17.9 Syariat Tidak Menetapkan Seseorang Tertentu untuk Khilafah
17.9 The Shar'a Did Not Designate A Specific Person For The Khilafah
Pandangan yang menyatakan bahwa Rasulullah ﷺ menunjuk seseorang secara khusus untuk menjadi Khalifah setelah beliau bertentangan dengan nash-nash syariat. Dan pernyataan bahwa Rasulullah ﷺ telah mengangkat orang-orang tertentu untuk menjadi Khulafaa setelah beliau hingga Hari Kiamat jauh lebih bertentangan dengan teks-teks Islam.
The view that the Messenger (saw) designated a specific person to be the Khalifah after him contradicts the Shari’ah texts. And the statement that the Messenger (saw) nominated certain persons to be Khulafaa after him until the Day of Judgement is even more contradictory to the Islamic texts.
Adapun membatalkan (pendapat) bahwa Rasulullah ﷺ telah menunjuk seseorang sebagai khalifah setelah beliau, hal ini tampak jelas dari berbagai segi:
As for invalidating (the opinion) that the Messenger (saw) nominated the Khilafah for someone after him, this is apparent in numerous ways:
Pertama: Hal ini bertentangan dengan bai'at, karena menunjuk seseorang berarti memberitahukan kepada kaum Muslimin siapa yang akan menjadi Khalifah atas mereka. Dengan demikian Khalifah sudah diketahui, sehingga tidak ada lagi keperluan untuk mensyariatkan bai'at, sebab bai'at adalah metode pengangkatan Khalifah. Jika ia sudah diangkat sebelumnya, maka tidak ada lagi keperluan untuk menjelaskan metode pengangkatannya, karena sesungguhnya ia sudah diangkat. Tidak pula dapat dikatakan bahwa bai'at itu adalah bai'at ketaatan kepada Khalifah, karena syariat telah menjelaskan kewajiban taat kepada Khalifah dan ulil amri dalam banyak nash lain yang terpisah dari nash bai'at. Ketaatan telah secara tegas diperintahkan kepada kaum Muslimin; adapun bai'at, ia diperintahkan kepada kaum Muslimin dalam tuntutan lain, bukan dengan pertimbangan sebagai ketaatan semata, meskipun di dalamnya terkandung makna ketaatan, melainkan dengan pertimbangan sebagai akad untuk Khilafah. Maknanya dalam seluruh hadits yang menyebutkannya bukanlah ketaatan, melainkan memberikan kepemimpinan kepada orang yang dibai'at dan bersiap untuk tunduk kepada kepemimpinan ini. Maka menjadikan bai'at sebagai syarat pengangkatan Khilafah bertentangan dengan penunjukan Rasulullah ﷺ terhadap seorang tertentu sebagai Khalifah sepeninggal beliau. Lebih lanjut, lafal bai'at yang datang dalam hadits-hadits yang sahih datang secara umum (‘aam) tanpa pengkhususan (takhsees), dan mutlak (mutlaq) tanpa pembatasan (taqyeed), untuk siapa pun. Seandainya maksudnya adalah bai'at kepada seorang tertentu, tentu lafalnya tidak akan bersifat umum dan mutlak. Lafal-lafal hadits tersebut adalah:
First: This contradicts the pledge (bay’ah) since nominating a person means informing the Muslims as to who will be the Khalifah over them. Hence the Khalifah would be known so there would remain no need for legislating (tashri’) the pledge as the pledge is the method of appointing the Khalifah. So if he has already been appointed in advance, there remains no need to demonstrate the method of appointing him as, in fact, he has already been appointed. Nor can it be said that the pledge is the pledge of obedience to the Khalifah since the Shar’a has enunciated the obedience to the Khalifah and those in charge (ulu al-amr) in many other texts distinct from the text of the pledge. Obedience has been explicitly requested from Muslims; as for the pledge, it has been requested from Muslims in other request(s) not in consideration as being (merely) obedience, though it does include the meaning of obedience, but in consideration as being a contract for the Khilafah. Its meaning in all the ahadith that mentioned it is not obedience, rather it is about giving leadership to the one who is pledged and preparing to submit to this leadership. So making the pledge a condition for appointing the Khilafah contradicts the Messenger (saw) nominating a specific person to be Khalifah after him. Moreover, the words of the pledge which came in the correct (Saheeh) ahadith came in a general manner (‘aam) without specification (takhsees), and unrestricted (mutlaq) without any restriction (taqyeed), for anyone. Were they to mean the pledge for a specific person they would not have been general and unrestricted. The word(s) of the ahadith are:
"Barangsiapa yang mati tanpa ada bai'at di lehernya,"
“He who dies without a pledge on his neck,”
"Barangsiapa membaiat seorang Imam,"
“Whosoever pledges an Imam,”
Dan
And
"Seseorang yang berbaiat kepada seorang Imam."
“A man who pledges an Imam.”
Pendapat yang menyatakan bahwa Rasulullah (saw) menunjuk seseorang tertentu untuk menjadi Khalifah setelah beliau bertentangan dengan dan membatalkan keumuman serta sifat tanpa batas dari baiat. Oleh karena itu, tidak dapat dikatakan bahwa baiat itu sendiri adalah cara pengangkatan Khalifah, sementara pengangkatan Khalifah terpisah dari baiat; inilah sebabnya Khalifah diangkat terlebih dahulu lalu baiat diberikan kepadanya. Tidak boleh dikatakan demikian, karena baiat adalah metode pengangkatan Khalifah, dan ini tidak berarti bahwa baiat itu persis sama dengan pengangkatannya. Juga tidak boleh dikatakan bahwa wajib mengangkat Khalifah dan mengakui pengangkatannya terlebih dahulu sebelum memberikan baiat, karena hal itu berarti ada cara lain untuk mengangkat Khalifah sehingga baiat hanyalah untuk ketaatan kepadanya, padahal hadits-hadits tentang baiat semuanya menunjukkan bahwa baiat adalah metode untuk mengangkat Khalifah dan tidak ada cara lain. Perhatikanlah sabda beliau (saw):
The opinion that the Messenger (saw) designated a specific person to become Khalifah after him contradicts and invalidates the generality and unrestricted nature of the pledge. Therefore, it cannot be said that this means that the ba’yah is the very way of appointing the Khalifah while the appointment of the Khalifah is separate to the ba’yah, this is why the Khalifah is appointed first & then the ba’yah is given to him; one should not say this because the ba’yah is the method of appointing the Khalifah and this does not mean that it is exactly the same as his appointment. Nor should one say that it is compulsory to first appoint the Khalifah and acknowledge his appointment before giving him the ba’yah as this would mean that there is another method for appointing the Khalifah such that the ba’yah is merely for his obedience, whereas the ahadith about the ba’yah all indicate that it is the method to appoint the Khalifah and there is no other way. Consider his (saw) statement:
"Barangsiapa yang mati tanpa memiliki baiat di lehernya"
“Whoever dies without a pledge on his neck”;
Jelas maknanya bahwa barang siapa mati tanpa membaiat imamnya, dan ini sama sekali tidak berarti barang siapa mati tanpa menaati seorang imam. Hal ini menunjukkan bahwa dalam hadis ini Nabi ﷺ bermaksud cara pengangkatan Khalifah, bukan sekadar ketaatan. Perhatikan juga sabda beliau ﷺ:
It is quite explicit in meaning that whoever dies without appointing his Imam via the pledge and it does not mean in any way whoever dies without obeying an Imam. This indicates that in this hadith the Prophet means the method of appointing the Khalifah and does not mean mere obedience. Also consider his (saw) statement:
"Apabila baiat diberikan kepada dua khalifah, maka bunuhlah yang terakhir"
“When the pledge is given to two Khalifahs, kill the latter”;
Ini jelas bahwa jika dua Khalifah diangkat, bunuhlah yang datang belakangan di antara keduanya. Demikian pula, seluruh hadits Nabi ﷺ dengan tegas menyebutkan bahwa itulah cara mengangkat Khalifah. Hadits-hadits Nabi ﷺ tidak bermaksud sekadar ketaatan atau ketaatan yang mutlak (mutlaq); sebaliknya, maksudnya adalah mengikuti orang yang diangkat sebagai Khalifah, dengan makna bahwa inilah cara pengangkatan Khalifah. Selain itu, tidak ada satu pun hadits sahih, baik dari segi riwayat maupun maknanya, yang menunjukkan cara mengangkat Khalifah selain melalui ba’yah.
This is explicit that if two Khalifahs are appointed, kill the later of them. Likewise all ahadith of the Prophet are explicit that it is the method of appointing the Khalifah. The ahadith of the Prophet are explicit in not meaning mere obedience or unrestricted (mutlaq) obedience; rather, they mean following the one appointed as the Khalifah with their meaning that this is the method of appointing the Khalifah. Further, there is not even one authenticated hadith, whether in narration or meaning, which demonstrates a method of appointing the Khalifah other than the ba’yah.
Kedua: Telah diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ berbagai hadis yang menunjukkan bahwa akan terjadi perselisihan dan perebutan di antara manusia mengenai Khilafah dan persaingan untuk memperolehnya. Seandainya ada nas dari Rasulullah ﷺ tentang penunjukan seorang individu tertentu, tentu tidak akan timbul perselisihan di hadapan nas tersebut, atau Rasulullah ﷺ akan menyatakan bahwa manusia akan berselisih dengan orang itu. Namun, nas-nas yang datang justru menyatakan bahwa manusia akan berselisih di antara mereka sendiri, dan nas-nas itu juga menjelaskan cara untuk menyelesaikan perselisihan tersebut dan mengakhiri persoalan Khilafah. Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya: Wahab bin Baqiyyah al-Wasithi menceritakan kepadaku, Khalid bin Abdullah al-Juzairi menceritakan kepada kami dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa'id al-Khudri, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
Second: Ahadith have been narrated from the Messenger (saw) indicating that there will be disputes and contentions among people about the Khilafah and competition over it. If there was a text from the Messenger (saw) concerning the appointment of a (specific) person, there would not arise a dispute in the presence of that text or the Messenger (saw) would state that people would dispute with that person. Whereas the texts came saying that people would dispute between themselves and it also clarified the method to resolve this dispute and settle the issue of the Khilafah. Muslim narrated in his Saheeh: Wahab bin Baqiyyat al-Wasiti narrated to me that Khalid bin Abdullah al-Juzairi told us from Abu Nadhra from Abu Saeed al-Khudri who said: The Messenger of Allah (saw) said:
"Jika baiat diberikan kepada dua orang Khalifah, bunuhlah yang terakhir di antara keduanya."
“If the pledge is given to two Khalifahs, kill the latter of them.”
Muslim juga meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya: Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim menceritakan kepadaku, Ishaq berkata: kami diberitahu, sedangkan Zuhair berkata: diriwayatkan kepada kami oleh Jarir, dari Al-‘Amasy, dari Zaid bin Wahb, dari Abdurrahman bin Abdurrabb al-Ka’bah, yang berkata: Aku masuk ke masjid dan Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash sedang duduk di bawah naungan Ka’bah dengan orang-orang berkumpul di sekelilingnya. Maka aku pun bergabung dengan mereka dan duduk bersamanya. Ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam suatu perjalanan, lalu kami singgah di suatu tempat, ketika itu seorang muadzin Rasulullah ﷺ mengumandangkan shalat berjamaah. Maka kami semua berkumpul di hadapan Rasulullah ﷺ, yang kemudian bersabda:
Muslim also said in his Saheeh: Zuhayr bin Harb and Ishaq bin Ibrahim narrated to me, with Ishaq saying we were informed and Zuhayr said it was narrated to us by Jareer, from Al-‘Amash from Zaid bin Wahhab from Abdurrahman bin Abdurrabb al-Ka’aba who said: I entered the mosque and Abdullah bin ‘Amru bin al-‘Aas was seated in the shade of the Ka’aba with people gathered around him. So I joined them and sat with him. He said: We were with the Messenger of Allah (saw) in a voyage and we stopped at an encampment when an announcer (mu’adhin) of the Messenger of Allah (saw) announced the collective prayer. So we all gathered before the Messenger of Allah (saw) who said:

"Tidak ada seorang Nabi pun sebelumku, kecuali wajib baginya untuk menunjukkan umatnya kepada kebaikan yang ia ketahui bagi mereka, dan memperingatkan mereka dari keburukan yang ia ketahui bagi mereka," hingga beliau bersabda: "Barang siapa membaiat seorang Imam, dengan memberikan genggaman tangannya dan buah hatinya, hendaklah ia menaatinya semampunya. Jika ada orang lain yang datang untuk menentangnya, penggallah leher orang lain itu."
“There was no Prophet before me except that it was obligatory upon him to guide his Ummah to the best that he knew for them and warn them of the worst he knew for them until he said: Whoever pledged an Imam, giving him the clasp of his hand and the fruit of his heart, should obey him as much as he can. If another comes to dispute with him, strike the neck of the other person.”
Muslim juga meriwayatkan dalam kitab Saheeh-nya: Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, bahwa Muhammad bin Ja'far menceritakan kepada kami, bahwa Syu'bah menceritakan kepada kami dari Furrat al-Qazzaz dari Abu Hazm yang berkata: Aku bersama Abu Hurairah selama lima tahun dan mendengarnya meriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
Muslim also narrated in his Saheeh: Muhammad bin Bashar narrated to us that Muhammad bin Ja’far narrated to us that Shu’ba narrated to us from Furrat al-Qazzaz from Abu Hazm who said: I remained with Abu Hurayra for five years and heard him narrate from the Prophet (saw) who said:
"Bani Israil dahulu diurus urusannya oleh para Nabi yang memimpin mereka seperti para politisi (tasusuhum). Setiap kali seorang Nabi wafat, Nabi yang lain menggantikannya. Namun, tidak ada Nabi setelahku, tetapi akan ada para Khalifah yang jumlahnya banyak." Mereka bertanya: "Apa yang engkau perintahkan kepada kami?" Beliau ﷺ menjawab: "Penuhilah baiat kepada mereka satu demi satu."
“The children of Israel had Prophets taking care of their affairs as politicians (tasusuhum). Whenever one Prophet died, another followed him. However, there will be no Prophet after me but there will be Khulafaa who will be many. They said: What do you command us? He said: Fulfil the pledge one after the other.”
Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya: Utsman bin Abu Syaibah menceritakan kepada kami bahwa Yunus bin Abu Ya'fur menceritakan kepada mereka dari ayahnya, dari Arfajah, yang berkata bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
Muslim narrated in his Saheeh: Uthman bin Abu Shayba narrated to us that Yunus bin Abu Ya’fur narrated to them from his father from Arfaja who said he heard the Messenger of Allah (saw) saying:
"Barangsiapa yang mendapati bahwa segala urusan kalian telah berada di bawah satu orang, lalu ia hendak memicu pemberontakan atau memecah persatuan kalian, maka bunuhlah ia."
“Whoever finds when all your affairs have been united under one man, intending to incite rebellion or divide your unity, kill him.”
Hal ini berarti bahwa Khilafah adalah hak seluruh kaum Muslimin sehingga siapa pun dapat memperebutkannya. Pendapat ini bertentangan dengan (pendapat) yang menyatakan bahwa Rasulullah ﷺ telah menunjuk seorang tertentu untuk menjadi Khalifah setelah beliau.
This means that the Khilafah is the right of all Muslims such that anyone can contend for it. This contradicts the (saying that) the Messenger (saw) nominated a specific person to be the Khalifah after him.
Ketiga: Hadis-hadis yang menyebut kata Imam yang bermakna Khalifah datang dengan kata tersebut dalam bentuk nakirah (tidak tertentu); dan ketika datang dalam bentuk ma'rifah (tertentu), kata itu datang tertentu dengan "al" (artinya "al" jenis) atau dikaitkan dengan isim jam' (kata benda kolektif). Dalam kemungkinan-kemungkinan yang datang tertentu dengan "al", itu adalah "al" jenis berdasarkan petunjuk kalimatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
Third: The ahadith which came with the word Imam denoting the Khalifah came with this word in an unspecified form; and when it came in an specified one, it either came specified with “the” (“al”) of the species or related to a collective noun. In the possibilities which came specified with “al”, it was the “al” of species by evidence of the sentence. The Messenger said:
"Barangsiapa membaiat seorang Imam",
“Whoever pledges an Imam”,
"…berdiri menentang seorang Imam yang zalim"
“…stood against an unjust Imam”,
"Akan ada para imam setelahku."
“there will be Imams after me.”
Dan beliau berkata:
And he said:
"Imam adalah orang yang menjadi pengurus (ra'i) bagi rakyat dan ia bertanggung jawab atas warganya"
“The Imam is the one who is a guardian (ra’i) over the people and he is responsible for his citizens”,
Sesungguhnya Imam adalah perisai, yang di belakangnya orang-orang berperang dan dengan dirinya mereka dilindungi.
“Verily the Imam is a shield from behind whom they fight and by whom they are protected”
dan ia berkata:
and he said:
"…kepada Imam kaum Muslimin",
“…to the Imam of the Muslims”,
"Sebaik-baik imam kalian",
“The best of your Imams”,
"…seburuk-buruk imam kalian."
“…the worst of your Imams.”
Semua ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ membiarkan persoalan siapa yang akan menjadi Khalifah setelah beliau tanpa ditetapkan, dan tanpa menunjuk seorang pun secara khusus. Hal ini tegas dalam petunjuknya bahwa Rasulullah ﷺ tidak menunjuk seorang tertentu untuk Khilafah, melainkan membiarkannya sebagai hak bagi seluruh kaum Muslimin. Ketika ditambahkan bahwa sebagian nas datang dengan lafaz jamak (jam'u), maka ini menjadi nas yang jelas dalam menafikan bahwa Imam itu seorang tertentu.
All this indicates that the Messenger (saw) left the issue concerning who would be the Khalifah after him unspecified without specifying him. This is explicit in its indication that the Messenger (saw) did not designate a specific person for the Khilafah but rather left it as a right for all Muslims. When you add to this that some texts came with the collective (jam’u) language, this becomes a clear text in negating the Imam being a specific person.
Keempat: Para Sahabat (ra) berbeda pendapat pada masa mereka tentang siapa yang akan menjadi Khalifah di antara mereka. Perbedaan di antara orang-orang ini menjadi bukti bahwa Rasulullah ﷺ tidak menunjuk seorang pun secara khusus untuk Khilafah. Di antara orang-orang yang berbeda pendapat itu terdapat mereka yang dikatakan bahwa Rasulullah ﷺ telah menyebutkan tentang Khilafah mereka, yaitu: Abu Bakar (ra) dan Ali (ra). Meskipun berbeda pendapat, tidak seorang pun dari mereka pernah berargumen bahwa ada nash dari Rasulullah ﷺ bahwa Khilafah itu untuk dirinya, dan tidak seorang pun dari para Sahabat (ra) yang berargumen bahwa ada nash untuk orang tertentu secara umum. Seandainya ada nash, tentu mereka akan saling berargumen dengannya; maka tidak adanya argumen mereka dengan nash apa pun menunjukkan bahwa tidak ada nash untuk seorang tertentu mengenai Khilafah. Dan tidak boleh dikatakan bahwa ada nash yang diketahui setelah mereka tetapi tidak sampai kepada mereka, karena kita mengambil agama kita dari para Sahabat (ra). Merekalah yang menyampaikan kepada kita Al-Qur’an dan meriwayatkan hadis. Maka jika tidak ada nash atau sesuatu dari para Sahabat (ra), itu tidak diakui dalam bentuk apa pun. Kita mengambil apa pun yang datang dari mereka dan membuang apa pun yang tidak datang dari mereka. Berkenaan dengan persoalan adanya nash bagi seorang Khalifah setelah Rasulullah ﷺ, kita dapati bahwa seluruh Sahabat (ra) tanpa kecuali, termasuk Abu Bakar (ra) dan Ali (ra), sepakat atas tidak adanya nash untuk seorang tertentu bagi Khilafah, karena mereka tidak menyebutkannya padahal ada kebutuhan untuk berbicara dan keharusan menyebutkan nash jika memang ada. Ini menunjukkan batalnya penunjukan seseorang untuk Khilafah oleh Rasulullah ﷺ. Dan tidak boleh pula dikatakan bahwa tidak disebutkannya nash itu karena kehati-hatian untuk menjaga persatuan kaum Muslimin, sebab hal itu berarti menyembunyikan hukum Allah dan tidak menyampaikannya pada saat hal itu sangat dibutuhkan, terutama dalam perkara yang begitu penting bagi kaum Muslimin. Menyembunyikan hal ini dalam agama Allah tidak mungkin berasal dari para Sahabat (ra) Rasulullah ﷺ.
“Jika aku mengangkat seorang khalifah, sesungguhnya orang yang lebih baik dariku pun pernah mengangkat seorang khalifah, yaitu Abu Bakar. Dan jika aku tidak mengangkat, maka orang yang lebih baik dariku pun tidak mengangkat, yaitu Rasulullah ﷺ.”
“If I appoint a Khilafah, verily one better than me did appoint a Khalifah i.e. Abu Bakr. And if I do not, then one better than me did not i.e. the Messenger of Allah (saw).”
Diriwayatkan oleh Muslim dari Ibnu Umar, bahwa Umar bin Al-Khattab (ra) berkata:
Muslim narrated from bin Umar that Umar bin al-Khattab (ra) said:
“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla akan menjaga agama ini. Jika aku tidak mengangkat seorang khalifah, sesungguhnya Rasulullah ﷺ juga tidak mengangkat; dan jika aku mengangkat, sesungguhnya Abu Bakar juga telah mengangkat.”
“Verily Allah ‘azza wa jall will preserve the deen. If I do not appoint a Khalifah, verily the Messenger of Allah (saw) did not appoint; and if I do appoint, verily Abu Bakr did appoint.”
Ini adalah teks yang jelas bahwa Rasulullah ﷺ tidak menunjuk seorang Khalifah. Juga tidak boleh dikatakan bahwa ini hanyalah pendapat Umar, karena ketika seorang sahabat berkata, "Rasulullah ﷺ melakukan ini atau tidak melakukan ini, atau kami berada di masanya dalam keadaan seperti ini, atau pada masanya terjadi demikian dan demikian", maka itu adalah hadits yang dijadikan sebagai dalil, bukan sekadar pandangan seorang sahabat. Lebih dari itu, Umar mengatakan hal ini di hadapan dan disaksikan oleh para Sahabat (ra), Ali (ra) hadir, perkataan ini sampai kepadanya, dan beliau tidak menentangnya, yang menunjukkan kesepakatan mereka atas apa yang diriwayatkan Umar (ra).
This is a clear text that the Messenger (saw) did not appoint a Khalifah. Nor should one say that this is Umar’s opinion for when a companion says, ‘The Messenger (saw) did this or did not do this or we were in his time like this or there was in his time such and such’, this is a hadith used as evidence not merely a companion’s view. Moreover, Umar said this within the hearing and sight of the Sahabah (ra), and Ali (ra) was present and this statement reached him and he did not oppose it, which indicates their agreement upon what Umar (ra) narrated.
Hal ini semua berkaitan dengan tidak adanya nash tertentu yang menunjuk seorang individu tertentu untuk jabatan Khilafah. Adapun nash-nash yang dikemukakan oleh mereka yang mengatakan bahwa terdapat nash penunjukan seorang individu tertentu, di antara nash-nash tersebut ada yang dikemukakan untuk menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ menunjuk Abu Bakar (ra) untuk menjadi Khalifah setelah beliau, sedangkan yang lain dikemukakan untuk menunjukkan bahwa beliau ﷺ menunjuk Ali (ra) sebagai Khalifah setelah beliau. Kita harus memaparkan nash-nash tersebut dan menjelaskan isinya.
This is all with respect to the absence of any specific text designating a specific person for the Khilafah. As for the texts brought by those who say that there are texts designating a specific person, among these texts are those brought to indicate that the Messenger appointed Abu Bakr (ra) to become Khalifah after him whereas others are brought to indicate that he appointed Ali (ra) as the Khalifah after him. We must present them and explain their contents.
Adapun riwayat-riwayat yang dibawakan oleh orang-orang yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ mengangkat Abu Bakr (ra), maka riwayat-riwayat tersebut terbagi menjadi dua: Pertama, bagian di mana Rasulullah ﷺ memuji Abu Bakr (ra), dan di dalamnya tidak ada sesuatu pun yang menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengangkatnya. Kedua, bagian yang sebagian orang menyimpulkan secara deduksi bahwa Rasulullah ﷺ mengangkat Abu Bakr (ra), sementara yang lain menyimpulkan bahwa beliau ﷺ menunjuk Abu Bakr (ra). Kami akan menyajikan model-model mereka dengan memaparkan sebagian darinya, dengan catatan bahwa tidak ada satu pun dari riwayat-riwayat itu yang melampaui makna pujian.
"Sesungguhnya orang yang paling dermawan kepadaku dalam persahabatan dan hartanya adalah Abu Bakr. Seandainya aku boleh mengambil seorang kekasih (khaleel) selain Tuhanku, niscaya aku akan mengambil Abu Bakr, namun yang ada adalah persaudaraan Islam dan kecintaannya. Tidak boleh tersisa di masjid satu pintu pun kecuali pintu itu ditutup, selain pintu Abu Bakr."
“Verily the most gracious of people to me in his companionship and wealth is Abu Bakr. Were I to take an intimate friend (khaleel) other than my Lord, I would have taken Abu Bakr (ra) but instead there is the brotherhood of Islam and its love. There should not remain in the mosque any door but that it should be closed except for the door of Abu Bakr.”
Muslim juga meriwayatkan hadis ini dengan redaksi yang berbeda, meskipun serupa dengan hadis-hadis tersebut. Tidak ada sesuatu pun dalam hadis ini yang membuat seseorang berkesimpulan bahwa Nabi (saw) menunjuk Abu Bakr (ra) sebagai Khalifah. Yang terkandung di dalamnya hanyalah pujian terhadap Abu Bakr (ra) dari Rasulullah (saw), dan Rasulullah (saw) memuji banyak sahabat dengan menyebut nama mereka. Telah datang pula hadis-hadis yang berisi pujian kepada Umar (ra), Utsman (ra), Ali (ra), Sa'd bin Abu Waqqash (ra), Thalhah (ra), Az-Zubair (ra), Abu 'Ubaidah bin al-Jarrah (ra), Al-Hasan (ra) dan Al-Husain (ra), Zaid bin Haritsah (ra), Usamah bin Zaid (ra), Abdullah bin Ja'far (ra), Khadijah (ra), 'Aisyah (ra), Fatimah (ra) putri Nabi (saw), Ummu Salamah (ra), Bilal (ra), dan lainnya. Pujian semata sama sekali tidak menunjukkan penunjukan sebagai Khalifah.
Muslim also narrated this hadith but with different wording, although similar to these ones. There is nothing in this hadith to make a person say that he appointed Abu Bakr (ra) as Khalifah. All that it contains is praise for Abu Bakr (ra) from the Messenger (saw), and the Messenger (saw) praised many companions by name. There have come ahadith with praise for Umar (ra), Uthman (ra), Ali (ra), Sa’d bin Abu Waqqas (ra), Talha (ra), Az-Zubayr (ra), Abu ‘Ubaydah bin al Jarrah (ra), Al-Hassan (ra) and Al-Hussein (ra), Zayd bin Haritha (ra), Usama bin Zayd (ra), Abdullah bin Ja’far (ra), Khadija (ra), Aisha (ra), Fatima (ra) daughter of the Prophet (saw), Umm Salamah (ra), Bilal (ra) and others. Praise by itself does not in any way whatsoever indicate appointment to be Khalifah.
Adapun hadis-hadis yang darinya sebagian orang menyimpulkan kekhalifahan Abu Bakar (ra), maka jumlahnya empat hadis, yang akan kami sajikan dan jelaskan seluruh isinya. Hadis-hadis tersebut adalah:
As for the ahadith from which some deduced the Khilafah of Abu Bakr (ra), they are four ahadith which we will present and clarify all that they contain. These ahadith are:
Pertama: Al-Bukhari meriwayatkan dari Al-Qasim bin Muhammad (ra) yang berkata:
First: Al-Bukhari narrated from Al-Qasim bin Muhammad (ra) who said:
“Aisyah berkata: Wahai kepalaku! Lalu Rasulullah ﷺ bersabda: Seandainya itu terjadi dan aku masih hidup, aku akan memohonkan ampunan untukmu dan mendoakanmu. Aisyah berkata: Itu adalah hal yang serius. Demi Allah, aku yakin engkau menginginkan kematianku, sehingga jika itu terjadi, engkau akan menghabiskan sisa harimu dengan bahagia bersama sebagian istrimu. Nabi ﷺ bersabda: Justru kepalakulah yang sakit. Aku berniat atau berencana untuk memanggil Abu Bakar dan putranya agar aku dapat memberinya janji (‘ahd) supaya tidak ada seorang pun yang berbicara dan tidak ada orang yang berharap. Kemudian aku berkata: Allah akan menolak dan orang-orang beriman akan mencegahnya, atau Allah akan mencegahnya dan orang-orang beriman akan menolaknya.”
“Aisha said: O my head so the Messenger of Allah (saw) said: If it were to happen and I were alive, I would ask for you to be forgiven and pray for you. Aisha said: That is a serious matter. By Allah, I believe that you would like my death so that it if happened, you would spend the rest of your days wedded happily with some of your wives. The Prophet (saw) said: Rather it is my head which is heavy. I intended or planned to send for Abu Bakr and his son so as to give him a promise (‘ahd) so that no person will speak or a wisher wish. Then I said that Allah will reject and the believers prevent that or Allah will prevent and the believers reject.”
Muslim meriwayatkan hadits ini dari Aisyah (ra) dengan lafadz darinya: Rasulullah ﷺ berkata kepadaku dalam sakitnya:
Muslim narrated this hadith from Aisha (ra) in this wording from her: The Messenger of Allah (saw) said to me in his illness:
"Panggilkan untukku ayahmu, Abu Bakar, dan saudaramu, agar aku menulis sebuah kitab, karena aku khawatir ada orang yang berangan-angan atau seseorang berkata: 'Aku lebih berhak (atau lebih utama).' Tetapi Allah akan menolak, begitu pula orang-orang beriman, kecuali Abu Bakar."
“Call for me your father, Abu Bakr, and your brother so that I write a book for I fear that a wisher will wish or a speaker say: I am better (or take precedence). But Allah will reject, and so the believers, except for Abu Bakr.”
Kedua: Al-Bukhari meriwayatkan dari Muhammad bin Jubayr bin Mut’im dari ayahnya yang berkata:
Secondly: Al-Bukhari narrated from Muhammad bin Jubayr bin Mut’im from his father who said:
Seorang wanita datang kepada Nabi ﷺ dan berbicara kepadanya tentang sesuatu; lalu beliau memerintahkannya untuk kembali kepada beliau. Wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku datang dan tidak menemukan engkau—seolah-olah yang dimaksudnya adalah kematian—" maka beliau bersabda: "Jika engkau tidak menemukanku, maka datanglah kepada Abu Bakar."
“A woman came to the Prophet (saw) and spoke to him about something; and he commanded her to return to him. She said: O Messenger of Allah, what if I came and did not find you—as if she meant death—so he said: If you do not find me, then go to Abu Bakr.”
Imam Muslim meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Jubayr bin Mut'im dari ayahnya dengan lafaz:
Muslim narrated this hadith from Muhammad bin Jubayr bin Mut’im from his father in the words:
Seorang wanita bertanya sesuatu kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memerintahkannya untuk kembali kepada beliau. Wanita itu berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku datang dan tidak menemukanmu—" Ayahku berkata: Seolah-olah yang ia maksud adalah kematian. Maka beliau bersabda: "Jika engkau tidak menemukanku, maka pergilah kepada Abu Bakar."
“A woman asked the Messenger of Allah (saw) something and he commanded her to return to him. She said: O Messenger of Allah, what if I come and do not find you—My father said: As if she meant death—so he said: If you do not find me, then go to Abu Bakr.”
Ketiga: Al-Bukhari meriwayatkan dari Aisyah (ra), ibunda kaum mukminin,
Thirdly: Al-Bukhari narrated from Aisha (ra), the mother of the believers,

“Bahwa Rasulullah ﷺ berkata kepadanya ketika beliau sakit: Perintahkan Abu Bakar untuk mengimami shalat bersama orang-orang. Aisyah berkata: Aku berkata: Jika Abu Bakar berdiri di tempatmu, orang-orang tidak akan dapat mendengarnya karena tangisannya, maka perintahkanlah Umar untuk mengimami shalat. Beliau bersabda: Perintahkan Abu Bakar untuk mengimami shalat bersama orang-orang. Aisyah berkata: Aku berkata kepada Hafshah: Katakanlah bahwa jika Abu Bakar berdiri di tempatmu, orang-orang tidak akan dapat mendengarnya, dan ia pun melakukannya. Rasulullah ﷺ bersabda: Kalian ini seperti para sahabat Yusuf. Perintahkanlah Abu Bakar untuk mengimami shalat bersama orang-orang. Hafshah berkata kepada Aisyah: Aku tidak akan pernah memperoleh kebaikan apa pun melalui dirimu!”
“That the Messenger of Allah (saw) told me during his illness: Command Abu Bakr to lead the people in prayer. Aisha said: I said: When Abu Bakr stands in your place, people do not hear him for his crying so command Umar to lead prayers. He said: Command Abu Bakr to lead people in prayer. Aisha said: I said to Hafsa: Say that when Abu Bakr stands in your place, the people do not hear, and she did that. The Messenger of Allah (saw) said: You are like the companions of Yusuf. Command Abu Bakr to lead the people in prayer. Hafsa said to Aisha: I will never achieve any good through you!”
Keempat: Muslim meriwayatkan dari Ibnu Abu Mulaikah, ia berkata:
Fourthly: Muslim narrated from bin Abu Mulkiyya who said:

"Aku mendengar Aisyah ditanya: Siapakah yang akan diangkat oleh Rasulullah ﷺ sebagai Khalifah setelah beliau, seandainya beliau mengangkat seseorang? Ia menjawab: Abu Bakar. Ia kemudian ditanya: Lalu siapa setelah Abu Bakar? Ia menjawab: Umar. Ia lalu ditanya: Lalu siapa setelah Umar? Ia menjawab: Abu 'Ubaidah bin al-Jarrah, dan ia berhenti sampai di situ."
“I heard Aisha being asked: Whom would the Messenger of Allah (saw) have appointed as Khalifah after him had he so appointed? She said: Abu Bakr. She was asked: Then whom after Abu Bakr? She said: Umar. She was then asked: Then whom after Umar? She said: Abu ‘Ubaydah bin al-Jarrah, and she stopped at that.”
Semua hadits ini tidak dapat dijadikan dalil yang layak bahwa Rasulullah ﷺ mengangkat Abu Bakar (ra) sebagai Khalifah. Hadits pertama ditolak karena dua alasan. Alasan pertama adalah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
All these ahadith are not suitable evidence for the Messenger (saw) appointing Abu Bakr (ra) as Khalifah. The first hadith is rejected for two reasons: The first is that the Messenger (saw) said:
"Aku berharap atau berniat"
“I wished or intended”
Tetapi beliau tidak melakukannya, sehingga ini bukan dalil. Karena dalil itu adalah sabda Rasulullah ﷺ, perbuatan beliau, atau persetujuan beliau yang diam; selain dari ini tidak dianggap sebagai dalil syariat. Kedua, Aisyah (ra) adalah putri Abu Bakar (ra), sehingga seandainya hadis ini ada, tentu ia telah memberitahukannya kepada Abu Bakar (ra). Lalu Abu Bakar akan membantahnya ketika beliau datang ke balai (Saqifah) untuk berdebat dengan kaum Anshar ketika mereka berkumpul untuk membaiat seorang khalifah dari kalangan mereka. Oleh karena itu, hadis ini ditolak (mardud) dan tidak layak dijadikan dalil atas pengangkatan Abu Bakar (ra) sebagai khalifah.
But he did not do so, so this is not an evidence. For the evidence is the Messenger’s (saw) saying, action or silent consent; anything other than these is not considered Shari’ah evidence. Secondly, Aisha (ra) is Abu Bakr’s daughter so were this hadith present she would have informed Abu Bakr (ra). Then he would have argued with it when he went to the courtyard (saqeefa) to contend with the Ansar when they gathered to pledge allegiance to a Khalifah amongst them. Therefore this hadith is rejected (mardud) and is unsuitable to be an evidence for the appointment of Abu Bakr (ra) as Khalifah.
Adapun hadits kedua, hadits itu tidak menunjukkan penunjukan Abu Bakar (ra) sebagai Khalifah, karena wanita itu berkata: "Jika aku tidak menemukanmu"; maka benar bahwa ia tidak menemukan beliau karena ketidakhadirannya dalam peperangan atau urusan lain. Tidak ada di dalamnya yang menunjukkan bahwa yang dimaksud wanita itu dengan ucapannya "Jika aku tidak menemukanmu" adalah bahwa engkau telah wafat. Adapun kata-kata dalam hadits "seolah-olah ia bermaksud kematian" adalah ucapan Jubair dan pemahamannya. Maka perintah Rasulullah ﷺ kepadanya untuk pergi kepada Abu Bakar (ra) jika ia datang dan tidak menemukannya bukanlah dalil bagi pengangkatan Abu Bakar (ra) sebagai Khalifah setelah Rasulullah ﷺ. Bahkan seandainya kita dipaksa untuk memahami ucapannya sebagai kematian, kata-kata itu tetap tidak menetapkan Abu Bakar sebagai Khalifah setelah beliau ﷺ. Adapun hadits ketiga, itu adalah penunjukan dalam hal shalat dan tidak lebih dari itu. Penunjukan dalam shalat tidak berarti penunjukan dalam kekuasaan (hukm). Adapun ucapan mereka: "Rasulullah ﷺ telah ridha kepadanya dalam urusan agama, maka tidakkah kita harus ridha kepadanya dalam urusan dunia"; ini adalah pemahaman mereka, dan pemahaman ini keliru karena ada perbedaan yang besar antara shalat dan pemerintahan. Tidak setiap orang yang layak menjadi imam dalam shalat layak menjadi pemimpin dalam pemerintahan. Lebih jauh, teks itu khusus tentang shalat sehingga tidak mencakup hal-hal lain, dan tidak boleh dipahami untuk hal-hal lain karena kekhususan (khususiyyah) teks tersebut.
As for the second hadith, it does not indicate the appointment of Abu Bakr (ra) as Khalifah because the woman said: “If I did not find you”; so it is correct that she failed to find him due to his absence in a war or any other matter. There is nothing in it to indicate that she meant by her words “If I did not find you” that you had died. The words which came in the hadith “As if she meant death” are the words of Jubayr and his understanding. So the Messenger’s command for her to go to Abu Bakr (ra) if she came and did not find him is no proof for the appointment of Abu Bakr (ra) as Khalifah after the Messenger (saw). Even if we were compelled to take her understanding to mean death, these words still would not designate Abu Bakr as Khalifah after him (saw). As for the third hadith, this is the appointment over prayer and nothing else. Appointment over prayer does not mean appointment in authority (hukm). As for their statement: “The Messenger of Allah was pleased with him in a matter of the deen, so should we not be pleased with him in a matter of the world (dunya)”; this is their understanding, and it is erroneous because there is a large difference between prayer and ruling. Not all who are suitable to become a leader (Imam) in prayer are suitable to be a leader in ruling. Moreover, the text is specific to prayer so it does not encompass other things, nor should it be taken to mean other things due to the specificity (khususiyya) of the text.

"Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Besok akan aku berikan bendera (rayah) kepada seseorang yang melalui tangannya Allah akan memberikan kemenangan. Maka orang-orang pun bermalam dalam keadaan memikirkan kepada siapa di antara mereka bendera itu akan diberikan. Ketika pagi hari tiba, orang-orang pergi pagi-pagi sekali menemui Rasulullah ﷺ dengan harapan bendera itu akan diberikan kepada mereka, tetapi beliau bersabda: Di mana Ali bin Abi Thalib? Mereka menjawab: Matanya sedang sakit, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Panggillah dia untuk datang kepadaku. Ketika dia datang, beliau meludah ke matanya dan mendoakannya. Maka sembuhlah dia seolah-olah tidak pernah merasakan sakit, dan beliau pun memberikan bendera itu kepadanya."
“That the Messenger of Allah (saw) said: I will give the flag (rayah) tomorrow to someone by whose hands Allah will conquer. He said: So the people spent the night thinking which one of them it would be given to. When people woke up, they went early in the morning to the Messenger of Allah (saw) hoping it would be given to them, but he said: Where is Ali bin Abi Talib? They said: His eyes are paining O Messenger of Allah. He said: Send for him to come to me. When he came, he spit in his eyes and prayed for him. He was cured as if he never had pain, and he gave him the flag.”
Muslim meriwayatkan hadits ini dari Abu Hurairah dengan lafaz:
Muslim narrated this hadith from Abu Hurairah with the words:

Rasulullah ﷺ bersabda pada hari Khaibar: "Aku akan memberikan bendera ini kepada seseorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah akan memberikan kemenangan melalui tangannya." Umar bin al-Khattab berkata: "Aku tidak pernah menginginkan kepemimpinan kecuali pada hari itu." Ia berkata: "Aku membayangkan diriku dan berharap aku akan dipanggil untuk itu." Ia berkata: "Rasulullah ﷺ kemudian memanggil Ali bin Abi Thalib dan memberikan bendera itu kepadanya."
“The Messenger of Allah (saw) said on the day of Khayber: I will give this flag to someone who loves Allah and His Messenger by whose hands Allah will conquer. Umar bin al-Khattab said: I had never wished for leadership except for that day. He said: I visualised it hoping that i would be called for it. He said: The Messenger of Allah (saw) called Ali bin Abi Talib and gave him the flag.”
Al-Bukhari meriwayatkan dalam bab keutamaan Ali (ra) bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada Ali (ra):
Al-Bukhari narrated in the chapter of virtues of Ali (ra) that the Messenger of Allah (saw) said to Ali (ra):
"Engkau dariku dan aku darimu."
“You are of me and I am of you.”
Muslim meriwayatkan dari ‘Amir bin Sa’ad bin Abi Waqqash (ra) dari ayahnya, yang berkata: Mu’awiyah bin Abu Sufyan (ra) memerintahkan Sa’ad (ra) seraya berkata: Apa yang menghalangimu untuk mencela Abu Turab (ra)? Ia menjawab: Ketika aku mengingat tiga hal yang dikatakan Rasulullah ﷺ tentangnya, aku tidak akan pernah mencelanya. Seandainya aku memiliki salah satu dari hal-hal ini, itu lebih kusukai daripada unta-unta merah. Rasulullah ﷺ pernah meninggalkannya dalam beberapa ekspedisi perangnya, lalu Ali (ra) berkata kepadanya: Wahai Rasulullah ﷺ, apakah engkau meninggalkanku bersama para wanita dan anak-anak? Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya:
Muslim narrated from ‘Amir Bin S’ad bin Abi Waqqas (ra) from his father who said: Muawiya bin Abu Sufyan (ra) commanded S’aad (ra) saying: What has prevented you from insulting Abu Turab (ra)? He said: When I remember three (things) which the Messenger of Allah (saw) said of him, I will never insult him. That I should have even one of these is more beloved to me than red camels. The Messenger of Allah (saw) left him behind in some of his war expeditions, so Ali (ra) said to him: O Messenger of Allah (saw), have you left me behind with women and children? The Messenger of Allah (saw) said to him:
"Apakah engkau tidak senang berada pada kedudukan yang sama di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi sesudahku?" ﷺ
“Are you not pleased to be in the same status next to me like the status of Harun next to Musa, except that there is no Prophet after me.”
Aku juga mendengar beliau berkata pada hari Khaibar:
I also heard him say on the day of Khayber:
"Sungguh, aku akan memberikan bendera itu kepada seorang laki-laki yang mencintai Allah dan Rasul-Nya ﷺ, dan yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya ﷺ."
‘I will give the flag to a man who loves Allah and His Messenger, and whom Allah and His Messenger love.
Dia berkata: Kami bergerak untuknya dan dia berkata:
He said: We moved for it and he said:
Panggil Ali, lalu ia dibawa datang dan ia sedang sakit mata. Beliau meludah ke matanya dan memberikan bendera kepadanya, dan Allah memberikan kemenangan melalui dirinya.
“Call Ali, so he was brought and he had sore eyes. He spit in his eyes and gave him the flag, and Allah conquered through him.’
Dan ketika ayat ini diturunkan:
And when this verse was revealed:
Katakanlah: "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu [TMQ 3:61],
Say: Come and let us call our sons and your sons [TMQ 3:61],
Rasulullah ﷺ memanggil Ali (ra), Fatimah (ra), Hasan (ra) dan Husain (ra), lalu bersabda:
The Messenger of Allah (saw) called Ali (ra), Fatima (ra), Hassan (ra) and Husain (ra) and said:
"Ya Allah, inilah keluargaku."
‘O Allah, this is my family.’”
Muslim meriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad yang berkata: Seorang laki-laki dari keluarga Marwan diangkat (sebagai penguasa) atas Madinah. Ia memanggil Sahl bin Sa'ad dan memerintahkannya untuk mencela Ali (ra). Ia berkata: Sahl menolak, maka dikatakan kepadanya: Jika engkau menolak, maka katakanlah: Semoga Allah melaknat Abu Turab (ra). Sahl berkata: Ali (ra) tidak memiliki nama yang lebih ia cintai daripada Abu Turab (ra), dan ia akan merasa senang ketika dipanggil dengan nama itu. Dikatakan kepadanya: Beritahukanlah kepada kami kisah mengapa ia dipanggil Abu Turab (ra). Maka ia berkata: Rasulullah ﷺ datang ke rumah Fatimah dan tidak mendapati Ali di dalam rumah, lalu beliau ﷺ bertanya:
Muslim narrated from Sahl bin S’aad who said: A man from the family of Marwan was appointed (as ruler) over Madinah. He said: He called Sahl bin S’aad and commanded him to insult Ali (ra). He said: Sahl refused, so it was said to him: If you refuse, then say: Allah curse Abu Turab (ra). Sahl said: Ali (ra) has no name more beloved to me than Abu Turab (ra), and he would be pleased when called by it. It was said to him: Inform us of the incident as to why he was called Abu Turab (ra), so he said: The Messenger of Allah (saw) came to Fatima’s house and did not find him in the house, so he said:

“Di mana putra paman dari pihak ayahmu?” Dia berkata: Ada sesuatu di antara dia dan aku, dan dia membuatku marah lalu pergi tanpa memberitahuku. Maka Rasulullah ﷺ berkata kepada seseorang: “Pergilah cari tahu di mana dia.” Orang itu kembali dan berkata: Wahai Rasulullah, dia sedang beristirahat di masjid. Maka Rasulullah ﷺ datang kepadanya ketika dia sedang berbaring. Jubahnya telah terjatuh dari tubuhnya dan debu mengenainya, lalu Rasulullah ﷺ mulai mengusap debu itu darinya sambil berkata: “Bangunlah, wahai Abu Turab.”
“Where is the son of your paternal uncle?” She said: There was something between him and me, and he made me angry and left without telling me. So the Messenger of Allah (saw) said to someone: “Go find out where he is.” He came back and said: O Messenger of Allah, he is resting in the mosque. So the Messenger of Allah (saw) came to him while he was reclining. His cloak had fallen from his body and dirt had touched him, so the Messenger of Allah (saw) began wiping it off him while saying: “Stand up, O Abu Turab.”
Diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Adiyy bin Thabit dari Dharr, ia berkata: Ali berkata:
Muslim narrated from ‘Adiyy bin Thabit from Dharr who said: Ali said:
Demi Dzat yang membelah biji dan menciptakan makhluk hidup, Nabi ﷺ telah memberikan janji kepadaku bahwa tidak ada yang mencintaiku kecuali seorang mukmin, dan tidak ada yang menyimpan kebencian terhadapku kecuali seorang munafik.
“By Him Who split up the seed and created something living, the Prophet (may peace and blessings be upon him) gave me a promise that no one but a believer would love me, and none but a hypocrite would nurse grudge against me..”
Tidak ada dalam hadits-hadits ini yang bisa membuat seseorang berkata bahwa Rasulullah ﷺ menunjuk Ali (ra) sebagai Khalifah setelah beliau. Hadits Khaibar adalah pujian dari Rasulullah ﷺ. Sabda Rasulullah ﷺ kepada Ali (ra):
There is nothing in these ahadith to make someone say that the Messenger (saw) appointed Ali (ra) to be Khalifah after him. The hadith of Khayber is praise from the Messenger of Allah. The Messenger’s (saw) statement to Ali (ra):
"Engkau dariku dan aku darimu"
“You are of me and I am of you”
Adalah pujian dari Rasulullah ﷺ. Adapun hadits Sa'ad yang di dalamnya disebutkan:
Is a praise from the Messenger of Allah (saw). As for the hadith of S’aad in which came:
"Tidakkah engkau rela memiliki kedudukan di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa?"
“Are you not pleased to have the status before me as that of Harun with Musa”,
Pembahasan mengenai hal ini akan dibahas pada kategori kedua dari hadits-hadits tentang topik ini. Di dalamnya juga terdapat hadits Khaibar yang merupakan pujian, dan di dalamnya disebutkan bahwa Ali (ra), Fatimah (ra), Hasan (ra) dan Husain (ra) adalah keluarga beliau ﷺ, yang juga merupakan pujian, serta hadits Sahl bin Sa'd yang merupakan pujian. Sebagaimana Rasulullah ﷺ memuji Ali (ra), beliau ﷺ juga memuji yang lain di antara para Sahabat beliau (ra). Pujian Rasulullah ﷺ terhadap seseorang sama sekali tidak menunjukkan penunjukan dirinya (sebagai pengganti atau pemimpin).
This subject will be discussed in the second category of the ahadith on the topic. In it is also the hadith of Khayber which is a praise and in it is that Ali (ra), Fatima (ra), Hassan (ra) and Husain (ra) are his family which is a praise, and the hadith of Sahl bin S’ad is a praise. Just like the Messenger of Allah (saw) praised Ali (ra), he also praised others among his Sahabah (ra). The Messenger’s praise for a person does not in any way indicate his appointment.
Adapun kategori kedua hadis, yaitu hadis-hadis yang oleh sebagian orang dijadikan dasar bahwa Rasulullah ﷺ secara tegas menyatakan bahwa Ali akan menjadi khalifah setelah beliau, hadis-hadis tersebut diringkas dalam empat riwayat berikut:- 1- Al-Bukhari meriwayatkan dari Mus'ab bin Sa'd dari ayahnya
As for the second category of ahadith which are those from which some deduced that the Messenger (saw) stated textually that Ali would be the Khalifah after him, they are summarised in these four texts:- 1- Al-Bukhari narrated from Mus’ab bin S’ad from his father
Bahwa Rasulullah ﷺ berangkat menuju Tabuk dan menunjuk Ali, lalu ia berkata: Apakah engkau meninggalkanku bersama para wanita dan anak-anak? Beliau bersabda: Tidakkah engkau rela memiliki kedudukan di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, kecuali bahwa tidak ada nabi setelahku?
“That the Messenger of Allah (saw) left for Tabuk and appointed Ali, so he said: Do you leave me behind along with women and children? He said: Are you not pleased to have the same status with me as Harun had with Musa, except that there is no Prophet after me?”
Diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Amir bin S’ad bin Abi Waqqas (ra), dari ayahnya yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda kepada Ali (ra):
Muslim narrated from ‘Amir bin S’ad bin Abi Waqqas (ra) from his father who said: The Messenger of Allah (saw) said to Ali (ra):
"Engkau bagiku berkedudukan sama seperti Harun bagi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku.ﷺ"
“You are to me of the same status as Harun was to Musa, except that there is no Prophet after me.”
Dan Muslim meriwayatkan dari Ibrahim bin S'ad dari S'ad bahwa Nabi ﷺ bersabda kepada Ali (ra):
And Muslim narrated from Ibrahim bin S’ad from S’ad that the Prophet (saw) said to Ali (ra):
"Apakah engkau tidak senang memiliki kedudukan terhadap diriku seperti kedudukan Harun terhadap Musa?"
“Are you not pleased to have the same relation with me as Harun had with Musa”
Ibnu Ishaq meriwayatkan dengan berkata: Rasulullah ﷺ meninggalkan Ali bin Abi Thalib (ra) untuk menjaga dan mengawasi keluarganya. Orang-orang munafik mulai menyebarkan desas-desus palsu dan berkata kepadanya: Beliau ﷺ tidak meninggalkannya kecuali karena beliau merasa terbebani olehnya dan agar beliau menjadi ringan. Ketika orang-orang munafik mengatakan hal itu, Ali bin Abi Thalib (ra) mengambil senjatanya dan keluar hingga bertemu dengan Rasulullah ﷺ yang sedang berkemah di Al-Jarf, lalu berkata: Wahai Nabi Allah ﷺ, orang-orang munafik mengklaim bahwa engkau meninggalkanku karena merasa terbebani olehku dan untuk meringankan bebanmu. Beliau bersabda:
Ibn Ishaq narrated by saying: The Messenger of Allah (saw) left behind Ali bin Abi Talib (ra) to look after and supervise his family. The hypocrites started spreading false rumors and said to him that: He (saw) did not leave him behind except for the reason that it was hard on him and so that it could become easy for him. When the hypocrites said that, Ali bin Abi Talib (ra) took his weapons and moved out until he met the Messenger of Allah (saw) who was encamped at Al-Jarf and said: O Prophet of Allah (saw), the hypocrites claimed that you left me behind because it was hard for me and to make it easy for me. He said:

"Mereka berbohong; sebenarnya aku meninggalkanmu karena apa yang aku tinggalkan di belakangku. Maka kembalilah dan awasilah keluargaku dan keluargamu atas namaku. Tidakkah engkau ridha, wahai Ali, memiliki kedudukan di sisiku sebagaimana kedudukan Harun di sisi Musa, kecuali bahwa tidak ada nabi setelahku?" ﷺ
“They lied; rather I left you behind due to what I left behind me so return and supervise my family and your family on my behalf. Are you not pleased, O Ali, to have the same status before me as Harun had before Musa except that there is no Prophet after me?”
Maka Ali kembali ke Madinah dan Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya. As-Sayyid Abd al-Husain Sharaf ud-Deen menyebutkan hal berikut dalam kitab “Al-Muraja’at”: “Hadits Jabir bin Abdullah yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
So Ali returned to Madinah and the Messenger of Allah (saw) continued on his journey. As-Sayyid Abd al-Husain Sharaf ud-Deen mentioned the following in the book “Al-Muraja’at ”: “The hadith of Jabir bin Abdullah who said: The Messenger of Allah (saw) said:
Wahai Ali, sesungguhnya diperbolehkan bagimu di masjid apa yang diperbolehkan bagiku, dan kedudukanmu terhadapku seperti kedudukan Harun terhadap Musa, kecuali bahwa tidak ada nabi setelahku.ﷺ
O Ali, verily it is allowed for you in the mosque what is allowed for me, and your relation with me is that of Harun with Musa except that there is no Prophet after me.”
2. Muslim meriwayatkan dari Yazid bin Hayyan yang berkata: Aku pergi bersama Husain bin Sabra dan Umar bin Muslim menemui Zayd bin Arqam (ra). Ketika kami duduk bersamanya, Husain berkata kepadanya: "Sesungguhnya, wahai Zayd, engkau telah memperoleh kebaikan yang sangat banyak. Engkau melihat Rasulullah ﷺ, mendengar hadits beliau, berperang bersama beliau, dan shalat di belakang beliau. Sesungguhnya, wahai Zayd, engkau telah memperoleh kebaikan yang sangat banyak. Maka ceritakanlah kepada kami, wahai Zayd, apa yang engkau dengar dari Rasulullah ﷺ." Ia berkata: "Wahai putra saudaraku, demi Allah, aku telah menjadi tua dan waktuku telah dekat. Sebagian dari apa yang kupahami dari Rasulullah ﷺ telah aku lupakan, maka terimalah apa yang aku ceritakan kepadamu dan janganlah memaksaku untuk sesuatu yang tidak aku ceritakan." Kemudian ia berkata: "Rasulullah ﷺ pernah berdiri di hadapan kami suatu hari, berbicara di sebuah mata air yang dikenal dengan nama Khum, antara Makkah dan Madinah. Beliau memuji dan bersyukur kepada Allah, memberi nasihat dan peringatan, kemudian bersabda:"
2. Muslim narrated from Yazid bin Hayyan who said: I left with Husain bin Sabra and Umar bin Muslim to Zayd bin Arqam (ra). When we sat with him, Husain said to him: “Verily, O Zayd, you met a great deal of good. You saw the Messenger of Allah (saw), heard his hadith, fought with him and prayed behind him. Verily, O Zayd, you met a great deal of good. So relate to us, O Zayd, of what you heard from the Messenger of Allah (saw). He said: O son of my brother, by Allah I have become old and my time has approached. I have forgotten some of that, which I understood from the Messenger of Allah (saw), so accept whatever I relate to you and do not force me on that which I do not relate. Then he said: The Messenger of Allah (saw) stood one day before us speaking at the waters known as Khum between Makkah and Madinah. He thanked Allah, praised Him, exhorted and reminded then said:

"Adapun setelah itu, wahai manusia, sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa. Hampir tiba waktunya utusan (malaikat maut) dari Tuhanku datang kepadaku, dan aku pun memenuhi panggilan Allah, (lalu berpamitan kepada kalian), namun aku meninggalkan di tengah-tengah kalian dua perkara yang berat: yang pertama adalah Kitab Allah, di dalamnya terdapat petunjuk yang benar dan cahaya, maka berpegang teguhlah pada Kitab Allah dan patuhilah ia." Beliau mendorong (kami) untuk berpegang teguh pada Kitab Allah, kemudian bersabda: "Yang kedua adalah anggota keluargaku. Aku mengingatkan kalian (akan kewajiban kalian) terhadap anggota keluargaku. Aku mengingatkan kalian (akan kewajiban kalian) terhadap anggota keluargaku." Husain berkata kepada Zaid: "Siapakah anggota keluarga beliau? Bukankah istri-istri beliau termasuk anggota keluarganya?" Zaid menjawab: "Istri-istri beliau memang termasuk anggota keluarganya, tetapi yang dimaksud anggota keluarga beliau di sini adalah mereka yang diharamkan menerima zakat." Husain bertanya: "Siapakah mereka?" Zaid menjawab: "Mereka adalah keluarga 'Ali, keturunan 'Ali, keluarga 'Aqil, keturunan 'Aqil, keturunan Ja'far, dan keturunan 'Abbas." Husain berkata: "Merekakah yang diharamkan menerima zakat?" Zaid menjawab: "Ya."
" Now to our purpose. O people, I am a human being. I am about to receive a messenger (the angel of death) from my Lord and I, in response to Allah's call, (would bid good-bye to you), but I am leaving among you two weighty things: the one being the Book of Allah in which there is right guidance and light, so hold fast to the Book of Allah and adhere to it. He exhorted (us) (to hold fast) to the Book of Allah and then said: The second are the members of my household I remind you (of your duties) to the members of my family. He (Husain) said to Zaid: Who are the members of his household? Aren't his wives the members of his family? Thereupon he said: His wives are the members of his family (but here) the members of his family are those for whom acceptance of Zakat is forbidden. And he said: Who are they? Thereupon he said: 'Ali and the offspring of 'Ali, 'Aqil and the offspring of 'Aqil and the offspring of Ja'far and the offspring of 'Abbas. Husain said: These are those for whom the acceptance of Zakat is forbidden. Zaid said: Yes.”
As-Sayyid Abd al-Husain Sharaf ud-Deen menyebutkan dalam kitabnya “Al-Muraja’at” hadis ini melalui riwayat berikut yang diriwayatkan At-Tabarani dengan sanad yang keotentikannya disepakati, dari Zayd bin Arqam (ra) yang berkata: Rasulullah ﷺ berbicara di Ghadeer Khum di bawah beberapa pohon dan bersabda:
As-Sayyid Abd al-Husain Sharaf ud-Deen mentioned in his book “Al-Muraja’at” this hadith via the following narration which At-Tabarani narrated through a chain whose authenticity is unanimously accepted from Zayd bin Arqam (ra) who said: The Messenger of Allah (saw) spoke at Ghadeer Khum underneath some trees and said:

"Wahai manusia, hampir tiba saatnya aku dipanggil dan aku akan memenuhi panggilan itu (maksudnya kematian). Sesungguhnya aku bertanggung jawab dan kalian pun bertanggung jawab, maka apa yang akan kalian katakan?" Mereka berkata: "Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, berjuang dan memberi nasihat, semoga Allah membalasmu dengan sebaik-baik balasan." Beliau bersabda: "Tidakkah kalian bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad ﷺ adalah hamba dan utusan-Nya, bahwa surga itu benar dan neraka itu benar, bahwa kematian itu benar dan kebangkitan setelah mati itu benar, bahwa Hari Kiamat (Hari Penghakiman) pasti akan datang tanpa keraguan, dan bahwa Allah akan membangkitkan semua orang yang ada di dalam kubur?" Mereka berkata: "Ya, kami bersaksi." Kemudian beliau bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya Allah adalah Pelindungku dan aku adalah pelindung orang-orang beriman, sehingga aku lebih berhak atas mereka daripada diri mereka sendiri. Barang siapa menjadikan aku sebagai pelindungnya, maka orang ini adalah pelindungnya, yakni Ali." Ya Allah, cintailah orang yang mencintainya dan musuhilah orang yang memusuhinya. Kemudian beliau bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya aku akan meninggalkan kalian dan kalian akan menemuiku di Telaga, sebuah telaga yang lebih luas daripada jarak antara Basra dan Sana'a. Di dalamnya terdapat cawan-cawan perak sebanyak bintang-bintang. Sesungguhnya aku akan menanyai kalian ketika kalian datang kepadaku tentang dua perkara yang berat, bagaimana kalian memperlakukannya sepeninggalku. Yang lebih berat dan lebih agung adalah Kitab Allah ‘azza wa jalla, yang salah satu ujungnya berada di tangan Allah dan ujung lainnya di tangan kalian. Berpegang teguhlah padanya agar kalian tidak tersesat dan tidak berubah, dan (berpegang pada) ‘Itrahku (keluargaku), yaitu ahlul bait rumahku. Sesungguhnya Yang Maha Lembut lagi Maha Mengetahui (swt) telah memberitahuku bahwa keduanya tidak akan pernah berpisah hingga mereka datang kepadaku di Telaga (air mancur)."
“O people, it is about to be that I am called and I will respond (indicating death). Verily, I am accountable and you are accountable, so what will you say? They said: We will testify that you conveyed, struggled and advised so may Allah recompense you well. He said: Do you not bear witness that there is no deity but Allah and Muhammad is His slave and Messenger, that Paradise is true and Hellfire is true, that death is true and resurrection after death is true, that the Hour (of Judgement) will come without any doubt, and that Allah will resurrect all those in their graves? They said: Yes, we do bear witness. Then he said: O people, verily Allah is my Patron and I am the patron of the believers such that I take precedence before them over their own selves. Whoever takes me as his patron then this one is his patron—meaning Ali. O Allah, befriend whoever befriends him and take as enemy whoever takes him as an enemy. Then he said: O people, verily I will leave you and you will find me at the Cistern, a cistern wider than the distance from Basra to Sana’a. In it are tumblers of silver the number of stars. Verily I will ask you when you come before me on the two weighty things, how you took care of them after me. The weightier and greater one is the Book of Allah ‘azza wa jalla, a (sabab) of which one end is in the hands of Allah and the other in your hands. Hold tightly to it so that you do not go astray or change, and my Utra (household), the people of my house. Verily The Kind & All-Knowing (swt) has informed me that they will never seperate until they come before me at the cistern (fountain)”
(Ini adalah akhir dari apa yang disebutkan As-Sayyid Abd al-Husain Sharaf ud-Deen.) Dan Syaikh Abd al-Husain Ahmad Al-Ameeni An-Najafi menyatakan dalam kitabnya "Al Ghadeer": "Ketika beliau telah menyelesaikan ibadah manasiknya, yakni Nabi ﷺ, dan berangkat menuju Madinah bersama rombongan yang disebutkan tadi, beliau tiba di Ghadeer Khum di Al-Jahfa, tempat jalan-jalan bercabang bagi penduduk Madinah, Mesir, dan Irak. Hal itu terjadi pada tanggal 15 Dzulhijjah, dan Jibril, yang terpercaya, turun kepada beliau dari Allah (SWT) dengan firman-Nya:
(This is the end of what As-Sayyid Abd al-Husain Sharaf ud-Deen mentioned). And Shaikh Abd al-Husain Ahmad Al-Ameeni An-Najafi stated the following in his book “Al Ghadeer”: “When he finished his rites of worship i.e. the Prophet (saw) and left for Madinah, together with the mentioned group(s) of people, he reached Ghadeer Khum in Al-Jahfa where the roads branch for the people of Madinah, Egypt and Iraq. This was the 15th day of Dhul-Hijja and Jibril, the trustworthy, descended to him from Allah (swt) with His saying:
"Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu" [TMQ 5:67]
‘O Messenger, deliver what was revealed to you from your Lord” [TMQ 5:67]
Dan Dia memerintahkannya agar menyuruh Ali (ra) berdiri untuk memberitahukan kepada orang-orang dan menyampaikan apa yang telah diturunkan mengenai kepemimpinannya (wilayah) dan kewajiban taat kepada dirinya bagi setiap orang. Orang-orang yang berada di depan telah sampai dekat Al-Juhfah, maka Rasulullah ﷺ memerintahkan agar mereka yang telah berjalan jauh kembali, dan mengumpulkan mereka yang tertinggal di tempat itu. Beliau juga melarang orang-orang berkemah di bawah lima pohon besar. Ketika orang-orang mendirikan kemah dan mereka yang berada di bawah pohon-pohon itu berdiri hingga azan shalat Zhuhur dikumandangkan, beliau menghampiri mereka dan shalat di bawah pohon-pohon tersebut. Hari itu sangat panas menyengat, sehingga seorang laki-laki meletakkan sebagian jubahnya di atas wajahnya dan sebagian lagi di bawah kakinya karena panas yang luar biasa. Rasulullah ﷺ dinaungi oleh sehelai kain di atas pohon sumrah karena terik matahari. Ketika beliau ﷺ selesai shalat, beliau berdiri untuk berbicara di tengah orang-orang di atas punuk unta. Beliau berbicara dengan suara yang keras sehingga setiap orang dapat mendengarnya, dan beliau ﷺ bersabda:
And He commanded him to cause Ali (ra) to stand to let the people know and inform what was revealed regarding his patronage and the obligation of obedience upon every one. The first of the people were close to Al-Jahfa so the Messenger of Allah (saw) commanded those who had proceeded to return and enclosed those who had delayed at that place, and he prohibited people from encamping beneath the five large trees. When the people took camp and those underneath them (the trees) stood until the dhuhr prayer was announced, he headed for them and prayed beneath them. It was a sizzling day where a man placed some of his cloak upon his face and some under his feet due to the severe heat, and the Messenger of Allah was shaded by a garment upon the sumra tree due to the sun. When he (saw) finished his prayer, he stood to speak in the middle of the people on the hump of a camel and he spoke with a raised tone with every one hearing him and he (saw) said

Segala puji bagi Allah, yang kepada-Nya kami memohon pertolongan, kepada-Nya kami beriman dan kepada-Nya kami bersandar. Kami memohon kepada Allah agar melindungi kami dari kejahatan diri kami dan dari amal-amal buruk kami, Dzat yang tidak ada seorang pun dapat memberi petunjuk kepada siapa yang Dia sesatkan, dan tidak ada seorang pun dapat menyesatkan siapa yang Dia beri petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad ﷺ adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Adapun selanjutnya, wahai manusia, sesungguhnya Yang Maha Lembut lagi Maha Mengetahui (swt) telah memberitahuku bahwa Dia tidak memberikan umur panjang kepada seorang nabi kecuali setengah dari umur nabi sebelumnya. Sesungguhnya telah dekat saatnya aku akan dipanggil dan aku akan memenuhi panggilan itu. Sesungguhnya aku bertanggung jawab dan kalian pun bertanggung jawab, maka apa yang akan kalian katakan? Mereka berkata: Kami bersaksi bahwa sungguh engkau telah menyampaikan, memberi nasihat, dan berjuang, maka semoga Allah membalasmu dengan sebaik-baiknya. Beliau berkata: Bukankah kalian bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, bahwa Muhammad ﷺ adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, bahwa surga-Nya benar, neraka-Nya benar, kematian itu benar, Hari Kiamat pasti datang tanpa keraguan, dan bahwa Allah akan membangkitkan orang-orang yang ada di dalam kubur? Mereka berkata: Ya, kami bersaksi atas hal itu. Beliau berkata: Ya Allah, saksikanlah. Kemudian beliau berkata: Wahai manusia, tidakkah kalian mau mendengarkan? Mereka berkata: Ya. Beliau berkata: Sesungguhnya aku akan mendatangi telaga (al-Kautsar) dan kalian akan dihadapkan di telaga itu, yang lebarnya seperti jarak antara San'a dan Basrah, di hadapanku. Di dalamnya terdapat cawan-cawan dari perak yang jumlahnya seperti jumlah bintang. Maka perhatikanlah bagaimana kalian memperlakukan dua perkara yang berat sepeninggalku. Seorang penyeru mengumumkan: Apakah dua perkara yang berat itu, wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Perkara yang lebih besar dari keduanya adalah Kitab Allah, yang salah satu ujungnya berada di tangan Allah dan ujung lainnya berada di tangan kalian, maka berpegang teguhlah padanya niscaya kalian tidak akan tersesat. Perkara yang lebih kecil dari keduanya adalah keluargaku (‘itrah). Sesungguhnya Yang Maha Lembut lagi Maha Mengetahui (swt) telah memberitahuku bahwa keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya mendatangiku di telaga. Aku telah memohon hal itu kepada Tuhanku. Maka janganlah kalian mendahului mereka dan janganlah kalian mengabaikan mereka, karena jika kalian melakukannya, niscaya kalian akan binasa. Kemudian beliau memegang tangan Ali dan mengangkatnya hingga terlihat ketiak keduanya, sehingga semua orang mengenalinya, lalu beliau bersabda: "Wahai manusia, siapakah yang lebih berhak atas orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri?" Mereka menjawab: "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah adalah Pelindungku (mawla), dan aku adalah pelindung orang-orang beriman, sehingga aku lebih berhak atas mereka daripada diri mereka sendiri. Maka barangsiapa yang menjadikan aku sebagai pelindungnya, maka Ali adalah pelindungnya." ﷺ Beliau mengucapkan hal ini tiga kali, dan dalam riwayat Imam Ahmad, imam mazhab Hanbali, empat kali. Kemudian beliau bersabda: "Ya Allah, jadikanlah teman orang yang berteman dengannya, dan jadikanlah musuh orang yang memusuhinya. Cintailah orang yang mencintainya dan bencilah orang yang membencinya, tolonglah orang yang menolongnya dan tinggalkanlah orang yang meninggalkannya, serta jadikanlah kebenaran bersamanya di mana pun ia berada. Ketahuilah, hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir."
3. Mereka yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ dengan jelas mengumumkan kekhalifahan Ali (ra) meriwayatkan hadis-hadis dalam kitab-kitab mereka. Adapun hadis-hadis tersebut, kami tidak akan menjadikan riwayat-riwayatnya sebagai bahan kajian, meskipun kedua syekh, Al-Bukhari dan Muslim, tidak meriwayatkannya, dan tidak pula diriwayatkan melalui perawi-perawi yang tepercaya, dan sebagian besarnya termasuk hadis-hadis palsu. Kami tidak akan menjadikan riwayat-riwayatnya sebagai bahan kajian seolah-olah mereka berkata bahwa hadis-hadis ini tidak diriwayatkan oleh perawi-perawi tepercaya sebelum kalian, tetapi diriwayatkan oleh perawi-perawi tepercaya sebelum kami, sehingga orang yang bagi dirinya hadis itu dinyatakan sahih menjadikannya sebagai dalil. Kami tidak akan menjadikan hal itu sebagai ranah penelitian; sebaliknya, kami akan menjadikan pokok kajian itu adalah teks-teks itu sendiri sebagaimana datang dalam riwayat-riwayat. Inilah teks-teks yang mereka jadikan dasar penyimpulan bahwa Rasulullah ﷺ menunjuk Ali sebagai khalifah setelah beliau, dan hadis-hadis ini dikenal sebagai hadis-hadis “wilayah”, yang darinya kami akan menyajikan sebagian, sedangkan sisanya memiliki makna yang sama bahkan lafaz yang sama.
3. Those who say that the Messenger (saw) clearly announced the Khilafah of Ali (ra) narrated ahadith in their books. As for these ahadith, we will not make the place of research in them their narrations, despite the fact that the two sheikhs Al-Bukhari and Muslim did not narrate them, nor were they narrated via any trustworthy narrators and most of them are among the fabricated ahadith. We will not make their narrations the subject of research such that they say that these ahadith were not narrated by trustworthy narrators before you but were narrated by trustworthy narrators before us so that the one for whom the hadith is authenticated uses it as an evidence. We will not make that the domain of research; rather we will make the matter of research the texts themselves as they came in the narrations. These are the texts from which they deduced that the Messenger (saw) appointed Ali to be the Khalifah after him—and these ahadith are known as the ahadith of “wilayah”—from which we will present some of them and the rest carry the same meaning and even the same wordings.
a) Abu Dawud At-Tayalisi meriwayatkan dari Ibnu Abbas (ra) bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada Ali bin Abi Thalib (ra):
a) Abu Dawud At-Tayalisi narrated from ‘Ibn Abbas (ra) that the Messenger of Allah (saw) said to Ali ibn Abi Talib (ra):
"Engkau adalah wali bagi setiap mukmin setelah aku."
“You are the waliy of all believers after me.”
b) Diriwayatkan dalam Kanz al-’Ammal dari Imran bin Husain yang berkata bahwa Rasulullah ﷺ mengirim suatu pasukan dan mengangkat Ali bin Abi Thalib (ra) sebagai pemimpin mereka. Ia memilih untuk dirinya seorang budak perempuan dari bagian seperlima (khums), dan mereka menolak hal itu darinya. Empat orang dari mereka sepakat untuk mengadukan dia kepada Nabi ﷺ. Maka ketika mereka datang, salah seorang dari keempat itu berdiri dan berkata: "Wahai Rasulullah ﷺ, tidakkah engkau melihat bahwa Ali (ra) telah melakukan begini dan begitu?" Lalu beliau ﷺ berpaling darinya. Orang kedua berdiri dan mengatakan hal yang sama, maka beliau berpaling darinya. Orang ketiga berdiri dan mengatakan hal yang sama, maka beliau berpaling darinya. Dan orang keempat berdiri dan mengatakan hal yang sama seperti yang telah mereka katakan. Rasulullah ﷺ kemudian menghadap kepada mereka dengan kemarahan yang tampak di wajahnya dan bersabda:
b) It has been narrated in Kanz al-’Ammal from Imran bin Husain who said that the Messenger of Allah (saw) sent an expedition and appointed Ali bin Abi Talib (ra) over them. He chose for himself a slave girl from the fifth (khums) and they rejected this from him. Four of them agreed to complain about him to the Prophet (saw) so, when they came, one of the four stood and said: O Messenger of Allah (saw), do you not see that Ali (ra) did such and such, and he (saw) turned away from him. The second stood and said the same, so he turned away from him. The third stood and said the same, so he turned away from him. And the fourth stood and said the same as they had said. The Messenger of Allah (saw) turned towards them with anger visible in his face and said:
Apa yang kamu inginkan dariku terkait Ali? Sesungguhnya Ali berasal dariku dan aku berasal darinya, dan dia adalah wali bagi setiap mukmin sepeninggalku.
What do you want for me with regards to Ali? Verily Ali is from me and I am from him, and he is the waliy of every believer after me.”
c) Dan dalam sebuah hadits panjang dari ‘Amru bin Maymun dari ‘Ibnu ‘Abbas (ra) yang berkata: Rasulullah ﷺ mengutus si fulan dengan membawa Surah At-Tawbah. Kemudian beliau ﷺ mengutus ‘Ali (ra) menyusulnya untuk mengambilnya darinya, dan beliau bersabda:
c) And in a long hadith from ‘Amru bin Maymun from ‘Ibn Abbas (ra) who said: The Messenger of Allah (saw) sent so and so with Surah At-Tawbah. He then sent Ali (ra) after him to take it from him and said:
"Tidak seorang pun boleh mengambilnya kecuali seorang laki-laki yang berasal dariku dan aku berasal darinya."
“No one should take it except a man who is from me and I am from him.”
d) Kanz al-'Ummal dari Wahhab bin Hamza yang berkata: Aku bepergian bersama Ali (ra) dan aku melihat kekerasan darinya, maka aku berkata bahwa ketika aku kembali nanti aku akan mengadukannya. Lalu aku kembali dan menyebut Ali (ra) di hadapan Rasulullah ﷺ, dan beliau bersabda:
d) IKanz al-’Ammal from Wahhab bin Hamza who said: I travelled with Ali (ra) and I saw harshness from him, so I said that when I will return I will complain about it. So I returned and mentioned Ali (ra) to the Messenger of Allah (saw) and he said:
"Jangan katakan itu untuk Ali, karena dia adalah wali kalian setelahku."
“Do not say this for Ali, as he is your waliy after me.”
e) Dalam Kanz al-'Ammal dari Ibnu Abbas yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
e) In Kanz al-’Ammal from ‘ibn Abbas who said: The Messenger of Allah (saw) said:
"Barangsiapa senang menjalani hidupku, mati sebagaimana kematianku, dan tinggal di surga Eden yang dialiri oleh Tuhanku, maka hendaklah ia menjadikan Ali sebagai waliy setelahku."
“Whoever is pleased to live my life, die my death and to reside in the paradise of Eden irrigated by my Lord then let him befriend Ali as a waliy after me.”
f) Dalam Muntakhab al-Kanz dari Ziyad bin Mutarraf, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
f) In Muntakhab al-Kanz from Zayyad bin Mutarraf who said: I heard the Messenger of Allah (saw) saying:
"Barangsiapa ingin hidup seperti hidupku, mati seperti matiku, dan masuk ke dalam surga yang dijanjikan kepadaku oleh Tuhanku—dan itu adalah surga yang kekal—maka hendaklah ia menjadikan Ali dan keturunannya sepeninggalku sebagai sahabat. Sesungguhnya mereka tidak akan mengeluarkan kalian dari pintu hidayah, dan tidak akan memasukkan kalian ke dalam pintu kesesatan." ﷺ
“Whoever would like to live my life, die my death, and enter the paradise promised to me by my Lord—and it is an eternal paradise—then let him befriend Ali and his descendants after me. Verily they will never remove you from the door of guidance nor enter you into the gate of misguidance.”
g) Dalam Kanz al-’Ammal dari ’Ammar bin Yasir yang berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
g) In Kanz al-’Ammal from Ammar bin Yasir who said: The Messenger of Allah (saw) said:
"Aku berwasiat kepada siapa pun yang beriman kepadaku dan mempercayaiku agar tunduk kepada kepemimpinan (wilayah) Ali bin Abi Thalib. Barang siapa berteman dengannya, berarti ia telah berteman denganku, dan barang siapa berteman denganku, berarti ia telah berteman dengan Allah. Barang siapa mencintainya, berarti ia telah mencintaiku, dan barang siapa mencintaiku, berarti ia telah mencintai Allah. Barang siapa membencinya, berarti ia telah membenciku, dan barang siapa membenciku, berarti ia telah membenci Allah."
“I bequeath whoever believes in me and trusts me with the wilayah of Ali bin Abi Talib. Whoever befriends him has befriended me and whoever befriends me has befriended Allah. Whoever loves him has loved me, and whoever loves me has loved Allah. Whoever hates him has hated me, and whoever hates me has hated Allah.”
h) Juga dalam Al-Kanz dari Ammar, telah diriwayatkan dalam sebuah hadis marfu':
h) Also in Al-Kanz from Ammar it has been narrated in a marfu hadith :
"Ya Allah, barangsiapa beriman dan percaya kepadaku, hendaklah ia menjadikan Ali bin Abi Thalib sebagai sahabat. Sesungguhnya wilayah-nya adalah wilayah-ku, dan wilayah-ku adalah wilayah Allah ta'ala."
“O Allah, whoever believes and trusts in me, let him befriend Ali bin Abi Talib. Verily his wilayah is my wilayah and my wilayah is the wilayah of Allah ta’ala.”
4. Ada hadis-hadis yang diriwayatkan oleh orang-orang yang menyatakan bahwa Rasulullah ﷺ secara terbuka menyatakan kekhilafahan Ali (ra). Hadis-hadis ini tidak diriwayatkan oleh seorang pun yang terpercaya, dan kebanyakan darinya adalah hadis palsu. Kami menyajikannya bukan untuk meneliti dari sisi periwayatannya sehingga dianggap sahih bagi orang-orang yang meriwayatkannya. Melainkan kami menyajikannya untuk menjadikan penelitian atas teksnya sesuai dengan apa yang tertera dalam teks tersebut. Hadis-hadis ini memuat persaudaraan Rasulullah ﷺ dengan Ali (ra), serta menjadikannya sebagai pewaris setelah beliau ﷺ. Kami menyajikan beberapa di antaranya, sementara sisanya memiliki makna yang sama bahkan lafaz yang sama.
4. There are ahadith narrated by those who say that the Messenger (saw) openly declared the Khilafah of Ali (ra). These ahadith have not been narrated by any trustworthy person and most of them are fabricated ahadith. We present them not to research them from the angle of their narration so that they are claimed to be authenticated for those who narrate them. Rather we present them to make the point of research their texts according to what came in their texts. These ahadith contain the brotherhood of the Messenger (saw) with Ali (ra), and making him the heir after him. We present a few of them with the remainder carrying the same meaning and even the same wordings.
a) Nabi ﷺ mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan memilih Ali (ra) untuk dirinya. Dalam lanjutan hadis tentang persaudaraan pertama, Ali berkata: "Wahai Rasulullah ﷺ, sungguh jiwaku meninggalkanku dan tulang punggungku patah ketika aku melihat engkau melakukan apa yang engkau lakukan terhadap para sahabatmu selain aku. Jika ini merupakan tanda kemarahanmu kepadaku, maka aku hanya mengadu kepadamu dan memohon ampunanmu." Rasulullah ﷺ bersabda:
a) The Prophet (saw) established a brotherhood between the Muhajirin and chose Ali (ra) for himself. In what came of the hadith of the first brotherhood, “so Ali said: O Messenger of Allah (saw), verily my soul left me and my spine has been broken when I saw you do what you did with your companions other than me. If this is a sign of your anger with me, then I complain only to you and beg your pardon. The Messenger of Allah (saw) said:
Demi Dzat yang mengutusku dengan kebenaran, aku hanya meninggalkanmu untuk diriku sendiri. Kedudukanmu bagiku seperti kedudukan Harun bagi Musa, kecuali bahwa tidak ada nabi sesudahku. Engkau adalah saudaraku dan pewarisku. Ia berkata: Apa yang akan kuwarisi darimu? Beliau bersabda: Apa yang diwariskan para nabi sebelumku, yaitu Kitab Tuhan mereka dan Sunnah nabi-nabi mereka.ﷺ
By the One who sent me with truth, I only left you for myself. You are to me of the status of Harun to Musa except that there is no Prophet after me. You are my brother and inheritor. He said: What will I inherit from you. He said: What did the Prophets inherit before me, the Book of their Lord and the Sunnah of their Prophets.”
b) Nabi ﷺ mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar lima bulan setelah hijrah, namun beliau tidak mempersaudarakan Ali (ra) dengan salah seorang dari kaum Ansar; sebaliknya beliau memilih Ali untuk dirinya sendiri. Hal ini disebutkan dalam hadis tentang persaudaraan kedua.
b) The Prophet (saw) made a brotherhood between the Muhajirin and the Ansar five months after the hijrah, but he did not make a brotherhood between Ali (ra) and any of the Ansar; rather he chose him (Ali) for himself. It came in the hadith of the second brotherhood
"Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada Ali: Apakah engkau marah kepadaku ketika aku mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar, tetapi aku tidak mempersaudarakan antara engkau dan salah seorang dari mereka? Tidakkah engkau ridha bahwa kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, kecuali bahwa tidak ada nabi setelahku?"
“That the Messenger (saw) said to Ali: Did you become angry at me when I made a brotherhood between the Muhajirin and Ansar but did not make a brotherhood between you and any of them? Are you not pleased to be similar to the status of Harun to Musa for me except that there is no Prophet after me”
c) Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ keluar pada suatu hari menemui para sahabatnya dengan wajah yang berseri-seri, lalu Abdurrahman bin Auf (ra) bertanya kepadanya, dan beliau pun bersabda:
c) It is narrated that the Messenger (saw) went out one day to his companions with his face brightened so Abdurrahman bin Awf (ra) asked him and he said:
"Kabar gembira datang kepadaku dari Tuhanku tentang saudaraku dan anak paman dari pihak ayahku serta putriku, bahwa Allah akan menikahkan Ali dengan Fatimah."
“Good news came to me from my Lord about my brother and paternal uncle’s son and my daughter, that Allah will marry Ali with Fatima.”
Ketika sedang dipertimbangkan calon suami yang layak bagi pernikahan Sayyidah Annisa (pemimpin para wanita), Nabi ﷺ bersabda:
When the sayyid Annisa’s (leader of the women) deserving groom for her marriage was being considered, the Prophet (saw) said:
"Wahai Ummu Ayman, panggilkan saudaraku untukku." Ia berkata: "Dia saudaramu, namun engkau menikahkannya (dengan putrimu)?" Ia berkata: "Ya, wahai Ummu Ayman." Maka ia pun memanggil Ali, dan Ali pun datang.
“O Umm Ayman, call my brother for me. She said: He is your brother yet you are marrying him (to your daughter)? He said: Yes, O Umm Ayman. So she called Ali and he came.”
Dan Nabi ﷺ berbicara kepadanya suatu hari mengenai sebuah keputusan antara dirinya, saudaranya Ja'far, dan Zayd bin Haritha, seraya bersabda:
And the Prophet (saw) spoke to him one day regarding a judgement between him, his brother Ja’far (saw) and Zayd bin Haritha (saw), saying:
"Adapun engkau, wahai Ali, (engkau adalah) saudaraku, ayah dari anakku, dan dari diriku dan untukku."
“As for you, O Ali, (you are) my brother, the father of my son, and from me and for me.”
d) Rasulullah ﷺ pernah menjanjikan kepada Ali (ra) suatu hari dengan berkata:
d) The Messenger (saw) promised to Ali (ra) one day saying:
"Engkau adalah saudaraku dan wazirku. Engkau akan melunasi hutang-hutangku, memenuhi janji-janjiku, dan menyelesaikan tanggung jawabku."
“You are my brother and my wazeer. You will repay my debts, fulfill my commitments and complete my responsbilities.”
3) Dalam Kanz al-'Ummal, beliau ﷺ bersabda
3) In Kanz al-’Ammal, he (saw) said
"Tertulis di pintu Surga: Tidak ada tuhan selain Allah, Muhammad adalah utusan Allah ﷺ, Ali adalah saudara Rasulullah ﷺ."
“It is written on the gate of Paradise: There is no god but Allah, Muhammad is the Messenger of Allah, Ali is the brother of the Messenger of Allah.”
Keempat teks ini, yaitu teks ketika Rasulullah (saw) menjadikannya (Ali) berkedudukan seperti Harun terhadap Musa, teks ketika beliau meninggalkan Kitab Allah dan keturunannya, teks wilayah, dan teks persaudaraan, adalah teks-teks yang darinya sebagian kaum Muslimin menyimpulkan bahwa Rasulullah (saw) menunjuk Ali (ra), yakni menjadikannya Khalifah setelah beliau. Mari kita ambil satu per satu teks tersebut.
These four texts, which are the texts in which the Messenger (saw) made him (Ali) of the status of Harun to Musa, the text that he left the Book of Allah and His progeny, the text of wilayah, and the text of brotherhood, are the texts from which some Muslims deduced that the Messenger (saw) appointed Ali (ra) i.e. made him the Khalifah after him. Let us take them text by text:
Adapun teks pertama, yaitu teks yang menjadikan Ali berkedudukan seperti Harun terhadap Musa di hadapan Rasulullah ﷺ, maknanya dapat dijelaskan dengan mempelajari peristiwa saat ucapan itu disampaikan dan dengan mempelajari redaksinya. Adapun peristiwanya, Rasulullah ﷺ menyampaikan hadits ini pada hari perang Tabuk. Ketika itu Rasulullah ﷺ mengangkat Muhammad bin Maslamah (ra) di Madinah sebagai penggantinya untuk mengurus urusan kaum Muslimin dan menjalankan pemerintahan, serta mengangkat tuan kami Ali (ra) untuk mengurus keluarganya dan memerintahkannya untuk membina mereka. Orang-orang munafik mencela Ali dan berkata: "Beliau tidak meninggalkannya kecuali karena beliau merasa keberatan dengannya, beliau ingin meringankannya." Ketika orang-orang munafik mengatakan hal itu, Ali (ra) mengambil senjatanya lalu berangkat hingga bertemu Rasulullah ﷺ yang sedang berkemah di Al-Jurf, dan beliau berkata:
As for the first text, which is the text which made Ali at the status of Harun to Musa before the Messenger (saw), its meaning is clarified though studying the occcasion in which it was said and studying its wording. As for the occasion, the Messenger (saw) said this hadith on the day of the battle of Tabuk. Therein the Messenger (saw) appointed in Madinah in his place Muhammad bin Maslamah (ra) to supervise the Muslims’ affairs and administer the rule, and appointed our master Ali (ra) over his family and commanded him to supervise them. The hypocrites shook him and said: He did not leave him behind except because it had become hard on him he wanted to make it easy for him. When the hypocrites said this, Ali (ra) took his weapon and left until he met the Messenger (saw) who was encamped at Al-Jarf and said:
“Wahai Nabi Allah, orang-orang munafik mengklaim bahwa engkau meninggalkanku karena engkau mendapatiku sebagai beban, dan engkau ingin meringankannya untukku.” Maka beliau ﷺ bersabda: “Mereka berdusta, melainkan aku meninggalkanmu karena apa yang aku tinggalkan di belakangku. Maka kembalilah dan gantikanlah aku atas keluargaku dan keluargamu. Tidakkah engkau ridha, wahai Ali, bahwa kedudukanmu bagiku sama seperti kedudukan Harun bagi Musa, kecuali bahwa tidak ada nabi setelahku?”
“O Prophet of Allah, the hypocrites claimed that you left me behind because you found a burden on meand wished to make it light for me. He (saw) said: They lied, rather I left you behind due to what I left behind me. So return and take my place over my family and your family. Are you not pleased, O Ali, that you are of the same status to me as Harun to Musa except that there is no Prophet after me?”
Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya. Hadis tentang Ali (ra) yang memiliki kedudukan di sisi Rasulullah ﷺ sebagaimana Harun di sisi Musa berkaitan dengan penunjukan beliau ﷺ atas Ali (ra) untuk mengurus keluarga beliau ﷺ, berdasarkan bukti dari pernyataan Ali (ra) sendiri.
So the Messenger of Allah (saw) continued on his travel. The hadith about Ali (ra) being the same status for the Messenger (saw) as Harun for Musa concern to his (saw)’s appointing him over his (saw) family by the evidence of Ali’s (ra) own statement:
"Apakah engkau akan meninggalkanku bersama para wanita dan anak-anak?"
“Do you leave me behind with women and children?”
Kenyataan peristiwa ini adalah bahwa ia ditunjuk atas keluarganya, sehingga tidak dapat dipahami bahwa ia ditunjuk atas Khilafah, terutama mengingat diketahui bahwa Nabi ﷺ menunjuk Muhammad bin Maslamah sebagai penguasa menggantikan dirinya dan menetapkan Ali (ra) untuk mengawasi keluarganya ketika beliau berkata kepadanya, "keluargaku dan keluargamu." Selain itu, penunjukan Rasulullah ﷺ atas salah seorang sahabatnya untuk memegang kekuasaan ketika beliau berangkat berperang tidak berarti bahwa orang yang ditunjuk itu adalah Khalifah menggantikan beliau, berdasarkan bukti bahwa Rasulullah ﷺ menunjuk banyak orang dalam peperangan. Dalam perang Al-‘Asheera beliau menunjuk Abu Salamah bin Abd al-Asad atas Madinah, dalam perang Safwan beliau menunjuk Zayd bin Haritha (ra) atas Madinah, dalam perang Banu Lahyan beliau menunjuk Ibnu Umm Maktum (ra) atas Madinah, dan seterusnya. Penunjukan oleh Rasulullah ﷺ atas seseorang untuk memerintah Madinah hingga beliau kembali dari peperangannya tidak menunjukkan bahwa itu berarti penunjukannya atas Khilafah. Maka bagaimana jika beliau hanya menunjuknya atas keluarganya, sementara menunjuk orang lain untuk memegang kekuasaan hingga beliau kembali dari peperangannya?
The reality of the incident is that he was appointed over his family so it cannot be taken to mean that he was appointed over the Khilafah, particularly when it is known that he (saw) appointed Muhammad bin Maslamah as the ruler in his place and specified Ali (ra) to supervise over his family when he said to him, “my family and your family.” Moreover, the Messenger’s (saw) appointment of one of his companions over the rule when he left for battle does not mean that this appointed person is the Khalifah in his place by the evidence that the Messenger (saw) appointed many in the battles. In the battle of Al-‘Asheera he appointed Abu Salamah bin Abd al-Asad over Madinah, in the battle of Safwan he appointed Zayd bin Haritha (ra) over Madinah, in the battle Banu Lahyan he appointed ibn Umm Maktum (ra) over Madinah, and so on. The appointment by the Messenger (saw) of someone to rule over Madinah until he returns from his battles does not indicate that means his appointment over the Khilafah, so what if he appointed him only over his family while appointing another in authority until he returns from his battle.
Berkaitan dengan penetapan (pengangkatan) ini, adapun sabda Rasulullah ﷺ:
This is in relation to the appointment. As for the saying of the Messenger (saw):
"Tidakkah engkau ridha untuk berkedudukan seperti kedudukan Harun terhadap Musa?"
“Are you not pleased to be similar to the status of Harun with Musa?”
Apakah engkau tidak senang bahwa bagimu ada, dalam apa yang engkau diangkat untuk mengurusnya, sebagaimana yang diawasi Harun untuk Musa. Itu adalah keserupaan Ali (ra) dengan Harun dalam hal keserupaan pengangkatan, yaitu keserupaanmu dengan aku dalam pengangkatanku terhadapmu (atau meninggalkanmu di belakang) sama seperti keserupaan Harun ketika Musa mengangkatnya. Inilah makna dari kata-kata hadis tersebut, dan kata-kata ini tidak memiliki makna lain. Makna ini menjadi tertentu dan menjadi satu-satunya makna karena ucapan Ali (ra) kepada Rasulullah ﷺ.
The meaning of its words is: Are you not pleased that there is for you, in what you are appointed over, what Harun supervised for Musa. It is the resemblance of Ali (ra) with Harun in the way of resemblance being the appointment i.e. your similitude in my appointing you (or leaving you behind) is similar to that of Harun when Musa appointed him. This is the meaning of the words of the hadith and these words do not have any other meaning. This meaning is specified and becomes the only meaning due to Ali’s (ra) saying to the Messenger:
"Apakah engkau akan meninggalkanku bersama anak-anak dan wanita?"
“Do you leave me behind with children and women?”
Dengan sabda Rasulullah ﷺ:
With the Messenger’s statement:
"Tidakkah engkau ridha bahwa kedudukanmu terhadapku sama seperti kedudukan Harun terhadap Musa ﷺ?"
“Are you not pleased to be related to me similar to the status of Harun with Musa?”
Ini datang sebagai jawaban atas pertanyaan Ali (ra) dan sebagai tanggapan atas pernyataannya. Untuk memahami apa yang dimaksud oleh hadis ini, seseorang harus kembali kepada Al-Qur'an yang Mulia untuk melihat masalah penunjukan Harun oleh Musa, untuk mengetahui apa sebenarnya itu. Dengan kembali kepada Al-Qur'an yang Mulia, kita mendapati bahwa peristiwa ini disebutkan dalam Al-Qur'an pada teks berikut:
This came in response to this question of Ali (ra) and as a response to his statement. To understand what is meant by this hadith one must return to the Glorious Qur’an to see within the issue of Musa’s appointing Harun to see what it is. Returning to the Glorious Qur’an, we find that this event is mentioned in the Qur’an in the following text:
"Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa (Moses) tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan dengan sepuluh (malam lagi), maka genaplah waktu yang ditetapkan Tuhannya empat puluh malam. Dan Musa berkata kepada saudaranya, Harun (Aaron): "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan berbuatlah yang baik (dengan memerintahkan kaum itu untuk taat kepada Allah dan menyembah-Nya saja), dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan (mufsidûn)."
“And we appointed for Mûsâ (Moses) thirty nights and added (to the period) ten (more), and he completed the term, appointed by his Lord, of forty nights. And Mûsâ (Moses) said to his brother Hârûn (Aaron): "Replace me among my people, act in the right way (by ordering the people to obey Allâh and to worship Him Alone) and follow not the way of the Mufsidûn (mischief-makers)” [TMQ 7:142].
Maka makna hadis ini menjadi: Tidakkah engkau ridha bahwa aku menunjukmu atas keluargaku sebagaimana Musa menunjuk Harun atas kaumnya, sehingga engkau berkedudukan di hadapanku seperti kedudukan Harun terhadap Musa karena penunjukan tersebut? Jadi maksud hadis ini adalah untuk menenangkan hati sahabat kita Ali, karena ia datang dalam keadaan kecewa atas penunjukan ini, dan sekaligus memberitahu Ali (ra) bahwa ia akan menggantikan posisi Nabi ﷺ atas keluarganya ketika beliau tidak ada, sebagaimana Harun menggantikan posisi Musa atas kaumnya ketika Musa pergi. Adapun sabdanya:
So the hadith’s meaning becomes: Are you not pleased that I appoint you over my family like Musa appointed Harun over his people, so that you become before me of the status of Harun to Musa due to the appointment? So the hadith’s intent is to pacify our master Ali’s heart as he came displeased by this appointment, and at the same time it informs Ali (ra) that he will take his (saw) place over his family when he is absent just like Harun took Musa’s place over his people when he was absent. As for his saying:
"Kecuali bahwa tidak ada Nabi setelahku"
“Except that there is no Prophet after me”
Ini meniadakan keserupaan kenabian, karena Harun adalah seorang Nabi (saw) sehingga ia adalah seorang Nabi (saw) yang menggantikan Nabi (saw) lain ketika Nabi itu tidak hadir. Maka Rasulullah ﷺ mengecualikan kenabian untuk menghilangkan anggapan apa pun bahwa beliau memiliki kedudukan yang sama dalam kenabian. Juga tidak boleh dikatakan bahwa perkataannya,
This negates the resemblance of Prophethood because Harun was a Prophet (saw) so he was a Prophet (saw) taking the place of another Prophet (saw) when he was absent. So the Messenger (saw) excluded Prophethood to remove any imagination that he is of the same status in Prophethood. Nor should one say that his statement,
"Tidak ada Nabi setelahku"
“No Prophet after me”
Maksudnya adalah setelah kematianku, sebagaimana kata-kata itu terkait dengan penunjukan selama hidupnya. Hal ini karena Harun adalah seorang Nabi bersama Musa selama hidupnya, bukan setelah wafatnya; ia adalah khalifahnya atas kaumnya ketika Musa pergi selama hidupnya, bukan setelah wafatnya. Maka Rasulullah ﷺ hanya mengucapkan sabdanya: "Kecuali bahwa tidak ada Nabi setelahku", karena Harun adalah seorang Nabi selama ketidakhadiran Musa ketika ia masih hidup; jadi beliau ﷺ mengucapkan pernyataan ini untuk meniadakan kenabian dari Ali (ra). Lebih dari itu, Rasulullah ﷺ telah memberitahukan kepada kita dalam sebuah hadis yang sahih, yang diriwayatkan oleh Al-Hakim, bahwa Harun wafat selama hidup Musa. Maka tidak timbul persoalan tentang penunjukan setelah kematian, karena hal itu tidak ada pada Harun dan Musa, yaitu dua orang yang dijadikan perumpamaan, sehingga hal itu juga tidak ada pada Nabi ﷺ dan Ali (ra), yaitu dua orang yang menyerupai.
Means after my death as the words are related to appointment during his life. This is because Harun was a Prophet along with Musa during his life not after his death; he was his deputy (khalifa) over his people while he (Musa) was absent during his life not after his death. So the Messenger only made his statement: “Except that there is no Prophet after me” because Harun was a Prophet during Musa’s absence while he lived; so he made this statement in order to negate Prophethood from Ali (ra). Moreover, the Messenger of Allah (saw) informed us in an authenticated hadith narrated by Al-Hakim that Harun died during Musa’s life. So there does not raise the issue of appointment after death as it did not exist in Harun and Musa, who are those with whom resemblance is made, thus it does not exist in the Prophet (saw) and Ali (ra) who are the resemblers.
Ini adalah makna hadits tersebut, dan tidak ada di dalamnya indikasi tentang penunjukan kekhalifahan, serta tidak dapat dipahami dengan cara apa pun bahwa Rasulullah ﷺ bermaksud dengan hadits ini untuk menyatakan secara jelas dan menjadikan Ali (ra) sebagai khalifah atas kaum Muslimin setelah wafat Rasulullah ﷺ. Hadits yang dibahas ini berkaitan dengan penunjukan Ali (ra) atas keluarga Rasulullah ﷺ selama ketidakhadiran beliau karena perang Tabuk. Adapun sisa riwayat yang datang dalam hadits ini, yaitu sabda beliau ﷺ:
This is the hadith’s meaning nor does it contain any indication to appointment for the Khilafah nor can it be understood in any way that the Messenger (saw) intended by this hadith to clearly state and make Ali (ra) the Khalifah over the Muslims after the Messenger’s (saw) death. The hadith discussed is related to the appointment of Ali (ra) over the Messenger’s (saw) family during his absence due to the battle of Tabuk. As for the remaining narrations which came in this hadith i.e. his (saw) saying:
"Tidakkah engkau puas menjadi bagiku seperti kedudukan Harun bagi Musa?"
“Are you not please to be before me of the status of Harun with Musa?”
Sebagian dari riwayat-riwayat ini adalah riwayat yang sahih, seperti yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam hadis mereka dari ‘Amir dan Ibrahim, dua putra S’ad, sementara yang lain tidak sahih, namun semuanya datang dengan redaksi yang sama. Ini berarti bahwa hadis tersebut diucapkan di Tabuk dan pada kesempatan lain. Jawaban terhadap hal ini adalah bahwa riwayat yang sahih adalah riwayat yang merupakan bagian dari peristiwa tersebut, yakni riwayat yang hanya memuat sabda Rasulullah ﷺ yang terpisah dari peristiwanya, dan hal itu tidak berarti bahwa itu adalah peristiwa selain peristiwa Tabuk. Para perawi dan pengumpul hadis sering meriwayatkan sebagian dari suatu hadis atau sebagian dari suatu peristiwa, dengan memangkasnya sampai pada bagian yang menjadi dalil. Bahkan jika kita menerima bahwa hadis tersebut tidak hanya berkaitan dengan peristiwa Tabuk, melainkan diucapkan di Tabuk dan pada kesempatan lain, hal itu tetap tidak berarti bahwa Rasulullah ﷺ mengangkat sahabat kita Ali (ra) untuk selamanya sebagai penanggung jawab keluarganya, baik selama peristiwa Tabuk maupun pada kesempatan lain. Juga tidak berarti pengangkatannya (semoga Allah memuliakan wajahnya) sebagai khalifah setelah wafatnya Rasulullah ﷺ. Yang ditunjukkan oleh penjelasan makna dan lafaz hadis hanyalah: "Apakah engkau tidak senang bahwa aku mengangkatmu atas keluargaku selama aku pergi, sebagaimana Harun mengawasi Musa selama Musa pergi, hanya saja Harun adalah seorang nabi dan engkau bukan seorang nabi, karena tidak ada nabi setelah kenabianku." Hadis ini datang dalam riwayat Muslim dari ‘Amir bin S’ad dari ayahnya.
Some of them are authenticated narrations like those by Al-Bukhari and Muslim in their hadith from ‘Amir and Ibrahim, the two sons of S’ad, while others are not authenticated, but all of them came with the same text. This means that the hadith was said in Tabuk and at other times. The response to this is that the authentic narrations are a narration which is a part of the incident i.e. narrations with the Messenger’s (saw) words alone separated from the incident which does not mean that it is an incident other than the incident of Tabuk. Narrators and collectors of hadith frequently narrate a part of a hadith or a part of an incident, shortening it to the place of evidence. Even if we accept that the hadith was not only about the incident of Tabuk but was said in Tabuk and other times, then this would mean that the Messenger (saw) appointed our master Ali (ra) over his family permanently during Tabuk and at other times; nor would it mean his appointment (may Allah ennoble his face) over the Khilafah after the Messenger’s (saw) death. All that the explanation of the hadith’s word and meaning indicate is: Are you not pleased that I appointed you over my family during my absence just like Harun supervised for Musa during his absence, except that Harun was a Prophet and you are not a Prophet because there is no Prophet after my Prophethood. This came in Muslim’s narration from Amir bin S’ad from his father:
"Tidakkah engkau rela bahwa engkau bagiku berkedudukan seperti Harun bagi Musa, hanya saja tidak ada nabi sesudahku?" ﷺ
“Are you not pleased that you become before me of the status of Harun with Musa except that there is no Prophet after me”
i.e. setelah kenabianku. Inilah perumpamaan yang digunakan Rasulullah ﷺ ketika membandingkan Ali (ra) dengan dirinya, sebagaimana Harun terhadap Musa, yaitu pengangkatan dan tidak lebih dari itu, pengangkatan selama ketidakhadirannya dan tidak lebih dari itu, serta pengangkatan atas keluarganya, sebagaimana tersebut dalam teks hadis secara lengkap. Banyaknya periwayatan suatu hadis tidak mengubah maknanya sehingga memberinya makna lain. Maka pengangkatan dalam peristiwa Tabuk hanya mencakup keluarga Rasulullah ﷺ, sebagaimana telah terbukti tanpa keraguan, sedangkan riwayat-riwayat selain peristiwa Tabuk menyampaikan teks yang sama dengan yang disebutkan dalam peristiwa Tabuk, baik lafaznya maupun maknanya, tanpa menyebutkan pembatasan dalam peristiwa Tabuk, yaitu keluarga. Bahkan, riwayat-riwayat tersebut tidak menyebutkan pembatasan apa pun, sehingga kita mengukurnya dengan apa yang disebutkan dalam riwayat Tabuk. Hal ini karena riwayat Tabuk dibatasi pada keluarga, sedangkan riwayat-riwayat lain tidak memiliki pembatasan dalam pengangkatan tersebut, sehingga kita mengukur yang tidak terbatas dengan yang terbatas. Juga tidak boleh dikatakan bahwa riwayat-riwayat lain bersifat umum, karena lafaz-lafaz hadis tersebut bukan termasuk lafaz umum, sebagaimana teks seluruh riwayat, baik riwayat: "Tidakkah engkau rela", riwayat: "Sesungguhnya engkau", atau riwayat: "Engkau", dan yang serupa dengannya yang menunjukkan kedudukan Harun terhadap Musa; semua lafaz ini khusus untuk satu kedudukan tertentu, yaitu kedudukan Harun terhadap Musa, bukan kedudukan yang bersifat umum. Hanya saja, kedudukan Harun terhadap Musa disebutkan tanpa pembatasan dalam sebagian riwayat yang tidak dibatasi oleh pembatasan apa pun, sedangkan dalam sebagian riwayat lain disebutkan dibatasi pada keluarga, sehingga kita mengukur yang tidak terbatas dengan yang terbatas, sehingga seluruh riwayat dibatasi pada keluarga.
i.e. after my Prophethood. This is the similitude with which the Messenger (saw) compared Ali (ra) in relation to him just like Harun in relation to Musa i.e. the appointment and nothing else, appointment during his absence and nothing else, and appointment over his family as came in the hadith’s text in its entirety. The frequency with which a hadith is repeated does not change its meaning to give it an alternative meaning. So the appointment in Tabuk was only over the Messenger’s (saw) family as is proven without doubt, while the other narrations in other than Tabuk conveyed the same text mentioned in Tabuk in words and meaning without mentioning the restriction in the incident of Tabuk i.e. the family. Rather, they do not mention any restriction at all thus we measure them upon what was mentioned in the narration of Tabuk. This is because the narration of Tabuk is restricted to the family while the other narrations are free of any restriction in the appointment so we measure the unrestricted upon the restricted. Nor should one say that the other narrations are general as the words of the hadith are not from the general words as the texts of all the narrations whether the narration: “Are you not pleased” or the narration: “Verily you” or the naration: “You” and the similar which is of the weightage of Harun with Musa; all these words are specific to a specific status which is of the status of Harun with Musa which is not of the general status. Except that the status of Harun to Musa came unrestricted in some of the narrations which were not restricted by any restriction, while they were restricted to the family in some of the narrations so we measure the unrestricted upon the restricted such that all the narrations are restricted to the family.
"Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, Hârûn (Harun), saudaraku. Teguhkanlah dengannya kekuatanku, Dan jadikanlah dia sekutu dalam urusanku (menyampaikan Risalah Allah dan kenabian)" [QS. Thaha 20:29].
“And appoint for me a helper from my family, Hârûn (Aaron), my brother. Increase my strength with him, And let him share my task (of conveying Allâh's Message and Prophethood” [TMQ 20:29].
Tidak ada tempat bagi mereka dalam hubungan kedudukan Harun terhadap Musa, begitu pula pengangkatan sebagai Khalifah. Sebab, itu adalah doa yang dipanjatkan Musa kepada Allah agar saudaranya dijadikan pembantunya dan agar ia diberi kenabian bersamanya. Hal-hal yang dimohonkan Musa kepada Allah (SWT) agar Harun diikutsertakan dengannya adalah kenabian dan risalah. Maka penyertaan itu hanya dalam perkara-perkara tersebut, bukan dalam kekuasaan, karena Musa bukanlah seorang penguasa melainkan seorang Nabi. Selain itu, permintaan tersebut adalah permohonan bantuan baginya dan agar Harun turut serta dalam urusannya, bukan permohonan pengangkatannya dalam kekuasaan.
There is no place for them in relation to the status of Harun to Musa nor the appointment as the Khalifa since it is a prayer which Musa Made to Allah to make his brother an assistant to him and to give him the Prophethood along with him because the matters which Musa prayed to Allah (swt) to associate Harun with him upon were Prophethood and the Message so the association was only in these matters not the rule, as Musa was not a ruler but only a Prophet. Moreover, the request was a request for assistance for him and associating him in his matter, not a request for his appointment (in rule).
Di atas semua itu, hal-hal ini bukanlah petunjuk atas kedudukan Musa terhadap Harun; melainkan petunjuk atas kedudukan Musa terhadap Harun adalah pengangkatannya atas kaumnya selama ketidakhadirannya; sehingga kedudukannya di hadapannya adalah bahwa ia mengurus kaumnya selama ketidakhadirannya. Tidak ada keberadaan bantuan dan kebersamaan dalam kenabian dalam sabda Rasulullah ﷺ: “dari kedudukan Harun terhadap Musa”, sebenarnya maknanya terbatas pada pengangkatan atas kaum, dan teks-teks itu tidak membawa makna lain selain ini.
Above all this, these matters are not an indication to the status of Musa to Harun; rather an indication for the status of Musa to Harun is his appointing him over his people during his absence; so his status before him is that he took care of his people during his absence. There is no existence for assistance and association in the Prophethood in the statement of the Messenger: “of the status of Harun to Musa” infact the meaning is restricted to the appointment over the people and the texts do not carry any meaning other than this.
Telah dikatakan bahwa Musa adalah seorang penguasa, karena kepadanya diturunkan syariat untuk dijadikan hukum, sebab di dalamnya terdapat solusi-solusi dan hukuman-hukuman, dan ia adalah pemimpin pasukan yang hendak menguasai Baitul Maqdis ketika kaumnya berkata kepadanya:
It has been said that Musa was a ruler because a Shari’ah was revealed to him to rule by ,as there are solutions and punishments within it, and he was a leader of an army which intended to occupy Bait al-Maqdis when his people said to him:
"Maka pergilah engkau bersama Tuhanmu dan berperanglah kalian berdua" [TMQ 5:24],
You and your Lord go and fight” [TMQ 5:24],
Jadi penunjukan Harun atas kaumnya oleh Musa adalah penunjukan dalam kenabian dan juga dalam kekuasaan. Bantahan atas hal ini adalah bahwa Musa bukanlah seorang penguasa, dan tidak disebutkan dalam Al-Qur'an maupun di tempat lain bahwa ia menegakkan hukum atas Bani Israil dengan kekuatan dan kewenangan, atau bahwa ia adalah penguasa atas mereka. Mereka yang memerintah Bani Israil dengan Syariat Musa bukanlah Musa sendiri atau pada masa hidupnya, melainkan para nabi yang datang setelahnya, seperti Dawud, Sulaiman, dan raja-raja lainnya. Adapun kepemimpinan Musa atas pasukan, hal itu tidak pernah terjadi. Ayat-ayat dalam Surah Al-Ma'idah dari ayat 19 sampai ayat 26 tidak mengandung apa pun yang menunjukkan kepemimpinan Musa atas pasukan. Yang terkandung di dalamnya adalah bahwa Musa ('alaihis salam) meminta kaumnya untuk memasuki Tanah Suci. Mereka menolak dan berkata kepadanya bahwa di dalamnya ada kaum raksasa yang agresif, sehingga mereka tidak akan pernah memasukinya sampai para raksasa itu pergi. Mereka meminta dia dan Tuhannya untuk pergi berperang, tetapi ia tidak pergi, sehingga akibatnya mereka diasingkan selama empat puluh tahun di padang belantara. Adapun turunnya Syariat kepada Musa ('alaihis salam) beserta solusi dan hukuman-hukumannya, hal itu tidak berarti bahwa Musa memerintah dengannya. Kenyataannya, ia membawanya dan menyampaikannya kepada Bani Israil. Ia berusaha membawa mereka ke Baitul Maqdis, tetapi mereka tersesat di padang belantara dan tidak menjadi mantap hingga masa kenabiannya berakhir. Setelah hukuman pengasingan mereka berakhir, mereka berpindah dan diperintah oleh raja-raja serta nabi-nabi di antara mereka dengan Syariat Musa, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an pada lebih dari satu surah. Selain itu, ayat-ayat yang menyebutkan penunjukan Harun dengan jelas menyatakan bahwa itu adalah penunjukan atas nama Musa dalam kenabian ketika Musa pergi menemui Allah (SWT), yaitu dalam Surah Al-A'raf dari ayat 141:
So his appointment of Harun over his people was an appointment in Prophethood and also in authority. The response to this is that Musa was not a ruler, nor is it narrated in the Qur’an or elsewhere that he would execute the rules upon the children of Israel (Banu Israil) by strength and the authority or that he was a ruler over them. Those who ruled Banu Israil with the Shari’ah of Musa were not Musa himself or in his lifetime, rather it was those Prophet who came after him like Dawud, Sulayman and other kings. As for Musa’s leadership over the armies, it never occurred. The ayaat which are in Surah Al-Maidah from ayah 19 to ayah 26 do no have anything within them which indicates Musa’s leadership over the army; rather what is within them is that Musa (as) requested his people to enter the Holy Land. They refused and said to him that there are giant aggressive people within it so they would never enter until these giants left; they asked him and his Lord to go and fight but he did not go so the result was their exile for fourty years in the wilderness. As for the revelation of the Shari’ah to Musa (as) with solutions and punishments, this does not mean that Musa (as) ruled with these; rather the reality is that he came with it and conveyed it to Banu Israil. He tried to take them to Bait al-Maqdis but they strayed in the wilderness and they did not stabilise until his period had ended. After their punishment with the exile ended, they moved and were ruled by kings and Prophets among them by the Shari’ah of Musa, which is stated by the Qur’an in more than one Surah. Moreover, the ayaat in which Harun was appointed are explicit that it was an appointment on behalf of Musa in Prophethood when Musa went to meet Allah (swt), which is in Surah Al-‘Araf from ayah 141:
"Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa (Moses) tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan dengan sepuluh (malam lagi), maka genaplah waktu yang ditetapkan Tuhannya empat puluh malam. Dan Musa berkata kepada saudaranya, Harun (Aaron): "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan berbuatlah yang baik (dengan memerintahkan kaum itu untuk taat kepada Allah dan menyembah-Nya saja), dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan (mufsidûn)."
“And we appointed for Mûsâ (Moses) thirty nights and added (to the period) ten (more), and he completed the term, appointed by his Lord, of forty nights. And Mûsâ (Moses) said to his brother Hârûn (Aaron): "Replace me among my people, act in the right way (by ordering the people to obey Allâh and to worship Him Alone) and follow not the way of the Mufsidûn (mischief-makers)” [TMQ 7:142].
Dan Musa memilih dari kaumnya tujuh puluh orang laki-laki {وَاخْتَارَ مُوسَىٰ قَوْمَهُ سَبْعِينَ رَجُلًا} [TMQ 7:155].
“And Musa chose from his people seventy men” [TMQ 7:155].
Semua ini berkaitan dengan kenabian dan pengangkatannya, dengan pelemparan lauh-lauh (oleh Musa), dan dengan kaum Bani Israil yang menyembah anak sapi serta hal-hal semacam itu; tidak ada di dalamnya sedikit pun hubungan dengan kekuasaan dan pemerintahan. Tidak mungkin dicurigai bahwa hal itu berkaitan dengan kekuasaan dan pemerintahan, sehingga tidak ada bukti bahwa Musa adalah seorang penguasa, dan ia sama sekali tidak pernah mengangkat Harun dalam kekuasaan.
All of these are related to the Prophethood and appointment in it, and the throwing of the tablets (by Musa), and the Banu Israil taking to worship the calf and the like; there is nothing within them with the slightest relationship to rule and authority. It is not possible to suspect that it is related with the rule and authority, so there is no evidence that Musa was a ruler and he never appointed Harun in the rule at all.
Ini adalah makna dari seluruh hadits yang diriwayatkan, baik yang disertai sebab seperti peristiwa Tabuk maupun yang tanpa sebab apa pun, yang menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ menjadikan Ali (ra) sebagai pengawas keluarganya ketika beliau tidak hadir selama masa hidupnya, sebagaimana Musa menjadikan Harun sebagai pengawas kaumnya ketika Musa tidak hadir selama masa hidupnya. Dengan tindakan ini, yaitu pengangkatan Ali (ra) oleh Rasulullah ﷺ, kedudukan Ali bagi Rasulullah ﷺ menjadi sebanding dengan kedudukan Harun bagi Musa. Tidak ada petunjuk dalam hadits-hadits ini bahwa Rasulullah ﷺ menyatakan bahwa Ali (ra) akan menjadi Khalifah atas kaum Muslimin dalam pemerintahan setelah wafatnya Rasulullah ﷺ.
This is the meaning of all the revealed ahadith whether they came with a cause like the incident of Tabuk or without any cause, which indicate that the Messenger (saw) made Ali (ra) supervise his family while he was absent during his lifetime similar to how Musa made Harun supervise his people while he was absent during his lifetime. With this action i.e. the Messenger’s (saw) appointment of Ali (ra), Ali became to the Messenger (saw) comparable to the status of Harun to Musa. There is no indication in these ahadith that the Messenger (saw) stated that Ali (ra) would become the Khalifah over the Muslims in ruling after the Messenger of Allah (saw)’s death.
Adapun teks kedua dan hadits Ghadir Khum, dalam riwayat yang sahih, yaitu riwayat Muslim, hadits tersebut menganjurkan kaum Muslimin untuk berpegang teguh pada Kitabullah dan kepada keluarga rumah Nabi ﷺ, untuk berbuat baik kepada mereka, memuliakan mereka, dan tidak menyakiti mereka. Tidak ada petunjuk di dalamnya bahwa Rasulullah ﷺ mengangkat keluarganya sebagai khalifah. Hadits tersebut menyatakan: "Adapun keluarga rumahku, aku mengingatkan kalian di hadapan Allah tentang keluarga rumahku"; tidak ada sesuatu pun dalam ucapan ini yang menunjukkan bahwa beliau ﷺ menjadikan keluarga rumahnya sebagai khulafaa dalam kekuasaan atas manusia setelah wafatnya. Lafaz-lafaznya jelas, baik dari segi makna tersurat (manthuq) maupun maksudnya, sehingga tidak mungkin dipahami bahwa beliau ﷺ mengangkat keluarga rumahnya, atau salah seorang dari mereka, untuk memerintah kaum Muslimin melalui khilafah setelahnya. Adapun riwayat kedua dan ketiga, serta semua riwayat yang serupa dengannya, tidak mengubah apa yang telah terkandung di dalamnya. Ada dua hal dalam riwayat-riwayat ini. Pertama, menjadikan Allah sebagai wali dalam sabdanya:
"Sesungguhnya Allah adalah Pelindungku, dan aku adalah pelindung bagi orang-orang beriman, sehingga aku lebih dicintai mereka daripada jiwa mereka sendiri. Maka siapa yang aku menjadi pelindungnya, maka inilah pelindungnya, yaitu Ali. Ya Allah, jadikanlah sahabat orang yang bersahabat dengannya, dan jadilah musuh bagi orang yang memusuhinya."
“Verily Allah is my Patron, and I am the patron of the believers such that I am dearer to them than their own souls. So the one for whom I am his patron, then this is his patron meaning Ali. O Allah, befriend whoever befriends him and be an enemy to whoever is an enemy to him.”
Adapun perkara kedua, yaitu bahwa beliau berwasiat kepada keturunannya untuk melakukan amal-amal kebaikan dengan bersabda:
As for the second matter, this is that he advised his progeny to undertake good deeds by saying:
"Dan keturunanku, ahlul bait-ku, karena sesungguhnya Yang Maha Lembut dan Maha Mengetahui telah memberitahuku bahwa keduanya tidak akan berpisah hingga sampai kepadaku di telaga."
“And my progeny, the people of my house, for verily the kind and All knowing informed me that they will never end until they arrive at the cistern.”
Di dalam semua hadis ini tidak ada apa pun selain dua perkara tersebut, meskipun jumlahnya banyak dan riwayatnya berbeda-beda. Adapun perkara pertama, yaitu persahabatan, akan kami bahas dalam pembahasan hadis-hadis tentang wilayat yang langsung mengikuti teks ini. Adapun perkara kedua, ia tidak berbeda dari nasihat kepada kaum Muslimin agar berbuat baik kepada keturunannya, yaitu ahlul baitnya, dengan bersikap lemah lembut kepada mereka, memuliakan mereka, dan tidak menyakiti mereka, karena mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu. Juga bahwa keluarga Nabi dan Kitabullah (SWT) akan tetap terhubung hingga Hari Kiamat. Tidak ada dalam hadis ini dan hadis Ghadir Khum lebih dari nasihat kepada kaum Muslimin untuk berbuat baik kepada keturunannya; tidak ada di dalamnya petunjuk tentang pengangkatan Ali (RA), atau ahlul baitnya, sebagai khalifah setelah wafatnya Rasulullah ﷺ. Di manakah pengangkatan itu dalam sabda Rasulullah ﷺ menurut seluruh riwayat terdahulu yang disebutkan dalam hadis Ghadir Khum:
There is nothing other than these two matters in all these ahadith, despite all their number and differing narrations. As for the first matter, which is the friendship, we shall discuss it during the discussion upon the ahadith of (wilayat) directly after this text. As for the second matter, it does not differ from being an advice to Muslims to be good to his progeny,, the people of his house, by being gracious to them, honouring and not annoying them as they will be questioned about them. Also that the family of the house and the Book of Allah (swt) will remain linked until the Day of Judgement. There exists nothing in this ahadith and the ahadith of Ghadeer Khum more than advising Muslims to do good to his progeny; there is nothing within in it indicating the appointment of Ali (ra), or the people of his house, over the Khilafah after the death of the Messenger of Allah (saw). Where is the appointment in the Messenger’s (saw) statement according to all previous narrations narrated in the hadith of Ghadeer Khum:
Sungguh aku akan menanyai kalian ketika kalian menemuiku tentang dua perkara yang berat, Kitab Allah dan ‘itrahku, keluarga Ahlul Bait-ku.
“Verily I will question you when you reach me about the two weighty matters, the Book of Allah and my (‘utra), the family of my house”
Atau pernyataannya:
Or his statement:
"Sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kalian dua perkara yang besar, Kitab Allah ta'ala dan keturunanku (‘itrah)"
“Verily I have left for you two weighty matters, the Book of Allah ta’ala and my progeny (‘utra)”
Atau
Or
"Sesungguhnya aku meninggalkan untuk kalian dua perkara yang berat, Kitabullah dan keturunanku (‘itrah), keluarga rumah tangga-ku" ﷺ
“Verily I leave for you two weighty things, the Book of Allah and my progeny (‘utra), the family of my house”
Atau:
Or:
"Berhati-hatilah bagaimana engkau menggantikan posisiku dalam dua perkara ini."
"Be careful how you take my place over the two matters”
Atau:
Or:
"Janganlah kalian mendahului mereka sehingga kalian binasa, dan janganlah kalian mengabaikan mereka sehingga kalian binasa."
“Do not go ahead of them so that you perish nor neglect them so that you perish.”
Apakah ada lebih dari sekadar mengingatkan kaum Muslimin tentang keturunan beliau (saw) dan menganjurkan mereka untuk berbuat baik kepada mereka? Apakah ada yang memahami dari ini bahwa mereka adalah Khulafaa dalam memerintah kaum Muslimin setelah wafatnya Rasulullah ﷺ? Dari mana hal ini diambil? Dari lafaz teks yang disebutkan ataukah dari maknanya? Dengan demikian, tidak ada dalil dalam hadits Khum untuk pengangkatan Ali (ra), atau keluarganya, atas Khilafah; maka berdalil dengannya tidaklah tepat.
Is there more in these texts than reminding the Muslims about his progeny (saw) and exhorting them to be good to them? Does anyone understand from this that this means that they are the Khulafaa in ruling over Muslims after the Messenger of Allah (saw)’s death? From where is this taken? From the stated text of the words or their meanings? Thus there is no evidence in the hadith of Khum for the appointment of Ali (ra), or the people of his family, over the Khilafah; so deducing through it fails.
Adapun teks ketiga, yaitu hadis-hadis tentang (wilayah), hadis-hadis dengan lafaz tersebut tidak diriwayatkan oleh kedua syaikh, yaitu Al-Bukhari dan Muslim. Selain itu, bahkan jika hadis-hadis ini dinyatakan sahih di hadapan mereka yang menjadikannya sebagai dalil atas penunjukan Ali, teks yang disajikan tidak mungkin dapat digunakan untuk menyimpulkan penunjukan tersebut. Seluruh perkataan mereka tidak lebih dari
As for the third text, which is the ahadith of (wilayah), these ahadith by these words were not narrated by the two Sheikhs Al-Bukhari and Muslim. Moreover, even if these ahadith are authenticated before those who rely upon them as evidence for Ali’s appointment, the texts they present cannot possibly be used to deduce such appointment. All their words are no more than
"Wali setiap mukmin sepeninggalku",
“The waliy of every believer after me”,
"Wali Anda setelah saya",
“Your waliy after me”,
"Engkau adalah wali bagi setiap mukmin sesudahku",
“You are the waliy of every believer after me”,
"Wali orang-orang beriman sepeninggalku",
“The waliy of the believers after me”,
"Sesungguhnya dia adalah waliy kalian setelah aku"
“Verily he is your waliy after me”,
"Hendaklah ia menjadikan Ali sebagai waliy setelahku",
“Let him take Ali as waliy after me”,
"Hendaklah ia menjadikan Ali dan keturunannya sebagai waliy setelahku",
“Let him take Ali and his descendants as waliy after me”,
"Barangsiapa menjadikannya sebagai waliyy, maka ia telah menjadikanku sebagai waliyy."
“Whoever takes him as waliyy has taken me as waliy”,
"Sesungguhnya wilayah-nya adalah wilayah-ku",
“Verily his wilayah is my wilayah”,
"Jadilah teman bagi siapa pun yang berteman dengannya."
“Befriend whoever befriends him.”
Semua kata ini dan yang serupa dari seluruh riwayat lainnya tidak berbeda dengan kata al-waliyy, al-mawla, dan al-muwalat; maka riwayat-riwayat tersebut dikenal sebagai hadis (al-wilayah). Penafsiran dari semuanya terdapat dalam hadis Ghadir Khum:
All these words and their like from all the rest of the narrations do not differ from the word al waliyy, al-mawla and al-muwalat; so they are known as the hadith of (al-wilayah). The interpretation of all of them is in the hadith of Ghadeer Khum:
"Ya Allah, jadilah wali bagi siapa yang menjadikannya sebagai wali, dan jadilah musuh bagi siapa yang menjadikannya sebagai musuh."
“O Allah, be a waliyy for those who take him as waliy, and be an enemy for those who take him as an enemy.”
Maksudnya adalah dukungan mereka dan bahwa mereka berada bersamanya serta memikul persahabatan (al-wala) dan kecintaan kepada mereka. Kata "waliyy" dan "tawallaa" telah disebutkan dalam Al-Qur'an. Allah (SWT) berfirman:
The meaning here is their support and that they be with him and bear friendship (al-wala) and love for them. The word “waliyy” and “tawallaa” have come in the Qur’an. Allah (swt) said:
Dia (swt) melindungi (yatawalla) orang-orang yang saleh (as-saliheen) [TMQ 7:196]
“He (swt) protects (yatawalla) the righteous (as-saliheen)” [TMQ 7:196]
Dan:
And:
"Dan barangsiapa menjadikan Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman sebagai pelindung (yatawalla), maka sesungguhnya golongan Allah itulah yang pasti menang."
“And whoever protects (yatawalla) Allah and His Messenger and the beleivers, verily the party of Allah are the victorious”
Dan:
And:
Sesungguhnya wali kalian hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. [TMQ 5:55]
“Verily your only waliy is Allah and His Messenger and those who believe” [TMQ 5:55]
Dan:
And:
"Sesungguhnya kekuasaan (setan) hanya atas orang-orang yang menjadikannya sebagai wali." [TMQ 16:100]
“His (Satan) only authority is over those who take him as waliy” [TMQ 16:100]
Dan:
And:
"Allah adalah Wali bagi orang-orang yang beriman" [TMQ 2:257]
“Allah is the waliy of the believers” [TMQ 2:257]
Dan:
And:
"Mereka tidak memiliki wali selain Dia" [TMQ 6:70]
“They do not have against Him any waliy” [TMQ 6:70]
Dan:
And:
"Dan barangsiapa menjadikan setan sebagai waliy" [TMQ 4:119]
“And whoever takes Satan as his waliy” [TMQ 4:119]
Dan:
And:
"Janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai awliyaa" [TMQ 5:51]
“Do not take the Jews and Christians as awliyaa” [TMQ 5:51]
Dan:
And:
Sesungguhnya Kami telah menetapkan bagi walinya suatu jalan [TMQ 17:33]
“Verily We have ordained for his waliy a way” [TMQ 17:33]
Dan:
And:
"Sesungguhnya wali-ku adalah Allah" [TMQ 7:196]
“Verily my waliy is Allah” [TMQ 7:196]
Dan:
And:
"Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman, dan bagi orang-orang kafir tidak ada pelindung." [QS. Muhammad 47:11].
“That is because Allah is the waliy of those whose believe and the disbelievers had no waliyy” [TMQ 47:11].
Dalam bahasa Arab: al-waliyy (teman/kawan) berlawanan dengan musuh, maka dikatakan: Dia menjadikannya sebagai teman. Al-mawla adalah penolong dan tuan (as-sayyid). Persahabatan berlawanan dengan permusuhan. Dan al-waliy: orang yang mengurus urusan anak di bawah umur, seperti ayah dan kakek. Wali dalam akad nikah, harta, dan anak yatim adalah orang yang mengurus urusan tersebut dan menjadi penanggungnya. Dalam Mu'jam Lisan al-'Arab (kamus bahasa Arab): "Al-waliy adalah salah satu nama Allah (SWT) yang berarti Penolong (An-Nasir), Yang Mengatur (Al-Mutawalli) urusan alam semesta dan seluruh makhluk, serta Pengawas (Al-Qaim) atas mereka." Dan dikatakan: "Al-waliy adalah orang yang jujur (as-siddiq), penolong, pengikut (at-tab'i), dan yang dicintai." Abu Al-'Abbas berkata tentang sabda beliau ﷺ: "Barangsiapa yang aku adalah mawla-nya, maka Ali adalah mawla-nya", yaitu: barangsiapa yang mencintai dan berteman denganku, hendaklah ia berteman dengannya. Tidak satu pun dari makna-makna ini yang berarti hukum (hukm) dan kekuasaan (sultan). Bahkan para penafsir hadits ini yang mengatakan bahwa hadits ini merupakan nash yang jelas tentang kekhalifahan Ali (ra) pun tidak mampu mengemukakan makna yang jelas dalam bahasa bahwa kata "mawla" berarti hukum dan kekuasaan secara linguistik. Misalnya, Syaikh Abd al-Husain Ahmad Al-Amini An-Najafi berkata dalam kitabnya "Al Ghadeer" ketika menjelaskan hadits Al-Ghadeer: "Pada titik ini, tidak tersisa lagi bagi peneliti tempat berlindung dari bunuh diri (intelektual) bahwa kata "mawla" datang dengan makna yang paling layak dalam suatu hal, bahkan jika kita menganggap ini sebagai salah satu maknanya, dan bahwa secara linguistik ia adalah kata dengan beberapa makna." Kata "mawla" memiliki dua puluh tujuh makna, tanpa menyebutkan hukum dan kekuasaan di antaranya. Dia berkata: Setelah kita mengetahui makna-makna kata "mawla" yang mencapai dua puluh tujuh makna, tidak mungkin kata itu datang dengan suatu makna dalam hadits kecuali makna yang sesuai dengannya, (dan makna-makna tersebut) adalah:
In the (Arabic) language: the friend (al-waliyy) is opposite to the enemy so it is said: He took him as a friend. The (mawla) is the supporter and the master (as-sayyid). Friendship is opposite to enemity. And the waliy: One who takes care of affairs of the minor like the father and grandfather. The waliy of the marriage contract, the properties and the orphan is the one who takes care of the affair and becomes his sponsor. In the Mu’jam Lisan al-‘Arab (an Arabic dictionary): “Al-waliy is among the names of Allah (swt) who is the Helper (An-Nasir) and he is the One in Charge (Al-Mutawalli) of the affairs of the universe and all creatures, the Supervisor (Al-Qaim) over them.” And it said: “The waliy is the truthful (as-siddiq), the Helper, the follower (at-tab’i) and the beloved.” Abu Al-‘Abbas said about his statement (saw): “The one for whom I am his (mawla), then Ali is his (mawla)”i.e. whoever loves and befriends me should befriend him. None of this is the meaning of rule (hukm) and authority (sultan). Even the interpreters of this hadith who say that it is a clear text for the Khilafah of Ali (ra) are unable to come with any clear meaning in the language that the word “mawla” means the rule and authority linguistically. For example, Sheikh Abd al-Husain Ahmad Al-Amini An-Najafi says the following in his book “Al Ghadeer” in explaining the hadith of Al-Ghadeer: “At this point there no longer remains for the researcher any refuge from committing suicide that “mawla” came with the meaning of the foremost suitable in something even if we condescend that this is one of its meaning and that linguistically it is a word with several meanings.” The word “mawla” came with twenty seven meanings without mentioning the rule and authority among them. He said: After we know about the meanings of “mawla” which reach up to twenty seven meanings, it is not possible that it comes with a meaning in the hadith except with that which conforms to it in meaning, (and these meanings) are:
Sesungguhnya yang kami pandang dalam persoalan ini, setelah meneliti secara mendalam bahasa, kamus-kamus sastra, dan kamus-kamus bahasa Arab, adalah bahwa hakikat makna “al-mawla” tidak lain harus berupa makna yang paling layak, yaitu makna yang menghimpun seluruh pengertian tersebut secara bersama-sama dan diambil dari masing-masing pengertian itu dengan penuh perhatian.
“Verily that which we consider in this specific issue after researching in the deluge of the language, the dictionaries of literature and the dictionaries of Arabic is that the reality of the meaning of “al-mawla” cannot be but the foremost suitable in something which collect these meanings collectively and is taken from each one of them with a manner of attention.”
Jadi jelas dari sini bahwa kata tersebut tidak datang dengan makna penguasa, dan bahwa "al-muwalat" tidak datang dengan makna kekuasaan, baik dalam Al-Qur'an, Hadits, maupun dalam bahasa. Kata-kata ditafsirkan baik menurut makna linguistiknya maupun makna syar'inya. Lalu dari mana penjelasan hadits ini diambil, bahwa "waliy" dan "muwalat" berarti pemberian Khilafah kepada Ali (ra) dan keluarganya? Ketika kita mengikuti mereka yang menyimpulkan dari hadits-hadits ini, baik dengan makna "waliy" maupun "muwalat" apa pun, tidak pernah muncul makna mengawasi kekuasaan dalam nash mana pun. Memang benar, jika kata "waliy" dihubungkan dengan kata "amr", maka maknanya menjadi penguasa, dan dikatakan "waliyy al-amr". Namun dalam hadits-hadits yang mereka sebut hadits "al-wilayah", kata "amr" tidak pernah muncul bersama kata "waliy" dalam riwayat mana pun, baik riwayat itu maupun riwayat lainnya, sehingga hal ini meniadakan makna mengurus Khilafah sepeninggal Rasulullah ﷺ dari hadits-hadits tersebut.
So it is apparent from this that the word did not come with the meaning of ruler and that “al muwalat” did not come with the meaning of rule, neither in the Qur’an or Hadith or the language. Words are interpreted either by their linguistic or Shari’ah meanings, so from where was the explanation of this ahadith taken that the “waliy” and “muwalat” means giving the Khilafah to Ali (ra) and his family? When we follow those who deduced by these ahadith in any of the meanings of “waliy” and “muwalat”, there never comes the meaning of supervising the rule in any of the texts. It is true that if we relate the word “waliy” with the word “amr”, then its meaning becomes the ruler and it is said “waliyy al-amr”. In the ahadith which they call the ahadith of “al-wilayah”, the word “amr” never comes together with the word “waliy” in any of their narrations, or any other narrations, which negates the meaning of taking care of the Khilafah after the Messenger of Allah (saw) from the ahadith.
Benar bahwa kata “wilayah” saja, bukan kata “mawla”, “waliy”, atau “muwalat”, adalah kata yang memiliki banyak makna, termasuk dukungan (nusrah) dan kekuasaan, yaitu pemerintahan. Dalam hadis-hadis yang diriwayatkan, terdapat hadis yang disebutkan dalam Kanz al-‘Ammal yang memuat kata “wilayah”, sehingga orang dapat mengatakan bahwa maknanya adalah pemerintahan sesuai dengan apa yang ditunjukkan oleh bahasa. Jawabannya adalah bahwa kata ini datang dalam hadis dengan makna menjadikan sebagai teman dekat (muwalah), sebagaimana ditunjukkan oleh teks hadis tersebut. Teksnya, menurut apa yang diriwayatkan oleh mereka yang menjadikannya sebagai dalil, adalah:
It is true that the word “wilayah” alone not the words “mawla” or “waliy” or “muwalat” is a word with many meanings including support (nusra) and authority i.e. the rule. In the ahadith which they narrated is the hadith mentioned in Kanz al-’Ammal which came with the word “wilayah” so one may say this means rule according to what the language states. The response is that this word came in the hadith by the meaning of taking as a friend which is indicated by the hadith’s text. Its text, according to what is narrated by those who use it as evidence, is:
"Ya Allah, siapa pun yang beriman kepadaku dan mempercayaiku, hendaklah ia menjadikan Ali bin Abi Thalib sebagai sahabat, karena sesungguhnya wilayah-nya adalah wilayahku, dan wilayahku adalah wilayah Allah ta'ala."ﷺ
“O Allah, whoever believes in me and trusts me, let him befriend Ali bin Abi Talib for verily his wilayah is my wilayah and my wilayah is the wilayah of Allah ta’ala.”
Teks ini menjelaskan bahwa maknanya adalah dukungan, sebagaimana Rasulullah ﷺ meminta kepada siapa pun yang beriman kepadanya ﷺ untuk menjadikan Ali (ra) sebagai sahabat, karena siapa yang mendukungnya berarti mendukung Rasulullah ﷺ, dan siapa yang mendukung Rasulullah ﷺ berarti mendukung Allah (SWT). Inilah makna kata "wilayah", dan inilah sebabnya ia diungkapkan dengan kata "faa".
This text specifies that its meaning is support as the Messenger (saw) requested that whoever believes in him (saw) to befriend Ali (ra) because whoever supports him supports the Messenger (saw) and whoever supports the Messenger (saw) supports Allah (swt). This is the meaning of the word “wilayah” and this is why it was expressed by the word “faa”:
"Sesungguhnya wilayah-nya adalah wilayah-ku."
“For verily his wilayah is my wilayah.”
Tidak mungkin dipahami bahwa memberinya kekuasaan (sultan) berarti memberiku (hal yang sama); yang benar hanyalah pemahaman bahwa siapa yang mendukungnya, berarti mendukungku. Dengan demikian menjadi jelas bahwa seluruh hadis yang datang (menyatakan) bahwa Ali (ra) adalah “waliy” bagi setiap mukmin sepeninggal Rasulullah ﷺ dan “mawla” mereka, bahwa mereka wajib memberinya “muwalat” dan berteman dengannya karena “wilayah”-nya adalah “wilayah”, semua hadis ini menurut bahasa dan nash-nash Al-Qur'an sama sekali tidak mungkin diartikan sebagai mengambil alih kekuasaan, baik dilihat dari makna kata maupun kedudukannya dalam kalimat-kalimat yang terdapat dalam hadis-hadis tersebut. Maka hadis-hadis ini bukanlah dalil bahwa Rasulullah ﷺ mengangkat Ali (ra) sebagai khalifah sepeninggalnya, sehingga bantahan mereka terhadap nash-nash ini gugur. Di sini kita harus memperhatikan dua hal. Pertama, bahwa sebuah kata dibentuk dari satu akar kata tertentu, dan itu tidak berarti bahwa semua bentukan dari akar kata tersebut memiliki makna yang sama sehingga salah satunya mengambil makna yang lain. Suatu bahasa dapat memiliki lebih dari satu kata untuk satu makna, atau dapat memberikan hanya satu makna yang ditetapkan untuk sebuah kata tanpa memberikan makna itu kepada kata lain, sesuai dengan cara bangsa Arab menetapkannya. Kemiripan kata dalam bentuk akar tidak berarti kesamaan makna; yang benar, kata itu memiliki makna yang ditetapkan bangsa Arab untuknya tanpa memperhatikan bentuk akar katanya. Kata “ja’a” dan kata “aja’a” berasal dari satu akar kata; meskipun demikian, makna “ja’a” adalah datang, sedangkan makna “aja’a” adalah memberi perlindungan (al-ja’a). “An-nadhuw” dengan harakat kasrah pada huruf nun berarti unta yang kurus, sedangkan dengan harakat dhammah pada huruf nun berarti pakaian. Adapun kata “mawla”, ia tidak bermakna demikian karena salah satu maknanya adalah pelaksana dan penanggung jawab suatu urusan, serta yang paling utama di antara manusia, maka itu tidak berarti kekuasaan dan otoritas. Sebab, ungkapan “waliy al-amr” bermakna kekuasaan dan otoritas karena kesamaan bentuk kata turunannya. “Mawla” berbeda maknanya dari “waliy al-amr” sebagaimana pelaksana dan penanggung jawab suatu urusan berbeda maknanya dari “waliy al-amr”. “Waliy al-amr” khusus untuk penguasa, sedangkan “mawla” memiliki banyak makna, yang tidak satu pun berarti penguasa. Pelaksana dalam urusan berarti penanggung jawab dalam setiap urusan, bukan penguasa secara khusus, dan kekuasaan tidak dipahami darinya karena bahasa tidak menetapkan makna itu baginya. Persoalan ini adalah persoalan penerimaan menurut apa yang ditetapkan orang Arab untuk kata tersebut, bukan menurut apa yang mungkin dipahami seseorang dari rangkaian kata atau berbagai petunjuk. Oleh karena itu, selama orang Arab tidak menetapkan penggunaan kata “mawla” dengan makna kekuasaan dan otoritas, maka kata itu tidak pernah boleh ditafsirkan demikian. Ini yang pertama. Adapun yang kedua, yaitu konteks kalimat secara umum, mereka tetap tidak boleh memberi suatu kata makna selain yang ditetapkan orang Arab baginya dalam ucapan mereka yang jelas. Qarinah (petunjuk konteks) berfungsi menentukan salah satu makna dari kata yang bermakna lebih dari satu, atau membedakannya dari kata lain, dan mengalihkannya dari makna lain, tetapi ia tidak menciptakan makna baru bagi kata itu yang tidak ditetapkan orang Arab untuknya. Kata “mawla” datang dalam hadis yang disebut hadis dua perkara berat atau hadis Khum, dan terdapat qarinah dalam kalimat-kalimat yang menunjukkan anjuran kepada kaum Muslimin agar berpegang teguh, berdasarkan kepercayaan mereka kepada Rasulullah ﷺ. Namun hal itu tidak memberi kata tersebut makna baru bahwa Ali (ra) menjadi penguasa setelah Rasulullah ﷺ, selama bahasa tidak menetapkan makna ini baginya. Dari sini menjadi jelas bahwa hadis Khum dan hadis-hadis lain yang memuat kata "mawla" dan "waliy" tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Ali (ra) adalah Khalifah, karena orang Arab tidak secara eksplisit menetapkan makna tersebut untuk kata itu.
"Engkau adalah saudaraku dan pewarisku",
“You are my brother and inheritor”,
"Saudara laki-laki saya dan anak paman dari pihak ayah saya",
“My brother and paternal uncle’s son”,
"Saudaraku dan ayah dari anakku",
“My brother and father of my son”,
"Dari aku dan untuk aku",
“From me and for me”,
"Saudara dan pembantuku (wazīr) yang membayar hutang-hutangku, menunaikan janjiku, dan membebaskanku dari tanggung jawabku"
“My brother and assistant (wazeer) who repays my debts, fulfills my promise and frees me from by responsibilities”
"Ali adalah saudara Rasulullah ﷺ."
“Ali is the brother of the Messenger of Allah.”
Semua ini adalah kata-kata dan kalimat yang tidak dapat disimpulkan sebagai penunjukan dengan cara apa pun. Hal ini karena semuanya tidak melampaui perkara yang terkait antara dua orang, di mana yang pertama menyatakan kedekatan yang amat sangat dari yang kedua kepadanya dengan (mengatakan bahwa dia) saudaranya. Rasulullah ﷺ menyatakan kedekatan yang amat sangat beliau kepada Ali (ra) dengan menyebutnya sebagai saudaranya dan mengatakan bahwa dia berasal darinya, adalah penolongnya dan membayar utangnya. Ini bukanlah perkara umum, dan tidak pula berkaitan dengan urusan pemerintahan atau Khilafah. Bahkan jika kita bersikeras bahwa Ali (ra) adalah saudara Rasulullah ﷺ atau anaknya, hal itu tidak menunjukkan bahwa maknanya adalah dia menjadi Khalifah setelah beliau. Sabda beliau kepada Ali bahwa:
All of these are words and sentences from which one cannot possibly deduce the appointment in any way. This is because they do not go beyond matters linked between a pair, the first expressing the extreme closeness of the second to him by (saying he is) his brother. The Messenger (saw) expressed his extreme closeness to Ali (ra) to him by calling him his brother and saying that he is from him, is his assistant and repays his debts. This is not any general matter nor does it relate to the rule or Khilafah. Even if we insist that Ali (ra) is the Messenger’s (saw) brother or his son, this does not indicate its meaning to be that he is the Khalifah after him. His statement to Ali that:
"Engkau adalah saudaraku, atau anakku, atau asistenku"
“You are my brother or son or assistant”
atau hal-hal serupa lainnya sama sekali tidak memiliki hubungan, baik dari segi bahasa maupun syariat, dengan kaidah tersebut, dan tidak menunjukkan apa pun yang berkaitan dengan pengangkatan atas Khilafah. Hadis-hadis ini tidak layak dijadikan dalil bahwa Rasulullah ﷺ menjanjikan Ali (ra) Khilafah setelah beliau, dan karenanya tidak memenuhi syarat sebagai dalil. Adapun jenis ketiga, yaitu nas-nas yang jelas bahwa Rasulullah ﷺ mengangkat Ali (ra) menjadi Khalifah setelah beliau, ada dua hadis: yang pertama adalah salah satu riwayat dari hadis Ghadir dalam satu riwayat yang dikutip oleh penulis kitab "Al-Ghadir", dan yang kedua adalah hadis yang mereka sebut hadis rumah. Adapun riwayat penulis kitab "Al-Ghadir", beliau menyebutkan satu riwayat di awal kitabnya tanpa menyebutkan lafaz "waliku dan khalifahku", kemudian menyebutkan riwayat lain setelahnya yang ia sandarkan kepada At-Tabari, yang datang dengan lafaz "waliku dan khalifahku" secara tegas. Maka beliau, Syaikh Abdul Husain Ahmad Al-Amini An-Najafi, penulis kitab "Al-Ghadir", berkata dalam kitabnya pada bab "Al-Ghadir dalam Kitab Al-'Aziz": "Al-Hafizh Abu Ja'far Muhammad bin Jarir At-Tabari, yang wafat tahun 310 H, meriwayatkan dalam kitabnya "Al-Wilayah" di antara sanad-sanad hadis Al-Ghadir dari Zaid bin Arqam (ra), yang berkata: 'Ketika Nabi ﷺ berhenti di Ghadir Khum dalam perjalanan pulang dari haji wada', pada waktu dhuha ketika matahari sangat panas, beliau memerintahkan agar tenda-tenda dikumpulkan di sekitar pohon-pohon besar yang tinggi. Beliau menyeru shalat berjamaah, maka kami pun berkumpul. Beliau menyampaikan khutbah panjang dan bersabda: "Sesungguhnya Allah (swt) telah mewahyukan kepadaku:
Or other similar things have no relationship in any way whatsoever, either in the language or the Shari’ah, to the rule or carry any indication relating to the appointment over the Khilafah. These ahadith are not suitable to be evidence that the Messenger (saw) promised Ali (ra) the Khilafah after him, and accordingly they do not fulfil as evidence. As for the third type in which clear texts(s) came that the Messenger (saw) appointed Ali (ra) to become Khalifah after him, they are two ahadith: the first is one of the narrations of the hadith of Ghadeer in one narration by the writer of the book “Al-Ghadeer” and the second is the hadith which they call the hadith of the house. As for the narration of the writer of the book of “Al Ghadeer”, he mentioned a narration in the beginning of his book without mentioning the words “my heir and Khalifah” and then mentioned another later narration which he ascribed to At Tabari which came with the words “my heir and Khalifah” explicitly. So he, Sheikh Abd al Husain Ahmad Al-Amini An-Najafi, the writer of the book “Al-Ghadeer” said in his book under the chapter “Al-Ghadeer in the Book of Al-‘Aziz”: “Al-Hafidh Abu Ja’far Muhammad bin Jareer At Tabari who died in 310 Hijri narrated in his narration in the book of “Al-Wilayah” among the chains of the hadith of Al-Ghadeer from Zayd bin Arqam (ra) who said: ‘When the Prophet (saw) stopped at Ghadeer Khum in his return from the farewell pilgrimage at the time of forenoon when the sun was very hot, he commanded to assemble the tents around the lofty trees which were assembled. He called for the collective prayer so we gathered. He gave a lengthy khutbah and said: “Verily Allah (swt) revealed to me:
Sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan jika kamu tidak melakukannya, maka kamu belum menyampaikan risalah-Nya. Dan Allah akan melindungimu dari (gangguan) manusia. [TMQ 5:67]
‘Convey what has been revealed to you from your Lord And if you don’t then you have not delivered his message and Allah will protect you from the people’ [TMQ 5:67]
"Jibril memerintahkanku atas nama Tuhanku agar aku berdiri di tempat kesaksian ini dan memberitahukan kepada seluruh manusia, baik yang berkulit putih maupun yang berkulit hitam, bahwa Ali bin Abi Thalib adalah saudaraku, pewarisku, khalifahku, dan imam setelahku.ﷺ"
Jibril commanded me ob behalf of my Lord that I stand at this witness point and inform all white and black persons (i.e. all people) that Ali bin Abi Talib is my brother, heir, Khalifah and the Imam after me.’”
Ini adalah salah satu riwayat hadits Ghadir Khum, dan karena makna teksnya, riwayat ini ditolak, sehingga apa yang disebutkan di dalamnya tentang wasiat, penunjukan, dan kepemimpinan setelah Rasulullah ﷺ menjadi batal tanpa dasar, karena banyak sebab, di antaranya:
This is one of the narrations of the hadith of Ghadeer Khum, and due to the meaning of its text it is rejected so that what is said within it of the bequest, appointment and leadership after the Messenger is void without any basis for many causes such as:
1. Ayat ini tidak diturunkan pada haji wada', melainkan diturunkan setelah Surah Al-Fath pada tahun Hudaibiyyah. Ayat ini berasal dari Surah Al-Maidah yang diturunkan setelah Surah Al-Fath, dan Surah Al-Fath diturunkan ketika Nabi ﷺ kembali dari Perjanjian Hudaibiyyah. Dengan sekilas melihat Mushaf, waktu turunnya ayat tersebut terlihat jelas: "Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu," dan menunjukkan bahwa ayat itu diturunkan setelah Al-Fath. Jadi, ayat tersebut diturunkan empat tahun sebelum haji wada' dan tidak ada hubungannya dengan hadits Ghadir Khum dalam semua riwayat, karena semua riwayat hadits Ghadir Khum menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada haji wada'. Hal ini saja sudah cukup untuk menolak hadits tersebut dan memastikan ketidakabsahan apa yang diklaim di dalamnya tentang wasiat dan penunjukan.
1. This ayah was not revealed in the farewell pilgrimage, rather it was revealed after Surah Al Fath in the year of Hudaybiyya. This ayah is from Surah Al-Maidah which was revealed after Surah Al-Fath, and Surah Al-Fath was revealed during his (saw) return from the Treaty of Hudaybiyya. One glance to the Mushaf shows clearly the time of the revelation of the ayah: “O Prophet, convey what has been revealed to you” and shows it was revealed after Al-Fath. So the ayah was revealed four years before the farewell pilgrimage and has no relationship with the hadith of Ghadeer Khum in all the narrations since all narrations of the hadith of Ghadeer Khum say that it happened in the farewell pilgrimage. This alone is enough to reject this hadith and certify its invalidity of what is claimed within it about the testament and appointment.
2. Makna ayat ini jelas dari teks yang dinyatakan dan pemahamannya, yaitu bahwa Rasul diperintahkan untuk menyampaikan apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, dan apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya adalah Risalah Islam. Hal ini ditetapkan dan dijadikan satu-satunya makna yang dimaksud, tidak ada yang lain, oleh firman-Nya dalam ayat yang sama: "Dan jika kamu tidak melakukannya, maka kamu tidak menyampaikan risalah-Nya", yaitu jika kamu tidak menyampaikan apa yang diturunkan kepadamu, maka sesungguhnya kamu tidak menyampaikan risalah-Nya. Ini adalah nash yang jelas bahwa maksud dari ayat "apa yang diturunkan kepadamu" adalah risalah Allah dan tidak ada yang lain. Selain itu, setiap kali kata sampaikan (balligh) disebutkan dalam Al-Qur'an, maknanya adalah menyampaikan risalah Allah (SWT), dan kata itu tidak pernah datang dengan makna lain dalam Al-Qur'an. Allah (SWT) berfirman:
"Dan mereka menyampaikan risalah Allah" [TMQ 33:39]
“And they conveyed the message of Allah” [TMQ 33:39]
Dan:
And:
"Aku menyampaikan kepadamu risalah Tuhanku" [TMQ 7:62]
“I convey to you the message of my Lord” [TMQ 7:62]
Dan:
And:
"Aku menyampaikan risalah Tuhanku" [TMQ 72:28]
“I convey the message of my Lord” [TMQ 72:28]
Also, whenever the words
Also, whenever the words
"Apa yang diwahyukan kepadamu" [TMQ 5:64]
“What was revealed to you” [TMQ 5:64]
Ayat-ayat ini diturunkan dalam Al-Qur'an, tujuannya adalah syariat, dan ia tidak datang dengan makna lain dalam Al-Qur'an. Allah (SWT) berfirman:
These ayat were revealed in the Qur’an, the purpose is the Shari’ah and it does not come with any other meaning in the Qur’an. Allah (swt) said:
"Dan orang-orang yang beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan apa yang diturunkan sebelum engkau" [TMQ 2:4]
“And those who believe in what was revealed to you and what was reveeld before you” [TMQ 2:4]
Dan:
And:
"Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu" [TMQ 2:91
“We believe in what was revealed to you” [TMQ 2:91
Dan:
And:
"Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan kepada apa yang diturunkan kepada Ibrahim" [TMQ 2:136]
“We believed in Allah and what was revealed to us and what was revealed to Ibrahim” [TMQ 2:136]
Dan:
And:
Dan sesungguhnya di antara Ahli Kitab ada orang-orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepadamu (wahai Muhammad) ﷺ dan kepada apa yang diturunkan kepada mereka. [TMQ 3:199]
“And verily among the people of the Book are those who believe in Allah and what was revealed to you and what was revealed” [TMQ 3:199]
Dan:
And:
"Apakah kamu marah kepada kami hanya karena kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan sebelumnya?" [TMQ 5:59]
“Are you angry with us except that we believed in Allah and what was revealed to us and what was revealed earlier?” [TMQ 5:59]
Dan:
And:
"Seandainya mereka menegakkan Taurat dan Injil serta apa yang diturunkan kepada mereka dari Tuhan mereka" [TMQ 5:66]
“If only they had established the Torah and Gospel and what was revealed to them from their Lord” [TMQ 5:66]
Dan:
And:
"Hingga kalian menegakkan Taurat dan Injil serta apa yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian. Tetapi apa yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian itu pasti akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi banyak di antara mereka." [TMQ 5:68]
“Until you establish the Torah and Gospel and what was revealed to you from your Lord. But what was revealed to you from your Lord will only increase the excess and disbelief of many of them” [TMQ 5:68]
Dan:
And:
"Ketika mereka mendengar apa yang diturunkan kepada Rasul, kamu melihat mata mereka meneteskan air mata" [TMQ 5:83]
“When they heard what was revealed to the Messenger you see their eyes flowing with tears” [TMQ 5:83]
Dan demikian pula dalam semua ayat Al-Qur'an. Adapun ayat tersebut:
And so in all the ayat of the Qur’an. As for the ayah:
"Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu" [TMQ 5:67]
“Convey what was revealed to you” [TMQ 5:67 ],
Dalam ayat sebelumnya dan ayat sesudahnya disebutkan kata-kata "apa yang diturunkan" dengan satu makna, yaitu syariat. Bahkan kata-kata dalam ayat berikutnya pun sama.
In the ayah before and in the ayah after it was mentioned the words “what was revealed” with one meaning i.e. the Shari’ah. Even the words in the following ayah are the same:
"Apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu" [QS 5:67].
“What was revealed from your Lord” [TMQ 5:67].
Semua ini dimaksudkan untuk menjelaskan makna "apa yang diturunkan kepadamu" dalam firman-Nya: "Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu" [TMQ 5:67] sebagai Syariah Islam. Hal ini jelas bagi siapa pun yang memperhatikan dua kata ini, "sampaikanlah" dan "apa yang diturunkan kepadamu", dalam seluruh ayat Al-Qur'an.
All this goes to specify the meaning of “what was revealed to you” in His saying: “Convey what was revealed to you” [TMQ 5:67] to be the Islamic Shari’ah. This is clear to all who follow these two words, “convey” and “what was revealed to you”, in all the ayat of the Qur’an.
3. Kata "diturunkan" dalam firman-Nya: "apa yang diturunkan kepadamu" adalah kata kerja bentuk lampau pasif (fi'il madhi mabni li al-majhul), yang maksudnya adalah bahwa yang dimaksud darinya ialah menyampaikan seluruh apa yang telah diturunkan kepadanya dari Tuhannya, yaitu apa yang datang kepadanya berupa wahyu dan diturunkan kepada Rasulullah ﷺ; maka Allah SWT memerintahkan Rasulullah ﷺ untuk menyampaikan kepada manusia apa yang sebelumnya telah diturunkan kepadanya. Jadi maknanya adalah menyampaikan sesuatu yang telah diturunkan sebelum turunnya ayat ini, bukan menyampaikan suatu perkara tertentu yang datang bersamaan dengan turunnya ayat ini sehingga ayat itu turun karenanya dan beliau diperintahkan untuk menyampaikannya. Oleh karena itu, tidak mungkin menjadikan hadis tersebut sebagai penjelasan bagi ayat, sebab hadis yang menjadi sebab turunnya ayat itu menyatakan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan peristiwa yang disebutkan dalam hadis, sehingga ayat itu turun atas sesuatu pada saat terjadinya. Sedangkan ayat itu secara tegas menyatakan bahwa itu adalah penyampaian sesuatu yang terjadi sebelum ayat tersebut diturunkan. Maka hadis tersebut tidak layak menjadi sebab turunnya ayat.
3. The word “revealed” in His saying: “what was revealed to you” is a past participle verb built upon an ambigous (f’il madhi mubni li al-majhul) which means that what is intended from him is to convey all that has already been revealed to him from his Lord i.e. what came to him from the revelation and revealed to the Messenger (saw); so Allah (swt) commands the Messenger (saw) to convey to the people what has previously been revealed to him. So the meaning becomes to convey something revealed before the ayah’s revelation not to convey a specific matter which came with the ayah’s revelation such that the ayah was revealed because of it and he was commanded to convey it so the Messenger translated it to mean the testament and appointment. Therefore it is not possible to make the hadith an explanation for the ayah as the hadith which became the cause of the ayah’s revelation says that the ayah was revealed upon the incident mentioned by the hadith, so it was revealed upon something at the time of its happening. Whereas the ayah is explicit that it is the conveyance of something that occurred before the ayah was revealed. Therefore the hadith is not suitable to be the cause of the revelation.
4. Kata “apa (ma)” dalam firman-Nya: “apa yang diturunkan kepadamu” adalah kata ganti penghubung (ism mawsul) atau kata benda yang bermakna tak tentu yang dimaksudkan (nakira maqsuda), sehingga layak bahwa apa yang diturunkan kepadanya itu adalah satu perkara dan satu hukum, atau banyak perkara dan banyak hukum; yakni maknanya bisa berupa menyampaikan hukum yang diturunkan kepadamu, atau menyampaikan segala yang Kami (swt) turunkan kepadamu dari berbagai perkara dan hukum. Yang menentukan salah satu dari kedua makna ini adalah konotasi kontekstual, dan sekadar membaca ayat itu, apalagi menelitinya, menjelaskan bahwa firman-Nya: “Maka engkau tidak menyampaikan risalah-Nya” menunjuk dengan ungkapan “risalah-Nya” bahwa makna “apa” adalah seluruh yang diturunkan kepadamu, yaitu risalah Allah (swt). Hal ini secara tegas menafikan bahwa makna “apa” adalah satu hukum yang diturunkan kepadamu; lebih jauh lagi, kata “risalah-Nya” telah menjelaskan bahwa makna “apa yang diturunkan kepadamu” adalah risalah Allah.
"Allah akan melindungimu dari manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir." [TMQ 5:67]
“Allah will protect you from the people. Verily Allah does not guide the disbelieving folk” [TMQ 5:67]
Adalah jaminan dari Allah kepada Rasul (saw) dan keselamatan baginya dari bahaya yang akan menimpanya sebagai akibat dari penyampaian risalah-Nya (swt). Jaminan ini bukan karena bahaya yang menimpanya dari penyampaian satu hukum saja, melainkan dari penyampaian seluruh risalah kepada orang-orang kafir, terutama apabila penyampaiannya disertai dengan peperangan. Makna akhir ayat adalah bahwa Allah akan melindungimu dalam menyampaikan risalah ini melalui jihad dari bahaya manusia, karena ketika ayat ini diturunkan, cara menyampaikan risalah adalah jihad, yaitu peperangan dengan pedang. Tidak mungkin dimaksudkan bahwa Dia (swt) akan melindungimu dari orang-orang yang dengki terhadap Ali (ra) dalam pengangkatan Khilafah untuknya, yakni melindungimu menurut pandangan mereka dari Abu Bakar (ra), Umar (ra), Utsman (ra) dan semisalnya, karena perlindungan dalam ayat tersebut adalah dari manusia, bukan dari orang-orang beriman. Makna "manusia" ditentukan sebagai orang-orang kafir oleh firman-Nya pada penutup ayat:
Is an assurance from Allah to the Messenger (saw) and safety to him from the harm which will affect him as a result of delivering His (swt) message. This assurance is not because of harm which will affect him from delivering one rule, rather from conveying the entire message to the disbelievers and particularly where its conveyance is accompanied by fighting. The meaning of the end of ayah is that Allah will protect you in conveying this message by jihad from the harm of the people because when the ayah was revealed, the method of delivering the message was jihad i.e. fighting with swords. It is not possible that it is meant that He (swt) will protect you from those envious of Ali (ra) in making the Khilafah for him i.e. protect you according to their view from Abu Bakr (ra), Umar (ra), Uthman (ra) and their like as the protection in the ayah is from the people not believers. The meaning of “the people” is specified to be the disbelievers by His statement in concluding the ayah:
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir. [QS. 5:67]
“Verily Allah will not guide the disbelieving folk” [TMQ 5:67].
Maka janji Allah (SWT) kepada Rasul-Nya (SAW) untuk melindungi dan menjaga beliau dari gangguan orang-orang kafir dalam menyampaikan apa yang diturunkan kepadanya menegaskan bahwa makna penyampaian dalam ayat tersebut adalah penyampaian risalah Islam. Ada yang mengatakan bahwa tidak ada maknanya firman-Nya: "Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu" padahal beliau dalam praktiknya sudah menyampaikan. Jawaban atas hal ini adalah bahwa perintah untuk menyampaikan itu tidak lepas dari dua kemungkinan: Either Rasul telah menyembunyikan risalah tanpa menyampaikannya, atau ada orang-orang yang belum disampaikan kepada mereka risalah tersebut sehingga ketiadaan penyampaian kepada mereka dianggap sebagai ketiadaan penyampaian kepada seluruh dunia. Tidak mungkin perintah ini bermakna beliau menyembunyikan suatu hukum tertentu yang diturunkan kepadanya dan tidak disampaikannya, atau penyampaian satu hukum yang tanpanya risalah tidak sempurna, karena menyembunyikan satu hukum akan merendahkan kenabian Rasul (SAW) dan risalahnya sebagaimana menyembunyikan seluruh risalah, sehingga tidak mungkin maknanya adalah menyembunyikan satu hukum tertentu. Juga, ayat tersebut berfirman:
So this promise from Allah (swt) to His Messenger (saw) to protect and preserve him from the harm of disbelievers in conveying what was revealed to him specifies that the meaning of the conveyance in the ayah is the conveyance of the message of Islam. It has been said that there is no meaning in His statement: “Convey what was revealed to you” while he is conveying in practice. The response to this is that this command to convey does not depart from one of two matters: Either the Messenger has concealed the message without conveying it, or there are people to whom the message has not been conveyed so the absence of conveyance to them is considered the absence of conveyance to the world. It is impossible for this command to mean his concealing a specific rule revealed to him which he did not convey or conveyance of one rule without which the message is not complete because the concealment of one rule will denigrate the Messenger’s (saw) Prophethood and his message like the concealment of the entire message, so it is impossible for it to mean the concealment of one specific rule. Also the ayah says:
"Maka jika kamu tidak melaksanakannya, berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya" [QS 5:67].
“Then you would not have conveyed His message” [TMQ 5:67].
Ini meniadakan penyampaian (al-balagh), yang berarti bahwa ia belum menyampaikan risalah, bukan bahwa ia belum menyampaikan hukum tertentu. Khususnya, penyampaian satu hukum dianggap sebagai penyampaian risalah. Rasulullah ﷺ sejak hari pertama menyampaikan hukum-hukum sesuai dengan turunnya wahyu, sehingga penyampaian setiap hukum dianggap sebagai penyampaian. Maka tidak mungkin maknanya adalah tidak menyampaikan satu hukum tertentu; makna kalimat tersebut adalah bahwa ia belum menyampaikan risalah. Karena tidak mungkin ia tidak menyampaikan risalah, dan telah terbukti bahwa sebelum ayat ini ia telah menyampaikan, maka makna turunnya ayat ini adalah bahwa ada orang-orang yang belum sampai kepada mereka risalah, sehingga ketiadaan penyampaian kepada mereka dianggap sebagai ketiadaan penyampaian kepada seluruh dunia. Dan penyampaian risalah tidak dianggap sebagai penyampaian kecuali jika itu adalah penyampaian kepada seluruh dunia. Karena itu Allah ﷻ memerintahkannya untuk menyampaikan risalah kepada orang-orang yang belum sampai kepada mereka, yakni menyampaikannya kepada seluruh dunia hingga dianggap sebagai penyampaian, dan bahwa penyampaian ini dilakukan dengan cara jihad. Makna ini diperkuat oleh kenyataan bahwa ayat ini turun kepada Rasulullah ﷺ setelah Perjanjian Hudaibiyah. Quraisy dahulu adalah musuh utama yang diperangi Rasulullah ﷺ dalam menyebarkan dakwah hingga saat itu, sehingga perjanjian dengan mereka mungkin membuat seseorang memahami berhentinya penyampaian melalui jihad. Maka Allah memerintahkannya untuk melanjutkan penyampaian dengan cara jihad kepada sisa orang-orang yang belum ia sampaikan risalah di kalangan bangsa Arab, Romawi, Persia, Koptik, dan lainnya, sehingga penyampaiannya menjadi penyampaian risalah kepada seluruh dunia, dan penyampaian risalah ini dianggap bersifat universal. Inilah yang terjadi dalam kenyataan. Setelah turunnya ayat ini, Rasulullah ﷺ memerangi orang-orang Yahudi di Khaibar, mempersiapkan pertempuran Mu'tah, pergi dengan pasukan besar ke Tabuk dan tinggal di sana, menaklukkan Makkah, serta menulis surat kepada raja-raja Persia, Qibthi, Romawi, dan raja-raja lainnya, yang menjelaskan dari beliau makna wahyu firman-Nya:
This negates the conveyance which means that he has not delivered the message not that he has not conveyed a specific rule, in particular the conveyance of one rule is considered the conveyance of the message. The Messenger (saw) from the first day onwards conveyed the rules according to their revelation such that the conveyance of each rule was considered the conveyance. Thus it is impossible for the meaning to be not conveying one specific rule; rather the sentence’s meaning is that he has not conveyed the message. Since it is impossible for him to not convey the message, and it has been proven that before the ayah he was (already) conveying, the meaning of the ayah’s revelation becomes that there are people to whom the message has not been conveyed such that the absence of conveyance to them is considered absence of conveyance to the world. And the message’s conveyance is not considered conveyance except if it is conveyance to the world. Due to this Allah (swt) commanded him to convey the message to the people whom it has not reached i.e. convey it to the world until it is considered conveyance and that this conveyance be by the method of jihad. This meaning is strengthened (by the fact) that the ayah was revealed to the Messenger (saw) after the Treaty of Hudaybiyya. Quraysh used to be the chief enemy whom the Messenger (saw) fought with in spreading the da’wa until that time, so the treaty with them would perhaps lead one to understand the stopping of conveyance via jihad. So Allah commanded him to continue the conveyance via the method of jihad to the rest of the people whom he has not conveyed to among the Arabs, Romans, Persians, Copts and others such that his conveyance becomes conveyance of the message to the world so that the conveyance of this message is considered universal. This is what occurred in practice. After the revelation of this ayah the Messenger (saw) fought the Jews at Khayber, prepared the battle of Mu’tah, went with a large army to Tabuk and remained there, conquered Makkah, and wrote to the kings of Persia, the Copts, Rome and other kings which clarified from him the meaning of the revelation of His statement:
"Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu" [TMQ 5:67].
“Convey what was revealed to you” [TMQ 5:67].
Dan:
And:
"Maka jika kamu tidak melaksanakannya, berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya" [QS 5:67].
“Then you would not have conveyed His message” [TMQ 5:67].
Dan:
And:
"Allah akan melindungimu dari manusia" [QS. Al-Ma'idah: 67].
“Allah will protect you from the people” [TMQ 5:67].
Dan:
And:
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang kafir. [QS. 5:67].
“Verily Allah will not guide the disbelieving folk”. [TMQ 5:67].
Adapun hadis tentang rumah (hadits al-bayt) sebagaimana diriwayatkan dalam Kanz al-'Ummal dan sebagaimana dijelaskan dalam Nahj al-Balaghah, ringkasannya adalah sebagai berikut: Ketika
As for the hadith of the house as narrated in Kanz al-‘Ammal and as explained in Nahj al-Balagha, it is summarised as followed: When
"Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat" [TMQ 26:214]
“And warn your nearest kinsfolk" [TMQ 26:214]
...diturunkan, Rasulullah (SAW) memanggil Ali (RA) untuk menyiapkan makanan dan mengundang keluarga Abd al-Muththalib, lalu Ali (RA) melaksanakan perintah tersebut. Setelah orang-orang kenyang dan merasa tenang, Rasulullah ﷺ berdiri di hadapan mereka dan berbicara:
was revealed, The Messenger (saw) called Ali (ra) to prepare food and call the family of Abd al-Muttalib so Ali (ra) executed these commands. After the people had become satisfied and relaxed, the Messenger stood before them speaking:

"Wahai Bani Abdul Muthalib, demi Allah, aku tidak mengetahui seorang pemuda pun di kalangan bangsa Arab yang datang kepada kaumnya dengan sesuatu yang lebih baik daripada yang aku bawa kepada kalian. Sesungguhnya aku datang kepada kalian dengan membawa kebaikan dunia dan akhirat. Allah telah memerintahkanku untuk menyeru kalian kepada-Nya. Maka siapakah di antara kalian yang bersedia membantuku dalam urusan ini, agar ia menjadi saudaraku, pewarisku, dan khalifahku di tengah kalian?" Orang-orang pun menjauh dari dakwah tersebut, kecuali Ali, yang paling muda di antara mereka, yang menjawab: "Aku, wahai Rasulullah ﷺ, akan menjadi penolongmu dalam urusan ini." Rasulullah ﷺ mengulangi ucapannya, namun orang-orang tetap menjauh, sementara Ali terus menyatakan kesediaannya. Maka Rasulullah ﷺ memegang leher Ali dan berkata kepada orang-orang yang hadir: "Ini adalah saudaraku, pewarisku, dan khalifahku di tengah kalian, maka dengarkanlah dia dan taatilah." Orang-orang pun menertawakan Nabi ﷺ dan dakwahnya, lalu mereka berkata kepada Abu Thalib sambil meninggalkan rumah Rasulullah ﷺ: "Dia (Muhammad) telah memerintahkanmu untuk mendengarkan dan menaati putramu."
O Banu Abd al-Muttalib, by Allah I do not know any youth among the Arabs who has come to his people with a thing better than what I have come to you with. Verily I have come to you with the good of this world and the Hereafter. Allah has commanded me to call you to Him, so which one of you will assist me in this matter so that he may become my brother, inheritor and my Khalifah among you? The people kept away from the da’wa except Ali, the youngest among them, who responded saying: I, O Messenger of Allah, will be your assistant upon this matter. The Messenger repeated his statement and the people remained away while Ali continued announcing his acceptance. So the Messenger took the neck of Ali and said to those present: This is my brother, inheritor and my Khalifah among you so listen to him and obey. The people laughed at the Prophet and his invitation, and said to Abu Talib while leaving the Messenger’s house: ‘He has commanded you to listen to your son and obey him.’”
Ini adalah ringkasan hadits tentang rumah (hadits al-bait) sebagaimana diriwayatkan oleh mereka yang menjadikannya sebagai dalil.
This is the summary of the hadith of the house as narrated by those who depend upon it as evidence.
Al-Bukhari meriwayatkan kejadian pada hari ketika
Al-Bukhari narrated the incident of the day when
"Dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang terdekat" [TMQ 26:214]
“And warn your nearest kinsfolk” [TMQ 26:214]
Diriwayatkan (dengan redaksi) bahwa Rasulullah ﷺ berdiri di atas (Bukit) Shafa, tanpa menyebutkan penyiapan makanan. Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dalam Musnad-nya dua hadits: satu tentang penyiapan makanan tanpa menyebutkan bahwa itu adalah hari ketika ayat "Dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang terdekat" diturunkan, dan yang lain menyebutkan bahwa penyiapan makanan itu terjadi pada hari ayat tersebut diturunkan. Kami akan menampilkan teks-teks ini terlebih dahulu, kemudian menjelaskan isinya.
Was revealed (saying) that the Messenger (saw) stood upon (Mount) Safa, without mentioning the preparation of food. Ahmad bin Hanbal narrated in his Musnad two hadiths, one about the preparation of food without mentioning it was the day in which “And warn your nearest kinsfolk” was revealed and another mentioning that the preparation of food was on the day the ayah was revealed. We will show these texts first then explain what they contain.
Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas (ra) yang berkata: Ketika
Al-Bukhari narrated from Ibn ‘Abbas (ra) who said: When

“Dan ketika ayat {Dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang terdekat} turun, Rasulullah ﷺ naik ke Safa lalu mulai berseru: Wahai Bani Fihr, wahai Bani Adiyy, untuk seluruh (butun) Quraisy, hingga mereka berkumpul. Siapa pun yang tidak dapat datang, mengutus utusan untuk melihat apa yang sedang terjadi. Abu Lahab dan orang-orang Quraisy pun datang, lalu beliau ﷺ bersabda: ‘Jika aku katakan kepada kalian bahwa ada pasukan berkuda (orang-orang) di lembah yang hendak menyerang kalian secara tiba-tiba, apakah kalian akan mempercayaiku?’ Mereka menjawab: Ya, kami tidak pernah mendapati engkau berdusta dalam hal apa pun selain mendapatimu berkata benar. Beliau bersabda: Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan bagi kalian sebelum datangnya azab yang keras! Abu Lahab berkata: Celakalah engkau sepanjang hari ini. Apakah karena ini engkau mengumpulkan kami? Maka turunlah {Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan binasalah dia! Harta dan apa yang ia usahakan tidak akan berguna baginya} [QS. 111:1-2].”
“And when And warn your nearest kinsfolk was revealed, the Messenger stood upon Safa and started announcing: O Banu Fihr, O Banu Adiyy for all the (butun) of Quraysh until they gathered together. Whoever was unable to go had sent a messenger to see what was happening. Abu Lahab and Quraysh came and he said: ‘If I told you there were horses (men) in the valley intending to attack you suddenly, would you believe me?’ They said: Yes, we have not tried you in anything except to find you saying the truth. He said: Verily, I am a warner to you before a severe punishment! Abu Lahab said: Woe be upon you for the rest of the day. Is it because of this that you gathered us? So “Perish the two hands of Abû Lahab (an uncle of the Prophet [sal-Allâhu 'alayhi wa sallam]) and perish he!, His wealth and his children will not benefit him!” [TMQ 111:1-2] was revealed”
Hal ini menunjukkan bahwa peristiwa penyiapan makanan tersebut tidak terjadi pada hari ketika ayat "Dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang terdekat" diturunkan, karena tidak sesuai dengan apa yang terjadi dalam teks hadis tersebut. Ahmad bin Hanbal berkata dalam Musnad-nya: 'Affan menceritakan kepada kami, Abu Awana menceritakan kepada kami dari Utsman bin al-Mughira dari Abu Sadiq dari Rabi'a bin Najidh dari Ali (ra) yang berkata: Rasulullah ﷺ mengumpulkan atau memanggil Bani Abdul Muthalib dalam seluruh kelompok mereka untuk makan dan minum. Beliau menyiapkan bagi mereka sejumlah makanan yang mereka makan hingga kenyang. Beliau berkata: Makanan itu tetap utuh seolah-olah tidak tersentuh. Kemudian beliau meminta minuman berwarna safron yang mereka minum hingga kenyang, dan minuman itu tetap utuh seolah-olah tidak tersentuh. Kemudian beliau ﷺ bersabda:
This indicates that the incident of the preparation of food was not on the day in which “And warn your nearest kinsfolk” was revealed as it does not concur with what occurred in the hadith’s text. Ahmad bin Hanbal said in his Musnad: ‘Affan related to us that Abu Awana related to us from Uthman bin al-Mughira from Abu Sadiq from Rabi’a bin Najidh from Ali (ra) who said: The Messenger of Allah (saw) gathered or called Banu Abd al-Muttalib in all their groups to eat and drink. He prepared for them a quantity of food which they ate until they were satisfied. He said: The food remained as if it had not been touched. Then he called for a saffron drink which they drank until they will full, and the drink remained as if it had not been touched. Then he (saw) said:

"Wahai Bani Abdul Muththalib, aku diutus secara khusus kepada kalian dan kepada seluruh umat manusia. Kalian telah melihat tanda (ayat) ini sebagaimana yang kalian saksikan. Maka siapakah di antara kalian yang bersedia memberikan janji setia kepadaku agar menjadi saudaraku dan sahabatku?" Beliau bersabda, "Tidak seorang pun dari mereka yang berdiri, maka aku pun berdiri untuknya, padahal aku adalah yang termuda di antara mereka. Beliau berkata, 'Duduklah.' Beliau mengulanginya tiga kali, dan setiap kali itu pula aku berdiri untuknya, dan beliau berkata, 'Duduklah,' hingga pada yang ketiga kalinya beliau menepuk tangan saya dengan tangannya."
“O Banu Abd al-Muttalib, I have been sent specifically to you and to humanity in general. You have now seen of this sign (ayah) what you saw, so which one of you will give me a pledge in order to become my brother and companion?’ He said: None of them stood, so I stood for him though I was the youngest of the group and he said: Sit down. He repeated it three times following which I stood for him and he said ‘Sit down’, until the third time he struck my hand with his hand.”
Hal ini menjelaskan bahwa tidak ada saat dalam peristiwa ini ketika firman "Dan peringatkanlah kerabatmu yang terdekat" diturunkan, dan bahwa Rasulullah ﷺ menawarkan Islam kepada mereka sehingga siapa pun yang masuk Islam akan menjadi saudara dan sahabatnya, serta bahwa beliau tidak mengatakan apa pun kepada Ali (ra).
This clarifies that there is no moment in this incident of the revelation of “And warn your nearest kinsfolk”, and that the Messenger (saw) offered Islam to them so that whoever became a Muslim would become his brother and companion and that he did not say anything to Ali (ra).
Adapun riwayat kedua, Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dalam Musnadnya: “Al-Aswad bin ‘Amir menceritakan kepada kami, Syarik menceritakan kepada kami dari Al-‘Amasy dari Al-Minhal dari ‘Ibad bin ‘Abdullah Al-Asadi dari ‘Ali, ia berkata: Ketika ayat “Dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang terdekat” turun, Rasulullah ﷺ mengumpulkan keluarga dari rumah beliau. Tiga puluh orang berkumpul; mereka makan dan minum, kemudian beliau ﷺ bersabda kepada mereka:
As for the second narration, Ahmad bin Hanbal narrated in his Musnad: “Aswad bin Amir related to us that Shareek related to us from Al-‘Amash from Al-Minhal from ‘Ibad bin Abdullah al Asadi from Ali who said: When the ayah “And warn your nearest kinsfolk” was revealed, the Messenger (saw) gathered the family of his house. Thirty people gathered; they ate and drank then he (saw) said to them:
"Siapa yang akan menjamin utang dan janjiku agar ia bersamaku di Surga, dan ia akan menjadi khalifahku atas keluargaku?" Seorang laki-laki, yang tidak disebutkan namanya oleh Shareek, berkata: "Wahai Rasulullah ﷺ, engkau adalah lautan (bahr), lalu siapa yang dapat mengurusnya?" Kemudian yang lain berkata (hal yang sama?). Ia menawarkan hal itu kepada keluarga rumahnya, maka Ali (RA) berkata: "Aku (akan melakukannya)."
"Which one will guarantee my debts and promises so as to be with me in Paradise, and he will be my Khalifah over my family? A man, whom Shareek did not name, said: O Messenger of Allah, you were an ocean (bahr) so who could take care of this? Then another said (the same?). He offered that to the family of his house, so Ali (RA) said: I (will).”
Kata "pewaris" atau "Khalifah" tidak muncul dalam kedua teks ini dengan cara apa pun. Yang muncul hanyalah kata "Khalifah" yang dibatasi pada keluarganya, dan Khilafah atas keluarga itu bukanlah Khilafah dalam jabatan kekuasaan atau kepemimpinan, dan tidak ada hubungannya dengan itu sama sekali. Teks-teks ini datang dalam kitab-kitab Shahih, dan diriwayatkan dalam banyak riwayat dengan lafaz yang serupa dan makna yang seragam. Tidak pernah muncul dalam satu pun dari riwayat-riwayat itu kata "pewaris" atau "Khilafah". Tidak pernah muncul, baik melalui salah seorang penyusun kitab Shahih maupun salah seorang perawi yang terpercaya, dalam satu hadis pun, kata "pewaris" atau "Khalifah" dengan cara apa pun, baik yang berkaitan dengan Ali maupun dengan orang lain. Maka dalil tersebut gugur karena tidak adanya bukti untuknya dalam kitab-kitab Shahih.
The word inheritor or Khalifah does not appear in these two texts in any way at all. Rather it is only the word Khalifah which appears restricted to his family, and the Khilafah over the family is not the Khilafah in the post of rule or leadership nor does it have any relationship with that. These are the texts which came in the Saheeh books, and they came in numerous narrations with similar wordings and unified meanings, and there did not appear in any of them the words inheritor or Khilafah. There has never appeared, either via any of the compilers of the Saheeh (books of ahadith) or any of the trustworthy narrators, in even one hadith the word(s) inheritor of Khalifah in any way at all either in relation to Ali or anyone else, so the evidence falls due to the absence of any evidence for it in the Saheeh books.
Adapun teks yang diriwayatkan oleh mereka yang memperdebatkan penunjukan Ali, yang mereka sebut hadis rumah (hadits al-dar), maka teks dengan riwayat ini ditolak dari sisi maknanya (dirayah). Sebuah hadis ditolak dalam dirayahnya berdasarkan maknanya, dan riwayatnya berdasarkan rantai sanadnya. Maka jika ia ditolak dari sisi sanad atau maknanya, ia tidak dapat dipertimbangkan dan gugur sebagai dalil. Adapun penolakan terhadap maknanya, hal itu disebabkan oleh banyak alasan, di antaranya:
As for the text narrated by those who contend about the appointment of Ali which they named the hadith of the house, this text with this narration (riwayah) is rejected in its meaning (Dirayah).A hadith is rejected in its dirayah based on its meaning, and its narration based on its chain. So if it is rejected in its chain or meaning then it cannot be considered and it falls as evidence. As for rejecting its meaning, this is due to many reasons including:
Pertama: Dalam hadits ini tampak bahwa Rasulullah (saw) meminta bantuan keluarga Abd al-Muththalib dalam dakwahnya dengan syarat bahwa kekuasaan menjadi milik mereka setelah beliau. Hal ini batal dari dua sisi: pertama, ini bertentangan dengan pernyataan dan perbuatan Rasulullah ﷺ dalam peristiwa ketika beliau menolak permintaan dari suku yang meminta agar kekuasaan menjadi milik mereka setelah beliau jika mereka masuk Islam, lalu beliau menjawab:
"Kekuasaan adalah urusan milik Allah, dan Dia (SWT) akan menempatkannya di tempat yang Dia kehendaki."
“Authority is a matter which belongs to Allah, and He (swt) will place it where He wishes.”
Ibnu Hisyam meriwayatkan dalam kitab Sirah Nabi ﷺ: Ibnu Ishaq berkata bahwa Az-Zuhri meriwayatkan bahwa ia bertemu Bani Amr bin Sa'sa'ah, lalu ia mengajak mereka kepada Allah ‘azza wa jalla dan menawarkan dirinya kepada mereka. Seorang laki-laki di antara mereka, yang mereka sebut Bayjirah bin Furrah, berkata kepadanya: Demi Allah, seandainya aku mengambil pemuda Quraisy ini, niscaya aku akan memakan (yaitu menaklukkan) bangsa Arab dengan perantaraannya. Kemudian ia berkata: Bagaimana jika kami berjanji untuk mendukung urusanmu, lalu Allah memberimu kemenangan atas orang-orang yang menentangmu? Apakah kekuasaan akan berada di tangan kami sepeninggalmu? Beliau menjawab: “Urusan itu milik Allah, dan Dia menempatkannya di tempat yang Dia kehendaki.” Ia berkata: Maka ia berkata kepadanya: Apakah kami akan mengorbankan leher kami untukmu, lalu ketika Allah (swt) memberimu kemenangan, kekuasaan itu menjadi milik orang lain? Kami tidak membutuhkan urusanmu, lalu mereka menolaknya.” Bagaimana mungkin Rasulullah ﷺ mengatakan: “Urusan itu milik Allah dan Dia akan menempatkannya di tempat yang Dia kehendaki”, yaitu urusan khilafah dan kekuasaan sepeninggalnya, namun beliau berkata kepada Bani Abdul Muthalib:
Ibn Hisham narrated in his book of the Sirah of the Prophet (saw): Ibn Ishaq said that Az-Zuhri narrated that he met Banu Amr bin Sa’sa’ah so he invited them to Allah ‘azza wa jalla and offered himself to them. One man among them, whom they called Bayjirat bin Furra, said to him: By Allah, if I were to take this youth from the Quraysh, I will eat (i.e. conquer) the Arabs through him. Then he said: What if we were to pledge to support your matter then Allah will grant you victory over those who oppose you. Will the rule be with us after you? He said: “The rule is for Allah and He places it where He wills.” He said: So he said to him: Will we sacrifice our throats for you, then when Allah (swt) grants you victory the rule becomes for someone else? Then we have no need of your matter, and they rejected him.” How can the Messenger (saw) say: “The matter belongs to Allah and He will place it where He wills” i.e. the matter of the Khilafah and the rule after him, yet he says to Banu Abd al-Muttalib:
"Siapa di antara kalian yang akan membantuku dalam urusan ini, sehingga ia akan menjadi saudaraku, pewarisku, dan khalifahku di antara kalian?"
“Which one of you will assist me upon this matter so that he may become my brother, inheritor and Khalifah among you?”
Bukankah ini kontradiksi yang jelas? Pasti salah satu dari dua pernyataan ini harus ditolak. Karena dikatakan tentang hadits rumah bahwa ia terjadi ketika
Is this not a clear contradiction? Inevitably, it is necessary that one of these two statements be rejected. Since it is said of the hadith of the house that it occurred when
"Berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat" [TMQ 26:214]
“Warn your nearest kinsfolk” [TMQ 26:214]
Diturunkan, yaitu pada tahun ketiga kenabian Rasulullah ﷺ, dan hadits:
Was revealed i.e. the third year of the messenger ship and the hadith:
"Urusan itu milik Allah, dan Dia menempatkannya di mana Dia kehendaki."
“The matter belongs to Allah and He places it where He wills”
ketika Rasulullah ﷺ menawarkan diri kepada suku-suku, yaitu pada tahun kesepuluh setelah kenabian, dan karena itu setelah hadits tentang rumah; maka yang ditolak adalah hadits tentang rumah. Adapun sisi kedua, yaitu bahwa Rasulullah ﷺ dalam hadits ini menawarkan sesuatu kepada orang-orang kafir agar mereka menjadi Muslim, bahkan beliau menawarkan kepada mereka hal yang paling besar, yaitu Khilafah setelah beliau atas seluruh kaum Muslimin, sebagai harga bagi masuknya mereka ke dalam Islam. Hal ini bertentangan dengan tindakan Rasulullah ﷺ dalam dakwahnya dan dengan hukum-hukum syariah. Rasulullah ﷺ mengajak manusia masuk Islam karena Islam adalah agama yang benar, dan tidak pernah diriwayatkan darinya, bahkan melalui hadits yang lemah sekalipun, bahwa beliau menawarkan sesuatu, kecil ataupun besar, kepada orang kafir sebagai imbalan atas masuknya ia ke dalam Islam. Adapun mereka yang hatinya dilunakkan (al-mu'allafah qulubuhum) adalah kaum Muslimin yang diberi dari zakat agar dengan mereka negara menjadi kuat, bukan orang-orang kafir yang diberi agar mereka masuk Islam. Dan tidak diperbolehkan pula memberikan sesuatu kepada orang kafir sebagai imbalan atas masuknya mereka ke dalam Islam.
when the Messenger (saw) offered himself to the tribes i.e. in the tenth year after the messenger ship and therefore after the hadith of the house; so it is the hadith of the house which is rejected. As for the second side, it is that the Messenger (saw) in this hadith offered something to the disbelievers so that they may become Muslims, rather he offered them the greatest thing which is the Khilafah after him over all Muslims as the price for their entering into Islam. This contradicts the Messenger’s action in his da’wa and the Shari’ah rules. The Messenger would invite people to Islam because it is the correct deen and it has never been narrated from him, even through a weak hadith that he offered anything whether small or large to a kafir in exchange for his entering into Islam. As for those whose hearts are to be reconciled, they are Muslims who are given from the zakat in order to strengthen the State through them, not kuffar who are given so that they enter Islam. Nor is it allowed to give something to kuffar in exchange for their entering Islam.
Kedua: Hadits tersebut menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ menyiapkan jamuan dan makanan untuk orang-orang kafir dalam rangka mengajak mereka masuk Islam, dan beliau mengumpulkan mereka di sekitar makanan agar mereka masuk Islam, sementara beliau tidak menyiapkan makanan untuk Ali (ra) yang telah lebih dahulu menerima Islam. Maka jika orang-orang ini menolak Islam dan menolak bahwa kekuasaan menjadi milik mereka setelah beliau sebagai imbalan atas Islam, tidak ada tempat bagi Ali (ra) untuk memberikan penerimaannya, karena ia tidak sedang diajak masuk Islam sebab ia sudah seorang Muslim, dan tidak ada ucapan yang ditujukan kepadanya. Inilah sebabnya tidak ada tempat dalam pertemuan ini sehingga ia berkata kepadanya:
"Ini adalah saudaraku, pewarisku, dan khalifahku di antara kalian, maka dengarkanlah dia dan taatilah dia."
“This is my brother, inheritor and my Khalifah among you so listen to him and obey”
Ketiga: Karena dia bukan sasaran seruan atau perundingan. Ketiga: Hadis tersebut menyebutkan bahwa kelompok itu menolak Islam, dan meskipun dia mengulangi tawarannya, mereka tetap bersikeras menolak Islam dan menolak bahwa kekuasaan menjadi milik mereka setelah dia dengan syarat memeluk Islam. Mereka tetap kafir, lalu bagaimana mungkin Rasulullah ﷺ berkata kepada mereka ketika menyeru mereka:
Since he is not the target of the address or the negotiation. Thirdly: The hadith mentions that the group rejected Islam, and despite him repeating his offer they persisted in rejecting Islam and rejecting that the rule becomes theirs after him in exchange for entering Islam. They remained kuffar so how could the Messenger (saw) say to them in addressing them:
"Ini adalah khalifahku di antara kalian"
“This is my Khalifah among you”
Memerintahkan mereka untuk mendengar dan taat kepadanya padahal ia tahu bahwa mereka adalah orang-orang kafir yang telah menolak Islam? Dan bagaimana mungkin ia menjadi Khalifah di antara mereka padahal mereka kafir?
Commanding them with hearing and obeying him while he knows they are kuffar who have rejected Islam? And how could he be the Khalifah among them while they are kuffar?
Keempat: Riwayat yang mereka riwayatkan menyatakan:
Fourthly: The narration they narrate says:
"Ini adalah saudaraku, pewarisku, dan khalifahku di antara kalian, maka dengarkanlah dia dan taatilah dia."
“This is my brother, inheritor and my Khalifah among you so listen to him and obey”
Ini adalah seruan kepada keluarga Abd al-Muttalib, karena ucapannya dimulai dengan "Wahai Bani Abd al-Muttalib." Maka ucapan itu khusus bagi mereka, karena beliau menjadikannya sebagai Khalifah atas mereka, yaitu atas keluarga Abd al-Muttalib, bukan Khalifah bagi kaum Muslimin, sebagaimana tampak dari sabdanya, "dan sebagai Khalifahku atas kalian." Dengan demikian, ia bukanlah Khalifah bagi kaum Muslimin, sebagaimana digambarkan oleh teks yang eksplisit. Dan tidak dapat dikatakan di sini bahwa pelajarannya berlaku berdasarkan keumuman lafaz, bukan kekhususan sebab, karena ini adalah peristiwa yang khusus, bukan sebab (sabab). Belum lagi kata-kata itu sendiri juga khusus, bukan umum: "Wahai Bani Abd al-Muttalib" dan "Khalifahku di antara kalian." Maka kekhususan itu diperlukan karena ini adalah peristiwa yang khusus, bukan sebab, dan juga karena tidak adanya lafaz yang bersifat umum.
This is an address to the family of Abd al-Muttalib since the words started with his saying “O Banu Abd al-Muttalib.” So it is specific to them as he made him a Khalifah over them i.e. over the family of Abd al-Muttalib not the Khalifah of the Muslims since he said, “and my Khalifah over you.” Thus he is not the Khalifah for the Muslims as is depicted by the explicit text. Nor can one say here that the lesson is by the generality of the text not the specificity of the cause since this is a specific incident not a cause (sabab) not mentioning that the words are also specific and not general: “O Banu Abd al-Muttalib”, “my Khalifah among you” so the specification is demanded due to this being a specific incident not a cause, and also due to the absence of general words.
Hanya satu dari keempat perkara ini sudah cukup untuk menunjukkan kepalsuan hadits ini dan pertentangannya, dan wajib menolak periwayatannya (dirayah). Oleh karena itu, dijelaskan bahwa Rasulullah ﷺ tidak secara tegas menyatakan untuk menjadikan Ali (ra) sebagai Khalifah setelah beliau. Dari semua ini menjadi jelas bahwa hadits-hadits yang diriwayatkan oleh mereka yang berpendapat bahwa Rasulullah ﷺ menunjuk seseorang untuk Khilafah setelah beliau adalah hadits-hadits yang tertolak, tidak layak dijadikan dalil sehingga gugur. Tidak ada lagi dalil bahwa Rasulullah ﷺ menunjuk seseorang untuk memegang Khilafah setelah beliau; bahkan dalil yang telah ditetapkan justru sebaliknya, yaitu bahwa Rasulullah ﷺ menyerahkan urusan itu kepada kaum Muslimin untuk memilih siapa yang mereka kehendaki terkait orangnya, namun beliau telah menetapkan bagi mereka cara pengangkatan Khalifah.
Just one of these four matters suffices to reveal the falsehood of this hadith and its contradiction, and it is obligatory to reject its narration (dirayah). Therefore it is clarified that the Messenger (saw) did not explicitly state making Ali (ra) the Khalifah after him. From all this it becomes clear that the ahadith narrated by those who argue that the Messenger (saw) designated a person for the Khilafah after him are rejected ahadith unsuitable to depend upon as evidence so they fall. There remains no evidence that the Messenger (saw) designated anyone to be in charge of the Khilafah after him; rather the evidence has been established contrary to that i.e. that the Messenger (saw) left the matter to the Muslims to choose whom they want in relation to the person but he specified for them the method for appointing the Khalifah.