Pasal 103
Article 103
Lembaga Kantor Media bertanggung jawab menyusun dan melaksanakan strategi media politik bagi Negara guna mendukung kepentingan Islam dan kaum Muslimin. Secara internal, lembaga ini berupaya membangun masyarakat Islam yang kuat dan kokoh, serta membantah yang bersifat jahat dan menegaskan yang baik. Dalam urusan luar negeri, lembaga ini bertugas mendakwahkan Islam dalam keadaan damai maupun perang, dengan cara menjelaskan keagungan Islam, keadilannya, dan kekuatan pasukannya, serta menyingkap kerusakan dan kezaliman sistem buatan manusia serta kelemahan pasukannya.
The institution of the Media Office is responsible for drawing up and executing the political media strategy for the State in order to support the interests of Islam and the Muslims. Internally, it works to build an Islamic society that is strong and cohesive, and it refutes that which is malicious while confirming that which is good. In external affairs it is to promote Islam during peace and war, in a manner that explains the greatness of Islam, its justice and the strength of its army, and expose the corruption and oppression of manmade system and the weakness of its army.
Media merupakan salah satu urusan penting bagi dakwah Islam dan bagi Negara. Ia bukanlah salah satu kepentingan rakyat yang berada di bawah kewenangan departemen urusan rakyat. Sebaliknya, media terhubung langsung dengan Khalifah sebagai sebuah institusi yang mandiri, sama seperti institusi-institusi Negara lainnya.