Subjek pembahasannya adalah tentang orang beriman yang menjadikan orang kafir sebagai teman, dan selebihnya ayat itu merinci subjek tersebut. Hal ini karena Allah (SWT) melarang orang-orang beriman menjadikan orang-orang kafir sebagai teman, dan Allah mengaitkan larangan ini dengan ketegasan yang pasti, yaitu bahwa siapa yang melakukan hal itu dan menjadikan orang-orang kafir sebagai teman, maka Allah berlepas diri darinya. Kemudian Allah mengecualikan dari larangan tegas ini satu keadaan, yaitu ketika orang beriman takut akan bahaya dari orang kafir, dan dalam keadaan itu diperbolehkan baginya untuk berteman dengan orang-orang kafir guna mencegah bahaya tersebut. Hal ini berlaku jika kaum Muslimin berada di bawah kekuasaan orang-orang kafir dan kalah dalam urusannya, yakni rasa takut terhadap orang kafir itu membolehkan pertemanan dengan mereka. Jika rasa takut itu hilang, maka pertemanan kembali menjadi terlarang. Dengan demikian, persoalannya bukanlah menampakkan pertemanan sambil menyembunyikan sesuatu yang lain, melainkan pengecualian keadaan rasa takut orang beriman terhadap orang kafir ketika kaum Muslimin kalah dalam urusannya dari keumuman larangan menjadikan mereka sebagai teman.
Makna ayat ini adalah larangan tegas bagi orang-orang beriman untuk menjadikan orang-orang kafir sebagai teman-teman mereka, bahwa mereka meminta bantuan dan bersandar kepada mereka, bahwa mereka berteman akrab dengan mereka dan terjalin kecintaan di antara keduanya. Maka ayat ini melarang orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai teman setia, kemudian mengecualikan satu keadaan darinya, yaitu keadaan ketika ada rasa takut dari mereka sementara kaum Muslimin berada di bawah kekuasaan mereka. Dalam keadaan itu diperbolehkan menampakkan kecintaan kepada mereka dan berteman dengan mereka untuk menolak kejahatan dan bahaya mereka. Artinya, diperbolehkan menjadikan mereka sebagai teman dalam keadaan ada rasa takut dari mereka ketika berada di bawah kekuasaan mereka. Selain itu, hal tersebut sama sekali tidak diperbolehkan. Ini hanya berlaku bagi orang kafir dalam hubungannya dengan orang-orang beriman, sebagaimana ayat ini diturunkan berkenaan dengan urusan orang-orang beriman yang menjalin hubungan pertemanan dengan kaum musyrikin di Makkah. Ayat itu melarang orang-orang di Madinah untuk menjalin persahabatan dengan kaum musyrikin di Makkah, dan ayat itu melarang seluruh orang beriman, tetapi dikecualikan darinya orang-orang beriman yang berada di Makkah dan kalah dalam urusan mereka. Mereka dikecualikan karena adanya ketakutan akan bahaya dari orang-orang kafir yang berada di dekat mereka. Inilah pokok persoalan ayat, inilah maknanya, dan inilah kaidah syariat yang disimpulkan darinya, yaitu larangan bagi orang-orang beriman untuk menjalin persahabatan dengan orang-orang kafir dalam segala bentuk persahabatan, baik berupa dukungan, persahabatan, bantuan, dan sebagainya, karena kata (awliya) datang dalam bentuk umum di dalam ayat yang mencakup seluruh maknanya. Dan dibolehkan menjalin persahabatan dengan mereka dalam keadaan takut kepada mereka, yakni takut akan kekerasan dan bahaya mereka, ketika orang-orang kafir unggul atas kaum Muslimin dan kaum Muslimin kalah dalam urusan mereka, sebagaimana keadaan kaum Muslimin di Makkah bersama kaum musyrikin. Tidak ada makna lain dalam ayat ini, dan tidak ada kaidah lain selain kaidah yang disimpulkan darinya. Adapun pendapat sebagian orang yang mengatakan bahwa "taqiyyah" adalah seorang Muslim menampakkan sesuatu yang berlawanan dengan apa yang tersembunyi di dalam dirinya di hadapan siapa pun yang ia takuti bahayanya, atau yang ia takuti mengetahui hakikat dan isi jiwanya, baik orang itu kafir maupun mukmin, pendapat ini adalah kekeliruan yang nyata. Ayat tersebut tidak menunjukkan sesuatu pun dari hal ini, karena makna: "Kecuali jika kamu takut dari mereka (tuqat)" yakni kecuali jika kamu takut dari mereka sesuatu yang menakutkan, sebagaimana makna "atqaytu" sesuatu dan "taqiyyah" adalah aku takut terhadapnya, dan (tuqat) serta (taqiyyah) memiliki makna yang sama. Ini dikecualikan dari larangan orang-orang beriman menjalin persahabatan dengan orang-orang kafir, bukan dengan sesama orang beriman, sehingga ia hanya berlaku khusus pada apa yang dikecualikan darinya.
The subject is the subject of believers befriending disbelievers and the rest of the ayah is detailing the subject. This is because Allah (swt) prohibited the believers from taking the disbelievers as friends, and linked this prohibition with a definite decisiveness that the one who does that and takes the disbelievers as friends then Allah is absolved from him. The he excluded from this decisive prohibition one situation which is the believer fearing harm from the disbeliever, wherein it is allowed for him to befriend the disbelievers to prevent this harm. This is if the Muslim were under the disbelievers’ authority defeated in his affair i.e. the fear of the disbeliever permits his befriending. If the fear disappears then the befriending is forbidden. Accordingly the situation is not displaying befriending and hiding something else, but the issue is excluding the situation of the believer’s fear of the disbeliever when the Muslim is defeated in his affair from the generality of forbidding his befriending him. The meaning of the ayah is the decisive prohibition for the believers from taking the disbelievers as friends for them, and that they seek their assistance and depend upon them, and that they befriend them and there be love between them. So it forbade the believers from befriending disbelievers instead of believers then excluded one situation from this, which is in the situation where there exists fear from them when they are under their authority. Then it is allowed to display love for them and to befriend them to prevent their evil and harm. That is, it is allowed to take them as i.e. friends in the situation where there exists fear from them when they are under their rule. Apart from that, it is absolutely not allowed. This is for the disbelievers only in relation with the believers as the ayah was revealed in the affair of the believers who had relations friendship with the polytheists in Makkah. It prohibited those in Madinah from befriending the polytheists in Makkah and it prohibited all believers but excluded from that the believers who were in Makkah who were defeated in their affair. So it excluded them due to the existence of fear of the harm of the disbelievers near to them. This is the subject of the ayah and this is its meaning, and this is the Shari’ah rule deduced from it which is the forbidding of the believers befriending the disbelievers in all types of befriending, for support, friendship, assistance etc as the word (awliya) came general in the ayah covering all its meanings, and the permission of befriending them in the situation of fearing them i.e. fearing their violence and harm when the disbelievers are victorious over Muslims and the Muslims are defeated in their affair exactly like the situation of the Muslims in Makkah with the polytheists. There does not exist any other meaning in the ayah nor any rule other than this rule deducted from it. As for what some say that “taqiyyah” is that a Muslim displays opposite to what is hidden before any person from whom he fears harm or fears his knowing his reality and what is in his soul whether that person is a disbeliever or believer, this statement is pure error. The ayah does not indicate anything of this since the meaning of: “Except if you fear from them (tuqat)” i.e. except if you fear from them something to be frightened of as the meaning of “atqaytu” something “taqiyyah” is I feared it, and (tuqat) and (taqiyyah) are of one meaning. This is excluded from the prohibition of believers befriending disbelievers instead of believers so it is specific to what is excluded of it.
Demikian pula menampakkan kasih sayang kepada penguasa Muslim karena takut akan bahayanya ketika ia seorang yang zalim, pelanggar, dan berhukum dengan kekufuran adalah haram. Begitu pula menampakkan kasih sayang kepada seorang Muslim yang menentangmu dalam pendapat sementara menyembunyikan kebencian terhadapnya adalah haram, dan menunjukkan kelonggaran dalam batasan-batasan Islam atau tidak peduli terhadapnya di hadapan orang kafir atau pelanggar tidaklah diperbolehkan. Semua itu dan yang serupa dengannya termasuk kemunafikan, yang oleh Syariat telah diharamkan atas kaum Muslimin. Sebab, pembahasan firman Allah, "Kecuali jika kamu takut dari mereka sesuatu yang perlu ditakuti (tuqat)," dibatasi pada keadaan kaum Muslimin yang berada di Makkah di tengah-tengah kaum musyrikin, yaitu dibatasi pada situasi keberadaan kaum Muslimin di bawah kekuasaan orang-orang kafir dan tidak ada kemampuan bagi mereka untuk menghilangkan kekuasaan tersebut, yakni mereka kalah dalam urusan mereka. Maka, ketika itu diperbolehkan bagi mereka untuk berteman dengan orang-orang kafir karena takut terhadap apa yang ditakutkan dari mereka, baik terhadap jiwa, harta, kehormatan, maupun kepentingan mereka. Hanya dalam keadaan inilah diperbolehkan menjadikan orang-orang kafir sebagai teman, bukan orang-orang beriman. Setiap hal yang masuk dalam keadaan ini membolehkan menjadikan orang-orang kafir sebagai teman, bukan orang-orang beriman. Persoalannya adalah menjelaskan keadaan yang di dalamnya diperbolehkan bagi orang-orang beriman untuk berteman dengan orang-orang kafir, yaitu keadaan ketika kaum Muslimin kalah dalam urusan mereka di hadapan orang-orang kafir, seperti ketika mereka berada di bawah kekuasaan atau pemerintahan mereka; tidak ada selain itu sama sekali.
Accordingly displaying affection for the Muslim ruler due to fearing his harm when he is an oppressor, a transgressor, ruling by disbelief is haram. Similarly displaying affection for the Muslim contradicting you in the opinion while hiding hate for him is haram, and to show lack in restriction by Islam or not caring for it in front of the disbeliever or transgressor is not permitted. All of that and what is similar to that is hypocrisy which the Shar’a made haram upon Muslims since the subject of “Except if you fear from them something to fear (tuqat)” is restricted to the reality of Muslims who were in Makkah between polytheists i.e. restricted to the situation of the existence of Muslims under the authority of disbelievers and there is no capability for them to remove their authority i.e. defeated in their affair. Then it is allowed for them to befriend the disbelievers in fear over what is feared from them whether over their lives, wealth, honour or interests. In this situation alone it is allowed to take disbelievers as friends instead of believers. Everything that enters under this situation allows taking disbelievers as friends instead of believers. The issue is clarifying the situation wherein it is allowed for believers to befriend disbelievers which is where Muslims are defeated in their affair before disbelievers like where they are under their authority or rule; it is absolutely nothing else.
Muhammad bin Jareer At-Tabari berkata dalam tafsirnya: "Pendapat dalam menafsirkan firman-Nya: 'Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir sebagai teman dengan meninggalkan orang-orang mukmin' hingga firman-Nya 'kecuali jika kamu takut dari mereka sesuatu yang ditakuti (tuqat).' Abu Ja'far berkata: Ini adalah larangan dari Allah (swt) bagi orang-orang mukmin untuk mengambil orang-orang kafir sebagai penolong, pendukung, dan pembantu. Oleh karena itu Dia membaca kasrah pada 'yatakhidhu' (mengambil) dalam posisi menegaskan larangan, namun Dia membaca kasrah pada huruf 'dhal' bersamanya karena adanya sukun yang bertemu sukun. Makna ayat ini adalah: 'Janganlah kalian, wahai orang-orang beriman, mengambil orang-orang kafir sebagai penolong dan pendukung, dengan menjadikan mereka sebagai teman, sebagai pengganti kaum Muslimin, dalam agama mereka, dan membantu mereka melawan kaum Muslimin, serta menunjukkan kepada mereka kelemahan-kelemahan kaum Muslimin. Karena barangsiapa melakukan hal itu, maka ia tidak berada dari Allah (swt) dalam sesuatu apa pun, yang berarti bahwa ia telah dilepaskan dari Allah (swt), dan Allah (swt) melepaskan diri darinya dengan kemurtadannya dari agama-Nya dan masuknya ia ke dalam kekufuran, 'kecuali jika kamu takut dari mereka sesuatu yang ditakuti (tuqat)' (yakni) kecuali jika kamu berada dalam kekuasaan mereka dan takut akan nyawamu, maka tampakkanlah persahabatan dengan lisanmu dan sembunyikanlah permusuhanmu terhadap mereka, namun jangan membela apa yang mereka anut dari kekufuran dan jangan membantu mereka melawan seorang Muslim dengan perbuatan," sebagaimana.
Muhammad bin Jareer At-Tabari said in his tafseer: “The view in interpreting His statement: ‘Let not the believers take the disbelievers as friends instead of believers’ until His statement ‘except if you fear from them something to be feared (tuqat).’ Abu Ja’far said: This is a prohibition from Allah (swt) for the believers not to take disbelievers as helpers and supporters and assisters. Accordingly He made (kasr) for “yatakhidhu” (to take) in the position of making the prohibition decisive but He made (kasr) for the “dhal” together with it due to the “sakina” which meets a “sakina”. The meaning of this is "Do no take, O you believers, the disbelievers as assisters and supporters befriending them, instead of Muslims, upon their religion and assist them against Muslims and direct them to their (Muslims’) weaknesses. For whoever does that then he is not from Allah (swt) in anything which means that he has been absolved from Allah (swt) and Allah (swt) is absolved from him by his apostasy from His deen and his entering into kufr ‘except if you fear from them something to be feared (tuqat)’ (i.e.) except if you are in their authority and fear them for your lives then show friendship by your tongues and hide your enmity from them but do not be partisans for what they are upon of kufr and do not help them against a Muslim by action" just as:
Al-Muthni menceritakan kepada saya: Abdullah bin Sahr berkata: Mu'awiyah bin Shalih memberitahukan kepada saya dari Ali (ra) dari Ibnu Abbas (ra) bahwa firman-Nya (swt): "Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin," kecuali jika orang-orang kafir itu menang, lalu mereka menunjukkan kebaikan kepada mereka tetapi menentang mereka dalam agama mereka; dan firman-Nya (swt): "kecuali karena takut dari mereka dengan sesuatu yang ditakuti (tuqat)," hingga beliau berkata.
Al-Muthni narrated to me: Abdullah bin Sahr said: Mu’awiyya bin Salih informed me from Ali (ra) from ibn Abbas (ra) that His (swt) statement: “Let not the believers take disbelievers as friends instead of believers” except if the disbelievers become victorious so they shown them kindness but contradict them in their deen and that His (swt) statement: ‘except if you fear from them something to be feared (tuqat)’ until he said:
Al-Hasan bin Yahya menceritakan kepadaku bahwa Abdurraziq mengabarkan kepada kami bahwa Mu’ammar mengabarkan kepada kami mengenai firman-Nya (swt): ‘Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir sebagai teman’, bahwa Qatadah berkata: Tidak diperbolehkan bagi seorang mukmin mengambil orang kafir sebagai teman dalam agamanya. Dan firman-Nya (swt): ‘Kecuali jika kalian takut dari mereka terhadap sesuatu yang ditakutkan’: yaitu bahwa ada hubungan kekerabatan antara kalian dan dia, sehingga kalian berteman dengannya karena itu.
Abu Ja’far berkata: Apa yang dikatakan Qatadah dalam tafsirnya itu hanya untuknya sendiri, dan itu bukan arah yang ditunjukkan oleh makna lahir yang jelas dari ayat ini, kecuali jika kalian takut dari orang-orang kafir terhadap sesuatu yang ditakutkan. Makna yang lebih kuat dari kata-kata ini adalah: kecuali jika kalian takut dari mereka terhadap sesuatu yang ditakutkan. Taqiyyah yang Allah (swt) sebutkan dalam ayat ini adalah taqiyyah dari orang-orang kafir, bukan dari yang lain. Qatadah memaknainya sebagai: kecuali jika kalian takut kepada Allah (swt) karena hubungan kekerabatan antara kalian dan mereka sesuatu yang ditakutkan, sehingga kalian menyambung hubungan darah yang tidak lebih kuat dibandingkan makna perkataan tersebut. Penafsiran dalam Al-Qur’an didasarkan pada makna lahir yang lebih kuat dari ucapan yang dikenal dalam bahasa Arab sebagaimana digunakan di kalangan mereka” (demikian akhir perkataan At-Tabari).
Al-Hasan bin Yahya narrated to me that Abdurraziq informed us that Mu’ammar informed us from His (swt) statement: ‘Let not the believers take the disbelievers as friends’ that Qatadah said: It is not allowed for a believer to take a disbeliever as a friend in his deen. And His (swt) statement: ‘Except if you fear from them something to be feared’: that there is between you and him kinship so you befriend him for that. Abu Ja’far said: That which was said by Qatadah in his interpretation is for him alone nor is it the direction which the clear apparent meaning of the ayah indicates except if you fear from the disbelievers something to be feared. The stronger of the meanings of these words is except if you fear from them something to be feared. The (taqiyyah) which Allah (swt) mentioned in this ayah is the (taqiyyah) from the disbelievers not others and Qatadah took it to mean except if you fear Allah (swt) because of the kinship between you and them something to be feared so you united its blood-relationship which is not stronger in relation to the meaning of the speech. The interpretation in the Qur’an is upon the stronger apparent (meaning) of the known speech of the Arabs as was used among them” (At-Tabari’s words ends).
Abu Ali Al-Fadhl bin Al-Hasn At-Tabarsi berkata dalam kitabnya ‘Majmu Al-Bayan fi tafseer Al-Qur’an’ bahwa firman Allah: ‘Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir sebagai teman-teman (awliya) dengan meninggalkan orang-orang mukmin, dan barangsiapa berbuat demikian, maka tidaklah ia termasuk (golongan) Allah sedikit pun, kecuali karena (alasan) takut yang sebenar-benarnya (tuqat) dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri-Nya (siksa-Nya), dan hanya kepada Allah kembali(mu)’, bahwa Ya'qub dan Sahl membacanya sebagai (taqiyyah), yang merupakan bacaan Al-Hasan dan Mujahid, sedangkan yang lain membacanya sebagai (tuqat)… Ketika Allah menjelaskan bahwa Dia adalah Raja dunia dan akhirat, dan Maha Kuasa (Al-Qadir) untuk memuliakan dan merendahkan, Dia melarang orang-orang mukmin berteman dengan mereka yang tidak memiliki kehormatan maupun kehinaan dari musuh-musuh-Nya, agar keinginan (hati) tertuju pada apa yang ada di sisi-Nya dan pada para wali-Nya, yaitu orang-orang mukmin, bukan musuh-musuh-Nya, yakni orang-orang kafir. Maka Dia berfirman: ‘Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir sebagai teman/penolong (awliya)’, yaitu tidak layak bagi orang-orang mukmin menjadikan orang-kafir sebagai teman bagi diri mereka, meminta pertolongan kepada mereka, berlindung kepada mereka, dan menunjukkan kecintaan kepada mereka, sebagaimana Dia (swt) firmankan di banyak tempat dalam Al-Qur’an, seperti firman-Nya (swt):
And Abu Ali Al-Fadhl bin Al-Hasn At-Tabarsi said in his ‘Majmu Al-Bayan fi tafseer Al-Qur’an’ that Allah’s statement: ‘Let not the believers take the disbelievers as friends instead of believers, and whoever does that is not of Allah in anything except if you fear from them something to be feared (tuqat). And Allah warns you against Himself and to Allah is the return’ that Yaqub and Sahl recited it as (taqiyyah) which is the recitation of Al-Hasan and Mujahid with the rest as (tuqat)…When Allah clarifies that He is the King of the world and Hereafter, and All-Capable (Al-Qadir) to honour and humble, He prohibited believers from befriending those who have no honour nor humiliation from His enemies so that the eagerness becomes for what is with Him and His friends, the believers, not His enemies i.e the disbelievers. So He said: ‘Let not the believers take the disbelievers as friends/supporters (awliya)’ i.e. it does not suit the believers to take disbelievers as friends for themselves, seek assistance from them, seek refuge with them and show love for them like He (swt) said in numerous places of the Qur’an like His (swt) statement: