25.4 Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
25.4 Foreign Trade Policy
Perdagangan luar negeri adalah hubungan Negara dengan negara-negara, bangsa-bangsa, dan umat-umat lain dari sudut pandang perdagangan. Dengan kata lain, ini adalah pengelolaan urusan perdagangan Ummah dari sudut pandang luar negeri. Kebijakan ini harus didasarkan pada landasan-landasan tertentu, dan harus dipatuhi. Pandangan bangsa-bangsa tentang perdagangan luar negeri berbeda-beda sesuai dengan berbagai pandangan yang mereka pegang tentang kehidupan, sehingga setiap bangsa akan menentukan hubungannya dengan bangsa-bangsa asing sesuai dengan itu. Pandangan suatu bangsa tentang perdagangan luar negeri juga akan berbeda-beda sesuai dengan pandangannya tentang kepentingan ekonominya sendiri, yang bertujuan untuk mencapai keuntungan ekonomi.
Foreign trade is the relationship of the State with other states, peoples and nations from a commercial angle. In other words, it is the management of the Ummah’s commercial affairs from a foreign angle. This policy should be based on specific fundamentals, and it should adhere to. The nations’ viewpoints about foreign trade vary according to the various viewpoints they hold about life, and each nation would therefore determine her relationships with foreign nations accordingly. A nation’s viewpoint about foreign trade would also vary according to her viewpoint about her own economic interests, aimed at achieving economic gain.