3.5 Muhkamāt (yang jelas) dan Mutasyābihāt (yang samar)
3.5 The Muhkamaat (clearcut) and Mutashaabihaat (ambiguous)
Al-Qur'an tersusun dari ayat-ayat yang Muhkamaat (jelas maknanya) dan ayat-ayat yang Mutasyaabihaat (samar maknanya), berdasarkan firman Allah (SWT):
The Qur‟an is composed of Ayat which are Muhkamaat (clearcut) and Ayat which are Mutashaabihaat (ambiguous), due to the saying of Allah (swt):
Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang muhkamāt (jelas maknanya), itulah pokok-pokok Kitab; dan yang lain mutasyābihāt (belum jelas maknanya).
“In it are Verses that are entirely clear, they are the foundations of the Book; and others not entirely clear.” (TMQ Al-Imran: 7)
Adapun bagian Muhkam (jelas), yaitu nash yang maknanya tampak dan terang sehingga menutup kemungkinan memiliki makna lain, yakni penunjukannya eksplisit dan tidak terbuka untuk ditafsirkan. Seperti firman Allah (swt):
As for the Muhkam (clear) part, it is the text whose meaning is apparent and clear such that it precludes the possibility of having any other meaning, i.e. its indication is explicit and not open to interpretation. Such as the saying of Allah (swt):
"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (TMQ Al-Baqarah: 275)
“Allah has permitted trading and forbidden Riba (usury).” (TMQ Al-Baqarah: 275)
"Potonglah (dari persendian pergelangan tangan) tangan (kanan) pencuri, laki-laki maupun perempuan." (QS. Al-Ma'idah: 38)
“Cut off (from the wrist joint) the (right) hand of the thief, male or female.” (TMQ Al-Ma‟ida: 38)
“Dan dalam (hukum) qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 179)
“And there is (a saving of) life for you in Al-Qisas (the Law of Equality in punishment), O men of understanding.” (TMQ Al-Baqarah: 179)
Adapun bagian Mutasyabih (ambigu), ia merupakan kebalikan dari Muhkam. Ia adalah teks yang terbuka untuk lebih dari satu makna. Ia terbuka untuk sejumlah makna yang saling bertentangan. Sebagai contoh:
As for the Mutashaabih (ambiguous) part, it is the opposite of Muhkam. It is the text which is open to more than one meaning. It is open to a number of conflicting meanings. For example:
"Dan wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) selama tiga kali quru'." (TMQ Al-Baqarah: 228)
“And divorced women shall wait (as regards their marriage) for three menstrual periods.” (TMQ Al-Baqarah: 228)
"Kecuali jika mereka (para wanita) memaafkannya, atau dia (suami) yang di tangannya terdapat ikatan pernikahan." (QS. Al-Baqarah: 237)
“Unless they (the women) agree to forego it, or he (the husband), in whose hands is the marriage tie.” (TMQ Al-Baqarah: 237)
"Atau kamu telah menyentuh perempuan." (QS. Al-Ma'idah: 6)
“Or you have been in contact with women.” (TMQ Al-Ma‟ida: 6)
"Dan tetap kekal Wajah Tuhanmu Yang memiliki Keagungan dan Kemuliaan." (QS. Ar-Rahman: 27)
“And the Face of your Lord full of Majesty and Honour will abide forever.” (TMQ Ar-Rahman: 27)
“Sesungguhnya engkau berada dalam penglihatan Kami.” (QS. At-Tur: 48)
“For verily, you are under Our Eyes.” (TMQ At-Tur: 48)
Beliau (swt) juga berfirman:
He (swt) also said:
"Dari Hasil Karya Tangan Kami" (TMQ Yasin: 71)
“From Our Handiwork” (TMQ Ya-Seen: 71)
Dan contoh-contoh lain yang serupa, yang lafalnya memiliki sejumlah makna yang saling bertentangan dan tidak dapat didamaikan. Sebaliknya, lafal tersebut memerlukan qarinah (petunjuk) kebahasaan yang menentukan salah satu dari makna-makna itu. Lafal itu juga mungkin memiliki makna lahiriah yang mengandung penyerupaan Allah (SWT) dengan makhluk, suatu hal yang tidak mungkin, baik secara akal maupun menurut syariat, untuk ditunjukkan oleh lafal tersebut. Maka, diperlukan qarinah kebahasaan atau syar'i untuk menentukan makna yang dimaksud.
And other such examples, whose wording have a number of conflicting meanings cannot be reconciled. Rather they need a linguistic Qareenah (indication), which would specify one of the meanings. It might also have an apparent meaning that implies anthropomorphisation of Allah (swt), a matter that is not possible, either rationally or by Shar‟a, for the word to indicate. So, it needs a linguistic or Shar‟i Qareenah (indication) to determine the intended meaning.