6.6 Bidang-bidang Ahkam Syari'ah yang tidak mengandung 'Illah
6.6 The areas of Ahkam Shari‟ah which do not contain „Illah
Menurut pendapat yang paling kuat, tidak ada 'illah (alasan hukum) pada asal (pokok) hukum-hukum yang berkaitan dengan makanan, pakaian, akhlak, dan ibadah (ʿibādāt). Hal ini disebabkan oleh dua alasan:
According to the strongest view no „Illah exists in the Asl (origin) of the rules relating to food, clothing, morals and ritual worships („Ibadat), this is due to two reasons:
a) Dengan meneliti teks-teks tersebut, kami mendapati bahwa teks-teks itu tidak memuat 'Illah.
a) By a scrutiny of the texts we found that they do not contain „Illah.
b) Aturan-aturan ini tidak berkaitan dengan pencapaian hasil dalam kehidupan dunia ini.
b) These rules are not related to achieving results in this life.
Hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan ‘Ibadat (ibadah), Mat‟umaat (makanan), Malboosaat (pakaian) atau Akhlaq (akhlak) tidak dapat dinalar dengan ‘Illah. Motif utama dari perbuatan-perbuatan ini adalah ibadah, dan karena itu tidak ada hasil yang bersifat kasat mata yang kita cari, sebab hasilnya ada di Akhirat. Hukum-hukum tersebut harus diambil sebagaimana datangnya dalam teks, dan tidak boleh didasarkan pada ‘Illah. Dengan demikian, shalat, puasa, haji, Zakat, tata cara shalat (Salah), jumlah rakaatnya, ritual haji (hajj), dan kadar harta minimum yang wajib dizakati (Nisab Zakat), serta yang semisalnya, harus diambil, diterima, dan dijalankan sebagaimana datangnya dalam teks (Tawkifiyyah), dan tidak dicari ‘Illah baginya. Hal yang sama berlaku untuk larangan memakan bangkai, daging babi, dan yang semisalnya. Mencari ‘Illah bagi hukum-hukum ini adalah keliru dan berbahaya, karena jika ‘Illah dicari, konsekuensinya adalah apabila ‘Illah suatu hukum tidak lagi ada, maka hukum itu pun tidak lagi berlaku. Hal ini karena ‘Illah berkaitan dengan hukum baik ketika ada maupun ketika tiada.
The divine rules related to „Ibadat (worships), Mat‟umaat (foodstuffs), Malboosaat (clothing) or Akhlaq (morals) cannot be reasoned by „Illah. The primary motive for these actions is worship and hence there are no tangible results that we seek since the results are in the Hereafter. They should be taken as they came in the text and should not be based upon an „Illah. Thus, prayer, fasting, pilgrimage, Zakah, the method of praying (Salah), the number of its rak'at, the rites of pilgrimage (hajj) and the minimum amount of property liable to payment of Zakah (Nisab of Zakah), and the like should be taken, accepted and submitted to as they came in the text (Tawkifiyyah) and no „Illah is sought for them. The same applies to the prohibition of eating the meat of a dead animal, pork and the like. Seeking „Illah for these rules is wrong and dangerous, because if an „Illah was sought the result would be that if the „Illah of the rule ceased to exist then the rule would no longer exist. This is because the „Illah is connected to the rule in existence and absence.
Sebagai contoh, jika kita menganggap kebersihan sebagai 'Illah bagi wudhu, latihan fisik sebagai 'Illah bagi shalat, dan pencernaan yang baik sebagai 'Illah bagi puasa, dan seterusnya, maka dalam keadaan-keadaan seperti ini, setiap kali 'Illah tidak ada, hukumnya juga tidak akan ada, dan ini akan mengarah pada ditinggalkannya hukum-hukum syari'ah ini. Contoh lain, jika seseorang memelihara babi yang diberi makanan baik dan dipelihara secara higienis, apakah kita kemudian diperbolehkan memakannya? Tentu saja hal itu tidak membuatnya halal.
As an example, if we assumed cleanliness was the „Illah for the Wudhu (ablution), and physical exercise as the „Illah for prayer, and good digestion as the „Illah for fasting etc., then in these situations whenever the „Illah doesn't exist, the rule would not exist either, this would lead us to abandoning these shari‟ah rules. Another example would be if someone raised a clean pig which they had fed with good food and kept in a hygienic manner, would we then be permitted to eat it? Of course that would not make it permissible.
Oleh karena itu, mencari 'Illah (alasan hukum) itu berbahaya bagi hukum dan pelaksanaannya. Maka, wajib mengambil hukum-hukum 'Ibadat sebagaimana adanya, tanpa mencari 'Illah baginya.
Therefore seeking an „Illah is dangerous for the rule and its performance. Thus, it is obligatory to take rules of „Ibadat as they are, without seeking an „Illah for them.
Berbeda dengan anggapan yang keliru, larangan khamr tidak memiliki ‘illah. Tidak ada ‘illah yang terkandung dalam ayat-ayat yang melarangnya, bahkan Rasulullah ﷺ bersabda:
Contrary to a common misconception the prohibition of alcohol contains no „Illah. There is no „Illah contained in the verses prohibiting it, furthermore the Messenger (saw) said:
» قش صِ ج خٌ شّ ؼٌ ١ ٕٙح « adalah teks yang tidak dapat saya kenali sebagai bahasa Arab yang bermakna, sehingga tidak bisa saya terjemahkan dengan tepat. Berikut terjemahan bagian bahasa Inggris Anda: "Khamr (anggur/minuman keras) diharamkan karena zatnya sendiri." Namun, dalam cabang-cabang ibadah (furu'), dapat terdapat 'illah (sebab hukum), karena hasil yang nyata tertentu dicari. Misalnya, jihad termasuk hukum-hukum ibadah, tetapi pelaksanaannya membawa hasil-hasil yang nyata tertentu, sehingga ada kecenderungan adanya 'illah. Maka persiapan untuk jihad merupakan hasil nyata yang dicari, dan di dalamnya terdapat 'illah, yaitu untuk menakut-nakuti musuh.
» قش صِ ج خٌ شّ ؼٌ ١ ٕٙح « “Wine (khamr) was forbidden for itself.” However in the Furu‟ (branches) of worship „Illah‟s may exist because certain tangible results are sought. For example, Jihad is from the rules of worship („Ibadat) but its performance entails certain tangible results and hence there is a propensity for „Illah‟s to exist. So preparation for Jihad is a tangible result which is sought and it does contain an „Illah which is to terrify the enemy.
Akhlak (moral) adalah nilai-nilai yang untuknya telah ditetapkan aturan-aturan untuk menggambarkan keutamaan dan perbuatan mulia serta kebalikannya. Akhlak juga lahir dari ibadah, dan tampak pula dalam muamalat. Hal ini karena Islam bertujuan, dalam syariatnya, untuk membawa manusia menuju kesempurnaan, agar ia mencapai tingkat tertinggi yang dapat dicapai. Oleh karena itu, manusia harus berupaya meraih sifat-sifat yang luhur dan menjaganya. Akhlak yang baik adalah nilai yang dimaksudkan untuk dicapai, karena ia telah dinyatakan oleh syara', dan nilainya menjadi tujuan ketika seseorang melakukan kebajikan-kebajikan ini dan memilikinya. Akhlak adalah bagian dari syariat Islam, dan bagian dari perintah serta larangan Allah, yang wajib diwujudkan oleh setiap Muslim agar pengamalan Islamnya menjadi sempurna dan pelaksanaannya terhadap perintah serta larangan Allah menjadi paripurna.
The morals (Akhlaq) are values for which rules have been established to illustrate the virtues and noble deeds and their opposite. They also result from „Ibadat, as well as being observed in Mu'amalat. This is because Islam aims in its legislation to take man on the road towards perfection, so as to reach the highest achievable level. Therefore man has to work towards acquiring the supreme qualities and to maintain them. The good moral is a value which is intended to be achieved because it is one which Shar‟a has stated, and its value is targeted when performing these virtues and acquiring them. Morals are a part of the Islamic Shari‟ah, and a part of the commands and prohibitions of Allah, which must be achieved by every Muslim so that his performance of Islam becomes complete, and his undertaking of the commands and prohibitions of Allah is perfected.
Seorang Muslim tidak memiliki sifat-sifat akhlak demi sifat itu sendiri, juga tidak demi manfaat yang dihasilkannya. Ia memilikinya semata-mata karena Allah memerintahkannya dengan sifat-sifat tersebut, dan bukan karena alasan lain. Maka, seorang Muslim tidak berakhlak jujur demi kejujuran itu sendiri, juga bukan karena manfaat yang ada padanya, melainkan karena Syari'at telah memerintahkan kejujuran.
A Muslim neither acquires moral attributes for their sake, nor for their benefit. Rather he acquires them only because Allah commanded him with them and for no other reason. So, a Muslim is not characterised with truthfulness for the sake of truthfulness itself, nor for the benefit it has, rather because Shar‟a ordered of it.
Seorang Muslim seharusnya tidak berakhlak baik semata-mata demi akhlak itu sendiri. Suatu perbuatan yang dilakukan manusia mungkin pada dasarnya buruk, tetapi ia menganggapnya baik, lalu ia melakukannya. Sifat yang ia miliki mungkin pada dasarnya buruk, tetapi ia menganggapnya sifat yang baik, lalu ia membiasakannya, dan dengan demikian kesalahan akan muncul karena manusia melakukan akhlak demi akhlak itu sendiri. Misalnya, seseorang mungkin berusaha jujur semata-mata demi kejujuran itu sendiri, sehingga ketika ia tertangkap oleh musuh, ia berlaku jujur kepada mereka dan memberikan semua informasi mengenai posisi pasukan Muslim serta strategi mereka, padahal Nabi ﷺ telah bersabda:
A Muslim should not acquire morals for the sake of morals. An action which man performs might be by itself, bad, but he thought it good, so he performed it. The attribute, which he was characterised with, might be by itself bad, but he considers it a good attribute so he acquired it and thus errors would arise because man performed morals for their own sake. For example, someone may seek to be truthful for the sake of it, therefore when he is captured by the enemy he is truthful to them and gives them all the information regarding the position of the Muslim troops and their strategy even though the Prophet (saw) said:
« "Perang adalah tipu daya" Dan Islam melarang memberikan informasi kepada musuh yang dapat membawa kerugian bagi kaum Muslimin.
»َ ج كٌَْشْخَ خَذْػَس « “War is deceit” And Islam prohibits giving information to the enemy that would lead to harming the Muslims.
Kecuali jika Islam menetapkan sifat-sifat baik dan sifat-sifat buruk, dan kecuali jika seorang Muslim melakukannya sesuai dengan definisi tersebut, maka perolehannya atas sifat-sifat ini tidak akan sesuai dengan Ahkam Syari'ah. Oleh karena itu, seorang Muslim tidak boleh dicirikan dengan kejujuran demi kejujuran itu sendiri, tidak pula dicirikan dengan kasih sayang demi kasih sayang itu sendiri, dan tidak pula dicirikan dengan seluruh akhlak demi akhlak itu sendiri. Sebaliknya, ia harus dicirikan dengan semua itu sebagai perintah dari Allah, karena fakta mendasarnya adalah bahwa akhlak-akhlak ini berlandaskan 'Aqidah Islam. Memperhatikan persoalan ini akan menjamin dimilikinya akhlak tersebut pada diri individu, sehingga menyucikan jiwa dari segala kotoran dan menjauhkannya dari faktor-faktor yang merusak. Oleh karena itu, cara terbaik untuk menjaga akhlak adalah dengan membatasinya pada apa yang telah disebutkan dalam nash (Al-Qur'an dan Sunnah).
Unless Islam defines the good attributes and the bad attributes and unless the Muslim performs them according to this definition, then his acquiring of these attributes would not be in compliance with the Ahkam Shari‟ah. Therefore, the Muslim should not be characterised with truthfulness for the sake of truthfulness, nor should he be characterised with compassion for the sake of compassion, nor should he be characterised with all the morals for their own sake. Rather he should be characterised with them as commands from Allah, because the fundamental fact is that these morals are based on the Islamic „Aqeedah. Observing this issue would guarantee the possession of the morals in individuals, thus purifying the soul of any impurity and distancing it from any corrupting factors. Therefore, the best way to protect morals is to confine them to what is stated in the text (Qur'an and Sunnah).
Adapun tidak memperoleh akhlak demi keuntungan, hal ini karena keuntungan bukanlah tujuan dari akhlak dan tidak boleh dijadikan sasaran, agar tidak merusaknya dan membuatnya berputar di sekitar keuntungan. Oleh karena itu, akhlak adalah sifat-sifat yang harus dimiliki manusia, dengan bebas dan sukarela, dengan dorongan taqwa (rasa takut kepada Allah). Seorang Muslim tidak berpegang pada akhlak semata-mata karena ia memberi manfaat atau mudarat baginya dalam kehidupan, melainkan ia melakukannya sebagai respons terhadap perintah dan larangan Allah. Pemahaman inilah yang membuat keteladanan akhlak yang baik bersifat konstan dan tidak berputar di sekitar keuntungan. Akhlak yang dibangun di atas tukar-menukar keuntungan akan menjadikan seseorang munafik, yakni menampakkan perilaku tertentu sementara menyembunyikan hakikat dirinya. Misalnya, seseorang hanya bersikap baik kepada orang lain karena ingin orang itu membeli sesuatu darinya, tetapi jika ada orang yang tidak bisa ia peroleh keuntungan materinya, maka ia tidak akan bersikap baik kepadanya.
As for not acquiring morals for the sake of benefit, this is because benefit is not intended of the moral and should not be aimed at, lest it corrupts it and makes it revolve around the benefit. Hence, morals are attributes which man must be characterised with, freely and willingly, by the incentive of Taqwa (the fear of Allah). A Muslim does not abide by morals simply because they benefit or harm him in life, but he does so in response to the commands and prohibitions of Allah. This is the understanding, which makes characterisation with good morals constant and does not revolve around benefit. Such morals built on the exchange of benefit would make the individual a hypocrite, revealing certain behaviour while concealing his true nature. For example, may only be nice to another person because he wants him to buy something from him, but if there is someone who he cannot obtain material benefit from then he would not be nice to him.
Oleh karena itu, akhlak tidak dinalar, dan tidak boleh dicari-cari 'Illah baginya. Akhlak harus diterima sebagaimana datangnya dalam Syara', tanpa bergantung pada 'Illah apa pun. Keliru dan berbahaya mencari 'Illah bagi akhlak, agar tidak meninggalkan perilaku berakhlak ketika 'Illah-nya telah hilang.
Therefore, morals are not reasoned, and „Illah should never be invented for them. They must be accepted as they came in Shar‟a, irrespective of any „Illah. It is erroneous and dangerous to seek „Illah for morals, so as not to abandon the characterisation with morals when their „Illah has ceased.