Pasal 21
Article 21
Kaum Muslimin memiliki hak untuk mendirikan partai-partai politik guna menuntut pertanggungjawaban para penguasa atau untuk meraih kekuasaan melalui umat, dengan syarat asasnya adalah 'Aqidah Islam dan hukum-hukum yang mereka adopsi adalah hukum-hukum Syari'ah. Pendirian sebuah partai tidak memerlukan izin apa pun. Setiap kelompok yang dibentuk di atas asas yang tidak Islami adalah terlarang.
The Muslims have the right to establish political parties in order to account the rulers or to reach the rule through the Ummah on the condition that their basis is the Islamic 'Aqeedah and that the rules they adopt are Shari’ah rules. The formation of a party does not require any permission. Any group formed on an un-Islamic basis is prohibited.
Dalilnya adalah firman Allah (SWT).
Its evidence is the words of Allah (swt).
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (TMQ 3:104). Sudut pandang penggunaan ayat ini sebagai dalil bagi pendirian partai-partai politik adalah bahwa Allah (SWT) memerintahkan kaum Muslimin untuk memiliki suatu golongan yang mengemban dakwah Islam di tengah-tengah mereka, dan juga mengemban amar ma'ruf nahi mungkar, sebagaimana firman-Nya (SWT).
“And let there be [arising] from you a nation (a band of people) inviting to [all that is] good, enjoining what is right and forbidding what is wrong, and those will be the successfu.” (TMQ 3:104). The angle of using this verse as an evidence for the establishment of political parties is that Allah (swt) ordered the Muslims to have a group which carries out the Da’wah to Islam amongst them, and likewise carries out enjoining the Ma’ruf and forbidding the Munkar, so His (swt) saying.
"Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (sekelompok orang)." merupakan perintah untuk membentuk sebuah kelompok yang terstruktur, yang memiliki karakteristik tersendiri di antara kelompok-kelompok kaum Muslimin, karena Dia (SWT) berfirman "di antara kalian", dan itulah maksud dari firman-Nya (SWT).
“Let there be [arising] from you a nation (a band of people).” is an order to create a structured group which has the characteristic of the group from amongst the groups of Muslims, since He (swt) said “from you”, and the intention of His (swt) words.
"Hendaklah ada di antara kalian" berarti hendaklah muncul dari kalangan kaum Muslimin suatu golongan, dan bukan berarti bahwa kaum Muslimin itu sendiri adalah suatu golongan; dengan kata lain, hendaklah muncul dari kaum Muslimin sebuah umat, dan maknanya bukanlah bahwa kaum Muslimin harus menjadi sebuah umat.
“Let there arise from you” is to let a group from the Muslims rise and not that the Muslims be a group; in other words, let their arise from the Muslims an Ummah, and the meaning is not that the Muslims should be an Ummah.
Hal ini karena kata "dari" (Min) dalam ayat tersebut berfungsi sebagai penunjuk bagian (Tab'id) dan bukan untuk menjelaskan jenis (genus), dan cara memeriksanya adalah dengan menggantinya dengan kata "sebagian" (Ba'd). Dengan demikian dapat dikatakan, "Hendaklah ada [muncul] dari kalian sekelompok umat (segolongan orang)", sedangkan kata Min tidak dapat digantikan dengan "sebagian" dalam ayat tersebut.
This is because the word “from” (Min) in the verse is for partitioning (Tab’id) and not for clarifying the genus, and the way to check is that the word “some” (Ba’d) should be able to replace it, so it can be said “Let there be [arising] from you a nation (a band of people).”, whereas the word Min cannot be replaced with “some” in the verse.
“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kalian.” (TMQ 24:55), karena tidak boleh dikatakan “Allah menjanjikan sebagian orang yang beriman dari kalian”, dan dengan demikian dalam hal ini (kata “minkum” itu) berfungsi untuk menjelaskan jenisnya; dengan kata lain, janji itu tidak dibatasi pada generasi para sahabat (semoga Allah (SWT) meridhai mereka), melainkan berlaku untuk semua orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh.
“Allah has promised those who have believed among you.” (TMQ 24:55), since it cannot be said that “Allah promised some of those who believed from you” and so in this case it is for clarifying the genus; in other words, the promise is not restricted to the generation of the companions (may Allah (swt) be pleased with them) but it is for all those who believed and did good actions.
Berdasarkan hal itu, selama kata "min" (dari) dalam ayat tersebut menunjukkan makna tab'idh (sebagian), maka ada dua konsekuensi: pertama, membentuk suatu kelompok dari kalangan kaum Muslimin merupakan kewajiban kifayah, bukan kewajiban perorangan (fardhu 'ain); dan kedua, keberadaan sekelompok orang yang memiliki sifat sebagai kelompok dari kaum Muslimin sudah cukup untuk menggugurkan kewajiban ini, selama jumlahnya memadai sehingga tetap memiliki sifat sebagai sebuah kelompok, dan selama mereka mampu melaksanakan tindakan yang dituntut dari mereka dalam ayat tersebut. Maka kata-katanya...
Based upon that, as long as the from (Min) in the verse is for partitioning, this entails two issues: firstly, that establishing a group from amongst the Muslims is an obligation of sufficiency and not an individual obligation and secondly that the presence of a bloc that has the characteristic of being a group from the Muslims is sufficient for this obligation as long as the number of this bloc is enough such that it retains the characteristic of being a group and as long it is capable of establishing the action required from it in the verse. So the words.
“dan hendaklah ada segolongan” ditujukan kepada seluruh umat Islam, namun perintah tersebut tertuju pada kata umat, yakni kelompok; dengan kata lain, permintaan diajukan kepada seluruh kaum Muslimin dan yang diminta adalah terbentuknya suatu kelompok yang memiliki sifat sebuah kelompok. Dengan demikian, makna ayat tersebut adalah: wahai kaum Muslimin, bentuklah suatu kelompok yang akan melaksanakan dua perbuatan. Yang pertama, kelompok itu menyeru kepada kebaikan, dan yang kedua, kelompok itu memerintahkan yang ma'ruf dan melarang yang munkar. Jadi ini adalah permintaan untuk membentuk sebuah kelompok, dan permintaan ini telah dijelaskan perbuatan kelompok tersebut.
“and let there be arising” are addressing the whole of the Islamic Ummah, but they are exerted over the word Ummah – that is, the group; in other words, the request is asked from all the Muslims and the thing that is requested is the creation of a group that has the characteristic of a group, and so the meaning of the verse is bring about O Muslims a group which will carry out two actions: the first of them that it will call to the good and the second that it will enjoin the Ma’ruf and forbid the Munkar. So it is a request for the creation of a group and this request has had the action of this group explained.
Meskipun permintaan ini hanyalah perintah "hendaklah ada segolongan", namun terdapat isyarat yang menunjukkan bahwa ini adalah permintaan yang bersifat pasti (wajib), karena tindakan yang untuk itu kelompok ini dibentuk, sebagaimana dijelaskan oleh ayat tersebut, merupakan kewajiban bagi kaum Muslimin yang ditegaskan oleh ayat-ayat lain dan dalam banyak riwayat. Dengan demikian, hal itu menjadi isyarat bahwa permintaan ini bersifat pasti, dan oleh karena itu perintah dalam ayat tersebut adalah wajib. Maka, ayat ini menunjukkan bahwa kaum Muslimin wajib membentuk dari kalangan mereka sendiri suatu kelompok yang akan melaksanakan da'wah kepada kebaikan, yakni kepada Islam, serta menyerukan yang ma'ruf dan mencegah yang munkar.
Although this request is simply an order “let there be arising”, however there is an indication which points to it being a decisive request, since the action which the verse explains this group being established for is an obligation upon the Muslims to carry out as is confirmed by other verses and in numerous narrations, and so that is an indication that this request is a decisive request and accordingly the order in the verse is an obligation. Therefore, the verse indicates that it is imperative upon the Muslims to establish a group from amongst themselves that will carry out the Da'wa to the good – in other words, to Islam – and will enjoin the Ma’ruf and forbid the Munkar.
Dari sudut pandang bahwa pembentukan kelompok yang akan melaksanakan dua perbuatan yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah wajib atas kaum Muslimin, dan mereka semua akan berdosa jika kelompok ini tidak ada. Adapun perkara bahwa kelompok yang disebutkan dalam ayat untuk dibentuk itu adalah sebuah partai politik, maka dalilnya ada dua perkara: pertama, bahwa Allah (SWT) tidak meminta dalam ayat ini agar kaum Muslimin melaksanakan Dakwah kepada kebaikan dan memerintahkan yang Ma'ruf serta melarang yang Munkar; melainkan yang diminta dalam ayat hanyalah membentuk sebuah kelompok yang akan melaksanakan kedua perbuatan tersebut, sehingga yang diminta bukanlah melaksanakan kedua perbuatan itu, melainkan membentuk kelompok yang akan melaksanakannya, dan dengan demikian perintah itu diarahkan kepada pembentukan sebuah kelompok, bukan kepada kedua perbuatan tersebut. Kedua perbuatan itu merupakan penjelasan atas kerja kelompok yang diminta pembentukannya, dan kedua perbuatan itu sendiri bukanlah perkara yang diminta secara langsung, melainkan merupakan ciri khusus bagi jenis kelompok yang diminta pembentukannya.
This is from the angle that the establishment of a group that will carry out these two actions mentioned in the verse is obligatory upon the Muslims and they will all become sinful if this group was not in existence. As for the issue that this group mentioned in the verse to be established is a political party, then the evidence for that is two issues: firstly that Allah (swt) did not request in this verse that the Muslims carry out the Da’wah to the good and the enjoining of the Ma’ruf and the forbiddance of the Munkar; rather it was only requested in the verse to establish a group which will carry the two actions out and so the request is not to carry out the two actions but rather to establish a group that will carry them out, and so the order is exerted over the establishment of a group and not over the two actions. The two actions are the explanation of the work of the group, whose creation is requested, and the two actions are not themselves the issue requested, rather they are the specific characteristics for the type of group whose creation is requested.
Agar kelompok ini dapat melaksanakan tindakan sesuai karakteristiknya sebagai sebuah kelompok, maka mutlak diperlukan adanya hal-hal tertentu agar ia menjadi dan tetap menjadi kelompok selama melaksanakan tindakan tersebut. Agar kelompok memperoleh karakteristik yang disebutkan dalam ayat, yaitu kelompok yang melaksanakan kedua tindakan tersebut, maka mutlak diperlukan adanya sesuatu yang menjadikannya kelompok dan yang menjaganya tetap sebagai satu kesatuan selama ia bekerja. Yang menjadikannya kelompok adalah adanya ikatan yang menyatukan anggotanya sehingga mereka menjadi satu tubuh, yakni sebuah blok. Tanpa adanya ikatan ini, kelompok yang diminta untuk dibentuk, dengan kata lain kelompok yang bekerja sesuai karakteristiknya sebagai kelompok, tidak akan dapat ditemukan. Yang menjaga kelompok tetap sebagai kelompok selama bekerja adalah adanya seorang Amir bagi kelompok tersebut yang wajib untuk ditaati. Hal itu karena Syariah memerintahkan agar setiap kelompok yang terdiri dari tiga orang atau lebih harus mengangkat seorang Amir; sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda.
In order for this group to be a group which is able to undertake the action in its characteristic as a group, it is imperative that it has specific issues in order to be and remain a group while undertaking the action. In order for the group to gain this characteristic which came in the verse – and that is a group that undertakes the two actions – it is imperative that it possesses what brought it about as a group and keeps it as one while it works. What makes it a group is the presence of a bond that bonds together its members such that they become a single body, i.e. a bloc. Without the presence of this bond the group whose creation is requested, in other words, a group which works according to its characteristic as a group, would not be found. What keeps the group as a group while it is working, is the presence of an Amir for it whom obedience to is obligatory. That is because the Shari’ah ordered that every group of three and more must appoint an Amir; the Messenger (pbuh).
. » وَلا يَحِلُّ لِثَلاثَةِ نَ فَرٍ يَكُونُونَ بِأَرْضِ فَلاةٍ إِلاَّ أَمَّرُوا عَلَيْهِمْ أَحَ دَهُمْ « .
. » وَلا يَحِلُّ لِثَلاثَةِ نَ فَرٍ يَكُونُونَ بِأَرْضِ فَلاةٍ إِلاَّ أَمَّرُوا عَلَيْهِمْ أَحَ دَهُمْ « .
"Tidak halal bagi tiga orang yang berada di tanah tandus mana pun untuk tidak mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin" (diriwayatkan oleh Ahmad melalui ‘Abd Allah bin ‘Amr), dan karena meninggalkan ketaatan memisahkan seseorang dari jama‘ah; beliau ﷺ bersabda dalam riwayat yang disepakati (muttafaq ‘alaih) dengan redaksi ini dari Muslim,
“It is unlawful for three people in any barren land not to appoint one of them as their leader” (reported by Ahmad through ‘Abd Allah b. Amr), and because the leaving of obedience removes one from the group; he said in an agreed upon narration with this wording from Muslim,
. مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَ لْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْ رًا فَمَاتَ « » فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّة “ .
. مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَ لْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْ رًا فَمَاتَ « » فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّة “ .
Barangsiapa yang melihat pada amirnya (pemimpinnya) sesuatu yang tidak ia sukai, hendaklah ia bersabar, karena barangsiapa yang memisahkan diri dari jamaah kaum Muslimin sejengkal saja lalu ia mati, maka matinya adalah mati jahiliyyah.” Maka ia menjadikan menentang amir sebagai bentuk pemisahan diri dari jamaah. Oleh karena itu, hal yang menjaga jamaah agar tetap berfungsi adalah ketaatan kepada amir jamaah. Dan kedua sifat ini diperlukan untuk mewujudkan jamaah yang akan menjalankan kedua tindakan tersebut selama ia menjadi sebuah jamaah, yaitu adanya ikatan bagi jamaah dan adanya amir yang wajib ditaati. Kedua hal ini menunjukkan firman-Nya (SWT)
One who found in his Amir (ruler) something which he disliked should hold his patience, for one who separated from the main body of the Muslims even to the extent of a handspan and then he died would die the death of one belonging to the days of Jahiliyya.”; so he made going against the Amir a separation from the group. Therefore, the issue that maintains the group while it is working is the obedience to the Amir of the group. And these two characteristics are necessary in order to bring about the group which will carry out the two actions while it is a group, and they are the presence of a bond for the group and the presence of an Amir to whom obedience is obligatory. These two indicate that His (swt) words.
"Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (sekelompok orang)" berarti: hendaklah dibentuk dari kalangan kalian sebuah kelompok yang memiliki ikatan yang mempersatukan anggotanya dan seorang Amir yang wajib ditaati. Ini bisa berupa blok, partai, perkumpulan, organisasi, atau nama apa pun dari nama-nama yang diberikan kepada kelompok yang memenuhi syarat sebagai sebuah kelompok serta mempertahankannya sebagai kelompok selama ia bekerja. Dengan demikian menjadi jelas bahwa ayat ini merupakan perintah untuk membentuk partai, perkumpulan, kelompok, atau yang serupa dengannya. Adapun kenyataan bahwa perintah ini merupakan perintah untuk membentuk partai politik, hal itu karena perintah tersebut adalah permintaan untuk membentuk kelompok tertentu dengan menyebutkan aktivitas yang akan dijalankannya, bukan sekadar kelompok apa pun. Ayat ini menjelaskan aktivitas yang akan dijalankan kelompok tersebut sebagai ciri khasnya, dan penjelasan ini menentukan jenis kelompok yang diminta pembentukannya; dengan kata lain, ayat ini menentukan jenis perkumpulan yang diminta pembentukannya, karena ayat tersebut menyebutkan: membentuk dari kalangan kaum Muslimin sebuah kelompok yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan yang ma'ruf dan melarang yang munkar. Maka inilah yang menjadi ciri bagi kelompok tersebut, dan ciri itu bersifat tertentu. Kelompok yang memenuhi ciri ini adalah yang wajib dibentuk, sedangkan selainnya tidak wajib. Adapun seruan kepada kebaikan, atau dakwah kepada Islam, maka sebuah kelompok dapat melaksanakannya, dan sebuah partai atau organisasi juga dapat melaksanakannya. Namun, memerintahkan yang ma'ruf dan melarang yang munkar yang datang dalam bentuk umum, merupakan aktivitas yang hanya dapat dijalankan oleh sebuah partai politik, karena mencakup pengarahan para penguasa agar berbuat ma'ruf dan mencegah mereka dari kemunkaran. Bahkan ini adalah bagian paling penting dari amar ma'ruf dan nahi munkar, dan termasuk bagian dari ayat ini, karena ia datang dalam bentuk umum.
“Let there be [arising] from you a nation (a band of people)” means: and bring about from amongst yourselves a group which has a bond which bonds its members together and an Amir to whom obedience is obligatory. And this is the bloc or the party or the association or the organisation or any name from the names which are applied to the group which fulfils what makes it a group and maintains it as group while it is working. And with that it becomes apparent that the verse is an order to form parties, associations, groups or their likes. As for the reality that this order is an order to bring about political parties, that is because the order is a request to bring about a specific group by specifying the action that it will carry out, and not simply any group. The verse explains the action that the group will carry out in its characteristic as a group and this explanation identified the type of group whose creation was requested; in other words, it identified the type of association whose creation was requested, since the verse mentioned: to bring about from the Muslims a group that calls to the good and enjoins the Ma’ruf and forbids the Munkar. So this is to be a characteristic for this group, and it is a defined characteristic, so the group that meets this characteristic is the one which is obligatory to be brought about, and anything else is not obligatory. As for the call to the good, or the Da’wa to Islam, then it is possible for an group to carry it out, and it is possible for a party or an organisation to carry it out. However, enjoining the Ma’ruf and forbidding the Munkar which came in a general form, is an action which can only be carried out by a political party, because it encompasses the ordering of the rulers by the Ma’ruf and forbidding them from the Munkar. In fact, this is the most important action from the enjoining of the Ma’ruf and the forbiddance of the Munkar, and it is part of this verse, since it came in a general form.
"enjoining what is right and forbidding what is wrong.", dan Alif dan Lam ('the') menunjukkan jenis (genus), sehingga termasuk dari bentuk-bentuk keumuman. Perbuatan ini termasuk dari perbuatan yang paling penting bagi partai politik, dan inilah yang memberikan sifat politik kepada partai, atau perkumpulan, atau organisasi, dan menjadikannya sebuah partai politik, atau perkumpulan politik, atau organisasi politik. Dan karena perbuatan ini, yaitu memerintahkan para penguasa untuk melakukan yang Ma'ruf dan melarang mereka dari yang Munkar, termasuk dari perbuatan yang paling penting dalam amar ma'ruf dan nahi munkar, serta karena amar ma'ruf dan nahi munkar merupakan salah satu dari dua perbuatan yang dituntut dalam ayat tersebut untuk menjadi tugas kelompok yang harus dibentuk, maka perintah dalam ayat tersebut berkaitan dengan kelompok tertentu, yaitu kelompok yang tugasnya adalah Da'wah kepada Islam, yakni memerintahkan para penguasa untuk melakukan yang Ma'ruf dan melarang mereka dari yang Munkar, serta memerintahkan orang-orang lainnya dengan cara yang sama untuk melakukan yang Ma'ruf dan melarang dari yang Munkar.
“enjoining what is right and forbidding what is wrong.”, and the Alif and Lam (‘the’) represent the genus so accordingly it is from the forms of generality. This action is from the most important acts of the political party, and is what grants the political aspect to the party or association or organisation, and makes it a political party or a political association or a political organisation. And since this action, the ordering of the rulers with the Ma’ruf and forbidding them from the Munkar, is from the most important acts of enjoining the Ma’ruf and forbiddance of the Munkar, and since the enjoining of the Ma’ruf and the forbiddance of the Munkar is one of the two requested actions in the verse which are to be the actions of the group which must be created, accordingly the order in the verse is related to a specific group and that is the group whose work is the Da’wa to Islam, the ordering of the rulers with the Ma’ruf and forbidding them from the Munkar, and ordering the rest of the people likewise with the Ma’ruf and forbidding them from the Munkar.
Kelompok inilah yang Allah (SWT) wajibkan atas kaum Muslimin untuk didirikan; dengan kata lain, kelompok ini memenuhi seluruh karakteristik yang terdapat dalam ayat yang menggambarkannya. Kelompok yang memiliki karakteristik ini adalah partai politik. Tidak dapat dikatakan bahwa membentuk kelompok yang menyeru kepada Islam, memerintahkan kepada yang Ma'ruf dan melarang dari yang Munkar, serta tidak menentang para penguasa, sudah cukup untuk menunaikan kewajiban ini. Hal itu tidak dapat dikatakan, karena kewajiban tidak terpenuhi kecuali jika kelompok yang didirikan kaum Muslimin memenuhi seluruh karakteristiknya. Dengan kata lain, kelompok itu harus menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar bersamaan dengan dakwah kepada kebaikan, sebab kaitan dalam ayat datang dengan huruf "dan" (Wa) yang menunjukkan keikutsertaan, dan karena kata-kata perintah kepada yang ma'ruf dan larangan dari yang munkar datang dalam makna umum dengan bentuk dari bentuk-bentuk keumuman, maka ia harus tetap pada keumumannya dan keumuman itu harus dipenuhi. Maka kewajiban tersebut tidak dapat ditegakkan kecuali jika kerja kelompok dalam amar ma'ruf dan nahi munkar bersifat menyeluruh, sebagaimana datang dalam ayat, tanpa pengecualian. Jadi, jika memerintahkan para penguasa kepada yang ma'ruf dan melarang mereka dari yang munkar dikecualikan, atau dengan kata lain, jika aktivitas politik dikecualikan, maka kelompok yang dituntut dalam ayat tidak terwujud, dan kelompok ini bukanlah kelompok yang dituntut oleh ayat karena telah mengecualikan suatu aktivitas penting dari amar ma'ruf dan nahi munkar, sedangkan ayat itu datang dalam keumumannya. Dengan demikian, karakteristik ini tidak sempurna kecuali jika memerintahkan para penguasa kepada yang ma'ruf dan melarang mereka dari yang munkar termasuk bagian dari aktivitas kelompok tersebut. Oleh karena itu, kewajiban sebagaimana disebutkan dalam ayat tersebut tidak terpenuhi kecuali dengan terbentuknya sebuah kelompok politik, yaitu partai politik, perkumpulan, atau organisasi; yakni kelompok yang menjalankan amar ma'ruf dan nahi munkar secara umum tanpa mengecualikan sesuatu pun darinya, dan hal ini tidak akan ditemukan kecuali dengan adanya partai politik, perkumpulan, atau sesuatu yang menyerupai keduanya.
This is the group whose establishment Allah (swt) made obligatory upon the Muslims; in other words, it fulfils all of these characteristics found in the verse describing it. The group which has this characteristic is the political party. It cannot be argued that the creation of a group which calls to Islam, and orders the people with the Ma’ruf and forbids them from the Munkar and does not confront the rulers is sufficient to fulfil this obligation. That cannot be argued since the fulfillment of the obligation does not occur unless the group which the Muslims brought about fulfils all of its characteristics. In other words it fulfils the enjoining of the Ma’ruf and the forbiddance of the Munkar alongside the Da’wah to the good, since the attachment in the verse came with the letter “and” (Wa) which indicates participation, and because the words to order the Ma’ruf and forbid the Munkar came in a general meaning with a form from the forms of generality - ,therefore, it has to remain upon its generality and its generality has to be fulfilled. So the obligation cannot be established unless the work of the group in enjoining the Ma’ruf and forbidding the Munkar was general, as it came in the verse, with no exceptions made. So if the ordering the rulers with Ma’ruf and forbidding them from the Munkar is excluded, or in other words, if the political actions are excluded, then the group requested in the verse is not present, and this group is not the one requested by the verse because it excluded an important action from the enjoining of the ma’roof and the forbiddance of the Munkar, and the verse came in its generality and so this characteristic is not complete unless the ordering of the rulers by the ma’roof and forbidding them from the Munkar is part of the groups actions. For this reason the obligation as mentioned in the verse is not fulfilled except by the establishment of a political group, in other words, a political party or association or organisation; that is, the group which carries out the enjoining of the Ma’ruf and forbiddance of the Munkar generally without excluding anything from it, and this is not found except with a political party or association or something that resembles them.
Dengan demikian, Allah (swt) telah memerintahkan dalam ayat ini untuk mendirikan partai-partai politik yang akan menjalankan tugas dakwah Islam, serta melakukan koreksi terhadap para penguasa dengan memerintahkan mereka kepada yang ma'ruf dan melarang mereka dari yang munkar. Inilah sudut pandang penarikan kesimpulan dari ayat ini sebagai dalil bagi pasal tersebut.
Accordingly, Allah (swt) has ordered in this verse the establishment of political parties which will carry out the work of the Islamic Da’wa, and the accounting of the rulers by enjoining them with the Ma’ruf and forbidding them from the Munkar. This is the angle of deduction from this verse as an evidence for the article.
Tidak dapat dibantah bahwa ayat ini menyebut kata "Ummah", yakni satu golongan, dan bahwa hal itu berarti tidak adanya beberapa golongan. Hal ini tidak dapat dibantah karena ayat tersebut tidak menyebut "satu Ummah", sehingga ia tidak menyebutkan satu kelompok tertentu, melainkan menyebut "Ummah" dalam bentuk nakirah (tak tentu) dan tanpa keterangan apa pun. Itu berarti mendirikan sebuah kelompok hukumnya wajib. Jika satu kelompok telah didirikan, maka kewajiban itu telah terpenuhi, tetapi hal itu tidak melarang didirikannya beberapa kelompok atau beberapa blok. Pelaksanaan kewajiban kifayah oleh satu orang, yang dengan satu orang itu sudah cukup untuk menunaikannya, tidak melarang selain dia untuk ikut menunaikan kewajiban ini. Dan kata "golongan" di sini adalah nama jenis, yakni kata itu digunakan dan yang dimaksud dengannya adalah jenisnya, bukan satu unit tunggal. Allah (SWT) berfirman:
It cannot be argued that this verse says “Ummah”, in other words, a single party, and that this means the absence of multiple parties. This cannot be argued because the verse did not say “One Ummah”, so it did not mention one group but rather it said “Ummah” in the unknown form and without any description. That means to establish a group is obligatory. If a single group was established then the obligation has been met, but it does not prohibit the establishment of multiple groups or multiple blocs. The carrying out of the obligation of sufficiency by one in which one is enough to carry it out, does not prohibit other than that one to carry out this obligation. And the word group here is the name of a genus, in other words, the word group is used and what is intended by it is the genus and not the single unit; Allah (swt) said.
"Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan [sebagai contoh] untuk manusia." (QS. 3:110), dan yang dimaksud adalah jenisnya. Dan yang serupa dengan itu adalah sabda Rasulullah ﷺ.
“You are the best nation produced [as an example] for mankind.” (TMQ 3:110) and what is intended is the genus. And comparable to that are the words of the Messenger (pbuh).
. » مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَ لْيُ غَيِّ رْه « .
. » مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَ لْيُ غَيِّ رْه « .
“Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya” (diriwayatkan oleh Muslim melalui Abu Sa’id Al-Khudri). Maka yang dimaksud bukanlah satu kemungkaran tertentu, melainkan jenis kemungkaran itu sendiri, dan ada banyak contoh serupa. Dengan demikian, hukum ini berlaku baik atas satu unit dari jenis tersebut maupun atas beberapa unit darinya. Oleh karena itu, dibolehkan adanya satu partai dalam Ummah, dan dibolehkan pula adanya beberapa partai. Namun, apabila satu partai telah ada, maka kewajiban kifayah telah gugur jika partai tersebut menjalankan tugas-tugas yang disebutkan dalam ayat. Meski demikian, hal ini tidak menghalangi pendirian partai-partai lain, karena pendirian partai politik merupakan kewajiban kifayah atas kaum Muslimin. Jika satu partai telah didirikan lalu pihak lain hendak mendirikan partai kedua, yakni untuk menunaikan kewajiban tersebut, maka tidak dibolehkan mereka dihalangi, sebab menghalangi pelaksanaan kewajiban adalah perbuatan yang terlarang. Dengan demikian, tidak dibolehkan melarang pendirian banyak partai politik. Ini hanya berlaku bagi partai-partai politik yang didirikan di atas apa yang disebutkan dalam ayat tersebut, yaitu menyeru kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang munkar, yang mencakup penguasa dan mengoreksi penguasa. Adapun selain itu, maka perlu dipertimbangkan: jika didirikan untuk melakukan sesuatu yang terlarang, seperti menyerukan nasionalisme, menyebarkan pemikiran yang bertentangan dengan Islam, atau yang serupa, maka pendirian blok semacam itu terlarang dan akan dicegah oleh Negara, serta setiap pesertanya akan dihukum. Jika tidak didirikan untuk melakukan sesuatu yang terlarang, seperti untuk melakukan sesuatu yang dibolehkan, maka apa yang didirikan di atas dasar yang dibolehkan itu juga dibolehkan. Namun, hal itu tidak dianggap sebagai penegakan kewajiban yang Allah (SWT) wajibkan dalam teks ayat ini kecuali jika itu adalah sebuah partai politik yang memiliki semua karakteristik yang disebutkan dalam ayat tersebut.
“Whoever from you sees an evil (munkar), let him change it” (reported by Muslim through Abu Sa’id Al-Khudri), so the intention is not a single Munkar rather the genus of Munkar, and there are many similar examples. So it holds true upon the single unit from the genus and also upon multiple units from that genus. It is ,therefore, permitted that a single party could exist in the Ummah, and permitted that several parties could exist, but if a single party is present then the obligation of sufficiency has been met if that party carried out the required actions in the verse. However, this does not prevent the establishment of other parties, since the establishment of the political party is an obligation of sufficiency upon the Muslims, so if one party is established and others want to bring about a second party in other words, to carry out that obligation it is not permitted for them to be prevented, since this is the prevention from carrying out an obligation, which is prohibited. Accordingly, it is not permitted to prevent the establishment of multiple political parties. This only applies to those political parties that are established upon what the verse mentioned; that is the call to the good, the enjoining of the Ma’ruf and the prohibiting of the Munkar which encompasses the rulers and accounting the rulers. As for anything else, then it has to be considered - if it was established to carry out something prohibited such as the call to nationalism, or to spread un-Islamic ideas, or similar, then the establishment of such blocs is prohibited and will be prevented by the State, with each participant being punished. If they were not established to carry out something prohibited, such as to carry out something permitted, then what is established upon a permitted basis would be permitted. However, it would not be considered establishing the obligation that Allah (swt) obligated in the text of this verse unless it was a political party which had all the characteristics mentioned in the verse.
Karena pelaksanaan kewajiban tidak memerlukan izin penguasa, bahkan menjadikan pelaksanaan suatu kewajiban bergantung pada izin penguasa adalah sesuatu yang dilarang, maka pendirian partai-partai politik dan pembentukannya tidak memerlukan izin.
Since the carrying out of the obligation does not require the permission of the ruler, rather to make the fulfilment of an obligation reliant upon the permission of the ruler is something prohibited, ,therefore, the establishment of political parties and their creation does not require a permit.