4.4 Mendamaikan Pertentangan yang Tampak antara Dua Hadis atau Lebih
4.4 Reconciling a perceived conflict between two or more Ahadith
Sebagian orang mengemukakan bahwa sering tampak adanya hadis-hadis yang bertentangan dalam suatu masalah. Akibatnya, mereka berkesimpulan bahwa kita harus menolak kedua hadis yang tampak bertentangan itu, dan sebagian lain bahkan menyatakan bahwa seluruh Sunnah harus ditolak. Kedua pendekatan ini sepenuhnya keliru dan tidak masuk akal. Namun, orang mungkin bertanya-tanya apa yang seharusnya dilakukan jika tampak adanya pertentangan antara dua hadis.
Some have raised the point that there often appears to be conflicting Ahadith on an issue. As a result, they have reached to the conclusion that we have to reject both of these seemingly conflicting Ahadith and others have even declared that the entire Sunnah must be rejected. Both of these approaches are completely wrong and absurd. However, one may wonder what should be done if there seems to be a conflict between two Ahadith?
Pertama, tidak boleh ada pertentangan sama sekali antara ucapan dan/atau perbuatan Rasulullah ﷺ, kecuali dalam kasus naskh (penghapusan hukum).
Firstly there can be no conflict whatsoever between the sayings and / or actions of the Messenger (saw) except in such cases of abrogation. The Messenger (saw) said:
"Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah ke kuburan, sekarang berziarahlah ke sana." (HR. Muslim, Abu Dawud, An-Nasa'i dan Al-Hakim)
“I used to prohibit you from visiting the graveyards, now go and visit them.” (Muslim, Abu Dawud, An-Nisai & Al-Hakim)
Dalam hadis ini Nabi ﷺ dahulu melarang kaum Muslim berziarah ke kuburan, namun hukum ini dihapus (mansukh) oleh frasa terakhir dari hadis tersebut.
In this Hadith the Prophet (saw) used to prohibit Muslims from visiting the graveyards, however this rule is abrogated by the last phrase of the Hadith.
Penolakan terhadap Sunnah tidak dapat dibenarkan dengan alasan adanya kasus naskh (penghapusan hukum), karena konsep naskh itu sendiri merupakan bagian dari Islam. Selain itu, dalam kasus naskh yang terjadi di dalam Al-Qur'an, yang dihapus bukanlah ayatnya, melainkan hukum yang diambil dari ayat tersebut. Akibatnya, seseorang tidak boleh menghapus suatu ayat dari Al-Qur'an hanya karena hukumnya telah dihapus.
The rejection of the Sunnah cannot be claimed due to the cases of abrogation because the concept of abrogation is part of Islam. Also, in cases where abrogation occurs in the Qur‟an, the Ayah is not abrogated, rather the rule, which is extracted from the Ayah, is abrogated. Consequently, one cannot delete an Ayah from the Qur‟an because its rule is abrogated.
Kedua, terkadang para Sahabat (ra) meriwayatkan berbagai amalan yang dilakukan oleh Nabi ﷺ. Misalnya, ada riwayat bahwa beliau ﷺ shalat dengan meletakkan kedua tangan beliau ﷺ di atas dada, dan ada pula yang mengatakan bahwa kedua tangan beliau ﷺ berada di pusar. Hal ini tidak menunjukkan adanya pertentangan, melainkan menggambarkan bahwa beliau ﷺ terlihat melakukan keduanya, dan bahwa masing-masing dari kedua amalan tersebut diperbolehkan dalam shalat.
Secondly, sometimes the Sahabah (ra) reported a variety of actions by the Prophet (saw). For example, there are reports that he (saw) made Salah with his (saw) hands on his (saw) chest, and others said his (saw) hands were on his midsection. This doesn‟t indicate a conflict, rather, it illustrates that he (saw) was seen doing both and that either action is permissible during the Salah.
Ketiga, jika terdapat pertentangan yang tampak antara ucapan dan perbuatan Rasulullah ﷺ, maka perbuatan tersebut khusus baginya ﷺ, sedangkan teks atau ucapannya berlaku bagi kaum Muslimin. Contohnya adalah bahwa beliau ﷺ dahulu berpuasa terus-menerus siang dan malam, sementara beliau ﷺ melarang para Sahabat (ra) dari praktik tersebut.
Thirdly, if there is a seeming conflict between the speech and action of the Messenger (saw), then this action is specifically for him (saw), while the text or the statement is for the Muslims. An example of this is that he (saw) used to continuously fast day and night, while he (saw) prohibited the Sahabah (ra) from this practice.
Contoh-contoh beberapa Hadis yang tampaknya saling bertentangan:
Examples of some Ahadith in which there seems to be a conflict:
Mengenai meminta bantuan kepada non-Muslim, kita mendapati hadits-hadits berikut:
Regarding seeking the help of non-Muslims, we find the following Ahadith:
Dalam suatu kejadian, Aisyah binti Abu Bakar (ra) meriwayatkan: "Bahwa ketika Nabi ﷺ sedang dalam perjalanan menuju Perang Badar, seorang laki-laki yang sangat terkenal keberaniannya bergabung dengan beliau di suatu tempat bernama Harratul Wabra. Maka para Sahabat (ra) sangat senang melihatnya. Ketika laki-laki itu melihat Nabi ﷺ, ia berkata, 'Aku datang untuk berperang bersamamu dan untuk mendapatkan bagian dari harta rampasan perang.' Maka Nabi ﷺ bertanya kepadanya, 'Apakah engkau beriman kepada Allah (SWT) dan Rasul-Nya ﷺ?' Laki-laki itu menjawab, 'Tidak.' Nabi ﷺ menyuruhnya untuk kembali, karena kami (kaum Muslimin) tidak meminta bantuan dari kaum Musyrikin. Nabi ﷺ melanjutkan perjalanannya menuju Badar hingga sampai di Al-Shajara. Laki-laki itu datang lagi dan menyampaikan kepada Nabi ﷺ apa yang telah ia katakan sebelumnya. Nabi ﷺ bertanya kepadanya pertanyaan yang sama seperti yang beliau ajukan sebelumnya, lalu menyuruhnya untuk kembali, karena beliau tidak meminta bantuan dari kaum Musyrikin. Akibatnya, laki-laki itu kembali. Laki-laki itu kemudian bergabung lagi dengan Nabi ﷺ di Baida'ah. Maka Nabi ﷺ bertanya kepadanya lagi, 'Apakah engkau beriman kepada Allah (SWT) dan Rasul-Nya ﷺ?' Laki-laki itu menjawab, 'Ya,' dan kemudian Nabi ﷺ menyuruhnya untuk segera pergi berperang." (HR. Muslim & Ahmad)
In one situation Aisha bint Abu Bakr (ra) reported: “That when the Prophet (saw) was on his (saw) way to the battle of Badr, a very well known courageous man joined him at a place called Harratul Wabra. So the Sahabah (ra) were very pleased to see him. When the man saw the Prophet (saw), he said, “I have come to fight with you and to get a share of the war booty.” So the Prophet (saw) asked him, “Do you believe in Allah (swt) and His Messenger (saw)?” The man replied, “No”. The Prophet (saw) told him to return back since we (the Muslims) do not seek help from the Mushriks. The Prophet (saw) proceeded on his way to Badr until he reached Al-Shajara. The man came again and told the Prophet (saw) what he had told him (saw) earlier. The Prophet (saw) asked him the same question he (saw) had asked the man before and then told him to return back since he (saw) does not seek help from the Mushriks. As a result, the man returned back. The man joined the Prophet (saw) again at Baida‟ah. So the Prophet (saw) asked him again, “do you believe in Allah (swt) and His Messenger (saw).” The man replied, “Yes”, and then the Prophet (saw) told him to hurry up and go fight.” (Muslim & Ahmad)
Pada kesempatan lain, Al-Bayhaqi berkata: Hadis yang sahih adalah yang diriwayatkan kepada kami oleh Al-Hafidh Abu Abdullah melalui sanad yang sampai kepada Abu Hameed as-Sa'idi, yang berkata: