7.1 Ijma‟ al Ummah
7.1 Ijma‟ al Ummah
Di masa lalu dan masa kini, sebagian ulama telah menjadikan Ijma' al-Ummah sebagai sumber hukum, dan ia didefinisikan sebagai kesepakatan umat Muhammad ﷺ atas suatu perkara pada waktu kapan pun, baik masa lalu, masa kini, maupun masa depan. Ayat yang paling sering dikutip untuk mendukung Ijma' al-Ummah terdapat dalam Surah an-Nisa: 115.
In the past and present, some Ulema have taken Ijma‟ al Ummah as a legislative source and it has been defined as the agreement of the Ummah of Muhammad (saw) on a matter at anytime, past, present, or future. The one Ayah, which is most frequently quoted in support of Ijma‟ al Ummah, is in Surah al-Nisa: 115.
"Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya petunjuk dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang yang beriman, Kami biarkan dia leluasa terhadap kesesatan yang telah dipilihnya itu dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (TMQ An-Nisa: 115)
“And anyone who splits off from the Messenger after the guidance has become clear to him and follows a way other than the believers, we shall leave him in the path he has chosen and land him in hell - what an evil refuge.” (TMQ An-Nisa: 115)
Sebagian ulama berpendapat bahwa "jalan orang-orang mukmin" dalam ayat ini merujuk pada kesepakatan mereka dan jalan yang mereka pilih, yakni Ijma'. Oleh karena itu, mengikuti jalan umat wajib dan menyimpang darinya diharamkan. Ulama lain menyatakan bahwa meskipun ayat tersebut merupakan dalil yang tidak dapat dibantah, maknanya tidak bersifat Qath'i (pasti).
Some of the Ulema observe that “the way of the believers” in this Ayah refers to their agreement and the way that they have chosen, in other words, their Ijma‟. Adherence to the way of the community is thus binding and departure from it is forbidden. Others have stated that even if the Ayah constitutes an irrefutable proof, it does not have a Qata‟i (conclusive) meaning.
Kedua, ayat ini mengacu pada keesaan Allah dan kenabian Muhammad ﷺ. Dan "mengikuti jalan selain jalan orang-orang beriman" berarti meninggalkan Islam. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang Muslim yang berpaling dari Islam. Dengan demikian, ayat ini tidak bersifat umum. Berdasarkan poin-poin ini, menjadikan ayat ini sebagai dalil untuk Ijma' al-Ummah tidaklah sah.
Secondly, this Ayah refers to the Oneness of Allah and the Prophethood of Muhammad (saw). And “Following a path other than that of the believers,” means abandoning Islam. The Ayah was revealed on the occasion of a Muslim who turned away from Islam. Thus, the Ayah is not general. Due to these points, utilising this Ayah as a Daleel for Ijma‟ al Ummah is invalid.
Hadis-hadis yang paling sering dikutip sebagai dalil bagi Ijma' al-Ummah adalah:
The Ahadith which are most frequently quoted in support of Ijma‟ al Ummah are:
"Umatku tidak akan pernah bersepakat di atas kesesatan (dhalalah)." (Ibnu Majah)
“My Ummah shall never agree on a Dhalalah (misguidance).” (Ibn Majah)
"Sesungguhnya Allah tidak akan membuat umatku bersepakat atas kesalahan (al Khata')." (HR. Tirmidzi)
“Verily Allah will not make my Ummah agree upon al Khata (mistake).” (Tirmidhi)
"Allah tidak akan membiarkan Ummat Muhammad ﷺ bersepakat di atas Dhalalah (kesesatan)" (Ibnu Majah)
“Allah will not let the Ummah of Muhammad (saw) agree upon Dhalalah (misguidance)” (Ibn Majah)
“Aku memohon kepada Allah Yang Mahaagung agar tidak membiarkan umatku bersepakat di atas kesesatan, dan Dia mengabulkan permohonanku ini.” (Ibnu Majah)
“I beseeched Allah Almighty not to bring my Ummah to the point of agreeing on Dhalalah (misguidance) and He granted me this.” (Ibn Majah)
"Sekelompok dari umatku akan senantiasa berada di atas kebenaran. Mereka akan menjadi kekuatan yang dominan dan tidak akan dirugikan oleh permusuhan orang-orang yang menentang." (Ibnu Majah)
“A group of my Ummah shall continue to remain on the right path. They will be the dominant force and will not be harmed by the opposition of dissenters.” (Ibn Majah)
Sumber hukum-hukum syar'i harus berdasarkan Dalil Qath'i. Hadis-hadis ini adalah Adillah Zhanniyyah (dalil-dalil zhanni). Kedua, hadis-hadis ini mencakup berbagai topik, yang pertama di antaranya adalah bahwa Ummat tidak akan sepakat di atas kesesatan (ضلالة), yang berarti kembali murtad dari Islam.
A source for legislative rulings has to be based on a Qata‟i Daleel. These Ahadith are Adilla Dhanniya (conjectural evidences). Secondly, these Ahadith cover different topics, first of which is that the Ummah does not agree upon Dhalalah (ظلا ٌس ), which means returning back from Islam.
Sebenarnya, hadis-hadis ini menunjukkan bahwa umat Islam secara keseluruhan tidak akan kembali kepada kekafiran. Selain itu, hadis-hadis yang menyebutkan "Khata" (kesalahan) adalah hadis yang lemah.
In fact, these Ahadith justify that the Muslim Ummah, as a whole, will not revert to Kufr. Furthermore, the Ahadith that mention “Khata” (mistake) are weak Ahadith.
Juga, jika hadis-hadis yang telah disebutkan di atas dijadikan sumber untuk membenarkan kejujuran umat secara keseluruhan, maka hadis-hadis ini bertentangan dengan hadis-hadis lain di mana Nabi ﷺ mengkritik generasi-generasi mendatang. Sebagai contoh, Imran bin Hushain melaporkan bahwa Nabi ﷺ bersabda:
Also, if the above-mentioned Ahadith are taken as a source to justify the honesty of the Ummah as a whole, these Hadith contradict other Hadith in which the Prophet (saw) criticised future generations. As an example, Imran ibnu Haydh reported the Prophet (saw) as saying:
"Sebaik-baik umatku adalah mereka yang hidup pada masaku, kemudian mereka yang hidup setelah mereka, dan kemudian mereka yang hidup setelah mereka." (Imran berkata: Aku tidak ingat apakah yang beliau sebutkan itu dua generasi setelah beliau atau tiga). Kemudian akan datang suatu masa ketika orang-orang membuat-buat cerita atau dongeng tanpa bukti, mereka akan berbuat curang dan tidak dapat dipercaya, tidak pula setia, dan mereka akan tampak gemuk-gemuk." (Bukhari)
“The best of my Ummah are those who lived in my lifetime then those who lived after them and those who lived after them. (Imran said: I don‟t remember whether it was two generations after his or three). Then will come a time when people will fabricate stories or tale without evidence and will cheat and not be trustworthy nor be faithful and they will appear obese.” (Bukhari)
Banyak ulama seperti Bukhari dan Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hal ini dalam berbagai bentuk. Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ bersabda:
Many scholars such as Bukhari and Ahmad bin Hanbal report this in many forms. In another saying, the Prophet (saw) said:
"Kedustaan akan menjadi kebiasaan yang umum, orang beriman akan disebut kafir, sebagian orang akan memberikan kesaksian palsu dan bersaksi sebelum diminta, dan sebagian orang akan menjadi seperti serigala." (Tirmizi, Ibn Majah & Ahmad)
“Lying will become a common practice, the believer will be called unbeliever and some people will give false testimonies and will testify before being asked and some people will become like wolves.” (Tirmizi, Ibn Majah & Ahmad)
Semua hadits ini bertentangan dengan hadits-hadits sebelumnya jika dijadikan dalil untuk membuktikan Ijma' al-Ummah, karena Ijma' al-Ummah mengandaikan bahwa umat akan selalu sepakat dalam kebaikan, sedangkan hadits-hadits ini menunjukkan bahwa sebagian dari umat akan tersesat. Tidak mungkin ada pertentangan dalam wahyu. Dengan demikian, Ijma' al-Ummah tidak dapat dijadikan sumber bagi Hukm Shar'i.
All these sayings contradict the previous sayings if they are taken to prove Ijma‟ al Ummah, because Ijma‟ al Ummah assumes that the Ummah will always agree on good, whereas, these Ahadith indicate that some parts of the Ummah will go astray. There cannot be contradiction in the revelation. Thus, Ijma‟ al Ummah can have no value as a source for Hukm Shar‟i.