20.5 Tentara Islam
20.5 The Islamic Army
Jihad diwajibkan atas kaum Muslimin tanpa membedakan antara orang yang bertakwa dan yang fasik, atau antara yang tulus dalam keimanan dan yang munafik. Ketika ayat-ayat tentang jihad turun, ayat-ayat itu bersifat umum. Dan apabila nash bersifat umum, ia tetap berlaku umum selama tidak ada nash yang mengkhususkannya. Tidak ada nash yang menetapkan kewajiban jihad bagi sebagian kaum Muslimin dan tidak bagi yang lain, sehingga nash-nash itu tetap bersifat umum. Berdasarkan hal ini, diperbolehkan mendaftarkan orang-orang munafik, orang-orang fasik, dan orang yang berperang karena marah ke dalam tentara Islam. Adapun izin bagi mereka untuk ikut serta bersama orang-orang beriman yang tulus dalam memerangi musuh dan dalam tentara Islam, hal itu berdasarkan keumuman ayat-ayat jihad. Hal ini juga karena Rasulullah ﷺ meminta bantuan kepala kaum munafik, Abdullah bin Ubay, dalam jihad; ia ikut serta dalam sebagian peperangan dan dalam musyawarah militer bersama Rasulullah ﷺ pada hari Uhud sebelum pertempuran. Allah (SWT) menegur Rasulullah ﷺ ketika beliau mengizinkan orang-orang munafik tinggal tidak ikut berperang di Tabuk. Allah (SWT) berfirman:
Jihad is obligatory upon Muslims without distinction between the pious and the impious, or the sincere in belief and the hypocrite. When the ayaat of jihad came, they came in general. When the texts come in general, they remain general as long as there is no specific text specifying them; there came no text specifying jihad for some Muslims and not others, so the texts remain general. Accordingly it is allowed to enrol hypocrites, the impious and the one who fights due to anger in the Islamic army. As for the permission for them to be present with the sincere believers in fighting the enemies, and the Islamic army, this is due to the generality of the ayaat of jihad. This is also because the Messenger (saw) took the assistance of the head of the hypocrites, Abdullah bin ‘Ubayy, in jihad; he attended some battles and the military consultations with him (saw) on the day of Uhud before the battle. Allah (swt) reproved the Messenger when he permitted the hypocrites to stay behind the fighting in Tabuk. Allah (swt) said:
“Semoga Allah mengampuni engkau! Mengapa engkau memberi izin kepada mereka sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar dan engkau mengetahui para pendusta?” {QS. At-Taubah: 43}
“Allah forgive you! Why did you give permission to them before it had been shown to you those who are sincere and you knew the liars?” [TMQ 9: 43].
Adapun orang-orang yang durhaka, hal ini berlaku karena keumuman ayat tersebut, dan karena apa yang diriwayatkan Sa'id bin Musayyab dari Abu Hurairah (ra), yang berkata:
As for the impious, this is due to the generality of the ayat and due to what Said bin Musayyab narrated from Abu Hurairah (ra) who said:
“Rasulullah ﷺ memerintahkan Bilal untuk mengumumkan kepada manusia bahwa tidak ada yang akan masuk Surga kecuali seorang Muslim, dan bahwa Allah akan menguatkan agama ini melalui seorang laki-laki yang durhaka” (diriwayatkan oleh Al-Bukhari).
“The Messenger of Allah (saw) commanded Bilal who announced to the people that none will enter Paradise except the Muslim would, and that Allah will strengthen this deen through a reprobate man” (narrated by Al-Bukhari).
Hal ini juga karena jihad merupakan salah satu kewajiban yang dilaksanakan oleh Khalifah. Jika ia tidak melaksanakannya terhadap orang-orang yang fasik, yang juga seorang Muslim, maka itu berarti meninggalkan pelaksanaan suatu hukum Allah (SWT), yang hukumnya haram dan tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, wajib melaksanakan jihad terhadap orang-orang fasik sebagaimana jihad dilaksanakan terhadap orang-orang yang taat, dengan sama rata.
This is also because jihad is one of the obligations implemented by the Khalifah. If he does not implement it upon upon the impious, who is a Muslim, this would be leaving the implementation of a rule of Allah (swt) which is haram and not permitted. Accordingly it is obliged to implement jihad upon the impious as it is implemented upon the pious equally