19 Kebijakan Pendidikan
19 The Education Policy
Pasal 170
Article 170
Adalah suatu keharusan bahwa Aqidah Islam menjadi landasan kurikulum pendidikan. Silabus dan cara mengajar semuanya disusun sedemikian rupa sehingga tidak menyimpang dari landasan ini.
It is imperative that Islamic ‘Aqeedah is the basis for the education curriculum. The syllabi and the ways of teaching are all drafted in a manner that does not deviate from this basis.
Secara bahasa, dikatakan: seseorang mempelajari ilmu (‘Ilm) – ia sampai pada pengetahuan yang benar, dan seseorang mempelajari sesuatu – ia mengetahuinya. Dalam kamus Al-Muhit disebutkan: “ia mempelajarinya seolah-olah ia mendengarnya sebagai ilmu…dan ilmu berada pada diri seseorang, dan orang itu adalah seorang ulama, dan berilmu”. Makna linguistik ini menjadi dasar makna kata ilmu dan turunan-turunannya, sehingga makna linguistik kata beserta turunannya diambil selama tidak ada indikasi yang memindahkannya kepada makna istilah. Yang dimaksud dengan “kurikulum pendidikan” adalah makna secara bahasa; dengan kata lain, setiap ilmu. Kurikulum pendidikan adalah ungkapan yang bermakna landasan tempat informasi yang ingin dipelajari dibangun; dari satu sisi, ini adalah mata pelajaran yang mencakup informasi tersebut, dan dari sisi lain, bagaimana informasi tersebut akan disampaikan. Dengan demikian, kurikulum mencakup dua hal: pertama, topik-topik yang dipelajari, dan kedua, metode pengajaran. Karena ‘Aqidah Islam adalah landasan kehidupan seorang Muslim, landasan Negara Islam, dan landasan hubungan antar-Muslim, yakni landasan bagi masyarakat, maka wajib bagi setiap informasi yang diterima seorang Muslim didasarkan pada ‘Aqidah Islam. Hal ini berlaku baik informasi tersebut berkaitan dengan kehidupannya, hubungannya dengan orang lain, situasi politik dalam Negara, maupun aspek lain dari kehidupan dunia ini, atau apa yang ada sebelumnya dan apa yang ada sesudahnya. Rasulullah ﷺ dahulu menyeru manusia kepada Islam terlebih dahulu, yakni agar mereka memeluk ‘Aqidah Islam. Setelah mereka memeluk Islam, beliau ﷺ mulai mengajarkan kepada mereka hukum-hukum Islam, sehingga ‘Aqidah menjadi landasan pengajaran Rasulullah ﷺ kepada kaum Muslimin. Ketika matahari mengalami gerhana pada saat putranya, Ibrahim, wafat, orang-orang berkata bahwa matahari mengalami gerhana karena wafatnya Ibrahim, maka beliau ﷺ bersabda kepada mereka:
It is said linguistically: a man learns knowledge (‘Ilm) – he arrives at the true knowledge, and he learns something – he knows it. In the Al-Muhit dictionary it mentions: “he learnt it is like he heard it as knowledge…and knowledge is in the person, and the man is a scholar, and knowledgeable”. This linguistic meaning is the basis of the meaning of the word knowledge and its derivations, and so the linguistic meaning of the word and its derivations are taken as long as there is no indication present which transfers it to the terminological meaning. What is meant by: “education curriculum” is the linguistic meaning; in other words, every knowledge. The education curriculum is an expression meaning the basis upon which the information which is desired to be learnt is built upon; from one angle this is the subjects which are encompassed by this information and from another angle how this information is going to be given. It therefore encompasses two issues: firstly, the topics for study, and secondly, the ways of teaching. Since the Islamic ‘Aqeedah is the basis of the Muslim’s life, and the basis for the Islamic State, and for the relationships between the Muslims, in other words, the basis for the society, then it is imperative that every piece of information that the Muslim receives is based upon the Islamic ‘Aqeedah. This is irrespective of whether the information was connected to his life, or to his relationship with others, or to the political situation in the State, or connected to any aspect of this life, or what came before it or what comes after it. The Messenger (pbuh) used to first call people to Islam, in other words, for them to embrace the Islamic ‘Aqeedah. Once they embraced Islam, he started teaching them the rules of Islam, and so the ‘Aqeedah was the basis of the teachings of the Messenger (pbuh) to the Muslims. When the sun was eclipsed at the time that his son Ibrahim died, the people said that the sun had eclipsed due to the death of Ibrahim, and so he said to them:
.» إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَ تَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ، لا يَ نْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلا لِحَيَاتِهِ «.
.» إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَ تَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ، لا يَ نْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلا لِحَيَاتِهِ «.
“Matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah (swt), keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kehidupan seseorang.” (disepakati). Dan demikianlah Nabi ﷺ menjadikan ‘Aqidah sebagai dasar dalam keterangan yang beliau sampaikan mengenai gerhana matahari dan gerhana bulan. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Sa‘id Al-Khudri, ia berkata:
“The Sun and the Moon are two signs from the signs of Allah (swt), they do not eclipse due to anyone’s death or life.” (agreed upon). And so the Prophet made the ‘Aqeedah the basis for the information he gave regarding the solar and lunar eclipses. It is reported by Al-Bukhari from Abu Sa‘id Al-Khudri who said:
فِي غَزْوَةِ بَنِي الْمُصْطَلِقِ، فَأَصَبْ نَا سَبْ يًا مِنْ سَ بْيِ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ « الْعَرَبِ، فَاشْتَ هَيْ نَا النِّسَاءَ، فَاشْتَدَّتْ عَلَيْ نَا الْعُزْبَةُ وَأَحْبَبْ نَا الْعَزْلَ، فَسَأَلْنَا رَسُولَ اللهِ » فَ قَالَ: مَا عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تَ فْعَلُوا، مَا مِنْ نَسَمَةٍ كَائِنَةٍ إِلَى يَ وْمِ الْقِيَامَةِ إِلاَّ. وَهِيَ كَائِنَة.
فِي غَزْوَةِ بَنِي الْمُصْطَلِقِ، فَأَصَبْ نَا سَبْ يًا مِنْ سَ بْيِ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ « الْعَرَبِ، فَاشْتَ هَيْ نَا النِّسَاءَ، فَاشْتَدَّتْ عَلَيْ نَا الْعُزْبَةُ وَأَحْبَبْ نَا الْعَزْلَ، فَسَأَلْنَا رَسُولَ اللهِ » فَ قَالَ: مَا عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تَ فْعَلُوا، مَا مِنْ نَسَمَةٍ كَائِنَةٍ إِلَى يَ وْمِ الْقِيَامَةِ إِلاَّ. وَهِيَ كَائِنَة.
"Kami pergi bersama Utusan Allah (swt) ﷺ dalam ekspedisi Bani Al-Mustaliq, lalu kami menawan sebagian orang Arab sebagai tawanan. Kami merasa berat karena lamanya berpisah dengan istri-istri kami, dan kami ingin melakukan 'azl (coitus interruptus). Kami bertanya kepada Utusan Allah (swt) ﷺ (apakah hal itu diperbolehkan). Beliau bersabda, "Tidak ada dosa atasmu jika kamu melakukannya. Tidak ada jiwa yang telah ditetapkan (oleh Allah (swt)) untuk ada hingga Hari Kiamat, kecuali pasti akan datang ke dalam wujud."", dan dalam riwayat lain, mereka bertanya kepada Nabi ﷺ tentang coitus interruptus, lalu beliau bersabda:"
“We went with Allah (swt)'s Messenger (pbuh), in the expedition of Bani Al-Mustaliq and we captured some of the 'Arabs as captives, and the long separation from our wives was pressing us hard and we wanted to practice coitus interruptus. We asked Allah (swt)'s Messenger (pbuh) (whether it was permissible). He said, " There is nothing upon you if you do it. No soul, (that which Allah (swt) has) destined to exist, up to the Day of Resurrection, but will definitely come, into existence."”, and in another narration they asked the Prophet about coitus interruptus and he said:
.» مَا عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تَ فْعَلُوا، فَإِنَّ اللهَ قَدْ كَتَبَ مَنْ هُوَ خَالِقٌ إِلَى ي وَْمِ الْقِيَامَةِ «.
.» مَا عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تَ فْعَلُوا، فَإِنَّ اللهَ قَدْ كَتَبَ مَنْ هُوَ خَالِقٌ إِلَى ي وَْمِ الْقِيَامَةِ «.
"Maka tidak ada dosa atasmu jika kamu melakukannya, karena Allah (swt) telah menuliskan siapa pun yang Dia ciptakan hingga hari kiamat." Dan Muslim meriwayatkan hadits yang serupa dengan ini. Maka Rasulullah ﷺ menjawab pertanyaan mereka tentang 'azl dari sudut pandang apakah hal itu mencegah kehamilan, dan beliau menjadikan keimanan kepada Ilmu Allah (swt) sebagai dasar jawabannya; dengan kata lain, beliau menjadikan 'Aqidah Islam sebagai dasar jawabannya. Dan ada beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa menjadikan 'Aqidah Islam sebagai dasar kurikulum pendidikan adalah kewajiban atas Negara, dan tidak diperbolehkan baginya menyimpang darinya sama sekali. Namun, menjadikan 'Aqidah sebagai dasar kurikulum pendidikan tidak berarti bahwa setiap informasi bersumber darinya, karena hal itu tidak dituntut oleh Syariah. Hal ini juga bertentangan dengan kenyataan, karena tidak setiap informasi bersumber dari 'Aqidah Islam, sebab 'Aqidah hanya berkaitan dengan keyakinan dan hukum, dan tidak memiliki hubungan dengan hal-hal lainnya. Sebaliknya, makna menjadikannya sebagai dasar kurikulum pendidikan hanyalah bahwa seluruh informasi yang berkaitan dengan keyakinan dan hukum harus bersumber dari 'Aqidah Islam, karena itulah yang dibawa oleh 'Aqidah tersebut. Adapun informasi selain keyakinan dan hukum, makna menjadikan 'Aqidah Islam sebagai dasarnya adalah bahwa informasi dan hukum-hukum tersebut hendaknya dibangun di atas 'Aqidah Islam; dengan kata lain, 'Aqidah Islam dijadikan sebagai tolok ukur, sehingga apa pun yang bertentangan dengannya ditolak dan tidak diyakini, dan apa pun yang tidak bertentangan dengannya boleh diterima. Maka 'Aqidah adalah tolok ukur bagi penerimaan dan keyakinan.
There is nothing upon you if you do it, since Allah (swt) has Written whoever He Created until the day of Judgement.” and Muslim reported similar to this. So the Messenger (pbuh) answered their question regarding withdrawal from the angle of whether it prevents pregnancy, and made belief in the Knowledge of Allah (swt) the basis of his answer; in other words, he made the Islamic ‘Aqeedah the basis of his answer. And there are several narrations which indicate that making the Islamic ‘Aqeedah the basis for the education curriculum is an obligatory issue upon the State, and that it is not permitted for it to stray from that at all. However, making the ‘Aqeedah the basis for the education curriculum does not mean that every piece of information emanated from it, because that was not requested by the Shari’ah. This also contradicts the reality, since not every piece of information emanates from the Islamic ‘Aqeedah, since the ‘Aqeedah is specific to beliefs and laws, and has no relationship to anything else. Rather, the meaning of making it the basis for the education curriculum only means that all the information connected to beliefs and laws must emanate from the Islamic ‘Aqeedah, since that is what the ‘Aqeedah came with. As for with respect to any information other than beliefs and laws, the meaning of making the Islamic ‘Aqeedah the basis for it is that these information and laws should be built upon the Islamic ‘Aqeedah; in other words, the Islamic ‘Aqeedah is used as the criterion, so anything that contradicts it is rejected and not believed in, and whatever does not contradict it is permitted to be accepted. So the ‘Aqeedah is the criterion for acceptance and beliefs.
Adapun dari sudut pandang informasi dan pembelajaran, tidak ada yang melarang untuk mempelajarinya, karena dalil-dalil yang mendorong untuk mencari ilmu bersifat umum; Nabi ﷺ bersabda:
As for the angle of information and learning, there is nothing that prohibits it from being learnt, since the evidences which encourage seeking knowledge are general; the Prophet said:
.» طَلَبُ الْعِل مِ فَرِيضَة «.
.» طَلَبُ الْعِل مِ فَرِيضَة «.
"Menuntut ilmu itu wajib", kata Al-Zarkasyi dalam Al-Tadzkirah: "dan Al-Hafiz Jamaluddin Al-Mizzi berkata: hadis ini diriwayatkan dari banyak jalur sehingga mencapai derajat hadis hasan", dan kata "ilmu" di sini bersifat umum, mencakup segala ilmu yang bermanfaat. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al-Baihaqi dalam Al-Syu'ab semuanya meriwayatkan dari Kathir bin Qais, bahwa ia berkata: "مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ" (Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu di dalamnya, maka Allah akan menempuhkan baginya salah satu jalan menuju surga).
“Seeking knowledge is a duty”, Al-Zarkashi said in Al- Tadhkirah: “and Al-Hafiz Jamal Al-Dinn Al-Mizzi said: this is reported from many paths such that it reaches the level of a Hasan narration”, and the word: “knowledge” which is general covering all knowledge that is beneficial. And Abu Dawud, Ahmad, Ibn Hibban, and Al-Bayhaqi in Al-Shu‘ab all reported from Kathir b. Qays that he said: .» مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ «.
"Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah (SWT) akan memudahkan baginya jalan menuju surga," dan kata "ilmu" bersifat umum, mencakup segala ilmu yang bermanfaat.
“Whoever sets out on a path in search of knowledge, Allah (swt) sets him on a path from the paths of Paradise” and the word: “knowledge” is general, covering all knowledge that is beneficial.
Dan di dalam Al-Qur'an yang mulia terdapat gagasan dan keyakinan yang bertentangan dengan Islam, seperti:
And in the noble Quran there are ideas and beliefs which contradict Islam such as:
“Dan tidak ada yang membinasakan kami selain masa.” (TMQ 45:24) dan contoh-contoh lain seperti itu, yang menunjukkan bolehnya mempelajari gagasan-gagasan yang bertentangan dengan ‘Aqeedah Islam. Dengan demikian, mempelajari informasi tanpa mengadopsinya atau meyakininya diperbolehkan dan tidak ada salahnya, tetapi yang dilarang adalah mengadopsi gagasan-gagasan yang bertentangan dengan ‘Aqeedah Islam. Misalnya, gagasan Darwin yang mengatakan: manusia berevolusi dari kera, sedangkan Allah (SWT) berfirman:
“And nothing destroys us but time.” (TMQ 45:24) and other such examples, which indicate the permissibility of learning those ideas which contradict the Islamic ‘Aqeedah. Accordingly, to learn information without adopting it or believing in it is permissible and there is nothing wrong with it, but what is prohibited is to adopt the ideas that contradict the Islamic ‘Aqeedah. For example, the idea of Darwin says: people evolved from apes, whereas Allah (swt) said:
“Sesungguhnya perumpamaan (penciptaan) Isa di sisi Allah (SWT) adalah seperti (penciptaan) Adam. Dia (Allah) menciptakannya dari tanah, kemudian Dia berfirman kepadanya, “Jadilah!” Maka jadilah dia.” (QS. Ali 'Imran: 59), dan teori evolusi materi komunis menyatakan bahwa materi berevolusi secara abadi, tidak ada sesuatu pun selain itu yang mengembangkannya, sehingga tidak ada Tuhan, sedangkan Allah (SWT) berfirman:
“Indeed, the example of Jesus to Allah (swt) is like that of Adam. He created Him from dust; then He said to him, "Be," and he was.” (TMQ 3:59), and the communist theory of material evolution claims that material evolves eternally, and there is nothing else which developed it, and so there is no God, whereas Allah (swt) says:
“Wahai orang-orang yang beriman, berimanlah kepada Allah (SWT).” (QS. An-Nisa: 136), yaitu beriman akan keberadaan-Nya (SWT), dan Dia (SWT) berfirman:
“O you who have believed, believe in Allah (swt).” (TMQ 4:136), in other words, in His (swt) existence, and He (swt) says:
“Dialah yang menciptakan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya.” (QS. 25:59). Buku Sastra Jahiliah (Jaahili) menyebutkan bahwa kisah Ibrahim itu dibuat-buat dan tidak memiliki dasar sama sekali, melainkan dikarang oleh para perawi, padahal kisah Ibrahim disebutkan dalam Al-Qur'an dan diceritakan sebagai kisah yang benar-benar terjadi, sehingga mengingkarinya berarti menolak Al-Qur'an. Oleh karena itu, informasi semacam ini dan segala yang serupa tidak dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan jika hal itu akan menyebabkannya diterima dan dipercaya, dan karena itu tidak menjadi bagian dari pendidikan dasar, sebab hal tersebut akan menyebabkannya diterima (oleh anak-anak yang sedang belajar). Demikian pula, jika hal itu dijadikan bagian dari kurikulum, maka wajib dijelaskan kekeliruannya dan ide-idenya dibongkar sehingga tidak ada seorang pun yang menerimanya atau mempercayainya.
“He who created the heavens and the earth and what is between them.” (TMQ 25:59). The Book of Pre-Islamic (Jaahili) Literature mentions that the story of Ibrahim was fabricated and that there is no substance in it but rather it was invented by the narrators, even though the story of Ibrahim is mentioned in the Quran and it tells it as a story that occurred in reality and so denying it is a rejection of the Quran. Therefore, these types of information and anything similar are not placed in the education curriculum if that would lead to them being adopted and believed in, and, therefore, they would not be a part of primary education, since this would lead to it being adopted (by the young children learning). In the same manner, if it is made part of the curriculum, it is imperative that its incorrectness be explained and that its ideas are dismantled such that no one would adopt them or believe in them.
Dengan cara ini, Akidah Islam dijadikan dasar bagi kurikulum pendidikan, sehingga ia menjadi tolok ukur dalam menerima informasi, yaitu dari sudut membenarkannya dan meyakininya, bukan semata-mata dari sudut bahwa ia hanyalah sebuah informasi.
In this manner, the Islamic ‘Aqeedah is made the basis for the education curriculum, so it is made the criterion for adopting information from the angle of confirming it as true and believing in it, and not simply from the angle that it is simply information.