5.11 Memperkirakan Upah Pekerja
5.11 Estimating the Employee's Wage
Manusia secara alami berusaha keras untuk menghasilkan harta, yang dengannya ia memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan manusia sangat banyak, dan ia tidak dapat memenuhinya tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, manusia tidak dapat tidak harus hidup dalam masyarakat, di mana ia saling menukar hasil usaha mereka dengan orang lain. Karena itu, manusia yang hidup dalam masyarakat mengerahkan usahanya untuk menghasilkan barang, baik untuk keperluan langsung (konsumsi) maupun untuk ditukarkan. Karena kebutuhannya banyak, ia tidak mengerahkan seluruh usahanya hanya untuk konsumsi langsung, sebab ia membutuhkan harta yang tidak ia miliki. Maka perlu baginya untuk mengambil manfaat secara langsung dari usaha orang lain, seperti dalam kebutuhannya akan pendidikan, pengobatan, dan sejenisnya.
Man rushes naturally to spend effort in producing the property by which He fulfils his needs. Man’s needs are numerous and He cannot meet them in isolation of other people. Therefore, it becomes inevitable that man lives in a society in which He exchanges with others the products of their efforts. Therefore, man who lives in a society spends his effort to produce both for his direct use (consumption) and for exchange. Because his needs are numerous, He does not spend all his efforts for his direct consumption only, for He is in need of properties which He does not have. It becomes necessary for Him to benefit directly from the efforts of others, as in his need for education and medicine and the like.
Oleh karena itu, jenis-jenis harta yang dihasilkan manusia, betapapun beragam dan banyaknya, tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Hal ini karena ia tidak mampu menghasilkan dengan usahanya sendiri segala sesuatu yang memenuhi seluruh kebutuhannya. Sebaliknya, ia harus bergantung pada usaha orang lain. Maka ia harus menukar usahanya atau hartanya dengan hasil usaha orang lain. Oleh karena itu, pertukaran usaha antarmanusia itu diperlukan. Karena usaha-usaha ini dapat dibalas dengan usaha atau harta yang lain, maka diperlukan suatu ukuran yang menentukan nilai seluruh hasil usaha, relatif satu sama lain, agar dapat dipertukarkan. Ukuran ini menentukan nilai harta, sehingga harta dapat ditukarkan satu sama lain atau dengan tenaga kerja. Oleh sebab itu, perlu bahwa ukuran yang digunakan untuk menentukan nilai usaha dan ukuran yang digunakan untuk menentukan nilai harta adalah sama, agar memungkinkan pertukaran harta dengan harta, pertukaran harta dengan usaha, dan pertukaran usaha dengan usaha.
Therefore, the types of properties which man produces, however different and numerous they are, are not enough to fulfil all his needs. This is because He cannot produce by his own effort the things that fulfil all his needs. Rather He must depend on the efforts of others. So He has to exchange his effort or his property with the fruits of the others efforts. Therefore, the exchange of people’s efforts is necessary. Since these efforts may be recompensed by another effort or property it becomes necessary to have a measure that defines the values of all the fruits of efforts, relative to each other, in order that they may be exchanged. This defines the values of properties, so that they can be exchanged with each other or for labour. Therefore it is necessary that the measure used to define the value of efforts, and the measure used to define the value of properties is the same, so as to enable the exchange of properties with each other, the exchange of property with effort and the exchange of effort with effort.
Oleh karena itu, manusia menyepakati suatu imbalan moneter yang memungkinkan mereka memperoleh harta benda dan tenaga kerja yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Imbalan moneter ini, jika berkaitan dengan barang, disebut harga, dan jika berkaitan dengan tenaga kerja, disebut upah. Hal ini karena dalam pertukaran barang, imbalan itu merupakan ganti atas barang itu sendiri, sedangkan dalam pertukaran tenaga kerja, imbalan itu merupakan ganti atas manfaat dari usaha yang dikeluarkan manusia. Dengan demikian, transaksi jual beli dan kontrak sewa-menyewa tenaga kerja sangat diperlukan bagi manusia, meskipun antara jual beli dan sewa-menyewa tenaga kerja tidak ada hubungan kecuali bahwa keduanya merupakan transaksi antarindividu di antara sesama manusia. Maka, sewa-menyewa tenaga kerja tidak bergantung pada penjualan (perdagangan), dan upah tidak bergantung pada harga. Oleh karena itu, penentuan upah berbeda dengan penentuan harga, dan tidak ada hubungan di antara keduanya. Hal ini karena harga adalah ganti atas harta, sehingga pasti merupakan harta sebagai imbalan atas harta, baik harta itu ditaksir dengan nilai maupun dengan harga. Upah adalah ganti atas suatu usaha, yang belum tentu menghasilkan harta; bisa jadi menghasilkan harta, bisa juga tidak. Manfaat dari usaha tidak terbatas pada penghasilan harta, karena terdapat manfaat selain harta yang dihasilkan dari tenaga kerja. Dengan demikian, usaha yang dicurahkan dalam pertanian, perdagangan, dan industri, apa pun jenisnya dan berapa pun jumlahnya, menghasilkan harta dan secara langsung meningkatkan kekayaan negara. Namun, jasa yang diberikan oleh dokter, insinyur, pengacara, guru, dan jasa-jasa serupa lainnya, tidak menghasilkan harta dan tidak secara langsung meningkatkan kekayaan bangsa. Jika seorang produsen menerima upah, ia menerimanya sebagai imbalan atas harta yang ia hasilkan; tetapi jika seorang insinyur menerima upah, ia tidak menerimanya sebagai imbalan atas harta, karena ia tidak menghasilkan harta apa pun. Oleh karena itu, penentuan harga pasti merupakan imbalan atas suatu harta. Hal ini berbeda dengan penilaian manfaat yang dihasilkan dari usaha, yang bukan berupa pengembalian harta melainkan pengembalian manfaat, yang mungkin berupa harta atau mungkin tidak. Dengan demikian, jual beli berbeda dengan mempekerjakan karyawan, dan harga berbeda dari upah dalam hal penilaian yang sebenarnya. Namun, perbedaan antara jual beli dan mempekerjakan, serta antara harga dan upah, tidak berarti tidak adanya hubungan di antara keduanya. Sebaliknya, perbedaan mereka berarti bahwa mempekerjakan tidak boleh dibangun di atas jual beli, dan jual beli tidak boleh dibangun di atas mempekerjakan. Maka penilaian harga tidak didasarkan pada penilaian upah, dan penilaian upah tidak didasarkan pada penilaian harga. Hal ini karena menetapkan salah satunya di atas yang lain akan menyebabkan harga komoditas yang diproduksi pekerja menguasai upah yang ia terima, padahal seharusnya harga komoditas menguasai pengusaha, bukan pekerja. Jika harga dibiarkan menguasai pekerja, maka hal itu akan menyebabkan pengusaha menguasai pekerja, sehingga ia dapat menurunkan dan menaikkan upah kapan pun ia mau, dengan dalih naik turunnya harga, suatu perkara yang tidak diperbolehkan. Hal ini karena upah pekerja adalah imbalan atas manfaat pekerjaannya, sehingga upahnya sama dengan nilai manfaatnya, dan tidak seharusnya dikaitkan dengan harga komoditas yang ia hasilkan. Adalah keliru untuk mengklaim bahwa memaksa pengusaha membayar upah yang telah ditetapkan, ketika harga komoditas turun, akan menyebabkan kerugiannya dan karenanya menyebabkan pekerja diberhentikan. Hal itu hanya terjadi ketika harga komoditas turun di seluruh pasar. Oleh karena itu, perkara ini diserahkan kepada penilaian para ahli demi kemaslahatan pekerja, dan tidak diserahkan kepada pengusaha. Hal ini karena para ahli mempertimbangkan keseluruhan manfaat tenaga kerja secara umum, dan tidak hanya mempertimbangkan satu kasus saja. Oleh karena itu, penetapan upah tidak didasarkan pada harga komoditas, melainkan ditentukan berdasarkan perkiraan para ahli.
Selain itu, membangun pengupahan di atas jual beli, dan jual beli di atas pengupahan, menyebabkan harga komoditas yang dibutuhkan pekerja menguasai upahnya, padahal harga komoditas yang dibutuhkan pekerja seharusnya menguasai nafkah pekerja, bukan upahnya. Maka jika harga komoditas yang dibutuhkan kaum pekerja diberi kendali atas upahnya, hal itu akan menjadikan nafkah pekerja sebagai kewajiban atas pemberi kerja, yang harus ia jamin. Padahal nafkah setiap orang adalah bagian dari urusannya yang harus diurus oleh Negara, bukan oleh pemberi kerja. Dan juga tidak diperbolehkan secara mutlak untuk mengaitkan nafkah pekerja dengan hasil produksinya, karena pekerja bisa saja bertubuh lemah dan tidak mampu menghasilkan kecuali sedikit, yang berada di bawah kebutuhannya. Maka jika upahnya dikaitkan dengan apa yang ia hasilkan, ia akan kehilangan penghidupan yang layak, suatu perkara yang tidak diperbolehkan. Dengan demikian, hak penghidupan harus dijamin bagi setiap orang dari kalangan warga negara, baik ia menghasilkan banyak maupun sedikit, dan baik ia mampu berproduksi maupun tidak. Oleh karena itu, upahnya ditetapkan berdasarkan nilai manfaat yang ia berikan, apakah upah tersebut mencukupi kebutuhannya atau tidak.
Moreover, building hiring upon selling, and selling upon hiring leads to the prices of commodities needed by the worker controlling his wage, though the prices of his needed commodities should control the sustenance of the worker, and not his wage. So if the prices of the commodities needed by the labour were given control over his wage, it would make the sustenance of the worker a duty upon the employer, which He has to secure. However, the sustenance of every person is a part of his affairs which have to be cared for by the State, not by the employer. It is also not allowed absolutely to link the sustenance of the worker with his production, as the worker could be of a delicate body and not able to produce but a little, which is below his need. So if his wage is linked to that which He produces then He will be deprived of a decent livelihood, a matter which is not allowed. Thus the right of livelihood has to be secured for every person of the citizens whether He produces much or little, and whether He was able or unable to produce. Therefore, his wage is assessed by the value of his benefit, whether his wage was enough to meet his needs or not.
Dengan demikian, keliru jika memperkirakan upah pekerja berdasarkan harga komoditas yang ia hasilkan, atau berdasarkan harga komoditas yang ia butuhkan. Maka menjadi keliru pula jika membangun penyewaan di atas penjualan dan penjualan di atas penyewaan; yakni tidak diperbolehkan membangun salah satunya di atas yang lain. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan membangun upah di atas harga, maupun harga di atas upah. Hal ini karena penentuan upah adalah perkara yang berbeda dari penentuan harga; dan masing-masing memiliki faktor serta pertimbangan khusus yang berpengaruh dalam penentuannya. Upah ditentukan oleh manfaat yang dihasilkan dari usaha, sehingga penentuannya hanya berdasarkan manfaat, bukan berdasarkan usaha, meskipun manfaat yang dihasilkan itu timbul karena usaha yang dikeluarkan orang tersebut. Para ahli menentukan upah berdasarkan manfaat ini, sesuai dengan pemanfaatannya. Penentuan upah tidaklah bersifat tetap; melainkan terkait dengan jangka waktu yang disepakati, atau dengan pekerjaan yang disepakati untuk dilaksanakan. Setelah jangka waktu berakhir atau pekerjaan selesai, penentuan upah yang baru dimulai, baik oleh kedua pihak yang berakad maupun oleh para ahli, dalam menetapkan upah yang setara. Jangka waktu tersebut bisa harian, bulanan, atau tahunan.
In this way, it is wrong to estimate the wage of the worker by the prices of the commodities that He produces, or by the prices of the commodities that He requires. So it becomes wrong to build the hiring upon selling and selling upon hiring; i.e. it is not allowed to build one of them upon the other. Therefore, it is not allowed to build the wage upon the price, nor the price upon the wage. This is because the estimation of the wage is a matter different from the estimation of the price; and each of them has particular factors and special considerations, which have control over the estimation. The wage is estimated by the benefit that the effort produces, so the estimation is only by the benefit and not by the effort, though the benefit produced is due to the effort spent by the person. The experts estimate the wage by this benefit, according to its utilisation. The estimation of the wage is not permanent; rather it is linked to the period agreed upon, or to the job which is agreed to be performed. Once the period finished or the work is accomplished, a new estimation of the wage starts, whether by the two contracting parties or by the experts, in estimating the equivalent wage. The period could be daily, monthly or annually.
Harga adalah nisbah pertukaran antara jumlah uang dan jumlah barang (komoditas) yang setara. Jadi, harga adalah uang yang diberikan sebagai imbalan atas satu satuan komoditas tertentu pada waktu tertentu. Dalam penetapannya, harga secara alami ditentukan oleh pasar berdasarkan kebutuhan masyarakat terhadap komoditas tersebut. Memang benar bahwa harga dapat ditaksir berdasarkan besarnya kebutuhan pembeli terhadap komoditas itu, sehingga ia mengambilnya dengan harga berapa pun. Harga juga dapat ditaksir berdasarkan besarnya kebutuhan penjual, sehingga ia menjualnya dengan harga berapa pun. Namun, hal ini tidak diperbolehkan; ia membahayakan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan. Inilah yang disebut ghubn (penipuan). Oleh karena itu, yang menjadi ukuran dalam keadaan ini adalah apa yang diputuskan oleh para penjual dan pembeli di pasar, bukan apa yang disepakati oleh penjual dan pembeli tertentu yang sedang berakad. Dengan kata lain, harga adalah nilai komoditas yang ditaksir oleh pasar. Maka, penerimaan pembeli terhadap harga yang ditetapkan pasar bersifat wajib, dan penerimaan penjual terhadap harga yang ditetapkan pasar juga bersifat wajib. Hal yang menetapkan harga ini dan memaksa penjual serta pembeli untuk menerimanya adalah permintaan terhadap manfaat komoditas di masyarakat tempat komoditas itu dijual, tanpa memandang biaya produksinya. Oleh karena itu, penaksiran harga berbeda dengan penaksiran upah, dan tidak ada hubungan antara keduanya. Penaksiran upah tidak didasarkan pada penaksiran harga. Harga hanya ditentukan oleh permintaan terhadap komoditas, dengan memperhitungkan kelangkaan komoditas di pasar sebagai faktor dalam penaksiran ini. Harga tidak dapat diukur dengan biaya produksi, karena harga mungkin tidak sama dengan biaya produksi, bisa lebih rendah atau lebih tinggi sesuai keadaan dalam jangka pendek. Namun dalam jangka panjang, keseimbangan terjadi secara alami antara harga yang ditetapkan pasar dan biaya produksi. Namun hal ini tidak membuat upah terkait dengan harga komoditas, karena baik pembeli maupun penjual, dalam jangka pendek maupun jangka panjang, tidak memperhatikan biaya komoditas tersebut ketika mereka memperdagangkannya. Sebaliknya, harganya dalam kedua kasus ditentukan oleh permintaan terhadap komoditas tersebut, dengan mempertimbangkan faktor kelangkaannya di pasar.
The price is the ratio of exchange between the quantity of money and the quantity of equivalent goods (commodities). So the price is the money given in return for a unit of a certain commodity at a certain time. In regard to its estimation, it is decided naturally by the market based upon the need of the people for that commodity. It is true that the price could be estimated by the extent of the need of the buyer for the commodity, so He takes it whatever it’s price. It could also be estimated by the amount of the need of the seller, so He sells it whatever is its price. However this is not allowed; it is dangerous for the society and must not be permitted. This is what is called Ghuban (fraud). Therefore, what matters in this situation is what the sellers and buyers in the market decide and not what the (particular) contracting seller and buyer agree upon. In other words, the price is the value of the commodity estimated by the market. So the acceptance of the buyer of the price defined by the market is compulsory, and the acceptance of the seller of the price defined by the market is compulsory. The matter that defined this price and forced the seller and the buyer to accept it is the demand for the benefit of the commodity in the society in which it was sold, irrespective of its production costs. Therefore, the estimation of the price differs from the estimation of the wage, and there is no relationship between the two estimations. So, the estimation of the wage is not based on the estimation of the price. The price is only defined by the demand for the commodity, taking the shortage of the commodity in the market as a factor in this estimation. The price cannot be measured by the cost of production, as the price may not be equal to the production costs, since it could be less or could be more according to the circumstances in the short term. But in the long term, a balance occurs naturally between the price defined by the market and the production costs. However this does not make the wage linked to the commodity’s price, as the buyers and the sellers, in the short and long terms, do not look at the cost of the commodity when they trade it. Rather its price in both cases is defined by the demand for the commodity, taking into consideration the factor of its scarcity in the market.
Kapitalis dan Komunis berbeda dalam menentukan upah pekerja sampai pada titik di mana pandangan mereka saling bertentangan. Kaum Kapitalis memberikan kepada pekerja upah yang alami, yaitu, menurut pandangan mereka, upah yang dibutuhkan pekerja untuk sarana hidup pada standar minimumnya. Mereka menaikkan upah ini seiring kenaikan biaya hidup di atas standar minimum tersebut, dan menurunkannya jika biaya hidup menurun. Dengan demikian, upah pekerja diperkirakan berdasarkan biaya hidup tanpa memperhitungkan manfaat yang dihasilkan oleh usahanya bagi majikan dan masyarakat. Adapun yang diambil pekerja dari upah di Eropa dan Amerika, sebagaimana dinyatakan kaum Kapitalis, merupakan perubahan atas sistem Kapitalis dengan memberi pekerja lebih dari haknya dan lebih dari yang diberikan kebebasan kepemilikan kepadanya. Meskipun ada perubahan tersebut, yang diambil pekerja tetap berada pada standar hidup minimum, yang tanpanya ia tidak dapat hidup kecuali dalam ketidakpuasan. Menaikkan taraf hidup di Eropa dan Amerika membuat standar minimum upah yang diterima pekerja menjadi lebih baik, sehingga menunjukkan bahwa ia lebih sejahtera; namun, ia tidak mengambil sebanding dengan apa yang ia hasilkan. Maka, penentuan upah pekerja di Eropa dan Amerika, meskipun tidak membuat pekerja miskin dibandingkan dengan negara lain dan memungkinkannya memenuhi kebutuhan pokok serta sebagian kemewahan, dibandingkan dengan standar hidup dalam masyarakat tempat ia tinggal, relatif rendah. Meskipun taraf hidup pekerja di Eropa dan Amerika meningkat, penentuan upah di sana, dan di seluruh negara Kapitalis, tetap berada pada standar hidup minimum dibandingkan dengan masyarakat mereka.
Capitalists and Communists differed in estimating the wage of the worker to the point that they became contradictory. Capitalists give the worker the natural wage which is, in their view, that which the worker needs of the living means at their minimum standard. They increase this wage as the living costs increase over this minimum standard, and they reduce the wage if the living costs decrease. Hence the wage of the worker is estimated according to the living costs irrespective of the benefit which his effort produced for the employer and the society. Whereas, what the workers take of wages in Europe and America as Capitalists states, is an amendment of the Capitalist system by giving the worker more than his rights and more than that which the freedom of ownership gives him. Despite that amendment, that which the worker takes is still at the minimum standard of living, without which He can’t live except in discontent. Raising the level of living in Europe and America allows the minimum standard of wage the worker receives, showing Him to be better off, however He does not take equal to what He produces. So the estimation of the wage of the worker in Europe and America, though it does not make the worker poor compared with other countries, and enables Him to fulfil his basic needs and some of his luxuries is, compared with the standard of living in the community in which He lives, relatively low. Despite raising the standard of living of workers in Europe and America, the estimation of the wage there, and in all Capitalist countries, is still at the minimum standard of living compared with their society.
Namun, selama penentuan upah didasarkan pada apa yang dibutuhkan pekerja berupa sarana hidup pada tingkat minimumnya, hal itu akan mengakibatkan kepemilikan para pekerja terbatas pada jumlah yang mereka perlukan untuk memenuhi kebutuhan mereka, pada standar minimum mereka dibandingkan dengan masyarakat tempat mereka hidup. Hal ini berlaku terlepas dari apakah kehidupan mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok, sebagaimana keadaan pekerja di negara-negara yang merosot secara intelektual (seperti negara-negara Islam), atau untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kemewahan, sebagaimana keadaan pekerja di negara-negara yang maju secara intelektual (seperti Eropa dan Amerika). Kepemilikan pekerja di semua negara tersebut dibatasi pada standar hidup minimum dalam hubungannya dengan masyarakat tempat ia hidup, baik standar hidupnya tinggi maupun rendah. Keadaan ini berlaku selama penentuan upah didasarkan pada apa yang dibutuhkan pekerja berupa sarana hidup pada standar minimumnya.
However, as long as the estimation of the wage is dictated by what the worker needs of means of living at their minimum, it will result in the ownership of the workers being limited to the amount they require to meet their needs, at their minimum standard compared with the community among which they live. This is regardless of whether their living was to meet their basic needs only, as is the case of workers in the intellectually declined countries (like the Islamic countries), or to meet their basic needs and luxuries, as is the case of workers in the intellectually progressed countries (like Europe and America). The ownership of the worker in all such countries is limited to the minimum standard of living in relation with the community among which He lives, whether the standard of living is high or low. This is the case, as long as the estimation of the wage is dictated by what the worker needs of the means of living at their minimum standard.
Kaum Komunis menganggap bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan merupakan faktor utama dalam menghasilkan komoditas dan menyelesaikan pembuatannya; maka pekerjaan, atau kemampuan untuk bekerja, memainkan peran yang esensial dalam menghasilkan komoditas. Oleh karena itu, kaum Komunis menganggap pekerjaan karyawan sebagai dasar produksi, sehingga upah karyawan sama dengan apa yang ia hasilkan, dan seluruh biaya produksi dikaitkan pada satu unsur, yaitu pekerjaan. Hal ini tentu saja keliru dan bertentangan dengan kenyataan. Kenyataan yang nyata adalah bahwa properti di alam semesta, (yang diciptakan oleh Allah (SWT)), merupakan dasar nilai komoditas; biaya yang dikeluarkan untuk meningkatkan manfaat properti tersebut atau untuk menciptakan manfaat di dalamnya, bersama dengan pekerjaan, adalah unsur-unsur yang mengubahnya ke dalam bentuk yang memberikan manfaat tertentu. Maka menjadikan pekerjaan sebagai dasar adalah keliru dan bertentangan dengan kenyataan. Lebih jauh, menyamakan komoditas yang dihasilkan dengan upah karyawan berarti meniadakan bahan mentah dan biaya yang dikeluarkan untuk produksinya, yang sebenarnya bisa dikeluarkan oleh karyawan lain yang telah lebih dahulu menerima upah untuknya. Dengan demikian, karyawan yang sekarang tidak menghasilkan komoditas tersebut, dan produksinya tidak semata-mata dikaitkan dengan pekerjaannya, sehingga ia berhak diberi komoditas itu sebagai upahnya.
The Communists consider that the work, which the employee carried out, is the main factor in producing the commodity and completing its manufacture; so the work, or the ability to work, plays an essential role in producing the commodity. Thereupon, Communists consider the work of the employee is the basis of production, so the wage of the employee is equal to what He produces, and all the production costs are attributed to one element, which is the work. This is, of course, wrong and in disagreement with the reality. The tangible reality is that property in the universe, (which is created by Allah (swt)), is the basis of the value of the commodity; the costs spent on increasing the benefit of that property or in creating a benefit in it, together with the work, are the elements which transferred it to the form by which it provides a certain benefit. Hence making the work as the basis is wrong and contradictory to the reality. Moreover, making the produced commodity equal to the wage of the employee is an invalidation of the raw material and the costs spent on its production, which could have been spent by another employee who already took a wage for it. So the current employee did not produce the commodity, and the production is not attributed solely to his work, in order to be given the commodity as his wage.
Namun jika kita menganggap yang dimaksud dengan pekerja adalah pekerja secara umum, maka bahan mentah yang diciptakan Allah (SWT) tetap ada (sebagai bagian dari manfaat), dan tidak tepat untuk dianggap tidak ada atau tidak diperhitungkan. Selain itu, menganggap pekerja secara umum dalam penentuan upah adalah keliru, sebab para pekerja adalah orang-orang tertentu dan upah hanya diberikan kepada mereka. Dengan demikian, menganggap pekerja secara umum tidak mengarah pada penaksiran upah, melainkan pada penghapusan upah dan penghapusan kepemilikan, suatu hal yang bertentangan dengan fitrah manusia. Pemikiran ini juga keliru dan tidak memiliki realitas yang nyata.
However if we assume that what is meant by the worker a worker in general, then the raw material which Allah (swt) created still remains (as part of the benefit) and it is improper to be considered as not existent and not accounted for. Moreover, considering the worker in general terms for estimation of the wage is wrong, because the workers are designated persons and the wage is but for these persons. So considering the worker in general does not lead to estimation of the wage, rather it leads to the abolition of the wage and the abolition of ownership, a matter which contradicts with man’s nature. It is also an incorrect thought that has no tangible reality.
Realitas yang dapat diindera menunjukkan bahwa manusia berusaha memenuhi kebutuhannya dengan dirinya sendiri; karena itu ia berjuang untuk memperoleh produk dari alam semesta, atau dari orang lain, atau dengan menggabungkan sebagian usahanya pada benda-benda yang ada di alam semesta, sehingga benda tersebut menjadi layak untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, teori Komunis yang menilai upah pekerja sama dengan komoditas yang ia hasilkan adalah keliru; dan mendefinisikan upah sebagai sama dengan apa yang ia hasilkan, tidak termasuk bahan mentah, juga keliru. Hal ini karena alat-alat yang digunakan pekerja dan biaya yang ia keluarkan turut membentuk komoditas tersebut, namun keduanya bukan bagian dari kerja pekerja. Jika keduanya dianggap sebagai bagian dari kerja pekerja, dengan melihat kerja secara umum, maka hal itu mengarah pada penghapusan upah, dan itu keliru sebagaimana telah dibahas sebelumnya.
The tangible reality indicates that man rushes to fulfil his needs by himself; thus He strives to obtain products from the universe, or from another person, or by attaching some of his effort to the things which exist in the universe, so that the property becomes suitable to fulfil his needs. Therefore, the Communist’s theory of the estimation of the wage of the worker as being equal to the commodity He produced is wrong; and defining the wage as equal to what He produced excluding the raw material is wrong also. This is because the tools which the worker used and the expenses He spent have contributed to forming the commodity, yet they are not a part of the worker’s work. If they were considered as a part of the workers’ work looking at work in general, this leads to abolition of the wage which is wrong as was discussed previously.
Upah pekerja tidak dikaitkan dengan komoditas, baik nilainya maupun harganya. Sebaliknya, upah itu dikaitkan dengan manfaat yang diberikan oleh usahanya kepada individu dan masyarakat, baik manfaat tersebut ada pada bahan mentah, seperti jamur dan apel, maupun ada pada sumbangan pekerja dalam pekerjaan, seperti pada mesin uap. Dengan demikian, penentuan upah dikaitkan dengan manfaat, bukan dengan komoditas yang dihasilkannya. Oleh karena itu, membatasi upah pekerja dengan batasan tertentu, berapa pun besarnya, adalah keliru dan bertentangan dengan kenyataan yang nyata. Cukuplah upah itu diketahui, daripada ditentukan dengan batasan tertentu. Maka dari itu, teori penentuan upah yang digunakan oleh kaum Kapitalis, Komunis, dan Sosialis adalah keliru dan bertentangan dengan kenyataan. Teori tersebut juga menimbulkan kekacauan dalam hubungan-hubungan yang pasti muncul di antara manusia selama bekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka.
The worker’s wage is not linked with the commodity, whether its value or its price. Rather it is linked with the benefit which his effort provided to the individual and the community, whether this benefit exists in the raw material, like the mushroom and the apple, or it exists in the worker’s contribution to the work like in the steam engine. Thus the estimation of the wage is linked with the benefit not with the commodity which He produces. Therefore, limiting the worker’s wage by a certain limit, whatever its scale, is wrong and contradicts to the tangible reality. It is sufficient that the wage be known rather than defined by a certain limit. Thereupon, the theory of the wage estimation used by the Capitalists, the Communists, and the Socialists is wrong and contradicts the reality. It also causes disruption in the relationships which necessarily arise among the people during the work for fulfilling their needs.
Perbedaan dalam menaksir upah pekerja ini disebabkan oleh perbedaan mereka dalam menentukan makna nilai suatu komoditas, yakni dalam mendefinisikan nilai komoditas tersebut. Sebagian kaum Kapitalis mendefinisikan nilai sebagai sama dengan apa yang dibutuhkan oleh komoditas itu berupa waktu, tenaga, dan bahan mentah. Sebagai contoh, mesin uap dinilai lebih tinggi daripada sepeda. Nilai ini dipandang sesuai dengan kelangkaan komoditas-komoditas tersebut bagi mereka. Yang lain berpendapat bahwa nilai sesuatu bergantung pada manfaatnya, yakni pada kemampuannya memenuhi kebutuhan. Yang lain lagi berpendapat bahwa nilai setiap komoditas bergantung pada jumlah kerja yang dikeluarkan dalam produksinya, di samping jumlah kerja yang dikeluarkan dalam memproduksi mesin dan peralatan yang digunakan dalam proses produksi. Teori yang paling baru (disebut ‘teori utilitas marginal’) memandang nilai dari sudut pandang produsen dan konsumen sekaligus, yakni dari sudut pandang penawaran dan permintaan, sehingga bergantung pada penawaran dan permintaan. Dengan demikian, manfaat marginal mengendalikan permintaan, yaitu merupakan batas minimum manfaat komoditas untuk memenuhi kebutuhan, sedemikian rupa sehingga semangat untuk memenuhi kebutuhan setelah batas marginal ini berkurang atau menjadi berbahaya. Sementara itu, biaya produksi marginal mengendalikan penawaran, yaitu merupakan jumlah kerja terakhir yang dikeluarkan dalam memproduksi komoditas sedemikian rupa sehingga mengeluarkan kerja lebih banyak lagi dalam produksi menjadi kerugian. Dengan demikian, nilai berfluktuasi sedemikian rupa sehingga menjaga keseimbangan antara kedua fenomena ini.
This difference in estimating the wage of the worker is due to their differences in assigning the meaning of the value of the commodity i.e. in defining the value of the commodity. Some of the Capitalists defined the value as equal to what the commodity costs of time, effort and raw materials. As an example, the steam engine is evaluated more than the bicycle. This value is considered according to the scarcity of these commodities to them. Others said that the value of a thing depends on its benefit i.e. on its ability to fulfil the needs. Others said that the value of any commodity depends on the amount of work spent in its production, in addition to the amount of work spent in producing the machinery and tools used in the production process. The most recent theory, (called the ‘marginal utility theory’), looks at the value from the viewpoint of the producer and consumer together i.e. from the viewpoint of supply and demand, thus depending on the supply and demand. Thus the marginal benefit controls the demand i.e. it is the minimum limit of the commodity’s benefit for fulfilling the need, such that the keenness for fulfilment after this marginal limit diminishes or becomes harmful. While the marginal costs of production control the supply i.e. they are the last amount of work spent in producing the commodity such that spending any more work in production becomes a loss. Thus the value fluctuates such that it maintains a balance between these two phenomena.
Mengenai nilai menurut kaum Komunis, Karl Marx menyebutkan bahwa satu-satunya sumber nilai adalah kerja yang dicurahkan dalam produksinya, dan bahwa kapitalis pemodal membeli tenaga pekerja dengan upah yang tidak lebih dari apa yang dibutuhkan untuk tetap hidup dan mampu bekerja. Kemudian ia mengeksploitasi tenaga ini untuk memproduksi komoditas yang nilainya jauh melebihi upah yang ia bayarkan kepada pekerja. Marx menyebut selisih antara apa yang dihasilkan pekerja dengan apa yang benar-benar dibayarkan kepadanya sebagai ‘nilai lebih’. Ia menyatakan bahwa nilai lebih ini mewakili jumlah yang dirampas para tuan tanah dan pengusaha dari hak-hak pekerja dengan nama pendapatan, keuntungan, dan bunga modal, yang tentu saja tidak ia akui keabsahannya.
With regard to the value according to the Communists, Karl Marx mentioned that the only source of the value is the work spent in its production, and that the Capitalist financier buys the power of the employee for a wage which is not more than He needs to stay alive and able to work. Then He exploits this power to produce commodities whose values greatly exceed the wage which He pays to the employee. Marx called the difference between what the worker produces and what is really paid to Him ‘the surplus value’. He stated that this surplus value represents the amount which landlords and businessmen usurp of the worker’s rights under the name of the revenue, profit and the capital interest whose legality He of course, did not acknowledge.
Faktanya, nilai suatu komoditas adalah besarnya manfaatnya, dengan mempertimbangkan faktor kelangkaannya (kekurangannya). Meskipun kerja merupakan sarana untuk memperoleh manfaat ini, atau sarana untuk menghasilkannya, kerja sama sekali tidak diperhitungkan ketika komoditas ini dipertukarkan dengan yang lain, maupun ketika menggunakannya. Oleh karena itu, pandangan yang benar terhadap komoditas apa pun adalah pandangan terhadap manfaatnya, dengan mempertimbangkan unsur kelangkaannya, baik komoditas ini dimiliki manusia pada mulanya seperti dari berburu, maupun melalui pertukaran seperti perdagangan. Tidak ada perbedaan dalam hal ini antara masyarakat Moskow, masyarakat Paris, dan masyarakat Madinah. Hal ini karena manusia di mana pun, ketika ia berusaha memperoleh suatu komoditas, menilai besarnya manfaat yang ada padanya, dengan memperhitungkan kelangkaannya di pasar. Inilah nilai komoditas sebagaimana manusia memandangnya, yang merupakan nilai sebenarnya.
The fact is that the value of any commodity is the amount of its benefit, taking into consideration the factor of its scarcity (shortage). Though work is a means to obtain this benefit, or a means to produce it, it is not considered at all when this commodity is exchanged with another, nor when using it. Therefore the true view for any commodity is the view of its benefit, taking into consideration the element of its shortage, whether this commodity was possessed by man initially like from hunting, or by exchange like trading. There is no difference regarding this matter in the society of Moscow, the society of Paris and the society of Madinah. This is because man everywhere, when He strives to obtain a commodity assesses the amount of benefit that exists in it, taking in to account its shortage in the market. This is the value of the commodity as men view it, which is its true value.
Namun nilai sebenarnya dari suatu komoditas diperkirakan berdasarkan jumlah pertukarannya dengan benda lain, baik berupa komoditas maupun uang. Nilai ini, dalam pengertian ini, tetap konstan meskipun waktu, tempat, dan keadaan berubah. Adapun harga komoditas, ia adalah jumlah uang yang diberikan sebagai pertukaran atas satu satuan komoditas tersebut pada waktu, tempat, dan keadaan tertentu. Jumlah ini berubah seiring dengan berubahnya waktu, tempat, dan keadaan. Dengan kata lain, harga adalah rasio pertukaran antara jumlah uang dan jumlah komoditas yang setara.
But the actual value of the commodity is estimated by the amount of its exchange with another thing, whether a commodity or money. This value, by this sense, remains constant despite the change of time, place and circumstances. With regard to the price of the commodity, it is the amount of money which is given in exchange of one unit of this commodity in a certain time, certain place and in certain circumstances. This amount changes as the time, place and circumstances change. In other words, the price is the ratio of exchange between the amount of money and the equivalent amount of commodities.
Jadi, jika seseorang menikahi seorang wanita dan menjadikan sebagian maharnya sebuah lemari lemari tertentu yang dijelaskan sifatnya, dan ia menyebutkan nilainya sebesar lima puluh dinar, lalu akhirnya ia menyerahkannya kepada wanita tersebut, maka nilai lemari itu telah ditetapkan melalui penerimaannya sebagai barang dagangan. Jika kemudian ia mengambilnya kembali dari wanita itu dan wanita itu mengajukan gugatan terhadapnya karena hal itu, maka ia wajib menyerahkan kepadanya lemari itu sendiri, bukan harganya. Jika lemari itu terbukti rusak, atau ia mengklaim bahwa lemari itu rusak, maka ia harus membayar kepadanya lima puluh dinar, karena inilah nilai lemari tersebut, baik lemari yang serupa pada saat persidangan itu lebih atau kurang dari lima puluh dinar, sebab inilah nilai taksiran sebenarnya. Harga lemari yang serupa tidak diperhitungkan. Hal ini berbeda dengan kasus jika dalam akad nikah disebutkan bahwa harga lemari itu lima puluh dinar dan suami akhirnya menyerahkan lemari itu kepada istrinya. Maka jika ia mengambilnya kembali dan istrinya mengajukan gugatan terhadapnya karena hal itu, ia berhak memilih: menyerahkan lemari itu kepadanya, atau membayar harganya (lima puluh dinar), atau membelikan untuknya lemari lain dengan lima puluh dinar (baik lemari pada saat persidangan itu lebih atau kurang dari lima puluh dinar). Dengan demikian, ia wajib menyerahkan kepadanya lemari yang harganya lima puluh dinar setiap saat.
So if a person married a woman and made, as a part of her dowry, a certain described cupboard, and He mentioned its value as fifty dinars, and He eventually handed it to her, then the value of the cupboard had been designated through her receiving it as a commodity. If He later took it from her and she brought a lawsuit against Him over it, then He has to hand over to her the cupboard itself not its price. If the cupboard was proved to be damaged, or He alleged that it was damaged, then He should pay her fifty dinars, because this is the value of the cupboard whether the identical cupboard at that time of the court case was more or less than fifty dinars, because this is its actual estimated value. The price of an identical cupboard is not considered. This is different than the case if it were mentioned in the marriage contract that the price of the cupboard was fifty dinars and the husband eventually handed the cupboard to his wife. Then if He took it from her and she brought a lawsuit against Him over it, He would have the choice to hand the cupboard to her or to pay her its price (fifty dinars), or to buy her another cupboard with fifty dinars (whether the cupboard at the time of the court case was more or less than fifty dinars.) So He is obliged to hand to her a cupboard whose price is fifty dinars at all times.
Karena nilai (value) barang tidak berubah, tetapi harganya yang berubah. Jadi nilai sebenarnya dari suatu komoditas adalah jumlah pertukarannya pada saat penilaian, dan harga komoditas adalah jumlah uang yang dibayarkan di pasar sebagai pertukaran untuknya. Pembedaan antara nilai dan harga ini berlaku dalam perdagangan dan berbagai jenis pertukaran. Namun upah seorang pekerja adalah jumlah yang menjadi taksiran manfaat dari usahanya, pada saat kontrak. Taksiran itu dilakukan kembali pada akhir masa kerja. Dengan demikian, tampak bahwa tidak ada hubungan antara upah pekerja dengan nilai barang, maupun antara upah pekerja dengan biaya produksi, dan juga tidak ada hubungan antara upah pekerja dengan standar hidup. Ini adalah perkara yang berbeda; upah itu adalah nilai manfaat yang diperoleh majikannya. Penaksiran manfaat ini tidak diserahkan kepada majikan, melainkan kepada kebutuhannya terhadap manfaat tersebut. Jadi satuan penaksiran upah pekerja adalah manfaat yang dihasilkan. Upah ini berbeda menurut jenis pekerjaan, dan bervariasi sesuai dengan tingkat kesempurnaan dalam pekerjaan yang sama. Maka upah seorang insinyur berbeda dengan upah seorang tukang kayu, dan upah tukang kayu yang terampil berbeda dengan upah tukang kayu biasa. Upah orang-orang yang melakukan pekerjaan yang sama meningkat sesuai dengan kesempurnaan mereka dalam manfaat dari usahanya. Hal ini tidak dianggap sebagai promosi bagi mereka, melainkan upah yang layak mereka terima karena mereka telah meningkatkan manfaat dari usahanya.
This is because the value does not change but the price changes. So the actual value of the commodity is the amount of its exchange at the time of estimation, and the price of the commodity is the amount of money paid in the market as an exchange for it. This differentiation between the value and the price applies in trading and the different types of exchange. But the wage of an employee is the amount at which the benefit of his effort is estimated, at the time of contract. It is estimated again at the end of the hiring period. Thus it appears that there is no relationship between the wage of the worker and the value of the commodity or between the wage of the worker and the costs of production, nor between the wage of the worker and the standard of living. It is a different matter; it is the worth of the benefit which his employer obtains. The estimation of this benefit is not left to the employer but to his need for this benefit. So the unit of estimating of the worker’s wage is the described benefit. This wage differs according to the type of work, and varies with the degree of perfection in the same work. So the wage of an engineer differs from that of a carpenter, and the wage of a skilled carpenter differs from that of an ordinary carpenter. The wage of people who do the same work increases according to their perfection in their effort’s benefit. This is not considered a promotion to them, but rather it is their wage which they deserve as they improved the benefit of their effort.