10.1 Sebab Perbedaan Pendapat di antara Para Mujtahid
10.1 Reason for Differences of Opinion among the Mujtahideen
Terdapat perbedaan pendapat yang sah di antara para mujtahid. Upaya untuk menghilangkan kemungkinan adanya lebih dari satu pemahaman bertentangan dengan hakikat Islam, dan dengan hakikat manusia yang diciptakan oleh Allah (SWT).
There exist legitimate differences amongst Mujtahideen. Trying to eliminate the possibilities of having more than one understanding goes against the nature of Islam, and the nature of human beings, which Allah (swt) created.
Mereka yang menyerukan satu mazhab tunggal ini sebenarnya sedang menambahkan mazhab baru ke dalam mazhab-mazhab yang sudah ada. Hal ini terjadi karena seseorang mungkin tidak sependapat dengan mazhab baru tersebut, atas alasan-alasan yang sahih, dan akhirnya tetap berpegang pada pemahamannya sendiri. Perlu dipahami bahwa kedaulatan (hukum) berada pada sumber-sumber legislasi Islam, yang berasal dari Wahyu. Jika setiap orang senantiasa mengingat hal ini dan siap meninggalkan pendapatnya sendiri untuk mengambil pendapat yang berdasarkan dalil, maka permasalahan tersebut akan hilang.
Those calling for this single Madhab are in fact adding a new Madhab to the already existing ones. This is due to the fact that a person might disagree with this new Madhab, for valid reasons, and would finally adhere to his understanding. It should be understood that sovereignty belongs to the Islamic legislative sources, which came from the Wahy (revelation). If everyone keeps this idea in mind and is ready to abandon his own opinion in order to adopt an opinion based on the Daleel, the problems would be eliminated.
Jika kita mempelajari banyak contoh pada masa para Sahabat (ra), kita dapat menemukan bahwa pada masa Abu Bakar (ra) terdapat perbedaan pendapat di antara para Sahabat (ra). Namun, tidak ada seorang pun di antara mereka yang menunda upaya mewujudkan Khilafah hingga semua pendapat menyatu menjadi satu pendapat tunggal. Sebenarnya mereka menyadari bahwa yang paling dibutuhkan, bahkan lebih dari segera menguburkan Nabi ﷺ, adalah memilih seorang Khalifah yang akan mengurus urusan mereka dengan menerapkan seluruh Islam. Dengan demikian terwujudlah suatu kondisi yang memungkinkan masyarakat mampu menghadapi setiap persoalan yang dihadapinya.
If we study the numerous examples during the era of the Sahabah (ra) we can find that in the days of Abu Bakr (ra), there were differences among the Sahabah (ra). However, none of them postponed working for the Khilafah until all opinions were melted into one single opinion. Actually they realised that, what was needed more than anything else, even more than the immediate burial of the Prophet (saw), was to elect a Khaleefah who would take care of their affairs by implementing all of Islam. Thus establishing an environment in which the society would be able to cope with any issue that it is faced with.
Demikian pula, yang dibutuhkan saat ini adalah otoritas yang sama ini, yang menegakkan dan menerapkan Islam. Namun, selama Ummah disibukkan dengan seruan-seruan seperti upaya bersatu di bawah satu Madzhab baru, yang merupakan seruan untuk mempertahankan dan memperpanjang kekuasaan Thaghut (kejahatan), Ummah akan terus terpecah belah, tersesat arah, dan problemnya terus berlipat ganda. Tanpa mekanisme untuk menyelesaikan masalahnya, Ummah akan terus dimanipulasi oleh mereka yang memerintahnya dengan hukum-hukum Kufur.
Similarly, what is needed presently is this same authority, which establishes and implements Islam. However, as long as the Ummah is preoccupied with calls such as working to unite under one new Madhab, which is a call to keep and prolong the rule of Taghoot (evil), the Ummah will continue to be disunited, misdirected, with its problems continuously multiplying. With no mechanism to solve its problem, the Ummah will continue to be manipulated by those who rule over it with the rules of Kufr.