3.7 Hanya Penguasa Zalim yang Ingin Mengganti Syariat dengan Kebebasan Beragama
3.7 Only Tyrants Want To Replace Sharia With Religious Freedom
Syariat selalu menjadi sumber keadilan dan rahmat yang begitu besar, dan dahulu maupun sekarang hanya para tiran yang ingin menghapuskannya.
The Sharia was and is the source of so much justice and mercy. Only tyrants want to do away with it.
Dalam esainya “Ideas Were Not Enough,” ekonom Mark Koyama memberikan pengakuan yang jujur: Kebebasan beragama bukanlah gagasan revolusioner yang melanda dunia Barat semata-mata karena daya tariknya atau kebajikannya. Sebaliknya, toleransi terhadap kelompok-kelompok agama yang berbeda murni merupakan persoalan praktis, baik secara politik maupun ekonomi.5
In his essay “Ideas Were Not Enough,” economist Mark Koyama gives an honest admission: Religious freedom is not a revolutionary idea that took the Western world by storm simply on the basis of its compellingness or virtue. Rather, tolerance for different religious groups was purely a practical matter politically and economically.5
Bagaimana hal ini terjadi?
How did this happen?
Koyama berargumen bahwa, karena berbagai alasan, negara-negara Eropa pada tahap awal modernitas Barat semakin tidak bergantung pada Gereja untuk memperoleh legitimasi politik. Sebelumnya, negara-negara ini perlu bersekutu dengan Gereja agar memperoleh legitimasi di mata massa Kristen, yang pada gilirannya menghasilkan stabilitas politik (sesuatu yang sangat berharga bagi otoritas negara yang berkuasa). Namun, persekutuan negara dengan Gereja merugikan toleransi, karena Gereja menuntut negara untuk menghukum para bidah demi kepentingan mereka.
Koyama argues that, for various reasons, European states in the early stages of Western modernity grew less dependent on the Church for political legitimization. Previously, these states needed to ally with the Church in order to gain legitimacy in the eyes of the Christian masses, which in turn led to political stability (something very valuable to ruling state authorities). States allying with the Church was bad for tolerance, however, since the Church required the state to punish heretics for them.
Selain itu, penulis menyatakan bahwa negara bergantung pada lembaga-lembaga keagamaan untuk berkontribusi dalam menjaga ketertiban umum. Gereja (dan wakaf di dunia Islam) lebih siap dan mampu membantu kaum miskin, menyediakan pendidikan, serta menjalankan layanan publik lainnya dibandingkan dengan lembaga negara yang lemah. Selanjutnya, hukum dan aturan sosial pada masa itu bergantung pada identitas keagamaan, bukan pada identitas kebangsaan yang bersifat umum (misalnya kewarganegaraan) yang berlaku sama bagi semua orang. Semua ini menyebabkan rendahnya toleransi terhadap keberagaman agama. Dalam dunia seperti itu, "kebebasan beragama tidak terbayangkan." Apa yang berubah?
Additionally, the author claims, states relied on the religious institutions to contribute to public order. Churches (and awqaf in the Islamic world) were better positioned and capable to help the poor, provide education, and conduct other public services relative to weak state institutions. Furthermore, laws and social rules of these times depended on religious identity as opposed to a general nationalistic identity (e.g., citizenship) that applied equally to all people. All this led to less tolerance for religious diversity. In this world, “religious freedom was inconceivable.” What changed?
Koyama mengklaim bahwa lembaga-lembaga negara mulai memungut pajak lebih banyak dan menjadi semakin kuat. Hal ini memungkinkan mereka untuk tidak lagi menjalin pengaturan timbal balik dengan Gereja. Dengan kekuasaan yang meningkat, hukum dan aturan sosial dapat ditegakkan secara lebih luas tanpa bergantung pada identitas keagamaan agar dapat berfungsi. Sejauh menyangkut negara, orang Yahudi, Protestan, dan Katolik semuanya setara sebagai sumber pajak, sehingga menjadi tidak perlu dan membuang-buang sumber daya birokrasi untuk mendiskriminasi berdasarkan identitas keagamaan. Pada akhirnya, "Ketika mereka semakin sedikit bergantung pada otoritas keagamaan, negara-negara menjadi kurang cenderung menghargai penegakan keseragaman agama." Hasilnya?
State institutions started taxing more and became more powerful, claims Koyama. This allowed them to forego a quid pro quo arrangement with the Church. With increased power, laws and social rules could be enforced more broadly without depending on religious identities to function. As far as the state was concerned, the Jew, Protestant, and Catholic were all equal sources for taxes, so it became unnecessary and a waste of bureaucratic resources to discriminate based on religious identity. Ultimately, “As they relied less on religious authority, states grew less inclined to value enforcing religious conformity.” The result?
Kebebasan beragama yang lahir karena kemudahan, bukan karena prinsip. Tetap saja hal itu baik, bukan?
Religious freedom born of convenience rather than principle. Still a good thing, though, right?