6.1 Makna Qiyas
6.1 The meaning of Qiyas
Makna bahasa dari qiyas adalah perkiraan, pengukuran, atau penentuan panjang, berat, atau kualitas sesuatu, itulah sebabnya timbangan disebut miqyas. Sebagai istilah fikih, qiyas didefinisikan oleh mayoritas ulama sebagai, „penerapan hukum (hukm) dari suatu kasus asal (asl) kepada suatu kasus baru (far') yang tidak ada ketentuan hukumnya, karena adanya illat („illa) yang sama-sama terdapat pada keduanya.‟11
The linguistic meaning of Qiyas is means estimation, measuring or ascertaining the length, weight, or quality of something, which is why scales are called miqyas. As a juristic term Qiyas the majority of Ulema have defined Qiyas as, „the application to a new case (far'), on which the law is silent, of the ruling (Hukm) of an original case (asl) because of the effective reason ('Illa) which is in common to both.‟11
Berikut ini adalah contoh dari Qiyas:
The following is an example of Qiyas:
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung!" (TMQ al-Jumu'ah: 9-10)
“O you who have attained faith! When the call to prayer is sounded on the day of congregation (Friday), hasten to the remembrance of Allah, and leave all worldly commerce: this is for your own good, if you but knew it. And when the prayer is ended, disperse freely on Earth and seek to obtain Allah‟s bounty; but remember Allah often, so that you might attain to a happy state!” (TMQ al-Juma‟: 9-10)
Ayat tersebut menyebutkan bahwa ketika azan dikumandangkan, seseorang harus meninggalkan segala bentuk perdagangan duniawi. Ayat itu tidak menyebutkan agar seseorang berhenti dari kegiatan lain seperti makan, beristirahat, atau hal-hal lainnya selain berdagang. Ayat itu juga menyebutkan bahwa ketika salat telah selesai, hendaklah mereka bertebaran dan mencari karunia Allah. Ini menunjukkan bahwa ada alasan untuk meninggalkan perdagangan, yaitu bahwa jika tidak meninggalkannya, seseorang akan sibuk dan lalai dari salat.
The Ayah mentions that, when the call to prayer is given, one should disengage from all worldly commerce. The Ayah doesn‟t mention to stop such acts as eating, resting, or anything else other than conducting business. The Ayah mentions that when the prayer is over, disperse and seek Allah‟s bounty. This means that there is a reason to leave the commerce, being that if we do not, then we will be preoccupied and will forget the prayer.
Penerapan Qiyas untuk contoh ini berlaku bagi setiap aktivitas selain perdagangan. Hal ini karena 'Illah (terlewatnya shalat Jum'at) juga terjadi akibat aktivitas-aktivitas tersebut. Oleh karena itu, bekerja, bermain, makan dan sebagainya dilarang pada waktu Jum'at, karena semua aktivitas ini menghalangi kaum Muslimin dari melaksanakan shalat Jum'at.
The application of Qiyas for this example would be for any other activity besides commerce. This is because the „Illah (missing the Juma‟ prayer) occurs due to these activities as well. Therefore, working, playing, eating etc. are prohibited in the time of Juma‟ because all of these activities prevent Muslims from performing the Juma‟ prayer.
11 Al-Amidi, Ihkam, III, 186
11 Amidi, Ihkam, III, 186