8.1 Fakta tentang Sistem Sosial
8.1 Facts About the Social System
Peran utama seorang wanita yang sudah menikah adalah sebagai istri dan ibu. Peran utama laki-laki dalam konteks keluarga adalah sebagai pencari nafkah.
The primary role of a married woman is as a wife and a mother. The primary role of the man in the context of the family is as a provider.
Seorang wanita boleh ikut serta dalam pemilihan seorang Khalifah, dan ia juga boleh duduk di Majlis al-Ummah (majelis permusyawaratan rakyat). Ia juga boleh menjadi hakim, ulama, atau memegang jabatan wewenang apa pun selain kekuasaan pemerintahan. Dengan demikian, haram bagi seorang wanita menjadi kepala negara atau gubernur (wali).
A woman may participate in the election of a Khaleefah, she may also sit on the Majlis al-Ummah (peoples consultative assembly). She may also be a judge, a scholar or hold any position of authority other than ruling. Thus it is forbidden for a woman to be the head of state or a governor (wali).
Di Barat, persoalan zina dan perzinahan diglorifikasi. Hal itu menjadi tema utama sebagian besar film, novel, dan lagu. Itu dalam bentuk aslinya, dan dalam eufemisme populernya, yaitu 'cinta'. Dalam Islam, kita tidak memberikan penghormatan kepada pelaku zina dan perzinahan. Dalam Islam, pelaku zina dan perzinahan dihukum.