9.5 Mazhab Imam Malik
9.5 Madhab of Imam Malik
Malik ibn Anas (93 H – 179 H) lahir dan wafat di Madinah. Tempat asal leluhurnya adalah Yaman. Setelah lahirnya Islam, leluhurnya yang telah memeluk Islam berhijrah dan menetap di Madinah. Ia menerima pendidikan di Madinah, yang merupakan pusat keilmuan tertinggi di Negara Islam yang luas dan menjadi tempat tinggal sebagian besar Sahabat (ra) yang terkemuka dari Nabi ﷺ. Ia belajar di bawah bimbingan Abdur-Rahman ibn Hormuz, yang menasihati Malik: "Seorang 'Alim (ulama) hendaknya mengajarkan kepada orang-orang untuk berkata: 'Saya tidak tahu'." Imam Malik mengikuti dan memegang teguh nasihat ini sepanjang hidupnya. Suatu ketika seorang laki-laki menghadiri majelisnya dan mengajukan sebuah pertanyaan kepadanya, dan Imam Malik menjawab: "Saya tidak tahu. Tidak pernah ada orang lain yang menanyakan hal ini.... Para ulama sebelumnya tidak pernah membahas topik seperti ini." Kemudian Imam Malik meminta laki-laki itu untuk datang kembali keesokan harinya, dan ia akan melihat apakah ia dapat memberikan jawabannya. Ketika laki-laki itu kembali pada hari berikutnya, Imam Malik kembali mengatakan bahwa ia tidak memiliki jawaban. Laki-laki itu kemudian berkata kepadanya bahwa ia pernah mendengar bahwa Imam Malik adalah orang yang paling berilmu di dunia, sehingga jika Imam Malik tidak mengetahuinya, maka siapa lagi yang akan mengetahuinya. Imam Malik tetap pada jawabannya bahwa ia tidak tahu.
Malik ibn Anas (93 AH- 179 AH) was born and passed away in Madinah. His ancestral place was Yemen. After the birth of Islam, his ancestors who had become Muslims migrated to and settled in Madinah. He received his education in Madinah, which was the highest place of learning in the vast Islamic State and housed most of the distinguished Sahabah (ra) of the Prophet (saw).He studied under Abdur-Rahman ibn Hormuz, who advised Malik that: “The „Alim (Scholar) should teach the people to say: “I do not know”. Imam Malik followed and adhered to this advice throughout his life. Once a man attended his Halaqah and asked him a question to which Imam Malik replied: “I do not know, no-one else ever asked this question.... the scholars from before never discussed such a topic.” Then Imam Malik told the man to come back the following day and he would see if he would be able to supply the answer. When the man returned the following day, Imam Malik again told him that he had no answer. The man then told him that he had heard that Imam Malik was the most knowledgeable man in the world, and so if Imam Malik did not know, then who else would know. Imam Malik kept with his answer that he did not know.
Imam Malik juga belajar dengan Ibnu Syihab Az-Zuhri, Nafi‟ bekas budak Abdullah bin Umar, Yahya bin Sa‟id; Rabi‘ah ar-Ra‟yi; dan Ja‟far Ash-Shadiq. Imam Malik mempelajari ar-Ra‟yi dari Rabi‘ah dan dari Yahya bin Sa‟id, dan ia mempelajari hadis dari Nafi‟ dan dari Ibnu Syihab Az-Zuhri. Oleh karena itu, kita dapat mengatakan bahwa Imam Malik telah belajar dari kedua aliran, yaitu aliran hadis dan aliran ra‟yi, karena ra‟yi juga diajarkan di Madinah.
Imam Malik also studied with Ibn Shihaab Az-Zuhri, Nafi‟ the ex-slave of Abdullah bin Umar, Yahya ibn Sa‟eed; Rabiah ar-Ra‟ee; and Jafar As-Sadiq. Imam Malik learned Ar-Ra‟ee from Rabiah and from Yahya ibn Sa‟eed, and he learned Hadith from Naafi‟ and from Ibn Shihaab Az-Zuhri. Therefore, we can say that Imam Malik had studied from both schools of Hadith and Ra‟ee, since Ra‟ee was also being taught in Al-Madinah.
Imam Malik dikenal memiliki daya ingat yang sangat tajam dan kecepatan berpikir yang luar biasa. Beliau biasa berpikir sangat keras dan cermat untuk sampai pada pendapatnya, dan tidak pernah tergesa-gesa dalam mengeluarkan fatwa. Suatu ketika seseorang bertanya kepadanya, lalu orang lain berkomentar bahwa pertanyaan itu sangat mudah. Imam Malik menjawab bahwa tidak ada yang mudah atau remeh dalam hal memberikan hukum. Imam Malik juga tidak menyukai perdebatan yang panjang. Pernah ditanyakan kepada beliau, jika seseorang sangat berilmu dalam Hadits dan Sunnah, apakah orang tersebut sebaiknya terus berargumen untuk mempertahankan pendapatnya. Imam Malik menjawab bahwa orang seperti itu cukup menyampaikan pendapatnya beserta dalilnya, tanpa terlibat dalam diskusi atau debat yang berlarut-larut.
Imam Malik was known for his very sharp memory and quick thinking. He used to think very hard and carefully to arrive at his opinions and never rushed to issue a Fatwa. Once someone asked him a question, and another person remarked that the question was very easy. Imam Malik replied that there is nothing easy or trivial with regard to giving a rule. Imam Malik also disliked lengthy arguments. He was once asked that if a person was very knowledgeable in the Hadith and Sunnah, should that person continue arguing his point. Imam Malik replied that such a person should just issue his opinion and his evidence without engaging in too much of a discussion or debate.
Pengajian Imam Malik dicirikan oleh ketenangan, kedisiplinan, dan rasa hormat yang tinggi yang ditunjukkan para murid kepada guru mereka yang berilmu. Suatu ketika, selama kunjungannya ke Madinah, Haroon ar Rashid ingin mendengarkan al-Muwatta' (kumpulan hadis karya Imam Malik). Haroon mengutus orang untuk memanggil Imam, yang kemudian menasihatinya dengan berkata, "Wahai Rashid, hadis adalah ilmu yang dahulu dijaga oleh nenek moyangmu. Mereka sangat menghormatinya. Jika engkau sebagai seorang khalifah tidak menghormatinya, maka tidak akan ada orang lain yang akan menghormatinya. Lagi pula, orang-orang yang datang untuk mencari ilmu, bukanlah ilmu yang mencari orang." Khalifah Haroon ar Rashid pun setuju untuk mendengarkan al-Muwatta' bersama murid-muridnya.
Imam Malik‟s classes were characterised by their serenity, discipline and high sense of respect, exhibited by the students for their learned teacher. Once, during his visit to Madinah, Haroon ar Rashid wanted to hear the Muwatta (collection of traditions by Imam Malik). Haroon sent for the Imam who advised him saying, “Rashid, tradition is a learning that used to be patronised by your ancestors. They had utmost regard for it. If you do not respect it as a Khaleefah, no one else will. Furthermore, people come to seek knowledge but knowledge doesn‟t seek people.” Khaleefah Haroon ar Rashid agreed to listen to the Muwatta and his students.
Di antara orang-orang yang mendapat manfaat dari ilmu Imam Malik adalah para khalifah seperti Mansur, Hadi, Harun, dan Ma'mun. Para ulama seperti Abu Hanifah, Syafi'i, dan Abu Yusuf, untuk menyebutkan beberapa saja, juga mengambil manfaat dari ajaran Imam Malik.
Among the persons who benefited from Imam Malik‟s learning were Khulafa such as Mansoor, Hadi, Haroon, and Mamun. Scholars like Abu Hanifah, Shafi‟i, and Abu Yusuf to name just a few, also benefited from the teachings of Imam Malik.
Imam Malik hidup di bawah pemerintahan Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah. Beliau tidak sepenuhnya setuju dengan cara pemerintahan mereka, dan beliau pun tidak bergabung dengan para pemberontak, melainkan beliau menasihati agar masyarakat tidak membiarkan kezaliman mereka. Beliau sendiri tidak luput dari masalah dengan para penguasa, terutama pada masa Abu Ja'far al-Mansur. Imam Malik pernah meriwayatkan sebuah hadits yang di dalamnya Nabi ﷺ bersabda:
Imam Malik lived under the rule of the Ummayyads and the Abbassids. He did not entirely agree with their rule, nor did he join the rebels, but rather he advised that the people should not tolerate their wrong doings. He was not exempt from problems with the rulers, especially during the era of Abu Jafar al-Mansoor. Imam Malik had reported a Hadith in which the Prophet (saw) said:
"Tidak ada sumpah jika diberikan di bawah paksaan." Pada masa itu sebagian kelompok Syi'ah, di bawah kepemimpinan Muhammad Nafsuz Zakiyyah, memimpin pemberontakan terhadap Khalifah, dengan menjadikan hadis ini sebagai dasar pemberontakan mereka. Abu Ja'far al-Manshur mengirim seorang utusan kepada Imam Malik untuk memastikan apakah hadis ini benar-benar diriwayatkan dan didukung oleh Imam Malik. Imam Malik memberitahu utusan tersebut bahwa ia memang meriwayatkan hadis itu, dan karena itu Khalifah memahami dari jawaban tersebut bahwa Imam Malik termasuk dalam pemberontakan kaum Syi'ah. Beliau dipenjarakan dan dicambuk dengan sangat keras hingga kedua tangannya menjadi cacat (setelah peristiwa ini Imam Malik biasa shalat dengan kedua tangan di sisi tubuhnya). Setelah itu, Abu Ja'far berusaha berdamai dengan Imam Malik. Imam Malik pernah berkata:
“There is no oath if given under duress.” At that time some of the Shi‟a, under the leadership of Muhammad Nafsul Zakiyyah were leading a revolt against the Khaleefah, using this Hadith as a basis for their revolt. Abu Jafar al-Mansoor sent a messenger to Imam Malik to ascertain if this Hadith had in fact been reported and supported by Imam Malik. Imam Malik told the Messenger that he had in fact reported that Riwayah, and so the Khaleefah understood from the reply that Imam Malik was a part of the Shi‟a‟s rebellion. He was imprisoned and was beaten very severely to the point that his hands became deformed (Imam Malik after this used to pray with his hands at his side). Afterwards, Abu Jafar tried to reconcile with Imam Malik. Imam Malik once said:
“Ketika saya kembali menemui Abu Ja'far pada musim haji, dia berkata kepada saya: „Demi Allah, saya tidak pernah memerintahkan siapa pun atas apa yang menimpamu. Penduduk Al-Haramayn akan tetap dalam keadaan baik selama engkau bersama mereka. Allah mengangkat Ummat ini selama engkau bersama mereka. Saya telah memerintahkan Wali yang bertanggung jawab untuk datang kepada saya, lalu saya memenjarakannya, mempermalukannya, menghinanya, dan menghukumnya dengan hukuman yang lebih berat daripada yang engkau alami”.
“When I returned to meet Abu Jafar during the Hajj season, he told me: „I swear by Allah, I did not instruct anyone with what happened to you. The people of Al-Haramayn will remain in a good condition as long as you are with them. Allah lifted up this Ummah as long as you are with them. I ordered the Wali who was responsible to come to me and I have put him in jail, humiliated, insulted and punished him with more than what you were punished”.
Imam Malik melanjutkan, "Semoga Allah memberimu kesehatan yang baik dan tempat kembali yang baik pada hari Kiamat. Aku telah memaafkan Wali itu karena ia adalah kerabat Nabi ﷺ."
Imam Malik continued, “May Allah give you good health and a good destination on the day of Judgment. I have forgiven that Wali since he is a relative of the Prophet (saw).”
9.5.1 Kitab-Kitab dan Murid-Murid dari Mazhab Imam Malik
9.5.1 Books and Students from the Madhab Imam Malik
Kitabnya, Al-Muwatta, adalah salah satu kumpulan Hadis tertua. Imam Malik adalah salah satu ulama terbesar dalam bidang Hadis. Beliau juga termasuk di antara sedikit ulama yang mencantumkan hasil penelusuran Isnad (rantai perawi) dalam kumpulan Haditsnya demi manfaat generasi berikutnya.
His book Al-Muwatta is one of the earliest collections of Ahadith. Imam Malik was one of the greatest scholars in the field of Hadith. He was also one of the few who wrote down the results of his Isnad (chain of reporters) in his collection of Hadith for the benefit of later generations.
Dia mulai menulisnya pada masa Al Mansoor dan menyelesaikannya pada masa Al Mahdi. Harun Ar-Rasyid ingin menjadikannya sebagai sumber hukum bagi undang-undang Negara Islam, tetapi Imam Malik menolak, dan juga menentang gagasan untuk menggantungkan salinan kitab tersebut di Ka'bah. Kitab Al Mudawwanah Al Kubra juga dinisbatkan kepadanya.
He began writing it during the era of Al Mansoor and finished it during the era of Al Mahdi. Haroon Ar-Rashid wanted to adopt it as a legislative source of Islamic State‟s canons but Imam Malik refused, and was also against the idea of hanging a copy in the Ka‟aba. The book of Al Mudawan Al Kubrah is also attributed to him.
Ulama Maliki yang terkenal antara lain:
Well-recognised Maliki scholars include:
Abdur-Rahman ibn Qasim.
Abdur-Rahman ibn Qasim.
Abdul Wahab Ali al Baghdadi.
Abdul Wahab Ali al Baghdadi.
Ali ibn Hazm.
Ali ibn Hazm.
Qadi Iyad.
Qadi Iyad.
Abu Bakr Muhammad al Baqillani.
Abu Bakr Muhammad al Baqillani.
Ibnu Rusyd, yang menulis Bidayatul Mujtahid.
Ibn Rushd who wrote Bidayatul Mujtahid.