Pasal 164
Article 164
Negara menyediakan layanan kesehatan gratis bagi semua orang, tetapi hal itu tidak mencegah penggunaan layanan kesehatan swasta maupun penjualan obat.
The State provides free health care for all, but it does not prevent the use of private medical care or the sale of medicine.
Perawatan kesehatan termasuk bagian dari kepentingan dan kebutuhan yang tidak dapat dilepaskan oleh masyarakat, sehingga ia dianggap termasuk dari hal-hal yang esensial. Rasulullah ﷺ memerintahkan orang-orang untuk berobat.
Healthcare is part of the interests and utilities which the people cannot do without and so it is considered to be from the essentials. The Messenger (pbuh) ordered people to take treatment:
. جَاءَ أَعْرَابِ ي فَ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَ تَدَاوَى؟ قَالَ: نَ عَمْ، فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ ي نُْزِلْ دَاءً « » إِلاَّ أَنْ زَلَ لَهُ شِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَه .
. جَاءَ أَعْرَابِ ي فَ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنَ تَدَاوَى؟ قَالَ: نَ عَمْ، فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ ي نُْزِلْ دَاءً « » إِلاَّ أَنْ زَلَ لَهُ شِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَه .
Seorang Badui datang dan berkata: "Wahai Rasulullah ﷺ, apakah aku harus berobat?" Beliau menjawab: "Berobatlah, karena Allah (SWT) tidak menurunkan suatu penyakit kecuali Dia juga menurunkan obatnya. Orang yang mengetahuinya akan mengetahuinya, dan orang yang tidak mengetahuinya akan tidak mengetahuinya." (Diriwayatkan oleh Ahmad dari Usamah bin Syarik). Dan dalam riwayat lain dari Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir, yang diriwayatkan dari Usamah bin Syarik: