13 Perusahaan Kapitalis
13 Capitalist Companies
Perusahaan dalam sistem Kapitalis adalah sebuah kontrak yang mengikat dua orang atau lebih untuk bersekutu dalam suatu proyek keuangan dengan menyumbangkan sebagian harta atau tenaga kerja, sehingga keuntungan atau kerugian yang mungkin dihasilkan dari proyek tersebut dibagi di antara mereka. Perusahaan ini terbagi menjadi dua jenis: perusahaan orang dan perusahaan harta.
The company in the Capitalist system is a contract according to which two persons or more are bound to associate in a financial project by providing a share of property or work, so as to divide amongst themselves the profit or loss which may result from this project. It is of two types: companies of people and companies of properties.
Adapun perusahaan-perusahaan yang bersifat personal, yaitu perusahaan yang di dalamnya terdapat unsur personal dan unsur tersebut berpengaruh terhadap perusahaan serta dalam penilaian saham. Contohnya adalah perseroan firma (perusahaan dengan tanggung jawab renteng) dan perseroan komanditer sederhana. Jenis ini berbeda dengan perusahaan-perusahaan modal, yang di dalamnya tidak terdapat unsur personal, dan unsur tersebut tidak memiliki pertimbangan maupun pengaruh. Sebaliknya, perusahaan modal didasarkan pada peniadaan keberadaan unsur personal, dan hanya memperhatikan unsur finansial dalam pendirian serta pelaksanaan perusahaan, seperti perseroan terbatas (perusahaan saham) dan perseroan komanditer saham (perusahaan saham terbatas).