkan struktur yang benar untuk dibangun di dalam dirinya. Struktur yang benar ini harus berlandaskan Islam, dibedakan oleh pemahamannya yang mendalam dan rasa takutnya yang besar kepada Allah. Hal ini karena ia didirikan di atas satu landasan, yaitu akidah Islam, dan berupaya membina masyarakat dengan budaya Islam (Thaqaafah) yang terpadu. Itu adalah budaya yang memperluas cakrawala pikiran, memperkuat pemahaman, dan menyucikan jiwa; karena ia menghubungkan emosi dengan pemikiran, dan menciptakan keselarasan antara pemikiran dan emosi. Hal inilah yang menjadikan seorang Muslim memiliki kepribadian Islam yang dituntut. Setelah struktur ini didirikan sesuai dengan kepribadian tersebut, ia akan menjadi sarana untuk membentuk Ummah. Hal ini karena Islam menyucikan pemikirannya, membentuknya dalam satu pemikiran, dan dengan demikian mengarahkannya kepada satu tujuan, di mana ia hidup demi tujuan itu dan menyebarkan Da'wah kepadanya. Dengan begitu ia akan senantiasa waspada terhadap ideologi yang diembannya dan sangat menyadarinya. Yang membangkitkannya adalah struktur ini, yang hidup demi ideologi, demi Da'wah kepadanya, dan demi penerapan ideologi ini serta keberlangsungan penerapannya.
However the Ummah-which is the practical means in the Dunya to implement Islam through her watching over and accounting the rulerneeds a correct structure to be established within her. This correct structure should be based on Islam, distinct in its deep understanding and its great fear of Allah. This is because it is established on one basis, which is the Islamic ‘aqeedah, and works to culture the people with the concentrated Islamic culture (Thaqaafah). It is a culture that broadens the scope of mind, and strengthens the comprehension, and purified the soul; for it links the emotions with the thought, and it generates harmony between the thoughts and the emotions. This makes of the Muslim the required Islamic personality. Once this structure was established in accordance with this personality, it would be the means to mould the Ummah. This is because Islam purifies her thoughts, and moulds her in one thought and thus drives her to one objective, where she lives for its sake and carries the Da’wah to it. Then she would be continually vigilant about the ideology that she carries and would be well aware of it. What awakens her is this structure that lives for the sake of the ideology, for the sake of the Da’wah to it and for the sake of the implementation of this ideology and the continuity of its implementation.
Struktur ini adalah partai ideologis yang lahir dari tengah Ummah. Dengan kata lain, ia adalah partai yang didirikan di atas dasar Islam, dan menjadikan Islam sebagai kepemimpinan intelektualnya, yang diemban partai di tengah Ummah agar ia memahami Islam, dan partai mengemban dakwah kepada Islam di mana-mana agar orang-orang memeluknya. Oleh karena itu, ia adalah hizb dakwah yang tidak melakukan aktivitas apa pun selain dakwah. Hal ini karena aktivitas di bidang-bidang lain adalah fungsi negara, dan bukan fungsi hizb.
This structure is the ideological party that emerges from the Ummah. In other words, it is the party that is established on the basis of Islam, and makes Islam its intellectual leadership, which the party carries in the Ummah so that she understands Islam, and it carries the da’wah to Islam everywhere so that people embrace it. Therefore it is a hizb of da’wah that undertakes no action other than the da’wah. This is because action in the other areas is the function of the state, and not the function of the hizb.
Setelah hizb terbentuk dan memimpin Ummah, ia menjadi pengawas yang waspada terhadap negara, karena ia adalah Ummah atau wakil dari Ummah. Ia memimpin Ummah dan membuat Ummah menjalankan kewajibannya, yaitu berdebat/berdiskusi dengan negara dan memintanya bertanggung jawab, menantang negara dengan kata-kata atau tindakan, bahkan mengubahnya apabila dikhawatirkan adanya bahaya bagi Islam darinya.
Once the hizb was established and led the Ummah it becomes the watchful eye over the state, because it is the Ummah or the representative of the Ummah. It leads the Ummah and makes her carry out her duty, which is to argue/discuss with the state and account it, challenging the state with words, or actions, or even to change it if a danger to Islam is feared from it.
Akan sulit bagi Ummah untuk berdebat dengan negara atau menuntut pertanggungjawabannya tanpa adanya hizb yang memegang kepemimpinannya di hadapan negara. Hal ini karena ada banyak kesulitan di hadapannya yang tidak dapat ia atasi kecuali dengan adanya kepemimpinan yang bersatu, yang diwujudkan dalam sebuah struktur dan bukan pada seorang individu atau beberapa individu. Oleh karena itu, perlu didirikan di tengah Ummah sebuah hizb ideologis dan politik. Satu-satunya tugasnya adalah mengemban Da'wah Islam, dan satu-satunya metode untuk mengemban Da'wah tersebut adalah cara politik. Dengan demikian, munculnya hizb ini tidak dapat dihindari, karena ia merupakan sarana praktis yang memimpin Ummah dan menjamin—melalui kepemimpinannya atas Ummah—pelaksanaan tugas negara dengan cara terbaik, yaitu mengemban Da'wah Islam, menerapkan Islam, dan melanjutkan penerapan tersebut. Ia juga merupakan sarana praktis untuk mencegah penyimpangan dalam penerapannya.
It would be difficult for the Ummah to to debate with or account the state without having a hizb that holds the post of her leadership before the state. This is because there are many difficulties before her that she can’t overcome except by the presence of a unified leadership represented in a structure and not in an individual or individuals. Therefore, it is necessary for an ideological and political hizb to be established in the Ummah. Its only work is to carry the Islamic Da’wah and its only method for carrying the Da’wah is the political way. Thus the emergence of this hizb is inevitable, for it is the practical means which leads the Ummah and guarantees–through it’s leadership for the Ummah-the performance by the state of its duty in the best manner, which is the carrying of the Islamic Da’wah, the application of Islam and the continuity of this application. It is also the practical means to prevent its misapplication.
Penataan Rasulullah ﷺ terhadap kaum Muslimin di sekitar Islam tampak jelas di rumah Al-Arqam, kemudian penataan itu mencakup seluruh Sahabat. Dengan demikian, mereka menjadi blok yang muncul di tengah kaum Muslimin dan memikul tanggung jawab untuk menjalankan Islam secara praktis, meskipun seluruh kaum Muslimin pada umumnya tetap memikul tanggung jawab Islam secara umum. Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ wafat dengan meninggalkan enam puluh ribu Sahabat. Mereka itulah blok Islam, atau Hizb Islam, yang memikul tanggung jawab menjalankan Islam secara praktis. Padahal, Rasulullah ﷺ wafat ketika jumlah kaum Muslimin jauh lebih banyak daripada jumlah tersebut (para Sahabat). Kemudian, ketika masa Sahabat, Tabi'in, dan Tabi'ut Tabi'in berakhir, Hizb itu pun lenyap. Maka kelemahan mulai merasuki jiwa para penguasa, karena tidak ada hizb yang membimbing Ummah untuk mengawasi mereka, berdiskusi dan berdebat dengan mereka, serta meminta pertanggungjawaban dari mereka (para penguasa). Keadaan ini terus berlanjut hingga terjadilah penyimpangan dalam penerapan Islam. Oleh karena itu, jaminan yang sebenarnya bagi penerapan Islam, pengembanan dakwahnya, dan perbaikan penerapannya adalah Hizb Islam yang bersifat politik.
The structuring of the Rasool (pbuh) of the Muslims around Islam was evident in the house of Al-Arqam, and then the structure included all the Sahabah. Thus they were the block that emerged among the Muslims and took the responsibility of carrying Islam practically, although all the Muslims used to carry the responsibilities of Islam in general manner. It was reported that Rasool Allah (pbuh) passed away leaving behind sixty thousand of the Sahabah. These were the Islamic bloc, or the Islamic Hizb that carried the responsibility of Islam practically. Otherwise the Rasool (pbuh) passed away while the Muslims were many times more than that number (of the Sahabah). Then the time of the Sahabah, the Tab’ieen and the Tab’iee at-Tab’ieen ended, the Hizb disappeared. So weakness started to creap into the souls of the rulers, for there was no hizb that leads the Ummah to watch over them, and argue/discuss with them and account them (the rulers). This continued until misapplication of Islam took place. Therefore the true guarantee for the application of Islam, the carrying of its Da’wah and the betterment of its application is the Islamic and political Hizb.