2.7 Al-Qadā’ Wa‘l-Qadar
2.7 Al-qadā’ Wa‘l-qadar
Al-qadhā' wa'l-qadar, dengan nama ini, yaitu dengan menggabungkan dua kata menjadi satu makna, memiliki acuan yang khusus; yaitu al-qadhā' yang dihubungkan dengan al-qadar, dengan menjadikannya dua perkara yang saling menyertai sehingga yang satu tidak terpisah dari yang lain, dan keduanya memiliki makna yang khusus bagi keduanya. Tidak benar memasukkan ke dalamnya makna selain makna ini, yang tidak digunakan oleh para Sahabat maupun para Tabi'in. Dengan menelaah nash-nash syar'i dan bahasa, serta mempelajari ucapan para Sahabat, Tabi'in, dan para ulama setelah mereka, jelas bahwa istilah al-qadhā' wa'l-qadar secara bersama-sama tidak pernah digunakan dengan makna istilahi tertentu oleh seorang pun dari kalangan Sahabat maupun Tabi'in, dan tidak pula bersatu dengan makna istilahi tertentu dalam Al-Qur'an atau Hadits. Namun keduanya memang bersatu dalam makna bahasanya, sebagaimana yang diriwayatkan Al-Bazzar dari hadits Jabir dengan sanad hasan, dari Nabi ﷺ bahwa beliau bersabda:
Al-qadā’ wa‘l-qadar, with this name, that is, by connecting two words together for one meaning, has a specific referent; that is, al-qadā’ linked to al-qadar, by making them two concomitant matters whereby one is not separable from the other, and they have a meaning that is exclusive to them. It is not correct to include in it other than this meaning which has not been used by the Sahabah or the Tabi’een. By studying the shar’i and linguistic texts and studying the sayings of the Sahabah, Tabi’een and those who came after them from the Ulama’, it is apparent that the terms al qadā’ wa‘l-qadar together, have not been used with a specific technical [istilāhī] meaning by any of the Sahabah or Tabi’een, nor have they come together with a specific technical meaning in the Qur’ān or the Hadīth; though they have come together in their linguistic meaning in what al Bazzār reported from the hadīth of Jabir with a hasan chain on the authority of the Prophet (PBUH) that he said:
"Sebagian besar umatku meninggal setelah qadhā' Allah dan qadar-Nya terhadap jiwa-jiwa [anfus]." Catatan: Berdasarkan aturan, ﷺ ditulis setelah penyebutan Nabi Muhammad. Kalimat ini tidak menyebut beliau secara langsung dalam bentuk nama atau gelar, sehingga tidak ada penambahan ﷺ di sini. Kalimat asli ini sebenarnya merupakan ucapan Nabi, sehingga konteks kutipan tersebut tetap terjaga dalam terjemahan.
“Most of my Ummah die after the qadā’ of Allaah and his qadar with the souls [anfūs].”
Oleh karena itu, makna terminologis yang mengisyaratkan nama ini tidak ditemukan kecuali dari kalangan Mutakallimūn, setelah abad pertama berlalu dan setelah penerjemahan filsafat Yunani. Makna ini tidak ada pada masa para Sahabat, dan tidak pula pernah terjadi perselisihan atau pembahasan tentang kedua istilah tersebut sebagai satu nama untuk makna teknis tertentu. Sepanjang era Sahabat, kaum Muslimin tidak mengenal istilah ‘al-qadā’ wa‘l-qadar’, meskipun kata qadā’ telah datang tersendiri dan kata qadar telah datang tersendiri dalam hadis-hadis, sebagaimana keduanya telah datang bersama dalam hadis Jabir yang telah disebutkan. Namun dalam semua kasus itu, kata-kata tersebut datang dalam makna bahasanya, bukan dalam makna teknisnya. Kata qadā’ juga telah datang dalam hadis tentang doa qunut. Al-Hasan berkata, Rasulullah ﷺ mengajarkan kepadaku kalimat-kalimat yang aku ucapkan dalam qunut witir, lalu beliau menyebutkan doa qunut, di antaranya:
Therefore this terminological meaning which alludes to this name is not found except from the Mutakallimūn, after the first century had passed and after the translation of the Greek philosophy. It did not exist in the time of the Sahabah nor was there any dispute or discussion of those two terms as one name for a specific technical meaning. Throughout the era of the Sahabah the Muslims did not know of ‘al-qadā’ wa‘l-qadar’ though the word qadā’ had come on its own and the word qadar had come on its own in the ahadīth just as the two had come together in the aforementioned hadīth of Jabir, but in all of these cases they had come in the linguistic meaning. They have not come in the technical meaning. The word qadā’ has come in the hadīth of al-qunut. Al-Hasan said, the Messenger of Allah (PBUH) taught me words I say in the qunut of the witr, then he mentioned the du’a of qunut, of which is,
"...dan lindungilah aku dari apa yang telah Engkau tetapkan, karena sesungguhnya Engkaulah Yang Menetapkan dan tidak ada yang dapat menetapkan atas-Mu." [Reported by al-Darimi , Narrated by al-Hasan ibn Ali]
“...and save me from what You have decreed, for You are the one Who Decrees and you are not decreed upon,” [Reported by al-Darimi , Narrated by al-Hasan ibn Ali]
Maknanya: lindungilah aku dari kejahatan apa yang Engkau tetapkan, karena Engkau yang menetapkan apa yang Engkau kehendaki dan tidak ada yang dapat menetapkan atas-Mu. Kata qadar telah disebutkan dalam hadits Jibril pada sebagian riwayatnya. Beliau berkata,
Its meaning is, protect me from the evil of what you have judged, for you judge what you wish and no one judges over you. The word qadar has come in the hadīth of Jibrīl in some of its narrations: He said,
"Dan beriman kepada qadar, yang baik maupun yang buruk darinya." [Reported by Muslim, Narrated by Umar ibn al-Khattab]
“And to believe in al-qadar, the good and the bad thereof”, [Reported by Muslim, Narrated by Umar ibn al-Khattab]
Dan dalam sabdanya
And in his saying
"…Jika sesuatu menimpamu, janganlah engkau berkata, 'Seandainya aku melakukan ini, pasti akan begini dan begitu,' melainkan katakanlah, 'Allah telah menetapkan [qaddara] dan Dia melakukan apa yang Dia kehendaki.'" [Reported by Muslim, Narrated by Abu Hurairah]
“…If anything befalls you do not say, ‘had I done (this), it would have been such-and-such, but rather say, ‘Allah determined [qaddara] and He did what He willed,’”[Reported by Muslim, Narrated by Abu Hurairah]
Makna kata qadar dalam dua hadis ini adalah Ketetapan [taqdīr] dan Pengetahuan Allah , yaitu bahwa engkau harus meyakini bahwa segala sesuatu telah dituliskan oleh Allah di dalam Lauḥ al-Maḥfūẓ dan Dia mengetahuinya sebelum hal itu terwujud, baik yang baik maupun yang buruk; dan katakanlah bahwa Allah telah menuliskan ini di dalam Lauḥ al-Maḥfūẓ dan Dia telah mengetahuinya sebelum ia ada, dan Dia melakukan apa yang Dia kehendaki. Kata al-qadā’ dengan makna yang dimaksud dalam hadis ini, maupun di mana pun kata itu digunakan, tidak diperselisihkan oleh kaum Muslimin; mereka tidak berdebat mengenai lafaz maupun maknanya.
The meaning of the word qadar in these two ahadīth is the Determination [taqdīr] and Knowledge of Allah , that is, that you should believe that the things have been written by Allah in the Lawh al-Mahfūdh and He knows of them before they come into existence, whether they be good or bad; and say Allah has written this in the Lawh al-Mahfūdh and he knew it before it came into being and he did what he wished. The word al-qadā’ in the meaning which it came in this hadīth or anywhere else it came was not disputed by the Muslims; they did not have discussions with regards to its wording or its import.
Adapun kata qadar dengan makna yang disebutkan dalam kedua hadits tersebut, kaum Muslimin sebelum masuknya filsafat Yunani tidak berselisih pendapat tentangnya, dan tidak pula memperdebatkan lafal maupun maknanya. Namun setelah filsafat Yunani masuk di kalangan kaum Muslimin, muncullah sekelompok orang dari Kufah yang berkata: tidak ada qadar, yakni tidak ada yang menentukan, dan segala sesuatu terjadi tanpa ketetapan sebelumnya. Mereka dinamakan Qadariyyah, dan mereka adalah orang-orang yang mengingkari qadar serta berkata bahwa Allah ﷻ menciptakan pokok-pokok segala sesuatu lalu membiarkannya, sehingga Dia tidak mengetahui perincian-perinciannya [juz'iyāt]. Pendapat ini bertentangan dengan apa yang telah datang dalam nash Al-Qur'an yang jelas, yang menyatakan bahwa Allah ﷻ adalah Pencipta segala sesuatu, kecil maupun besar, pokok maupun cabang, dan bahwa Dia telah menentukan segala sesuatu sebelum keberadaannya, yaitu Dia telah menuliskannya di Lauhul Mahfuzh, yakni Dia telah mengetahuinya sebelum ia terjadi. Dia berfirman:
As for the word qadar in the meaning mentioned in those two ahadīth, the Muslims, before the presence of Greek philosophy, did not disagree about it or have discussions with regards to its wording or import. But after the presence of the Greek philosophy amongst the Muslims, a group from Kufa arose and said: there is no qadar, that is, there is no one who (pre)determines and everything occurs without any previous determination; they were called the Qadariyyah and they are the ones who deny the qadar and say that Allah created the fundamentals of things and then left them, so He does not have knowledge of their particulars [juz'iyāt]. This is contrary to what has come in the clear text of the Qur’ān which states that Allah is the Creator of all things, small or big, fundamental or branchial, and that He determined everything before its existence, that is, He wrote it in the Lawh al-Mahfūdh, that is, He knew it before it came to be. He said:
"Dia menciptakan segala sesuatu dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu" [TMQ-An’ām: 101]
“He created all things and He is the All-Knower of everything” [TMQ-An’ām: 101]
Dan
And
Dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan; tidak ada selembar daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya. Tidak ada sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak ada sesuatu yang basah maupun yang kering, melainkan tertulis dalam Kitab yang Nyata. [TMQ-An’ām: 59]
“And He knows whatever there is in the Earth and in the sea: not a leaf falls, but He knows it. There is not a grain in the darkness of the Earth nor anything fresh or dry, but is written in a Clear Record.” [TMQ-An’ām: 59]
Namun, perbedaan pendapat dan diskusi ini hanya berkaitan dengan *qadar* Allah dari segi Ilmu-Nya. Kaum Qadariyyah berpendapat bahwa Allah mengetahui hal-hal yang bersifat pokok (global) tetapi tidak mengetahui bagian-bagiannya yang terperinci, sedangkan Islam menyatakan bahwa Allah mengetahui hal-hal yang bersifat pokok sekaligus bagian-bagiannya yang terperinci. Dengan demikian, pembahasan mengenai *qadar* Allah, yaitu Ilmu-Nya, merupakan pembahasan tentang Ilmu Allah. Ini adalah pokok bahasan yang berbeda dengan *al-qadā’ wa‘l-qadar*. Ini adalah pembahasan yang berbeda, terpisah dari pembahasan *al-qadā’ wa‘l-qadar*. Kenyataannya, hal yang terjadi tetap sama, yaitu bahwa ini adalah pokok bahasan yang berbeda dengan *al-qadā’ wa‘l-qadar*.
However, this disagreement and discussion is only with respect to the ‘qadar of Allah’ in terms of His Knowledge. So the Qadariyyah claimed that Allah knows the fundamentals of things but not their partial aspects, whilst Islam states that Allah knows the fundamentals of things as well as their partial aspects. Thus, the discussion with respect to the qadar of Allah , that is, His Knowledge, is about the subject of Allah's Knowledge. It is a subject different to that of al-qadā’ wa‘l-qadar. It is a different discussion, separate from the discussion of al-qadā’ wa‘l-qadar. Its reality that took place is the same, that is, it is a different subject to that of al-qadā’ wa‘l-qadar.
Dengan demikian, jelas terlihat bahwa kata al-qadā’ dan al-qadar masing-masing datang secara tersendiri dan masing-masing memiliki makna yang khusus. Keduanya tidak memiliki hubungan dengan kajian al-qadā’ wa‘l-qadar. Dengan kata lain, kata al-qadā’ dalam seluruh makna bahasa dan syar‘i yang datang dari Pembuat Syariat, serta kata al-qadar dalam seluruh makna bahasa dan syar‘i yang datang dari Pembuat Syariat, tidak memiliki hubungan dengan istilah-istilah ini, baik yang disebutkan secara terpisah maupun bersama-sama, dalam pembahasan al-qadā’ wa‘l-qadar. Makna keduanya terbatas pada apa yang datang darinya, baik dalam makna bahasa maupun makna syar‘i.
Thus, it is plainly apparent that the words al-qadā’ and al-qadar have each come on their own with each having a specific meaning. They do not have any relation with the study of al-qadā’ wa‘l qadar. In other words, the word al-qadā’ in all its linguistic and shar’i meanings that have come from the Legislator, and the word al-qadar in all its linguistic and shar’i meanings that have come from the Legislator, have no relation to any of these terms, whether mentioned alone or together, in the discussion of al-qadā’ wa‘l-qadar. They are confined with regards to their meaning, to that what they come with from the linguistic and shar'i meanings.
Ayat-ayat yang datang untuk menunjukkan Ilmu Allah adalah ayat-ayat yang menunjukkan sifat meliputi segala sesuatu dari Ilmu Allah terhadap seluruh perkara, sebagaimana firman-Nya:
Tidak ada musibah yang menimpa di bumi atau pada diri kalian melainkan telah tertulis dalam sebuah Kitab sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah. [TMQ-Hadīd: 22]
“No calamity befalls on the Earth or in yourselves but is inscribed in a Book, before We bring it into existence. Indeed, that, upon Allah, is easy” [TMQ-Hadīd: 22]
Dan firman-Nya,
And His saying,
"Katakanlah: 'Tidak akan menimpa kami kecuali apa yang telah Allah tetapkan bagi kami. Dialah Pelindung kami.' Dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang beriman bertawakal." [TMQ Tawba: 51]
“Say: ‘Nothing shall ever happen to us except what Allah has ordained for us. He is our Mawla.’ Then in Allah let the believers put their trust” [TMQ Tawba: 51]
Dan firman-Nya,
And His saying,
Tidak ada yang luput dari pengetahuan-Nya, walau seberat zarrah pun, di langit maupun di bumi, atau yang lebih kecil dari itu ataupun yang lebih besar, melainkan semuanya tercatat dalam Kitab yang Nyata. [TMQ Saba: 3]
“Escapes not from His Knowledge even the weight of an atom, in the Heavens or in the Earth, or less than that, or greater, but it is in a Clear Book” [TMQ Saba: 3]
Dan firman-Nya,
And His saying,
Dialah yang mewafatkan kalian pada malam hari dan mengetahui apa yang kalian kerjakan pada siang hari, kemudian Dia membangunkan kalian (pada siang hari) agar ajal yang telah ditentukan itu terpenuhi. Kemudian kepada-Nyalah kalian kembali, lalu Dia akan memberitahukan kepada kalian apa yang dahulu kalian kerjakan. [TMQ An’ām: 60]
“It is He, Who takes your souls by night, and (Who) has knowledge of all that you have done by day, then He raises (wakes) you up again that a term appointed be fulfilled, then unto Him will be your return. Then He will inform you what you used to do” [TMQ An’ām: 60]
Ayat-ayat ini diturunkan kepada Rasulullah ﷺ, dan para Sahabat menghafal serta memahaminya, namun tidak terlintas dalam benak mereka untuk membahas al-qadā’ wa‘l-qadar. Selain itu, lafal, pemahaman, dan petunjuk ayat-ayat ini menegaskan bahwa ayat-ayat tersebut merupakan penjelasan tentang Ilmu Allah dan tidak berkaitan dengan kajian al-qadā’ wa‘l-qadar. Demikian pula ayat,
These verses were revealed to the Messenger (PBUH) and they were memorised and understood by the Sahabah, it did not occur to them to discuss al-qadā’ wa‘l-qadar. Furthermore, the wording, understanding and indication of these verses states that they are a clarification about the Knowledge of Allah and have no relation to the study of al-qadā’ wa‘l-qadar. Similarly the ayah,
"Dan jika mereka ditimpa kebaikan, mereka berkata, 'Ini dari Allah', tetapi jika mereka ditimpa keburukan, mereka berkata, 'Ini dari engkau (Muhammad)'. Katakanlah, 'Semuanya dari Allah'; maka mengapa orang-orang ini hampir tidak memahami perkataan sedikit pun?" [TMQ-Nisā’: 78]
“And if some good reaches them, they say, ‘This is from Allah’, but if some evil befalls them, they say, ‘This is from you’. Say: ‘All things are from Allah’; so what is wrong with these people that they fail to understand any word?’ [TMQ-Nisā’: 78]
Hal ini tidak ada hubungannya dengan pembahasan al-qadhā’ wal-qadar, karena ayat ini merupakan bantahan terhadap orang-orang kafir yang membedakan antara keburukan dan kebaikan. Mereka menjadikan keburukan berasal dari Rasulullah ﷺ dan kebaikan berasal dari Allah. Maka Allah membantah mereka dengan menyatakan bahwa segala sesuatu berasal dari Allah. Pembahasannya bukan tentang kebaikan yang dilakukan manusia dan keburukan yang ia kerjakan, melainkan tentang peperangan dan kematian. Ayat itu sendiri dan ayat-ayat yang mendahuluinya menjelaskan hal ini.
It has nothing to do with the discussion of al-qadā’ wa‘l-qadar because it is a refutation of the kuffār who differentiated between bad and good. Thus, they made bad to come from the Messenger and good from Allah . So Allah refuted them by declaring that everything is from Allah . The discussion is not about the good that a human being does and the evil that he pursues; rather the discussion is about fighting and death. The ayah itself and that what precedes it clarifies this:

{"Mereka berkata: Ya Tuhan kami! Mengapa Engkau wajibkan kami berperang? Mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) kami sampai waktu yang singkat?" Katakanlah: "Kesenangan dunia itu sedikit, dan akhirat itu lebih baik bagi orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun." Di mana pun kamu berada, kematian akan menjemputmu, meskipun kamu berada dalam benteng yang tinggi dan kokoh! Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka berkata: "Ini dari Allah," tetapi jika mereka tertimpa keburukan, mereka berkata: "Ini dari engkau (Muhammad)." Katakanlah: "Semuanya itu dari Allah." Maka mengapa orang-orang itu hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun? Kebaikan apa pun yang menimpamu adalah dari Allah, dan keburukan apa pun yang menimpamu adalah dari dirimu sendiri. Dan Kami mengutus engkau (Muhammad ﷺ) sebagai Rasul kepada seluruh manusia, dan cukuplah Allah sebagai saksi. Barangsiapa menaati Rasul, sesungguhnya dia telah menaati Allah, dan barangsiapa berpaling, maka Kami tidak mengutusmu sebagai pemelihara bagi mereka."} [TMQ-Nisā’: 77-80]
“They say: Our Lord! Why have you ordained for us fighting? Would that you have granted us respite for a short period?’ Say: ‘Short is the enjoyment of this world. The Hereafter is (far) better for him who fears Allah, and you shall not be dealt with unjustly in the least. Wheresoever you may be, death will overtake you even if you are in fortresses built up strong and high! And if some good reaches them, they say, ‘This is from Allah,’ but if some evil befalls them, they say, ’This is from you.’ Say: ‘All things are from Allah’, so what is wrong with these people that they fail to understand any word? Whatever of good reaches you, is from Allah, but whatever of evil befalls you, is from yourself. And We have sent you (O Muhammad) as a Messenger to mankind, and Allah is sufficient as Witness. He who obeys the Messenger, has indeed obeyed Allah, but he who turns away, then we have not sent you as a watcher over them.” [TMQ-Nisā’: 77-80]
Jadi subjeknya adalah apa yang menimpa mereka, bukan apa yang mereka lakukan. Dengan demikian, hal ini tidak ada kaitannya dengan kajian tentang al-qadā’ wa‘l-qadar.
So the subject is what befalls them and not what they are doing. Thus it has nothing to do with the study of al-qadā’ wa‘l-qadar.
Oleh karena itu, semua yang telah disebutkan di atas tidak ada kaitannya dengan kajian al-qadā’ wa‘l qadar; hal-hal tersebut tidak termasuk dalam maknanya dan sama sekali tidak berhubungan dengan apa yang telah disebutkan di atas. Sebaliknya, al-qadā’ wa‘l-qadar sebagai suatu makna berasal dari filsafat Yunani yang disebarkan oleh kaum Mu'tazilah, yang kemudian memberikan pendapat mengenainya. Ahl al-Sunnah dan kaum Jabriyyah membantah mereka, dan Ahl al-Sunnah juga membantah kaum Jabriyyah. Pembahasan itu berkisar pada makna yang sama dan bertumpu pada landasan yang sama. Dengan demikian, persoalan ini adalah suatu makna/pengertian yang berasal dari filsafat Yunani dan muncul ke permukaan dalam perdebatan yang biasa terjadi antara kaum Muslimin dan orang-orang kafir yang dipersenjatai dengan filsafat Yunani. Ini adalah makna yang berkaitan dengan ‘aqīdah (akidah), sehingga yang diinginkan adalah memberikan pandangan Islam terhadap makna ini. Kaum Mu'tazilah memberikan pendapat, kaum Jabriyyah membantah mereka dan memberikan pendapat lain. Ahl al-Sunnah membantah semuanya dan memberikan pendapat, dan mereka menyatakan bahwa itu adalah pendapat ketiga yang muncul dari dua pendapat tersebut, dan mereka menggambarkannya sebagai ‘susu murni, lezat diminum, yang keluar dari antara kotoran dan darah’.
Therefore, all that has been mentioned above has nothing to do with the study of al-qadā’ wa‘l qadar; they do not come under its meaning and have no relation whatsoever with what has been mentioned above. Rather, al-qadā’ wa‘l-qadar as a meaning has come from Greek philosophy which was transmitted by the Mu'tazilah who gave an opinion with regards to it. Ahl al-Sunnah and the Jabriyyah refuted them and Ahl al-Sunnah (also) made a refutation of the Jabriyyah. The discussion was confined to the same meaning and preceded upon the same premise. Thus the issue is a meaning/sense that came from Greek philosophy and it came to the fore in the debate which used to take place between the Muslims and the kuffar who used to be armed with the Greek philosophy. It is a meaning which has a relevance to the ‘aqīdah (creed), thus what is desired is to give Islam's opinion regarding this meaning. The Mu'tazilah gave an opinion and the Jabriyyah refuted them and gave another opinion. Ahl al-Sunnah refuted all of them and gave an opinion, and said about it that it is a third opinion which has come out from the two opinions and they described it as ‘the pure milk, sweet to drink, that comes out from between excrement and blood’.
Oleh karena itu, pokok pembahasan yang berasal dari filsafat Yunani ini menjadi dikenal, dan karena ia berkaitan dengan ‘aqīdah (akidah), seorang Muslim harus jelas mengenai keyakinannya terhadap pokok ini. Kaum Muslimin benar-benar menyatakan pendapat mereka, dan muncullah tiga aliran pemikiran. Maka tidak diperbolehkan merujuk persoalan al-qadā’ wa‘l-qadar kepada makna al-qadā’ atau al-qadar yang telah ada, baik secara bahasa maupun dalam syariat, dan tidak pula diperbolehkan membayangkan atau menggagas bagi al-qadā’ atau al-qadar suatu makna dari sekadar dugaan, gagasan, atau khayalan, misalnya dengan mengatakan bahwa al-qadā’ adalah ketetapan universal hanya atas hal-hal yang universal dan al-qadar adalah ketetapan universal atas hal-hal yang parsial beserta rinciannya, atau mengatakan bahwa al-qadar adalah rencana kekal bagi segala sesuatu dan al-qadā’ adalah pelaksanaan dan penciptaan sesuai dengan takdir dan rencana tersebut. Sesungguhnya hal ini tidak diperbolehkan, karena itu hanyalah khayalan, anggapan, dan upaya yang gagal dalam menerapkan ungkapan-ungkapan tertentu dalam bahasa dan syariat, sebab ungkapan-ungkapan itu tidak berlaku untuk hal tersebut, melainkan menunjukkan makna-makna umum. Maka membatasi kedua kata itu pada makna-makna khusus tersebut tanpa dalil adalah tindakan sewenang-wenang.
"Setiap jiwa tergadai dengan apa yang telah diperbuatnya," [TMQ Muddathir: 38]
“Every soul is a pledge for what it earns,” [TMQ Muddathir: 38]