9.7 Mazhab Imam Ahmad bin Hanbal
9.7 Madhab of Imam Ahmad Ibn Hanbal
Imam Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal (164 H - 241 H) lahir dan wafat di Baghdad. Ibu dan pamannya mengasuhnya karena ayahnya wafat ketika ia masih sangat kecil.
Imam Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal (164 AH - 241 AH) was born and passed away in Baghdad. His mother and his uncle took care of him due to the death of his father when he was very young.
Baghdad pada masa itu sedang mengalami gerakan intelektual yang sangat kuat, dan merupakan ibu kota Negara Islam. Kota ini menjadi tempat tinggal bagi banyak ulama dan cendekiawan. Di lingkungan inilah Imam Ahmad mempelajari Al-Qur'an, bahasa Arab, Hadits, ucapan-ucapan para Sahabat (ra), dan Sirah Nabi ﷺ. Sejak usia dini sudah sangat jelas bahwa Imam Ahmad memiliki kemampuan intelektual yang sangat tajam dan cerdas.
Baghdad at that time was experiencing a very strong intellectual movement, and was the capital of the Islamic State. It was residence for many scholars and intellectuals. It was in this environment that Imam Ahmad studied the Qur‟an, Arabic language, Hadith, the sayings of the Sahabah (ra), and the Seerah of the Prophet (saw). At an early age it was quite evident that Imam Ahmad possessed a very sharp and keen intellectual ability.
Dia dikenal sangat serius sejak masa mudanya. Sekitar usia 15 tahun, pada tahun 179 H, ia mulai mempelajari dan mendalami Ilmu Hadits, di bawah bimbingan Qadi Abu Yusuf. Pada tahun 186 H Imam Ahmad mulai bepergian ke Basra, Hijaz, dan Yaman. Diriwayatkan bahwa ia pergi ke Hijaz sedikitnya lima kali. Pada tahun 187 H ia bertemu Imam Syafi'i di Makkah. Di Yaman ia mengambil Hadits dari Az-Zuhri dan Ibnu Musayyab.
He was known to be very serious in his youth. At about 15 years of age, in 179 AH, he began studying and taking care of the Science of Hadith, under the tutelage of Qadi Abu Yusuf. In 186 AH Imam Ahmad began travelling to Basra, Hijaz and Yemen. It is reported that he went to Hijaz at least five times. In 187 AH he met Imam Shafi‟i in Makkah. In Yemen he took Hadith from Az-Zuhri and Ibn Musayeb.
Seseorang pernah bertanya kepadanya tentang jadwal perjalanannya yang padat, dan ia menjawab; "Aku akan membawa penaku bersamaku sampai ke liang kubur." Ia bertemu kembali dengan Imam Syafi'i di Baghdad dan belajar di halaqah Imam Syafi'i. Imam Syafi'i berkata, "Ketika aku meninggalkan Baghdad, aku tidak meninggalkan seorang pun yang lebih berilmu dan lebih baik daripada Ahmad."
A person once asked him about his busy travelling schedule and he replied; “I will keep my pen with me all the way to the grave.” He met Imam Shafi‟i again in Baghdad and studied in Imam Shafi‟i‟s Halaqah. Imam Shafi‟i said, “When I left Baghdad, I did not leave behind me a person more knowledgeable and better than Ahmad”.
Imam Ahmad muncul pada waktu yang sangat tepat, karena ia berkesempatan membaca apa yang telah didokumentasikan oleh para ulama besar sebelumnya, seperti Al-Aatsar karya Yusuf bin Qadi Abu Yusuf, karya-karya Muhammad ibn Hasan, Imam Syafi'i, dan Al-Muwaththa' karya Imam Malik. Ia mampu mempelajari Hadis, Sunnah, dan Fiqih secara bersamaan. Ia mengumpulkan 40.000 hadis dalam kitabnya yang terkenal, yaitu Al-Musnad. Dalam kitab ini, ia mengelompokkan hadis berdasarkan nama-nama Sahabat (ra) yang meriwayatkannya, serta Fiqih para Sahabat (ra).
Imam Ahmad came up at a very opportune time, in that he got a chance to read what was already documented by the great scholars before him such as Al-Aathar by Yusuf bin Qadi Abu Yusuf, the works of Muhammad ibn Hasan, Imam Shafi‟i and Imam Malik‟s Al-Muwatta. He was able to study Hadith, Sunnah and Fiqh all together. He collected 40,000 Ahadith in his famous book called Al Musnad. In this book he classified the Hadith based on the names of the Sahabah (ra) who reported them, as well as the Fiqh of the Sahabah (ra).
Pada usia 40 tahun, ia mulai mengadakan Halaqah sendiri, meskipun diriwayatkan bahwa sebelum itu ia telah mengeluarkan Fatwa. Ia biasa mengadakan dua Halaqah: yang pertama terbuka untuk umum, dan yang kedua khusus untuk murid-muridnya dan anak-anaknya. Ia biasa memerintahkan murid-muridnya untuk menulis Hadis, tetapi tidak mendorong mereka untuk menulis Fatwa-fatwanya.
At the age of 40, he began his own Halaqah, although it was reported that before this he had already been issuing Fatwa. He used to give two Halaqahs, one was public and the other was for his students and his children. He used to instruct his students to write down the Hadith and did not encourage them to write down his Fatawa.
9.7.1 Imam Ahmad dan ʿIlm al-Kalam
9.7.1 Imam Ahmad and „Ilm-Ul-Kalaam
Seorang pria menulis surat kepada Imam Ahmad, memintanya untuk berdebat dengan seseorang dari kalangan Muttakillimeen (orang yang mempraktikkan 'Ilm ul Kalaam). Imam Ahmad membalas bahwa ia sebenarnya telah memiliki kesempatan untuk bertemu dengan orang-orang dari kalangan Muttakillimeen, tetapi ia memilih untuk tidak duduk bersama orang-orang yang menyimpang itu. Pendapat Imam Ahmad adalah bahwa Kitab Allah harus diambil sebagaimana ia diturunkan.
A man wrote a letter to Imam Ahmad asking him to debate with a person from the Muttakillimeen (one who practices „Ilm ul Kalaam). Imam Ahmad replied that he already had the chance to meet with those from the Muttakillimeen but he chose not to sit down with those deviant people. Imam Ahmad‟s opinion was that the Book of Allah had to be taken the way it was revealed.
Karena kedudukan seperti itu, ia biasanya berselisih dan berhadapan langsung dengan orang-orang seperti Mu‟tazilah, yang pada waktu itu didukung oleh Khalifah Ma'mun. Kaum Mu‟tazilah berpendapat bahwa Al-Qur‟an adalah makhluk, dan mereka mengembangkan pandangan ini sebagai reaksi terhadap pendirian sebagian orang Kristen pada masa itu.
Because of such a position, he was usually at odds and in direct confrontation with people like Mu‟tazilah, who at that time were supported by the Khaleefah Mamun. The Mu‟tazilah used to say that the Qur‟an was created and developed this opinion as a reaction to a position held by some of the Christians at that time.
Seorang Kristen pada masa itu bernama Yuhannah Al-Damashqee biasa menginstruksikan para pengikutnya bahwa cara terbaik untuk berdebat dengan kaum Muslim adalah dengan menanyakan mereka tentang firman atau kalam Allah, dan apakah itu kekal atau tidak. Jika mereka mengatakan bahwa itu kekal, maka Yesus (Isa) juga harus kekal, karena Al-Qur'an menyatakan bahwa Yesus adalah Kalimat-ul-Allah, atau firman Allah. Jika mereka mengatakan bahwa firman Allah tidak kekal, maka ini berarti firman Allah itu diciptakan.
A Christian during that time called Yuhannah Al-Damashqee used to instruct his followers that the best way to debate with the Muslims was to ask them about Allah‟s speech or word, and whether it was eternal or not. If they say it is eternal, then Jesus (Isa) would also have to be eternal since the Qur‟an says Jesus is Kalimat-ul-Allah, or Allah‟s word. If they say that Allah‟s speech is not eternal, then this would mean that Allah‟s speech was created.
Dipengaruhi oleh hal ini, kaum Mu‟tazilah mulai berpegang pada pendapat bahwa Al-Qur‟an itu makhluk, dengan anggapan bahwa hal ini akan menutup setiap celah yang dapat mengarah pada kesimpulan bahwa Isa itu kekal. Pendapat ini kemudian diadopsi oleh Khalifah Al Ma‟mun pada tahun 212 H, dan pada tahun 218 H Al Ma‟mun mulai memaksakan pendapat ini kepada rakyat, dengan memberlakukan hukuman bagi mereka yang tidak mau mengatakan bahwa Al-Qur‟an itu makhluk.
9.7.2 Para Pelajar dari Mazhab Imam Hambali
9.7.2 Students from the Madhab of Imam Hanbal
Ulama Hanbali yang terkenal:
Well-recognised Hanbali scholars:
Ibnu Qudamah al-Maqdisi.
Ibn Qudama al-Maqdisi.
Al-Khiraqi.
Al-Khiraqi.
Qadi Abu Ya‟la,.
Qadi Abu Ya‟la,.
Ibnu Taimiyyah.
Ibn Taymiyyah.
Ibnu al-Qayyim.
Ibn al Qayyim.
9.7.3 Ibn Taymiyyah
9.7.3 Ibn Taymiyyah
Ibnu Taimiyah (661 H - 728 H) lahir dalam keluarga yang ayah dan kakeknya sama-sama merupakan ulama mazhab Hambali. Di bawah bimbingan ayahnya, ia menghafal Al-Qur'an, mempelajari hadis, dan belajar fikih Hambali. Setelah Baghdad diserbu oleh bangsa Tartar, ia pindah ke Damaskus, lalu terlibat dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk berjihad melawan bangsa Tartar yang menyerang.
Ibn Taymiyyah (661 AH - 728 AH) was born in a family wherein both his father and grandfather were scholars of the Hanbali Madhab. Under the supervision of his father he memorised the Qur‟an, studied Hadith, and learned Hanbali Fiqh. After the invasion of Baghdad, at the hands of the Tartars, he moved to Damascus where he became engaged in various activities aimed at waging Jihad against the invading Tartars.
Ia digambarkan sebagai orang yang menolak taqlid; ia tidak pernah mengikuti pendekatan Sufi dan biasa menyerukan jihad; dan ia biasa menyerukan fikih Hanbali, yang sering membuatnya berhadapan langsung dengan mereka yang menggunakan fikih lain.
He is characterised as the one who rejected Taqleed or imitation; he never followed the Sufi approach and used to call for Jihad; and he used to call for Hanbali Fiqh, which often put him in direct confrontation with those who utilised other Fiqh.
Dia berbeda pendapat dengan keempat Imam dalam banyak masalah dan sering mendapat tentangan karenanya; namun, ia tidak pernah berkompromi dengan pendiriannya. Ia juga menoleransi pendapat-pendapat lain selama didasarkan pada nash-nash Islam, meskipun bertentangan dengan pendapatnya sendiri.
He disagreed with all four Imams on many issues and used to be confronted because of it; however, he never compromised his position. He also tolerated the other opinions as long as they were based on the Islamic texts, even though they conflicted with his own opinions.
Dalam kitabnya, Al Fatawa, ia menulis bahwa Ahl as-Salaf memiliki banyak pendapat, bahkan dalam bidang-bidang 'Aqeedah. Sepanjang hidupnya, Ibnu Taimiyyah tidak pernah menoleransi kezaliman dari penguasa mana pun dan bekerja tanpa lelah untuk penerapan Islam secara utuh dan menyeluruh dalam Negara Islam.
In his book, Al Fatawa, he wrote that Ahl as-Salaf had many opinions, even in the areas of „Aqeedah. Throughout his life Ibn Taymiyyah never tolerated injustice from any ruler and worked tirelessly for the complete and comprehensive implementation of Islam in the Islamic State.
Sangat disayangkan bahwa sebagian Muslim yang menyebarkan gagasan dan pemahaman Ibnu Taimiyah justru membela para penguasa zalim dan alat-alat mereka, yaitu para ulama bayaran. Semua itu mereka lakukan sambil mengklaim bahwa mereka sedang mengikuti teladan Ibnu Taimiyah. Jika seseorang benar-benar ingin mengikuti Ibnu Taimiyah, maka ia harus mengikuti pendekatannya yang menyeluruh terhadap Islam. Mengutip satu kalimat atau satu pendapat Ibnu Taimiyah lalu menjadikannya sebagai generalisasi bagi seluruh hidupnya justru merugikan dalam menyajikan kehidupan seorang ulama besar Islam ini.