7.1 Fakta tentang Sistem Ekonomi
7.1 Facts About the Economic System
Islam memiliki sistem perpajakan yang unik, di mana orang miskin tidak dikenai pajak. Hanya ada tiga jenis pajak rutin yang dipungut dari mereka yang mampu membayar:
Islam has a unique system of taxation where there is no taxation of the poor. There are only three types of regular taxes levied from those people who are able to pay:
1. Jizyah - Adalah pajak yang dikenakan kepada warga negara non-Muslim laki-laki dewasa yang mampu membayarnya. Jumlahnya jauh lebih sedikit daripada pajak apa pun yang dikenakan kepada warga negara Muslim.
1. Jizyah - Is a tax on mature male non-Muslim citizens who are able to pay it. This is much less than any tax on Muslim citizens.
2. Ushr - Adalah pajak yang dikenakan atas tanah yang tidak ditaklukkan di bawah yurisdiksi Negara, dengan tarif sepersepuluh dari hasil panen jika tanah diairi oleh hujan, atau seperduapuluh jika diairi secara buatan.
2. Ushr - Is a tax levied on unconquered land under the jurisdiction of the State, at the rate of one tenth of the produce if the land is irrigated by rain, or one twentieth if it is artificially irrigated.