3.3 Kompilasi Al-Qur'an
3.3 Compilation of the Qur‟an
Telah terbukti dengan dalil yang pasti dan meyakinkan bahwa ketika Nabi (saw) wafat, seluruh Al-Qur'an telah ditulis dan seluruhnya terjaga di dalam hati para Sahabat (semoga Allah meridai mereka). Setiap kali satu ayat atau beberapa ayat diturunkan, beliau ﷺ memerintahkan agar ayat-ayat itu segera ditulis di hadapan beliau. Beliau ﷺ tidak melarang kaum Muslimin menulis Al-Qur'an selain dari apa yang biasa beliau ﷺ diktekan kepada para penulis wahyu yang menuliskan wahyu tersebut.
It has been proven by decisive and definite evidence that when the Prophet (saw) died the whole Qur‟an had been written and all of it was preserved in the hearts of the Sahabah (may Allah be pleased with them). An verse or verses would be revealed and so he (saw) used to order that they be written down before him at once. He (saw) did not prevent the Muslims from writing the Qur‟an other than what he used to dictate to the scribes who wrote down the revelation.
Abu Sa'id al-Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Abu Sa'id al-Khudri narrated that the Messenger of Allah (saw) said:
"Janganlah kalian menulis apa pun dariku, dan barang siapa yang telah menulis apa pun dariku selain Al-Qur'an, hendaklah ia menghapusnya." (HR. Muslim)
“Do not write down anything from me, whosoever writes anything I have said other than the Qur‟an let him erase it.” (Muslim)
Apa yang dituliskan oleh para penulis wahyu dikumpulkan di atas lembaran-lembaran (Suhuf). Allah (SWT) berfirman: "Seorang Rasul dari Allah, yang membacakan lembaran-lembaran yang suci (Suhuf) (Al-Qur'an)." (QS. Al-Bayyinah: 2)
What the scribes used to write of the revelation was collected on sheets (Suhuf). He (swt) said: “A Messenger from Allah, reciting purified pages (Suhuf) (of the Qur‟an).” (TMQ Al-Bayyinah: 2)
“Sungguh, (ayat-ayat Al-Qur'an) itu adalah peringatan. Maka barangsiapa yang mau, hendaklah ia memperhatikannya. (Ia tertulis) dalam lembaran-lembaran yang dimuliakan. Ditinggikan (kedudukannya), disucikan. Berada di tangan para penulis (malaikat), yang mulia lagi berbakti.” (QS. Al-‘Abasa: 11-16)
“Nay, indeed it (verses of the Qur‟an) are an admonition. So whoever wills, let him pay attention to it. (It is) in Records held (greatly) in honour. Exalted (in dignity), purified. In the hands of scribes, Honourable and obedient.” (TMQ Al-Abbasa: 11-16)
Nabi ﷺ tidak meninggalkan apa pun kecuali semua yang tertulis di antara dua sampul Mushaf yang telah dituliskan di hadapannya. 'Abd al-'Aziz bin Rufayya' meriwayatkan: "Shaddad bin Ma'qil dan aku masuk menemui Ibnu 'Abbas. Shaddad bin Ma'qil bertanya kepadanya, 'Apakah Nabi ﷺ meninggalkan sesuatu (selain Al-Qur'an)?' Ia menjawab: 'Beliau tidak meninggalkan apa pun kecuali yang ada di antara dua sampul (Al-Qur'an).' Kemudian kami mengunjungi Muhammad bin Al-Hanafiyyah dan menanyakan kepadanya (pertanyaan yang sama). Ia menjawab, 'Nabi ﷺ tidak meninggalkan kecuali yang ada di antara sampul-sampul (Al-Qur'an).'" Telah terjadi Ijma' (kesepakatan) bahwa seluruh ayat Al-Qur'an dalam surat-suratnya masing-masing telah dituliskan langsung di hadapan Rasulullah ﷺ ketika wahyu turun kepada beliau, dan bahwa ayat-ayat itu ditulis pada lembaran-lembaran (Suhuf). Rasul yang paling agung wafat dalam keadaan ridha terhadap Al-Qur'an, mukjizat beliau yang terbesar yang menegakkan hujjah bagi bangsa Arab dan seluruh dunia. Beliau tidak khawatir bahwa ayat-ayat Al-Qur'an akan hilang, karena Allah (swt) telah menjaga Al-Qur'an dengan teks yang tegas:
He (saw) left written everything that was between the two covers of the Mushaf which had been written down in front of him. 'Abd al-'Aziz b Rufayya' narrated: “Shaddad bin Ma'qil and I entered upon Ibn 'Abbas. Shaddad bin Ma'qil asked him, “Did the Prophet leave anything (besides the Qur‟an)?” He replied: “He did not leave anything except what is Between the two bindings (of the Qur‟an).” Then we visited Muhammad bin Al-Hanafiyya and asked him (the same question). He replied, “The Prophet did not leave except what is between the bindings (of the Qur‟an).” An Ijma' (consensus) has taken place on the fact that all of the verses of the Qur‟an in their respective chapters (Surahs) had been written down directly in front of the Messenger (saw) when the revelation was revealed to him, and that they were written on sheets (Suhuf). The greatest of Messengers died content about the Qur‟an, his greatest miracle which established the proof for the Arabs and the world. He did not fear for the verses of the Qur‟an that they would be lost because Allah (swt) has preserved the Qur‟an with an explicit text:
"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Az-Zikr (Al-Qur'an), dan sesungguhnya Kami-lah yang menjaganya (dari perubahan)." (QS. Al-Hijr: 9)
“Verily We: It is We Who have sent down the Zikr (the Qur‟an) and surely, We will guard it (from corruption).” (TMQ Al-Hajj: 9)
Karena terpeliharanya Al-Qur'an dalam bentuk tulisan dan dalam hafalan para Sahabat setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, para Sahabat pada awalnya tidak merasa perlu untuk mengumpulkan Al-Qur'an dalam satu kitab. Keadaan ini berlangsung hingga banyak para Huffaz (penghafal Al-Qur'an) yang gugur dalam peperangan Riddah (kemurtadan). Karena hal itu, Umar (ra) khawatir akan hilangnya lembaran-lembaran tertentu dan wafatnya para Qurra' (mereka yang telah menghafal seluruh Al-Qur'an), sehingga sebagian ayat bisa hilang. Maka ia berpikir untuk menghimpun lembaran-lembaran tulisan itu (menjadi satu kumpulan). Ia menyampaikan gagasannya kepada Abu Bakr (ra), yang akhirnya menerimanya dan memerintahkan agar Al-Qur'an dikumpulkan.
Due to the preservation of the Qur‟an in its written form and in the memory of the Sahabah after the death of the Messenger the Sahabah initially did not feel the need to compile the Qur‟an in one book. This was the case until many of the Huffaz (memorisers of the Qur‟an) had been killed in the Riddah (apostasy) wars. Due to this Umar (ra) feared for the loss of certain sheets and death of the Qurra' (Those who had committed the whole of the Qur‟an to memory), thereby causing some verse to be lost. So he thought about bringing the written sheets together (in one compilation). He presented his idea to Abu Bakr (ra) who eventually accepted this and ordered for the compilation of the Qur‟an.
Diriwayatkan dari 'Ubayd bin al-Sibaq, bahwa Zayd bin Tsabit Al-Anshari berkata: "Abu Bakr memanggilku setelah korban yang banyak jatuh di kalangan para prajurit (dalam pertempuran) Yamamah (di mana sejumlah besar al-Qurra' gugur). Umar hadir bersama Abu Bakr, yang berkata, 'Umar datang kepadaku dan berkata, „Banyak orang telah gugur pada hari (pertempuran) Yamamah, dan aku khawatir akan lebih banyak lagi korban di kalangan al-Qurra' di medan-medan pertempuran lain, sehingga sebagian besar Al-Qur'an dapat hilang, kecuali jika engkau mengumpulkannya. Dan menurutku engkau sebaiknya mengumpulkan Al-Qur'an.‟'" Abu Bakr (ra) menambahkan, "Aku berkata kepada Umar, 'Bagaimana mungkin aku melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah ﷺ?' Umar berkata (kepadaku), 'Demi Allah, ini memang sesuatu yang baik.' Maka Umar terus mendesakku, berusaha membujukku untuk menerima usulnya, hingga Allah membukakan hatiku untuk itu, dan aku sependapat dengan Umar." Zayd bin Tsabit menambahkan: "Umar duduk bersamanya (Abu Bakr) dan tidak berbicara kepadaku. 'Engkau adalah pemuda yang bijaksana dan kami tidak meragukanmu (bahwa engkau berbohong atau lalai), dan engkau dahulu menuliskan wahyu untuk Rasulullah ﷺ. Maka carilah Al-Qur'an dan kumpulkanlah (dalam satu mushaf).'" "Demi Allah, seandainya dia (Abu Bakr) memerintahkanku untuk memindahkan salah satu gunung dari tempatnya, itu tidak akan lebih berat bagiku daripada perintahnya kepadaku untuk mengumpulkan Al-Qur'an. Aku berkata kepada keduanya, 'Bagaimana kalian berani melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi ﷺ?' Abu Bakr berkata, 'Demi Allah, ini memang sesuatu yang baik.' Maka aku terus berdebat dengannya tentang hal itu hingga Allah membukakan hatiku untuk apa yang telah Dia bukakan bagi hati Abu Bakr dan Umar. Maka aku mulai mencari bahan-bahan Al-Qur'an dan mengumpulkannya dari lembaran-lembaran, tulang belikat, pelepah daun kurma, dan dari hafalan orang-orang (yang menghafalnya)." Saya mendapati pada Khuzaima dua ayat Surah At-Taubah yang tidak saya temukan pada orang lain (dari segi bentuk tulisannya), (yaitu): "Sungguh, telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri. Berat baginya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, dan terhadap orang-orang mukmin ia amat belas kasih lagi penyayang." (QS. At-Taubah: 128) hingga akhir Bara'ah." Mushaf Al-Qur'an yang telah dikumpulkan itu tetap berada pada Abu Bakr (ra) hingga Allah (swt) mewafatkannya, kemudian berada pada Umar (ra) selama hidupnya, dan akhirnya berada pada Hafshah (ra), putri Umar. Kompilasi Al-Qur'an oleh Zaid (ra) tidak terdiri dari apa yang ia tulis dari para penghafal. Sebaliknya, kompilasinya menghimpun apa yang ia tulis sendiri di hadapan Rasulullah ﷺ. Ia tidak menempatkan satu lembar dengan lembar lain untuk dihimpun kecuali jika dua saksi memberikan kesaksian bahwa lembaran itu ditulis di hadapan Rasulullah ﷺ. Selain itu, ia tidak menerima suatu lembaran kecuali memenuhi dua syarat. Pertama, bahwa lembaran itu ada dalam bentuk tulisan pada salah seorang sahabat. Kedua, bahwa lembaran itu telah dihafal oleh salah seorang sahabat. Apabila bentuk tulisan dan hafalan sesuai dengan lembaran yang hendak dihimpun, ia mengambilnya; jika tidak, ia tidak menerimanya. Oleh karena itu, ia menahan diri untuk mengambil akhir Surah Al-Bara'ah hingga ia menemukannya dalam bentuk tulisan pada Abu Khuzaimah, meskipun Zaid sendiri dapat mengingat dan menghafalnya. Diriwayatkan melalui Yahya bin 'Abdurrahman bin Hatib bahwa ia berkata: "Umar berdiri dan berkata: barangsiapa yang telah menerima sesuatu dari Al-Qur'an dari Rasulullah ﷺ, hendaklah ia membawanya. Mereka biasa menuliskannya pada lembaran, papan tulis, dan pelepah kurma." Ibnu Hatib berkata: "Zaid tidak menerima apa pun dari siapa pun hingga dua saksi memberikan kesaksian." Hal ini menunjukkan bahwa Zayd tidak merasa puas hanya dengan menemukan sesuatu dalam bentuk tulisan, sampai orang yang menerimanya bersaksi bahwa ia telah mendengarnya dari Rasulullah ﷺ, meskipun Zayd sudah menghafalnya. Ia melakukan hal itu karena sangat berhati-hati. Dengan demikian, proses pengumpulan tidak lain adalah menyatukan lembaran-lembaran yang sudah ditulis di hadapan Rasulullah ﷺ menjadi satu kitab yang berada di antara dua sampul. Al-Qur'an dahulu ditulis pada lembaran-lembaran, tetapi lembaran-lembaran itu disimpan terpisah-pisah. Maka Abu Bakr (ra) mengumpulkannya di satu tempat. Oleh karena itu, perintah Abu Bakr untuk mengumpulkan Al-Qur'an bukanlah perintah untuk menuliskannya dalam satu Mushaf, melainkan perintah untuk membawa lembaran-lembaran yang telah ditulis di hadapan Rasulullah ﷺ ke satu tempat. Ini adalah perintah untuk memastikan bahwa lembaran-lembaran itu benar-benar dalam bentuk aslinya, dengan didukung kesaksian dua orang saksi bahwa lembaran-lembaran itu ditulis di hadapan Rasulullah ﷺ, dan bahwa para Sahabat memilikinya dalam bentuk tulisan serta telah menghafalnya. Lembaran-lembaran ini tetap terjaga di tangan Abu Bakr (ra) selama hidupnya, kemudian di tangan Umar (ra) selama hidupnya, lalu di tangan Hafshah (ra) putri Umar, ummul mukminin, sesuai dengan wasiat Umar. Dari sini menjadi jelas bahwa pengumpulan Al-Qur'an oleh Abu Bakr hanyalah menyatukan lembaran-lembaran yang telah ditulis di hadapan Rasulullah, dan itu bukan pengumpulan Al-Qur'an dalam arti yang sebenarnya.
Ini mengenai pengumpulan Abu Bakar. Adapun pengumpulan Utsman (ra), pada tahun ketiga, atau sebagian mengatakan tahun kedua, dari masa kekhalifahannya, yaitu pada tahun 25 H, Hudzaifah bin al-Yaman (ra) mendatangi Utsman di Madinah pada saat orang-orang Syam dan orang-orang Irak sedang berperang untuk menaklukkan Armenia dan Azerbaijan. Hudzaifah khawatir akan perbedaan orang-orang Syam dan orang-orang Irak dalam bacaan Al-Qur'an. Ia melihat bahwa orang-orang Syam membaca menurut qira'at Ubay bin Ka'ab (ra), dan mereka datang dengan bacaan-bacaan yang belum pernah didengar oleh orang-orang Irak. Ia juga melihat orang-orang Irak membaca menurut qira'at Abdullah bin Mas'ud (ra), sehingga mereka memiliki bacaan-bacaan tertentu yang belum pernah didengar oleh orang-orang Syam. Maka mereka mulai saling menuduh kafir. Keduanya berselisih tentang sebuah ayat dalam Surah Al-Baqarah. Yang satu membacanya: "Dan sempurnakanlah haji dan 'umrah karena Allah (wa atimmul hajja wal 'umrata lillah)." (QS. Al-Baqarah: 196)
This was regarding the compilation of Abu Bakr. As for the compilation of Uthman (ra), in the third or some say the second year of his Khilafah, in the year 25 AH, Hudhayfa b. al-Yaman (ra) approached Uthman in Madinah at the time when the people of al-Sham and the people of Iraq were waging war to conquer Armenia and Azerbijan. Hudhayfa was afraid of the people of al-Sham and Iraq‟s differences in the recitation of the Qur‟an. He saw that the people of al-Sham reading according to the recitation of Ubay b. Ka'b (ra), and they were coming with readings the people of Iraq had not heard of. Also he saw the people of Iraq reading according to the recitation of Abdullah b. Mas'ud (ra) and so they had certain readings that the people of al-Sham had not heard of. Thus, they began to charge each other of Kufr (disbelief). They both disagreed about a verse in Surah al-Baqarah. One read: “And perform properly the hajj and 'Umra for Allah (wa atimmul hajja wal 'umrata lillah).” (TMQ Al-Baqarah: 196)
Yang lain membacanya: "Dan sempurnakanlah haji dan 'umrah karena Allah (wa atimmul hajja wal 'umrata lil bayt)." Maka Hudhayfah menjadi marah dan matanya memerah karena murka. Diriwayatkan tentang Hudhayfah bahwa ia berkata: "Penduduk Kufah berpegang pada bacaan Ibnu Mas'ud, dan penduduk Basrah berpegang pada bacaan Abu Musa. Demi Allah! Jika aku pergi menemui Amirul Mukminin, aku akan memerintahkannya agar menjadikannya satu bacaan saja." Maka ia pun berangkat menemui Utsman (ra). Ibnu Syihab meriwayatkan bahwa Anas bin Malik (ra) menceritakan: Hudzaifah bin al-Yaman datang kepada Utsman pada saat penduduk Syam dan penduduk Irak sedang berperang untuk menaklukkan Armenia dan Azerbaijan. Hudzaifah khawatir akan perbedaan mereka (penduduk Syam dan Irak) dalam bacaan Al-Qur'an, maka ia berkata kepada Utsman, "Wahai pemimpin kaum Mukminin! Selamatkanlah umat ini sebelum mereka berselisih tentang Kitab (Al-Qur'an) sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani telah berselisih sebelumnya." Maka Utsman mengirim pesan kepada Hafshah yang berbunyi, "Kirimkanlah kepada kami naskah-naskah Al-Qur'an agar kami dapat menyalinnya ke dalam mushaf-mushaf yang sempurna dan kami kembalikan naskah-naskah itu kepadamu." Hafshah pun mengirimkannya kepada Utsman. Lalu Utsman memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin az-Zubair, Sa'id bin al-'Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam untuk menyalin ulang naskah-naskah itu ke dalam mushaf-mushaf yang sempurna. Utsman berkata kepada ketiga orang Quraisy itu, "Jika kalian berselisih dengan Zaid bin Tsabit mengenai sesuatu dalam Al-Qur'an, maka tulislah dengan dialek Quraisy, karena Al-Qur'an diturunkan dengan bahasa mereka." Mereka pun melakukannya, dan setelah menyalin banyak mushaf, Utsman mengembalikan naskah-naskah asli kepada Hafshah. Utsman mengirimkan satu salinan dari apa yang telah mereka salin ke setiap wilayah Islam, dan memerintahkan agar semua bahan Al-Qur'an lainnya, baik yang berupa lembaran-lembaran maupun salinan utuh, dibakar. Jumlah salinan yang dibuat adalah tujuh. Ketujuh mushaf itu dikirim ke Makkah, Syam, Yaman, Bahrain, Basrah, Kufah, dan satu salinan disimpan di Madinah.
The other read: “And perform properly the hajj and 'Umra to the House (of Allah) (wa atimmul hajja wal 'umrata lil bayt).” So Hudhayfah became angry and his eyes went red with rage. It has been narrated about Hudhayfah that he said: “The people of Kufah adhere to the recitation of Ibn Mas'ud and the people of Basra adhere to the recitation of Abu Musa. By Allah! If I go to the Leader of the Believers I will order him to make it a single recitation.” So he travelled to Uthman (ra). It has been reported by Ibn Shihab that Anas b. Malik (ra) narrated: Hudhaifa bin al-Yaman came to Uthman at the time when the people of Sham and the people of Iraq were waging war to conquer Armenia and Azerbijan. Hudhayfa was afraid of their (the people of Sham and Iraq) differences in the recitation of the Qur‟an, so he said to Uthman, “O chief of the Believers! Save this nation before they differ about the Book (Quran) as Jews and the Christians did before.” So Uthman sent a message to Hafsa saying, “Send us the manuscripts of the Qur‟an so that we may compile the Qur‟anic materials in perfect copies and return the manuscripts to you.” Hafsa sent it to Uthman. Uthman then ordered Zayd bin Thabit, 'Abd Allah b. al-Zubair, Said b. al-'As and 'Abd al-Rahman b. Harith b. Hisham to rewrite the manuscripts in perfect copies. Uthman said to the three Quraishi men, “In case you disagree with Zayd b. al-Thabit on any point in the Qur‟an, then write it in the dialect of Quraish, the Qur‟an was revealed in their tongue.” They did so, and when they had written many copies, Uthman returned the original manuscripts to Hafsa. Uthman sent to every Muslim province one copy of what they had copied, and ordered that all the other Qur‟anic materials, whether written in fragmentary manuscripts or whole copies, be burnt. The number of copies made was seven. The seven Mushafs were sent to Makkah, al-Sham, Yemen, Bahrayn, Basra, Kufa, and one copy was kept in Madina.
Oleh karena itu, tindakan Utsman bukanlah pengumpulan Al-Qur'an. Sebaliknya, tindakan itu hanyalah penyalinan dan penulisan ulang dari hal yang sama yang telah ditulis dari Rasulullah ﷺ sebagaimana adanya. Beliau tidak melakukan apa pun selain membuat tujuh salinan dari naskah yang tersimpan di tangan Hafshah, Ummul Mu'minin, dan menyatukan umat di atas satu rasm (tulisan) ini, serta melarang rasm atau pendiktean lain selain itu. Perkara ini kemudian ditetapkan berdasarkan naskah tersebut sebagai rasm dan pendiktean. Itulah rasm dan pendiktean yang sama dengan lembaran-lembaran yang ditulis di hadapan Rasulullah ﷺ ketika wahyu diturunkan, dan itulah naskah yang telah dikumpulkan oleh Abu Bakar (ra). Kemudian kaum Muslimin mulai membuat salinan dari naskah ini dan bukan dari naskah lain. Tidak ada yang tersisa selain Mushaf Utsman dalam rasmnya. Ketika mesin cetak muncul, Mushaf dicetak dari naskah ini dengan rasm dan pendiktean yang sama. Perbedaan antara pengumpulan Abu Bakar dan pengumpulan Utsman adalah bahwa pengumpulan Abu Bakar dilakukan karena kekhawatiran bahwa sesuatu dari Al-Qur'an akan hilang jika ada di antara para penghafalnya yang wafat.
Therefore, Uthman's action was not the compilation of the Qur‟an. Rather it constituted in only the copying and transcription of the same thing transcribed from the Messenger of Allah (saw) as it was. He he did not do anything other than make seven copies from the preserved copy in the possession of Hafsa, mother of the believers and unite the people on this single script and forbade any other script or dictation other than it. The matter became settled on this copy as a script and dictation. It is the same script and dictation in which the sheets were written in the presence of Allah's Messenger (saw) when the revelation was sent down, and it is the same copy which Abu Bakr (ra) had compiled. Then the Muslims began to make copies from this copy and not any other copy. Nothing remained except the Mushaf of Uthman in its script. When printers came about the Mushaf was printed from this copy with the same script and dictation. The difference between the compilation of Abu Bakr and that of Uthman is that the compilation of Abu Bakr took place due to the fear that something would be lost from the Qur‟an if any of its memorisers died out.
Meskipun sudah ditulis di atas lembaran-lembaran, Al-Qur'an belum dikumpulkan di satu tempat dalam satu mushaf, sehingga kemudian dilakukan pengumpulan. Pengumpulan oleh Utsman terjadi karena perbedaan semakin banyak dalam hal bacaan Al-Qur'an ketika mereka membacanya, akibat meluasnya bahasa. Hal ini menyebabkan sebagian orang menuduh orang lain melakukan kesalahan. Dikhawatirkan persoalan ini akan semakin memanas dan menjadi jauh lebih buruk. Maka mushaf pertama disalin menjadi tujuh salinan dan dikirim ke berbagai provinsi kaum Muslimin. Mushaf yang kini ada di hadapan kita adalah mushaf yang sama dengan yang diturunkan kepada Rasulullah ﷺ. Ia adalah mushaf yang sama yang dikumpulkan oleh Abu Bakar ketika lembaran-lembaran itu dihimpun di satu tempat. Dan ia pula yang darinya Utsman menyalin tujuh salinan dan memerintahkan agar selainnya dibakar. Inilah Al-Qur'an yang mulia, dengan susunan ayat-ayatnya satu sama lain, serta penempatannya dalam surah-surahnya masing-masing, tulisannya, dan riwayat pengajarannya.
As even though it was written on sheets it had not been collected in one place in a single book, thus it was compiled. The compilation of Uthman took place because differences increased regarding aspects of the Qur‟an when they read it due to the expansion of the language. This led some to accuse others of making an error. It was feared that the matter would escalate and become seriously worse. So the original compilation was copied seven times and sent to the different Muslim provinces. The Mushaf that we now have before us is the same Mushaf revealed to the Messenger of Allah (saw). It is the same mushaf that Abu Bakr brought together when the sheets were compiled in one place. And it is the same one from which Uthman transcribed the seven copies and ordered for the rest to be burned. It is the same noble Qur‟an in its verse arrangement in relation to each other and their arrangment in their respectives Surahs, script and dictation.
Adapun naskah asli yang didiktekan oleh Rasulullah ﷺ dari wahyu, lembaran-lembaran itu dikumpulkan bersama lalu disalin. Naskah tersebut tetap tersimpan di tangan Hafshah, Ummul Mukminin, hingga Marwan menjadi Wali (gubernur) Madinah, lalu ia merobeknya. Hal itu karena naskah tersebut tidak lagi dianggap mengikat, sebab salinan Mushaf telah tersebar di mana-mana. Ibnu Syihab meriwayatkan bahwa Salim bin 'Abdullah bin Umar memberitahunya: Marwan biasa mengirim utusan kepada Hafshah, yaitu ketika ia menjabat sebagai Amir Madinah melalui Mu'awiyah, untuk meminta lembaran-lembaran yang darinya Al-Qur'an ditulis. Hafshah menolak memberikannya. Salim berkata: Ketika Hafshah wafat, saat kami kembali dari pemakamannya, Marwan menyampaikan keputusan tegasnya kepada 'Abdullah bin Umar agar ia mengirimkan mushaf itu kepadanya. Maka 'Abdullah bin Umar pun mengirimkannya. Marwan memerintahkan agar mushaf itu dimusnahkan. Ia berkata: "Aku melakukan ini karena aku khawatir jika naskah itu tetap berada di tengah manusia dalam waktu yang lama, orang-orang akan menimbulkan keraguan terhadap lembaran-lembaran ini."
As for the original copy dictated by the Messenger of Allah (saw) from the revelation, those sheets were compiled together and then copied. It remained protected in the possession of Hafsa, mother of the believers until Marwan became the Wali (governor) of Madinah and he tore it up. Since it was not considered binding because copies of the Mushaf had spread everywhere. Ibn Shihab narrated that Salim b. 'Abdullah b. Umar informed him: That Marwan used to send for Hafsa – i.e. when he was the Amir of Madinah via Mu'awiyya - asking her for the sheets from which the Qur‟an was written. She refused to give him it. Salim said: When Hafsa died, while we were returning from her burial Marwan communicated his firm decision to 'Abdullah b. Umar that he send him that mushaf. So 'Abdullah b. Umar sent it to him. Marwan ordered it to be destroyed. He said: “I did this because I feared that if it remained with people for a long time then people will have doubts regarding these sheets.”