8 Sistem Sosial
8 The Social System
8.1 Fakta tentang Sistem Sosial
8.1 Facts About the Social System
Peran utama seorang wanita yang sudah menikah adalah sebagai istri dan ibu. Peran utama laki-laki dalam konteks keluarga adalah sebagai pencari nafkah.
The primary role of a married woman is as a wife and a mother. The primary role of the man in the context of the family is as a provider.
Seorang wanita boleh ikut serta dalam pemilihan seorang Khalifah, dan ia juga boleh duduk di Majlis al-Ummah (majelis permusyawaratan rakyat). Ia juga boleh menjadi hakim, ulama, atau memegang jabatan wewenang apa pun selain kekuasaan pemerintahan. Dengan demikian, seorang wanita diharamkan menjadi kepala negara atau wali (gubernur).
A woman may participate in the election of a Khaleefah, she may also sit on the Majlis al-Ummah (peoples consultative assembly). She may also be a judge, a scholar or hold any position of authority other than ruling. Thus it is forbidden for a woman to be the head of state or a governor (wali).
Di Barat, persoalan zina dan perzinaan diagung-agungkan. Hal ini menjadi tema utama sebagian besar film, novel, dan lagu. Itu dalam bentuk aslinya, dan dalam eufemisme populernya, yaitu 'cinta'. Dalam Islam, kita tidak memberikan penghormatan kepada pelaku zina dan pezina. Dalam Islam, pelaku zina dan pezina dihukum.
In the West the issue of fornication and adultery is glamourised. It is the main theme of most films, novels and songs. That is in its pure form, and in its popular euphemism, ‘love’. In Islam we give no respect to adulterers and fornicators. In Islam adulterers and fornicators are punished.
‘A’isha (ra) istri Nabi ﷺ meriwayatkan 2.210 hadis. Hadis-hadis tersebut mencakup berbagai persoalan, mulai dari politik hingga ekonomi, serta perbuatan pribadi Nabi ﷺ di rumah. Sebagian besar darinya dijadikan sebagai sumber hukum Islam.
‘A’isha (ra) the wife of the Prophet (saw) narrated 2,210 ahadith. These cover issues ranging from politics to economics as well as the personal actions of the Prophet (saw) at home. Most of them are taken as a source of Islamic law.
Islam menjaga keutuhan keluarga dan dengan demikian melindungi masyarakat; Islam memberantas penyakit zina. Setiap orang yang telah berzina hanya memiliki dua pilihan:
Islam protects the family integrity and thus protects society; it eradicates the scourge of adultery. Any person who has committed adultery has only two options:
1. Menerima hukuman di dunia ini, yaitu rajam sampai mati di depan umum (dilaksanakan oleh Negara), atau.
1. To accept the punishment in this life, which is public stoning to death (carried out by the State), or.
2. Dibakar di Neraka dengan api yang tujuh puluh kali lebih panas daripada api dunia ini.
2. Burn in Hell by a fire that is seventy times hotter than the fire of this world.
Islam memenuhi dan mengatur seluruh naluri manusia, termasuk naluri berketurunan. Oleh karena itu, hubungan antara laki-laki dan perempuan didasarkan pada pernikahan. Jika seorang laki-laki menginginkan perempuan lain, ia hendaknya menikahinya. Islam membolehkan pernikahan dengan hingga empat perempuan sekaligus, selama semuanya diperlakukan secara adil dan setara.
Islam fulfils and organises all the instincts of human beings, including the procreational instinct. Thus the relationship between man and woman is based on marriage. If a man desires another woman he should marry her. Islam allows the marriage of up to four women at one time, as long as all are treated justly and equally.
Anak tidak sah yang lahir di luar pernikahan sepenuhnya tidak bersalah, namun ia tidak berhak mewarisi harta dari ayahnya, karena dari sudut pandang Syariah laki-laki tersebut bukanlah ayah sahnya. Demikian pula, anak tersebut tidak menanggung dosa.
The illegitimate child born out of wedlock is completely innocent but is not entitled to take inheritance from the father as the man is not his legal father from the Shari‘ah point of view. Similarly the child does not bear the sin.
Haram bagi laki-laki untuk berpakaian atau berperilaku seperti perempuan, atau bagi perempuan untuk berpakaian atau berperilaku seperti laki-laki. Jika seseorang didapati melakukan hal ini di depan umum, ia dikenai hukuman oleh Negara Islam. Abu Hurairah (ra) meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki. Ibnu 'Abbas meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki, ketika beliau ﷺ bersabda, "Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian."
It is forbidden for a man to dress or behave in the way of a woman, or for a woman to dress or behave in the way of a man. If someone is found to be doing this in public, they are subject to punishment by the Islamic State. Abu Hurayrah (ra) reported that the Prophet (saw) cursed the man who wears the woman’s clothes and the woman who wears the man’s clothes. Ibn ‘Abbas reported that the Prophet (saw) cursed the man who imitates the woman and the woman who imitates the man, when he (saw) said ,“throw them out from your houses.”.
Segala bentuk penyimpangan dan kebejatan seksual, misalnya homoseksualitas dan pelecehan anak, diharamkan dalam Islam, dan terdapat hukuman yang berat bagi pelakunya.
All forms of sexual perversion and deviancy, e.g. homosexuality and child abuse are forbidden in Islam and there are severe punishments for them.
Islam menyediakan lingkungan yang tenteram bagi laki-laki dan perempuan, di mana kehormatan dan kesopanan bagi keduanya terjaga dalam masyarakat. Islam mewujudkan persoalan kesopanan dengan "menundukkan pandangan" bagi laki-laki dan perempuan, dan bukan semata-mata dengan mengenakan pakaian.
Islam provides a tranquil environment for men and women, where the honour and modesty for both are preserved in the society. Islam accomplishes the issue of modesty by ‘lowering the gaze’ of men and women and not merely by the donning of a garment.
Perempuan dipandang sebagai kehormatan dalam Islam. Nabi ﷺ bersabda, "Barangsiapa meninggal dunia karena mempertahankan kehormatannya, maka ia meninggal sebagai syahid."
The woman is considered an honour in Islam. The Prophet (saw) said, “Whoever dies protecting his honour dies shaheed (martyr).”.
Islam melarang pasangan yang belum menikah untuk berduaan (khalwat). Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia berduaan dengan seorang wanita tanpa mahram, karena yang ketiga di antara mereka selalu setan."
Islam forbids for an unmarried couple to be alone in seclusion together. Jabir narrated that the Messenger of Allah (saw) said, “Whoever believes in Allah and the Last Day, he should not be in seclusion with a woman without a mahram, for the third is always the Shaitan.”.
Hubungan antara suami dan istri dalam Islam adalah hubungan persahabatan dan kebersamaan, bukan sekadar kemitraan sebagaimana dalam sebuah bisnis.
The relationship between husband and wife in Islam is that of companionship and friendship, as opposed to a partner - as in a business.
Dalam warisan, anak perempuan hanya berhak atas setengah dari bagian anak laki-laki, sedangkan kewajiban memberi nafkah berupa makanan, tempat tinggal, dan pakaian kepada istri dan keluarga sepenuhnya berada pada suami.
In inheritance, daughters are entitled to only half that of the sons, whilst the obligation of providing food shelter and clothing to the woman and family falls fully on the husband.
Suami tidak memiliki hak apa pun atas harta istrinya tanpa persetujuan darinya, meskipun sang istri sangat kaya dan sang suami sangat miskin.
The husband has no right whatsoever over the wealth of his wife without her consent, even if she is very wealthy and he is very poor.
Allah (SWT) berfirman dalam Al-Qur'an:
Allah (swt) says in the Qur’an :
"Dan di antara tanda-tanda-Nya ialah bahwa Dia menciptakan untuk kalian pasangan dari jenis kalian sendiri, agar kalian merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."[TMQ 30:21].
“And among His signs is this, that He created for you companions from among yourselves, that you may dwell in tranquillity with them, and He put love and mercy between your hearts. Verily in that are signs for those who reflect.”[TMQ 30:21].
Tidak ada laki-laki maupun perempuan yang secara inheren memiliki nilai lebih di mata satu sama lain, masyarakat, negara, maupun Allah (SWT). Namun, sebagai ciptaan yang berbeda, mereka memiliki peran yang berbeda untuk dijalankan di bumi, sebagaimana matahari memiliki peran yang berbeda dengan bulan.
Neither man or woman inherently have more value in the eyes of each other, the society, state or Allah (swt). However, as different creations they have different roles to carry out on earth, just as the sun has a different role to the moon.
“Dan tidaklah matahari boleh mengejar bulan, dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada garis edarnya sendiri-sendiri.” [TMQ 36:39]
“And it behoves not the sun to overtake the moon, nor can the night outstrip the day : Each (just) swims along in its own orbit.” [TMQ 36,39].