12.5 Apakah Ada "Gay" dalam Islam
12.5 Are There “gays” In Islam
Ya, ada. Fiqih Islam memiliki istilah dan pembahasan tersendiri, namun tidak mengenal konsep "gay" sebagai identitas seksual dalam pengertian modern. Pembahasannya dikenal dengan istilah *liwath* (homoseksualitas laki-laki) dan *suhaq* (hubungan sesama perempuan). Keduanya dibahas dalam konteks perbuatan, bukan identitas diri.
Does Islam have a concept for “being gay”?
Dalam tradisi Islam, tidak ada istilah yang sepadan dengan konsep "homoseksual", yaitu gagasan tentang seseorang yang mengalami ketertarikan erotis yang stabil dan eksklusif kepada sesama jenis dan tidak merasakan ketertarikan semacam itu kepada lawan jenis. Demikian pula, tidak ada istilah untuk "heteroseksual". Para ulama Islam menggunakan istilah-istilah untuk menyebut orang yang melakukan perbuatan kaum Luth. Namun, ini bukanlah yang dimaksud orang Barat ketika mereka menggunakan kata "homoseksual". Dalam konteks Barat, seorang "gay" adalah orang yang identitasnya ditentukan oleh ketertarikannya kepada sesama jenis. Menurut konsepsi Barat modern, karakteristik penting dan tidak dapat berubah dari seseorang adalah "orientasi seksualnya". Serupa dengan anggapan populer bahwa seseorang dapat lahir dengan warna kulit tertentu dan karenanya termasuk ras tertentu, seseorang dapat lahir dengan orientasi seksual tertentu dan karenanya termasuk kelompok identitas seksual, misalnya "gay", "straight", "bi", dan sebagainya.
In the Islamic tradition, there is no analogous term for the concept of “homosexual,” i.e., the notion of a person who experiences stable and exclusive erotic attraction to the same sex while not feeling such attractions towards the opposite sex. There is also no term for “heterosexual.” Islamic scholars have employed terms to describe a person who committed the action of Qawm Lut. However, this is not what Westerners mean when they use the word “homosexual.” In the Western context, a “gay” person is one whose identity is defined by his attraction to the same sex. According to modern Western conceptions, an important and immutable characteristic of a person is his “sexual orientation.” Similar to popular notions of how a person can be born with a certain color of skin and, thus, belong to a certain race, a person can be born with a certain sexual orientation and, thus, belong to a sexual identity group, e.g., “gay,” “straight,” “bi,” etc.
Berbeda dengan itu, tradisi Islam tidak memiliki konsep identitas seksual semacam itu. Memang mungkin seseorang terlahir dengan kecenderungan dan ketertarikan yang lebih besar kepada sesama jenis (bahkan mungkin memiliki keinginan untuk disetubuhi melalui dubur, sebagaimana dalam kasus "ma'bun", yang dibahas panjang lebar oleh para ulama klasik), namun sejauh menyangkut kategori-kategori Islam, hal itu tidak menjadikan orang tersebut seorang "homoseksual" atau "gay" dalam pengertian identitas hakiki, yaitu "siapa dirinya". Hal ini karena siapa seseorang sesungguhnya, baik secara batin maupun lahir, tidak didasarkan pada apa yang ia inginkan atau pikiran apa yang mungkin terlintas dalam benaknya. Kategori-kategori seksual dalam Islam yang berkaitan dengan identitas semuanya berpusat pada perbuatan, bukan sekadar keinginan, misalnya zani, dan sebagainya. Baru setelah suatu perbuatan dilakukan dan seseorang dinyatakan bersalah di pengadilan Islam yang sah, maka barulah tepat menggunakan istilah-istilah tersebut untuk menyebut orang tertentu. Namun hal ini tidak ada kaitannya dengan "homoseksual", yang merupakan istilah Barat modern yang baru diciptakan pada abad ke-19 M (abad ke-13 H).
The Islamic tradition, in contrast, has no such conception of a sexual identity. While it may be possible that a person be born with more of an affinity and attraction to the same sex (or even have the desire to be anally penetrated, as in the case of the “ma’bun,” which the classical scholars discussed at length), nonetheless, as far as Islamic categories are concerned, this does not make that person a “homosexual” or “gay” in terms of one’s essential identity, “who one is.” This is because who a person ultimately is – internally and externally – is not based on what that person desires or what thoughts might occur to him. Islamic sexual categories having to do with identity all revolve around action, not mere desire, e.g., zani, etc. Once an act has been committed and a person is convicted for that in a proper Islamic court, then that is the only time it is appropriate to use such terms in referring to specific persons. But this has nothing to do with being a “homosexual,” which itself is only a modern Western term coined in the 19th century CE (13th century AH).