6.5.1 Urusan Luar Negeri (Kebijakan Luar Negeri)
6.5.1 The External Affairs (Foreign Policy)
Kebijakan Luar Negeri Negara Islam
The Foreign Policy of the Islamic State
Kebijakan luar negeri Negara Islam mencakup kebijakan eksternal Negara serta hubungannya dengan bangsa-bangsa dan negara-negara lain. Kebijakan luar negeri dalam Islam memiliki tiga tujuan:
The foreign policy of the Islamic State covers the external policies of the State and its relationship with other nations and countries. The foreign policy in Islam serves three objectives:
1. Untuk melindungi eksistensi Negara dan Umat.
1. To protect the entity of the State and the Ummah.
2. Untuk memudahkan dakwah kepada orang-orang dan bangsa-bangsa lain.
2. To facilitate the da‘wah to other people and nations.
3. Untuk mengatur hubungan Negara Islam dengan negara-negara lain.
3. To organise the relationship of the Islamic State with other states.
Ketika seseorang mempertimbangkan tujuan-tujuan ini, menjadi jelas bahwa kebijakan luar negeri Negara Islam bukan sekadar kewajiban (fardh) atas kaum Muslimin untuk dilaksanakan, tetapi juga merupakan keharusan praktis, mengingat pertumpahan darah, pemerkosaan, dan kehancuran yang saat ini menimpa kaum Muslimin di berbagai belahan dunia, seperti di Bosnia, Kashmir, Palestina, dan lain-lain.
When one considers these aims it becomes clearly apparent that the foreign policy of the Islamic State is not merely a fard (obligation) upon the Muslims to implement, but with the existing bloodshed, rape and destruction of Muslims around the world, like Bosnia, Kashmir, Palestine etc., it is a practical necessity.
Adalah kewajiban yang sangat besar bagi umat Islam untuk menyampaikan risalah Islam kepada seluruh umat manusia. Ketika kembali dari Khaibar, Rasulullah ﷺ bersabda kepada para sahabat (ra), "Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mengutusku sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia; janganlah kalian berselisih denganku sebagaimana para murid berselisih dengan Isa (as) putra Maryam." Para sahabat bertanya, "Bagaimana para murid itu berselisih, wahai Nabi Allah?" Beliau ﷺ menjawab, "Ia (Isa) menyeru mereka kepada apa yang aku serukan kepada kalian. Siapa yang diutus ke tempat yang dekat merasa senang dan puas, sedangkan siapa yang diutus ke tempat yang jauh menjadi tidak senang dan berat langkahnya." Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya menjalankan dakwah.
It is an utmost duty upon the Muslim Ummah to convey the message of Islam to humanity. On His arrival from Khaybar, the Messenger of Allah (saw), addressing his companions (ra), said, “Oh people, Allah has sent me as a mercy to all mankind; do not dispute with me like the disciples disputed with Isa (as) son of Maryam. The companions exclaimed : And how did the disciples dispute, O Prophet of Allah? He (saw) answered : He (Isa) called them to that which I called you; he who was sent to a near place was pleased and satisfied, but he who was sent to a far place became displeased and heavy footed.” This is an indication of the importance of carrying the da‘wah.
Dan Allah (SWT) berfirman,
And Allah (swt) says,.
"Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, agar agama itu dimenangkan-Nya atas segala agama." [TMQ 9:33].
“It is He who has sent the Messenger with the guidance and the deen of truth, that it may prevail over all other deens.” [TMQ 9:33].
Kewajiban menyebarkan Islam mengharuskan kaum Muslimin untuk selalu mengikuti apa yang terjadi di seluruh dunia. Keterlibatan ini menuntut kesadaran akan berbagai negara, bangsa, dan pemikiran yang beragam, karena semuanya penting bagi tujuan, yaitu penyebaran Islam.
The duty to spread Islam necessitates that the Muslims be in contact with what is happening all over the world. This contact requires an awareness of the many differing states, peoples and thoughts, because all of them are essential to the goal, i.e. the spreading of Islam.
Tujuan kita sebagai Umat Islam adalah menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia, dan ini berarti kita wajib bekerja pada tingkat internasional. Dengan kata lain, kita harus mengetahui situasi dan permasalahan besar dunia, memahami motif serta opini publik masyarakat, berbagai tindakan dan manuver politik, dan di atas segalanya, kita harus sadar akan apa yang terjadi di arena internasional. Kesadaran politik ini sangat penting bagi negara-negara besar dan merupakan hal yang terutama menjadi perhatian para politisi di seluruh dunia.
Our goal as an Islamic Ummah is to spread Islam to all corners of the globe and this means we are compelled to work on an international level. In other words we must know the situation and major problems of the world, understand the motives and public opinion of the people, the various political actions and manoeuvres and above all, we must be aware of what is happening in the international arena. This political awareness is of primary importance to the major states and is what politicians all over the world mainly concern themselves with.
Masyarakat Negara Islam seharusnya memiliki kesadaran politik sebagai salah satu ciri mereka. Jika menyebarkan seruan Islam (da‘wah) adalah kewajiban mereka, maka kesadaran ini harus dijadikan hal yang umum. Kita tidak dapat mulai menata hubungan kita dengan negara-negara lain kecuali kita telah mencapai kesadaran ini.
The people of the Islamic State should have political awareness as one of their characteristics. If it is their duty to spread the Islamic call (da‘wah), then this awareness must be made commonplace. We cannot begin to organise our relationships with the other states unless we achieve this awareness.
Oleh karena itu, menyampaikan dakwah Islam adalah poros tempat berputarnya Kebijakan Luar Negeri Negara Islam, dan menjadi dasar bagi terbangunnya hubungan dengan negara-negara lain.
Hence, conveying the Islamic call is the axis around which the Foreign Policy of the Islamic State revolves, and is the basis upon which relationships with other states are built.
Hubungan Negara Islam dengan Negara-Negara Lain
The Relationship of the Islamic State with Other States
Hubungan Negara Islam dengan negara-negara lain harus dibangun di atas empat pendekatan:
The relationship of the Islamic State with other states should be built upon four approaches:
1. Pertama, negara-negara dunia Islam harus dianggap sebagai bagian dari satu negara. Oleh karena itu, negara-negara ini tidak dipandang dalam ranah politik luar negeri. Sebaliknya, prosedurnya adalah menyatukan mereka semua menjadi satu negara. Misalnya, jika Negara didirikan di Mesir, maka semua negara Muslim lainnya akan dianggap - bukan sebagai negara asing - melainkan sebagai bagian dari Ummah Islam. Kami tidak akan mengakui mereka sebagai negara yang terpisah. Maka dari itu, kami tidak akan mendirikan kedutaan kami di sana, begitu pula sebaliknya. Sebaliknya, kami harus menyeru kaum Muslimin di negara-negara tersebut untuk menunaikan kewajiban mereka, yaitu menyatukan diri dengan Negara Islam.
1. Firstly, the countries of the Muslim world are to be considered as being part of one country. Hence, these countries are not considered in the sphere of foreign policy. Instead the procedure will be to unify them all into one state. For example, if the State was established in Egypt, then all the other Muslim countries would be considered - not as foreign states - but as part of the Muslim Ummah. We would not recognise them as separate states. Therefore, we would not establish our embassies in them or vice versa. Instead we should call the Muslims in those countries to their duty which is to unite themselves to the Islamic State.
2. Negara-negara yang memiliki perjanjian ekonomi, perdagangan, hubungan bertetangga yang baik, dan/atau budaya dengan Negara Islam diperlakukan sesuai dengan ketentuan perjanjian tersebut. Namun, hubungan ekonomi dan perdagangan dengan mereka harus dibatasi pada barang-barang tertentu yang bermanfaat bagi Ummah. Hubungan tersebut tidak boleh mengakibatkan penguatan negara-negara itu atas kerugian kita.
2. Those states with whom the Islamic State has economic, commercial, good neighbouring and/or cultural treaties; they are treated in accordance to the terms of the treaties. However, the economic and commercial relations with them must be confined to certain items that benefit the Ummah. It must not lead to the strengthening of those states on our account.
3. Negara-negara yang tidak memiliki perjanjian dengan kita; negara-negara imperialis yang sesungguhnya seperti Amerika, Prancis dan Inggris; serta negara-negara yang memiliki ambisi terhadap Negara Islam, seperti Rusia. Semua negara ini dianggap sebagai calon musuh perang dan kemungkinan penyerbu. Segala bentuk kewaspadaan harus diambil terhadap mereka.
3. Those states with whom we do not have treaties; the actual Imperialist states like America, France and Britain; and those states that have ambitions in the Islamic State, such as Russia. All these states are considered as potential enemies of war and possible invaders. All precautions should be taken with them.
Dasar dan Metode bagi Kebijakan Luar Negeri
The Basis and the Method for the Foreign Policy
Akar hubungan antara Negara Islam dengan negara-negara lain adalah kewajiban untuk menyebarkan seruan Islam (dakwah). Metode untuk mencapainya adalah pengumuman Jihad. Ini adalah metode Muhammad ﷺ sejak Negara Islam didirikan di Madinah. Perlu ditegaskan bahwa kaum Muslimin tidak diperbolehkan memulai peperangan dengan musuh tanpa lebih dahulu memberi mereka kesempatan untuk menerima dan memeluk Islam, sehingga menjadi bagian dari Negara Islam. Ini adalah tahap pertama dari metode tiga tahap dalam menyampaikan seruan Islam melalui Jihad.
The root of interaction between the Islamic State and the other states is the duty to propagate the call of Islam (da‘wah). The method by which to achieve this is the declaration of Jihad. This was the method of Muhammad (saw) as soon as the Islamic State was established in Madinah. It must be stressed that the Muslims are not permitted to start fighting with the enemy without first presenting them with the opportunity to accept and embrace Islam, thereby becoming part of the Islamic State. This is the first process of the three stage method of delivering the call of Islam through Jihad.
Jika tawaran ini ditolak, mereka diminta untuk membayar jizyah (pajak kepala) dan menjadi bagian dari Negara. Mereka akan diperlakukan sebagai dhimmi (warga negara non-Muslim Negara), yaitu Negara akan bertanggung jawab atas keamanan dan perlindungan mereka. Mereka akan diatur oleh Syariat Islam, dan tanah mereka akan menjadi tanah Muslim serta bagian dari Negara Islam.
If this offer is turned down, they are asked to pay jizyah (head tax) and to be part of the State. They would be treated as dhimma (non- Muslim citizen of the State), i.e. the State would be responsible for their security and protection. They would be ruled by the Islamic Shari‘ah and their land would become Muslim land and part of the Islamic State.
Jika musuh, di sisi lain, menolak kedua pilihan ini, yaitu menolak Keyakinan dan Sistem Islam atau menolak Sistem serta pembayaran jizyah, maka kaum Muslimin akan melangkah ke tahap ketiga dan menyatakan perang terhadap mereka. Muslim meriwayatkan dari Sulaiman bin Buraid, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika mereka menolak untuk memeluk Islam, mintalah dari mereka jizyah. Jika mereka setuju untuk membayar, terimalah dari mereka dan tahan tanganmu. Jika mereka menolak membayar jizyah, mohonlah pertolongan Allah dan perangilah mereka."
If the enemy on the other hand refused both of these options, namely to reject the Islamic Belief and System or reject the System and the payment of jizyah, the Muslims would proceed to the third stage and declare war upon them. Muslim narrated on the authority of Sulaiman ibn Buraid that the Messenger of Allah (saw) said, “If they refuse to accept Islam, demand from them the jizyah. If they agree to pay, accept it from them and hold off your hands. If they refuse to pay the jizyah, seek Allah’s help and fight them.”.