2.2 Mendirikan Negara Pertama
2.2 Establishing the First State
Islam datang sebagai cara hidup yang sempurna, datang untuk menghancurkan kezaliman dan kerusakan dari hukum buatan manusia, dan menggantinya dengan keadilan hukum Allah (SWT). Nabi ﷺ dan para sahabatnya terlibat dalam perjuangan intelektual dan politik yang berkelanjutan melawan orang-orang kafir di Jazirah Arab.
Islam came as a complete way of life, arriving to crush the tyranny and corruption of man-made laws, and to replace it with the justice of Allah’s (swt) law. The Prophet (saw) and his companions engaged in a continuous intellectual and political struggle against the disbelievers of Arabia.
Pekerjaannya berlangsung pada beberapa tingkatan. Ia menyeru orang-orang di sekitarnya kepada Risalah Islam, tanpa memandang kekayaan, kedudukan, atau posisi kesukuan mereka. Beberapa orang menyambut seruan ini, baik yang kuat seperti paman Muhammad ﷺ, Hamzah (ra), maupun yang lemah seperti Bilal (ra) yang merupakan seorang budak dari Habasyah.
His work was on several levels. He called individuals around him to the Message of Islam, regardless of their wealth, status or tribal position. A few people responded to this call, both the strong like Muhammad’s (saw) uncle Hamzah (ra), and the weak like Bilal (ra) who was an Abyssinian slave.
Kedua, beliau akan menyeru masyarakat secara keseluruhan—mengumpulkan mereka dan menyampaikan seruannya secara terbuka. Beliau melakukan hal ini ketika berbicara kepada suku-suku di atas Bukit Safa, dan ketika beliau memerintahkan kaum Muslimin untuk melakukan arak-arakan terbuka mengelilingi Ka’bah (Rumah Allah), menyerukan dihapuskannya keyakinan dan praktik-praktik sesat yang telah menjadi kebiasaan mereka, serta menunjukkan keunggulan Islam atas semua itu.
Secondly, he would address the society as a whole - gathering them together and airing his call publicly. He did this when he spoke to the tribes on Mount Safa, and when he ordered the Muslims to make a public procession around the Ka’aba (House of Allah), calling for an end to the evil beliefs and practices that they were used to, and showing the superiority of Islam over these.
Selain itu, beliau juga mendatangi para pemuka dan orang-orang berpengaruh untuk meminta dukungan materi mereka, serta menuntut ketaatan penuh kepada Allah (SWT) dan Rasul-Nya ﷺ. Hal ini beliau lakukan ketika mendekati kabilah-kabilah di sekitar Makkah maupun para pemimpin kabilah lain yang biasa datang berkunjung ke kota itu dari tempat yang jauh. Akhirnya, dengan karunia Allah (SWT), beliau berhasil meraih dukungan kabilah Aws dan Khazraj dari Madinah, yang pada mulanya memberikan perlindungan bagi Negara Islam pertama.
As well, he would call people of power and influence, seeking to have their material support, and demanding complete obedience to Allah (swt) and His Messenger (saw). This he did when he approached the tribes around Makkah or the leaders of other tribes who used to come from far away to visit the city. Finally and by the grace of Allah (swt), he was successful with the tribes of Aws and Khazraj of Madinah, who initially provided the security for the first Islamic State.
Selain itu, beliau juga mendatangi orang-orang yang memiliki kekuasaan dan pengaruh, dengan harapan memperoleh dukungan materi dari mereka, serta menuntut ketaatan penuh kepada Allah (swt) dan Rasul-Nya ﷺ. Hal ini beliau lakukan ketika mendekati suku-suku di sekitar Makkah maupun para pemimpin suku lain yang biasa datang berkunjung ke kota itu dari tempat yang jauh. Akhirnya, dengan karunia Allah (swt), beliau berhasil meraih dukungan suku Aws dan Khazraj di Madinah, yang pada awalnya memberikan perlindungan bagi Negara Islam pertama. Dengan segala usaha ini, Muhammad ﷺ telah membuka jalan bagi berdirinya sebuah negara, yang pemerintahannya didasarkan semata-mata pada perintah dan larangan Allah (swt).
As well, he would call people of power and influence, seeking to have their material support, and demanding complete obedience to Allah (swt) and His Messenger (saw). This he did when he approached the tribes around Makkah or the leaders of other tribes who used to come from far away to visit the city. Finally and by the grace of Allah (swt), he was successful with the tribes of Aws and Khazraj of Madinah, who initially provided the security for the first Islamic State. With all this work, Muhammad (saw) prepared the way for the establishment of a state, whose governing was based solely on the commands and prohibitions of Allah (swt).
Sesungguhnya hal ini berlangsung pada tahun pertama Hijrah (622 M), ketika Nabi Muhammad ﷺ dan kelompok sahabatnya (para Sahabat) mendirikan Negara Islam pertama di Madinah. Mereka berhasil mengubah opini publik di Madinah sehingga menerima Islam sebagai sistem dan cara hidup. Oleh karena itu, masyarakat di sana menerima Islam sebagai satu-satunya sumber untuk menentukan struktur masyarakat mereka. Mari kita lihat beberapa aspek kehidupan di bawah Negara Islam, yang berbeda dengan apa yang ada sebelumnya:
Indeed this followed in the first year of Hijrah (622 CE), when Prophet Muhammad (saw) and his group of companions (the Sahabah) established the first Islamic State in Madinah. They managed to transform the public opinion in Madinah towards accepting Islam as a system and a way of life. Therefore the people there accepted Islam as the sole source for defining the structure of their society. Let us look at some of the aspects of life under the Islamic State, which were in contrast to what existed previous to it :
* Rasulullah ﷺ memerintah atas kaum Muslim maupun non-Muslim, dan beliau mengatur urusan mereka sejak hari pertama beliau menginjakkan kaki di Madinah. Beliau memimpin rakyat dalam perannya sebagai pemimpin, negarawan, kepala pemerintahan, dan panglima angkatan bersenjata.
* The Messenger of Allah (saw) ruled over both Muslims and non- Muslims and he managed their affairs from the first day he set foot in Madinah. He governed over the people in his role as a leader, a politician, chief administrator and commander of the armed forces.
* Nabi ﷺ mengangkat seorang wali (gubernur provinsi) di setiap wilayah dan seorang ‘aamel (wakil gubernur) di setiap daerah agar membantu menyelesaikan persoalan umat dan memastikan berjalannya masyarakat dengan lancar sesuai dengan wahyu yang beliau terima. Beliau selalu memperhatikan para gubernur dan pengelola serta mengawasi pekerjaan mereka.
* The Prophet (saw) appointed a wali (provincial governor) in every sector and an ‘aamel (sub-governor) in every region so as to help solve the problems of the people and to ensure the smooth running of society in accordance with the revelation which he received. He would take care to check on the governors and administrators and monitor their work.
* Sistem Islam yang diterapkan oleh Rasulullah ﷺ mengatur kehidupan manusia dengan cara yang belum pernah ada sebelumnya. Sistem ini berbeda dari sistem mana pun dan unik baik dari sumbernya maupun isinya. Seluruh hukumnya bersumber dari petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah Nabi ﷺ, dan terbebas dari kelemahan serta keterbatasan gagasan buatan manusia. Akibatnya, manusia tidak lagi perlu saling menyerang antarsuku demi bertahan hidup, karena mereka semua menjadi saudara yang memegang keyakinan yang sama. Diterapkan pula sistem ekonomi yang unik, yang mengatur cara kepemilikan dan memastikan distribusi kekayaan yang tepat. Sistem ini memiliki ketentuan-ketentuan untuk memastikan uang terus mengalir di pasar, sehingga kekayaan dapat beredar di tengah seluruh masyarakat, dan tidak hanya di kalangan orang kaya dan berkuasa.
* The system of Islam that the Messenger of Allah (saw) implemented regulated the lives of the people like never before. It was distinct from any other system and was unique in both its source and contents. All the laws emanated from the guidance of the Qur‘an and Sunnah of the Prophet (saw), and they were free from the weaknesses and limitations of any man-made ideas. As a result, people no longer had to raid each others tribes for survival since they all became brothers and sisters holding the same intellectual belief. A unique economic system was implemented which regulated the means of ownership and ensured proper distribution of wealth. It had provisions to make sure that money kept flowing in the markets, thereby enabling the wealth to be circulated amongst all the people, and not just the rich and powerful.
* Sistem Sosial Islam menjamin perlakuan yang layak terhadap perempuan. Islam memberi perempuan hak untuk berpartisipasi dalam banyak bidang kehidupan politik, hak waris, hak untuk bekerja, dan hak untuk menjalankan usaha, bahkan dimuliakan dan dihormati dalam setiap aspek kehidupannya. Perempuan tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek kepemilikan, tanpa hak dan tanpa kedudukan yang berharga dalam masyarakat. Mereka diakui sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah (swt) dengan peran tersendiri dalam kehidupan. Di mata Allah (swt) tidak ada perbedaan sama sekali antara laki-laki dan perempuan kecuali dalam hal ketakwaan; keduanya akan dinilai dengan kriteria yang sama pada Hari Kiamat.
* The Social System of Islam guaranteed the proper treatment of women. Islam gave women the right to participate in many areas of political life, inherit, work, to conduct business, indeed to be honoured and respected in every aspect of their lives. Women were no longer to be seen as mere objects of property, with no rights nor any valued position in society. They were recognised as human beings created by Allah (swt) with their own roles to play in life. In the eyes of Allah (swt) there is absolutely no difference between a man and a woman except with regard to piety; they will both be judged by the same criteria on the Day of Judgement.
Pada tahun ke-10 Hijrah (632 M), Nabi Muhammad ﷺ wafat, dan setelah itu kepemimpinan Negara Islam diserahkan kepada para Sahabat: pertama Abu Bakar, kemudian ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali (ra). Para kepala negara baru ini dikenal sebagai Khulafa’ (secara harfiah ‘para pengganti’), dan negara itu sendiri dikenal sebagai ‘Khilafah.’ Setelah setiap Khalifah wafat, para pemimpin Muslim baru diangkat untuk menggantikan mereka, dan semuanya melanjutkan kewajiban menerapkan hukum-hukum Islam kepada masyarakat serta menyampaikan dakwah (seruan kepada Islam) kepada seluruh umat manusia.
* In the 10th year of Hijrah (632 CE), the Prophet Muhammad (saw) died and thereafter the leadership of the Islamic State was passed on to the Sahaba - first Abu Bakr, then ‘Umar, ‘Uthman and Ali (rai). These new heads of the State were known as Khulafa‘a (literally ‘successors’) and the State itself became known as the ‘Khilafah.’ After each Khaleefah passed away, new Muslim leaders were appointed to succeed them, all carrying on the duty of implementing the rules of Islam upon the people, and taking the da‘wah (invitation to Islam) to the rest of mankind.
* Dalam waktu kurang dari satu abad, Negara Islam berkembang hingga mencakup lebih dari dua pertiga dunia yang dikenal pada masa itu. Kekaisaran-kekaisaran besar yang pernah berjaya, seperti Persia, Romawi, Mesir, dan banyak lainnya, menyatu ke dalam Negara Islam. Berbagai budaya dan peradaban mereka melebur menjadi satu bangsa yang berjalan sesuai dengan Syariah, dan penduduknya berbondong-bondong memeluk Islam.
* In less than a century the Islamic State spread had until it encompassed more than two thirds of the known world at that time. Once great empires like the Persians, Romans, Egyptians and many others became absorbed by the Islamic State. Their different cultures and civilisations melted into one nation, running in accordance with the Shari‘ah, and their peoples embraced Islam in droves.
Negara memerintah rakyat dengan adil, memberikan jaminan keamanan atas harta, kekayaan, jiwa, kehormatan, dan keyakinan mereka.
* The State ruled with justice over people, giving them security of their wealth, property, lives, honour and beliefs.
* Meskipun Khilafah pernah mengalami masa-masa sulit, seperti ketika sebuah provinsi memisahkan diri di al-Andalus (sekarang Spanyol dan Portugal); atau ketika "Negara" Fatimiyah memisahkan diri di Mesir; atau ketika kewibawaan Khilafah melemah dan kekuasaan para gubernur provinsi semakin besar; dan juga ketika wilayahnya diserbu oleh tentara Salib, sebagian besar masa keberadaannya Khilafah tetap menjadi negara terkemuka di dunia dan mercusuar cahaya bagi seluruh umat manusia.
* Even though the Khilafah went through some bad times like when a province broke away in al-Andalus (modern day Spain and Portugal); or when the Fatimid ‘State’ broke away in Egypt; or when the authority of the Khilafah declined and the authority of the provincial governors increased; and also when it was invaded by the Crusaders, throughout most of its time it was the leading state in the world and the beacon of light for the whole of mankind.
Karena kekuatan ideologi Islam, yaitu pandangan unik tentang kehidupan yang darinya terpancar sebuah sistem lengkap untuk mengatur urusan manusia, Negara Islam berhasil meruntuhkan batas-batas nasional, menyatukan pemikiran, persepsi, dan kebiasaan, serta membangun umat terbaik yang dilahirkan di tengah manusia.
* Due to the strength of the Islamic ideology, which is a unique viewpoint about life from which a complete system emanates to run peoples affairs, the Islamic State managed to break down national barriers, unite thoughts, perceptions, habits and establish the best nation produced among people.
* Negara menciptakan suasana kemajuan di semua bidang kehidupan. Negara ini unggul atas dunia dalam pencapaian ilmiah dan kemajuan teknologinya, serta membagi sumber daya dunia secara adil di antara rakyatnya. Orang kaya tidak lagi diizinkan menindas orang miskin, dan orang lemah tidak boleh tunduk di bawah kesewenang-wenangan orang kuat.
* The State produced an atmosphere of progress in all areas of life. It excelled the world in its scientific achievements and technological advancements, and distributed the world’s resources fairly amongst the people. The rich were no longer permitted to oppress the poor, and the weak were not to be subject to subservience from the strong.
Ketika Islam telah menjadi kekuatan yang dominan, dunia telah mencapai sebuah ‘Era Kejayaan’ yang sesungguhnya. Banyak kesaksian yang ada untuk menunjukkan bagaimana Islam memperlakukan orang-orang dari berbagai negeri dan wilayah yang berada di bawah pengaruh dan pemerintahan Islam. Bahkan para cendekiawan non-Muslim pun telah memberikan kesaksian tentang sejarah gemilang kehidupan di bawah Negara Islam.
* When Islam had become the dominant force, the world had arrived at a truly ‘Glorious Era.’ Many testimonies exist to demonstrate how Islam dealt with people of different countries and regions that have come under the influence and administration of Islam. Even non-Muslim scholars have attested to the glorious history of life under the Islamic State.
Setelah Islam mapan di Turki, Sir Thomas Arnold, dalam bukunya The Preaching of Islam, menuturkan keadaan tersebut sebagai berikut:
After Islam was established in Turkey, Sir Thomas Arnold, in his book The Preaching of Islam narrates the situation as :
“Murad II menonjol dengan perhatiannya terhadap penegakan keadilan dan reformasinya atas berbagai penyalahgunaan yang lazim di bawah para kaisar Yunani, serta menghukum tanpa belas kasihan para pejabatnya yang menindas siapa pun di antara rakyatnya.” “Di Persia, kehidupan rakyat sebagian besar diatur oleh para pendeta Zoroaster. Mereka memanfaatkan kedudukan mereka dalam dewan-dewan raja dan menuntut semua kelompok agama lain (dan jumlahnya banyak) yang berbeda pandangan dengan mereka. Ini mencakup para penganut bentuk-bentuk agama Persia yang lebih tua, orang-orang Kristen, Yahudi, Sabiin, serta berbagai sekte yang di dalamnya spekulasi kaum Gnostik, Manikhaean, dan Buddhis menemukan ungkapannya.” “Kekaisaran Persia yang luas, yang selama empat abad mampu menahan kekuatan Romawi dan Bizantium, jatuh di bawah pemerintahan Islam pada pertengahan abad ketujuh. Sejak itu, para pengikut berbagai bentuk keyakinan tersebut dapat bernapas lega di bawah pemerintahan yang memberikan kebebasan beragama dan pembebasan dari wajib militer, dengan imbalan membayar pajak ringan. Sebab hukum Islam memberikan toleransi dan hak membayar jizyah tidak hanya kepada orang-orang Kristen dan Yahudi, tetapi juga kepada kaum Zoroaster dan Sabiin, kepada para penyembah berhala, api, dan batu.” Mengenai pertanyaan tentang sains dan pemikiran Muslim, Montgomery Watt berkata dalam *The Influence of Islam on Europe*:
“Murad II distinguished himself by his attention to the administration of justice and his reforms of the abuses prevalent under the Greek emperors and punished without mercy those of his officials who oppressed any of his subjects.” “In Persia peoples lives were mainly governed by Zoroastrian priests. They took advantage of their positions in the councils of the king and prosecuted all other religious bodies (and there were many) that dissented from them. This included adherents of older forms of the Persian religion, Christians, Jews, Sabeans, and the numerous sects in which the speculations of Gnostics, Manicheans and Buddhists found expression.” “The vast empire of Persia that for four centuries had withstood the might of Rome and Byzantium came under Islamic rule in the middle of the seventh century. Thereafter, the followers of all these varied forms of faith could breathe again under the rule that granted them religious freedom and exemption from military service, on payment of a light tribute. For the Islamic law granted toleration and the right of paying jizyah not only to the Christians and Jews but to Zoroastrians and Sabeans, to worshippers of idols, of fire and stone.” On the question of Muslim science and thinking, Montgomery Watt said in The Influence of Islam on Europe :
"Ketika seseorang menyadari sepenuhnya luasnya eksperimen, pemikiran, dan tulisan orang Arab (yaitu kaum Muslimin), ia akan melihat bahwa tanpa orang Arab, ilmu pengetahuan dan filsafat Eropa tidak akan berkembang pada masanya. Orang Arab bukanlah sekadar penyalur pemikiran Yunani, melainkan pewaris yang sesungguhnya, yang sekaligus menjaga tetap hidupnya disiplin-disiplin ilmu yang telah mereka pelajari dan memperluas cakupannya. Ketika sekitar tahun 1100 orang-orang Eropa mulai sungguh-sungguh tertarik pada ilmu pengetahuan dan filsafat musuh mereka, kaum Saracen, disiplin-disiplin itu sedang berada di puncaknya; dan orang-orang Eropa harus mempelajari sebanyak mungkin dari orang Arab sebelum mereka sendiri dapat melangkah lebih jauh." "Sebagaimana banyak kaum Muslimin dewasa ini merasa rendah diri ketika berhadapan dengan Barat, sejarah menunjukkan bahwa peran tersebut sepenuhnya berbalik ketika orang-orang Eropa memandang kaum Muslimin. Watt juga menuturkan, 'Perasaan rendah diri yang dihadapi Eropa Barat terhadap peradaban Islam memiliki berbagai segi. Teknologi Islam lebih unggul daripada Eropa dalam banyak hal, dan lebih banyak kemewahan tersedia bagi kaum Muslimin yang kaya; tetapi ini kemungkinan besar merupakan faktor kecil. Secara militer, kaum Saracen pernah ditakuti di masa lalu, tetapi kini para ksatria Norman terbukti sepadan dengan mereka. Namun, luasnya kekuasaan Islam sungguh mengesankan. Pada awal abad kedua belas, orang-orang menganggap dunia terdiri dari tiga bagian: Asia, Afrika, dan Eropa. Yang terbesar di antaranya, Asia, dianggap hampir seluruhnya Muslim, begitu pula sebagian besar Afrika, sementara tidak seluruh Eropa beragama Kristen. Dengan demikian, diperkirakan hampir dua pertiga dunia adalah Muslim. Bagi setiap orang Kristen yang pernah bersentuhan dengan kaum Muslimin, rasa superioritas mereka yang tak tergoyahkan pastilah sangat mengganggu. Secara umum, perasaan orang-orang Eropa Barat terhadap Islam tidak jauh berbeda dengan perasaan suatu kelas tertindas dalam sebuah negara besar.'" H.G. Wells dalam bukunya *The Outline of History* mengatakan:
“When one becomes aware of the full extent of Arab (i.e. Muslim) experimenting, Arab thinking and Arab writing, one sees that without the Arabs, European science and philosophy would not have developed when they did. The Arabs were no mere transmitters of Greek thought, but genuine bearers, who both kept alive the disciplines they had been taught and extended their range. When about 1100, Europeans became seriously interested in the science and philosophy of their Saracen enemies, those disciplines were at their zenith; and the Europeans had to learn all they could from the Arabs before they themselves could make further advances.” Just as many Muslims today have a feeling of inferiority when they are confronted by the West, the history shows that the role was entirely reversed when the Europeans looked at the Muslims. Watt also narrated, “The feeling of inferiority with which Western Europe confronted Islamic civilisation had various facets. Islamic technology was superior to European at many points and more luxuries were available to wealthy Muslims; but this was probably a minor factor. Militarily the Saracens had been feared in the past, but now the Norman knights were proving a match for them. The extent of Islamic rule, however, was formidable. In the early twelfth century, men regarded the world as consisting of three parts, Asia, Africa and Europe. The largest of these, Asia, was thought to be almost entirely Muslim, and so was much of Africa, while not the whole of Europe was Christian. In this way it was supposed that nearly two-thirds of the world was Muslim. For any Christian who had come in contact with Muslims, too, their unshakeable sense of superiority must have been disturbing. In general the feelings of western Europeans against Islam were not unlike those of an underprivileged class in a great state.” H.G. Wells in his book The Outline of History, said :
“Islam telah menciptakan sebuah masyarakat yang lebih bebas dari kekejaman yang meluas dan penindasan sosial dibandingkan masyarakat mana pun yang pernah ada di dunia sebelumnya.” Norman Cantor dalam bukunya, The Sacred Chain, menulis tentang sejarah bangsa Yahudi di bawah Negara Islam, “Pada abad kesebelas, para saudagar dan cendekiawan yang memimpin komunitas Yahudi di Sepharad umumnya berada dalam hubungan baik dengan para penguasa Muslim. Namun, kemudahan dan kemakmuran kaum Yahudi, serta penguasaan mereka yang terus berkembang atas bahasa, sastra, filsafat, dan ilmu pengetahuan Arab, tidak mengurangi kesetiaan mereka pada hukum Yahudi kuno dan tradisi Talmud. Mereka sangat berupaya melestarikan budaya Halakhik, sementara pada saat yang sama mereka menikmati manfaat pemerintahan dan perekonomian Arab pada abad kesebelas.” Sayangnya, keberhasilan luar biasa Ummah Muslim dan Negara Islam ini, meskipun bertahan lebih dari seribu tahun, tidak ditakdirkan untuk berlangsung selamanya. Mata orang-orang kafir memandang dengan iri pada buah-buah yang terbuka bagi kaum Muslimin, serta laju perluasan Negara yang mengkhawatirkan, dan mereka berkomplot untuk mengakhirinya.
“Islam has created a society more free from widespread cruelty and social oppression than any other society had ever been in the world before.” Norman Cantor in his book, The Sacred Chain wrote about the history of the Jews in under the Islamic State, “In the eleventh century, the merchants and scholars who headed the Jewish communities in Sephard were normally on good terms with the Muslim rulers. Yet the Jews’ ease and prosperity, their developing mastery of Arabic language, literature, philosophy, and science, did not detract from their devotion to ancient Jewish law and Talmudic lore. They were keen to preserve Halakic culture at the same time that they enjoyed, in the eleventh century, the benefits of Arab government and economy.” Sadly, this remarkable success of the Muslim Ummah and the Islamic State, although it lasted for well over a millenium, was not destined to continue forever. The eyes of the kuffar looked jealously upon the fruits that were opened up to the Muslims, and the alarming pace at which the State was expanding, and they conspired to to put an end to it.