11.2 Dasar Kebangkitan
11.2 The Basis for Revival
Islam didasarkan pada satu gagasan pokok yang tetap, yaitu pengenalan akan satu Pencipta, Allah (SWT), dan penyerahan diri sepenuhnya kepada-Nya. Penyerahan diri ini berarti bahwa seluruh rujukan dalam urusan hidup harus diarahkan kepada Allah (SWT) untuk diputuskan, baik dalam shalat, puasa, hubungan dengan keluarga atau non-Muslim, maupun urusan politik dan ekonomi. Rukun iman yang pokok (beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, para Rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, Hari Kiamat, serta qadar dan takdir Ilahi) menjadi dasar bagi seluruh perbuatan kita. Oleh karena itu, kita hanya merujuk kepada Kitab Allah (SWT) dan Sunnah Rasul-Nya ﷺ sebagai wahyu (wahi) serta sumber-sumber yang diturunkan darinya, yaitu Ijma‘ (kesepakatan) para Sahabat dan Qiyas, sebagai petunjuk. Meskipun tidak ada seorang Muslim yang masuk ke dalam agama tanpa keyakinan penuh terhadap pokok-pokok akidah (‘aqidah), penerapan hukum-hukum dan kepatuhan padanya tetap wajib, baik orang yang beriman memahaminya sepenuhnya maupun tidak. Allah (SWT) berfirman,
Islam is based upon one main fixed idea - the comprehension of one Creator, Allah (swt), and complete submission to Him. This submission means that all reference for lifes affairs must be directed to Allah (swt) for judgement, whether our prayers, fasting, relations with our families or non-Muslims, political and economic matters. The central pillars of faith (belief in Allah, His Angels, His Messengers, His books, the Day of Judgement and Divine fate and destiny) form the basis of all our actions. Therefore we refer only to the Book of Allah (swt) and the Sunnah of His Messenger (saw) as revelation (wahi) and the sources derived from these, Ijma‘ (consensus) of the Sahabah and Qiyas, for guidance. Whilst no Muslim enters the deen without full conviction in the articles of belief (‘aqeedah), the adoption of laws and the adherence to them are compulsory regardless of whether the believer fully understands them or not. Allah (swt) says,.