12.9 Tanah Muslim Adalah Satu Tanah
12.9 Muslim Land is One Land
Tanah yang sebelumnya menjadi fondasi tempat Khilafah didirikan disebut Tanah Muslim. Ia adalah satu tanah, sebagaimana disebutkan dalam pendahuluan, dan Khilafah memandangnya sebagai satu kesatuan. Maka ketika Khilafah didirikan kembali di bagian mana pun dari Tanah Muslim, pandangannya terhadap bagian-bagian Tanah Muslim lainnya adalah dengan tujuan menyatukannya kembali di bawah din Allah, yaitu Islam. Allah (SWT) berfirman,
Land that previously formed the bedrock upon which the Khilafah was established is called Muslim land. It is one land, as mentioned in the introduction, and is considered as such by the Khilafah. So when the Khilafah is re-established in any part of Muslim Land its outlook upon the rest of the Muslim Lands would be with a view to reunite it under Allah’s deen, Islam. Allah (swt) says,.
"Berpeganglah kamu semua kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu berpecah belah." [TMQ 3:103].
“Hold fast all of you to the rope of Allah and be not divided.” [TMQ 3:103].
Itu berarti tidak akan ada kedutaan besar ke negara-negara Muslim lain di dalamnya, karena negara-negara tersebut tidak dianggap sebagai 'negara asing' bagi Khilafah. Sebaliknya, Khilafah akan menggunakan segala sarana yang dimilikinya untuk mempersatukan kaum Muslimin; tentaranya, medianya, kekayaannya, dan partai-partai Islam, agar suatu hari nanti seluruh kaum Muslimin akan terbebas dari belenggu kumpulan raja, presiden, dan perdana menteri yang tidak sah.
That would mean there would be no embassies to other Muslim countries within it, for these countries are not considered as ‘foreign nations’ to the Khilafah. Rather the Khilafah will use all means at its disposal to unify the Muslims; its army, its media, its wealth and the Islamic parties, in order that one day all Muslims will be freed from the shackles of the menagerie of illegitimate kings, presidents and prime ministers.