Pasal 162
Article 162
Setiap individu warga Negara berhak mendirikan laboratorium penelitian ilmiah yang berkaitan dengan persoalan kehidupan, dan Negara juga wajib mendirikan laboratorium semacam itu.
All individual subjects of the State have the right to establish scientific research laboratories connected to life issues, and the State must also establish such laboratories.
Penelitian ilmiah tidak lain adalah ilmu yang dapat dipelajari manusia, dan Allah (SWT) membolehkan ilmu secara umum; Dia (SWT) berfirman:
Scientific research is nothing more than knowledge which man can learn, and Allah (swt) permitted knowledge generally; He (swt) said:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan -.” (QS. 96:1) dan: “Yang mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. 96:5), dan Nabi ﷺ bersabda:
“Recite in the name of your Lord who created -.” (TMQ 96:1) and: “Taught man that which he knew not.” (TMQ 96:5), and the Prophet said:
. » مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْ رًا ي فَُقِّهْهُ فِي الدِّينِ «.
. » مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْ رًا ي فَُقِّهْهُ فِي الدِّينِ «.