5.5 Hukum Islam Memudahkan Suami untuk Menindas Istri
5.5 Slamic Law Makes It Easy For Husbands To Oppress Wives
Mengapa hukum Islam memudahkan suami yang zalim untuk menindas istrinya?
Q: Why does Islamic law make it easy for an evil husband to oppress his wife?.
A: Di zaman sekarang dan dengan struktur sosial masa kini, serta sebagian praktik budaya yang terbelakang yang kita temui di beberapa negara Muslim, memang bisa jadi mudah bagi seorang suami yang jahat untuk menindas istrinya, menceraikannya, mengambil keuntungan darinya, menganiayanya, dan sebagainya. Namun sepanjang sebagian besar sejarah Islam, hal itu tidak semudah itu. Ini karena struktur keluarga dan sosial di sebagian besar tempat sepanjang sejarah didasarkan pada kekerabatan, yakni berdasarkan keluarga "besar". Di dunia saat ini, ketika keluarga sangat kecil dan terisolasi serta orang tidak memiliki hubungan dengan orang tua, keluarga besar, kerabat, dan sebagainya, memang mudah bagi suami untuk menindas istrinya. Namun di masa lalu, seorang istri dapat mengandalkan jaringan-jaringan ini untuk mendukungnya menghadapi suami yang menindas atau tidak wajar. Bahkan, demi kepentingan keluarga untuk membela anggota keluarga perempuannya dari penganiayaan semacam itu, karena keluarga yang tidak harmonis tidak dapat melahirkan anak-anak yang berfungsi baik dan memberi kontribusi positif bagi suku atau keluarga besar. Sudah sewajarnya setiap orang menjaga keluarganya sendiri, dan dengan dukungan semacam itu, perempuan tidak secara otomatis berada dalam posisi lemah di hadapan suami yang berpotensi jahat.
A: In today’s age and with today’s social structures and some of the backwards cultural practices we find in some Muslim countries, yes, it may be easy for a malevolent husband to oppress his wife, to divorce her, to take advantage of her, to abuse her, and so on. But for most of Muslim history, this was not so easy. This is because the familial and social structure in most places throughout history were kinship based, i.e., based on the “extended” family. While it is easy for a husband to oppress his wife in today’s world, where families are very small and isolated and people have no connection to their parents, extended family, relatives, and so on, in the past, a wife could rely on these networks to support her against an oppressive or otherwise unreasonable husband. In fact, it was in the best interest of the family to defend its female members from such abuse, since dysfunctional families cannot produce functional children who will contribute positively to the tribe or extended family. It just made sense to watch for your own and with that kind of backing, women were not automatically in a position of de facto weakness in the face of a potentially malevolent husband.
Dewasa ini, dalam masyarakat modern, perempuan memiliki sedikit sekali upaya perlindungan terhadap suami yang bersikap kasar. Perempuan saat ini harus bergantung pada lembaga negara untuk memberikan dukungan kepada mereka, dan jelas bahwa lembaga negara tidak selalu mampu memberikan pertolongan, sehingga pada akhirnya perempuan terpaksa bergantung pada sistem birokrasi yang dingin, sedangkan jaringan keluarga di masa lampau dapat menuntut dan meminta pertanggungjawaban suami yang kasar secara langsung dan seketika. Sebagaimana dibuktikan oleh catatan sejarah, begitulah hal-hal dahulu dijalankan selama ribuan tahun, namun masyarakat modern telah melenyapkan keluarga besar dan memaksa orang untuk bergantung pada birokrasi negara (dan korporasi). Keluarga besar merupakan struktur yang krusial bagi kehidupan manusia yang berfungsi sebagaimana pandangan Islam tentang eksistensi manusia, dan hal ini ditekankan serta diasumsikan oleh Syariat itu sendiri. Fakta bahwa banyak masyarakat kita di Timur dan Barat mengalami permasalahan semacam ini seharusnya menunjukkan sesuatu tentang kelayakan struktur sosial modern tertentu dan tentang runtuhnya keluarga besar beserta otoritasnya di zaman kita.
It is today in modern society that women do not have much recourse against abusive husbands. Women today have to rely on state institutions to provide them support, and obviously state institutions are not always in a position to help, and at the end of the day, women are forced to rely on a cold bureaucratic system whereas family networks of the past could prosecute and hold an abusive husband accountable in a direct and immediate way. As the historical record will attest, this is how things were done for thousands of years, but modern society has dissolved the extended family and forced people to rely on state (and corporate) bureaucracy. The extended family is a crucial structure of functional human living according to Islam’s vision of human existence and this is emphasized in and assumed by the Sharia itself. The fact that many of our societies in the East and West are suffering such problems should tell us something about the viability of certain modern social structures and the dismantling of the extended family and its authority in our time.
Jadi pertanyaan sebenarnya adalah: apakah kita harus mereformasi hukum Islam agar sesuai dengan tuntutan masyarakat modern, yang sedang menderita karena semua masalah ini, ataukah kita harus mereformasi struktur-struktur sosial dan menghidupkan kembali lembaga-lembaga yang diterima begitu saja oleh peradaban-peradaban masa lalu, baik Muslim maupun non-Muslim, selama ribuan tahun?
So the real question is, should we reform Islamic law to conform to the diktats of modern society, which is suffering from all these problems, or should we reform these social structures and bring back those institutions that past civilizations, Muslim and non-Muslim, took for granted for thousands of years?