Dan dari itu adalah apa yang diriwayatkan dari Abd Al-Rahmaan bin Ka'b bin Maalik bahwa 'Aamir bin Maalik, pemain mata panah, datang kepada Rasulullah ﷺ ketika ia masih musyrik dan menawarkan hadiah kepadanya. Rasulullah ﷺ bersabda: "Aku tidak menerima hadiah dari orang musyrik." Diriwayatkan oleh Al-Tabaraani. Hadits ini bertentangan dengan apa yang tetap dinyatakan tentang Nabi ﷺ bahwa beliau menerima hadiah dari orang-orang musyrik dan memerintahkan untuk menerimanya. Dari Ali (RAA) bahwa ia berkata: Kisra (raja Persia) mengirim hadiah kepada Rasulullah ﷺ dan beliau menerimanya darinya, dan Qaysar (raja Romawi) mengirim hadiah kepadanya dan beliau menerimanya darinya, dan raja-raja mengirim hadiah kepadanya dan beliau menerima dari mereka. Diriwayatkan oleh Ahmad. Dan dari 'Aamir bin Abd Allah bin Al-Zubayr, dari ayahnya, bahwa ia berkata: Qutailah binti Abd al-'Uzza bin Abd As'ad dari (suku) Bani Maalik bin Hasal datang kepada putrinya Asmaa' binti Abi Bakr dengan membawa hadiah: biawak, keju, dan minyak samin, dan ia adalah seorang musyrik. Maka Asmaa' menolak menerima hadiahnya dan tidak membiarkannya masuk ke rumahnya. 'Aa'ishah bertanya kepada Nabi ﷺ, lalu Allah Yang Maha Agung dan Maha Perkasa menurunkan: {Allah tidak melarang kamu terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu, untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil}. Maka beliau memerintahkan agar ia menerima hadiahnya dan mengizinkannya masuk ke rumahnya. Diriwayatkan oleh Ahmad. Maka tampaklah pertentangan antara penerimaan Rasulullah ﷺ terhadap hadiah dari orang musyrik dan penolakan beliau terhadap hadiah dari orang musyrik. Cara mendamaikan keduanya adalah bahwa penolakan beliau terhadap hadiah dari orang musyrik menunjukkan bahwa menerima hadiah itu boleh, bukan wajib dan bukan sunnah mandub, karena Rasulullah ﷺ juga sering menolak sesuatu yang mubah. Beliau menolak memakan daging dabb (biawak gurun) dan menyatakan hal yang menunjukkan bahwa beliau tidak menyukainya, dan beliau menolak memakan kelinci. Dan dari hal itu juga adalah apa yang diriwayatkan Bukhari tentang kaum wanita beriman yang berhijrah, ketika Allah menurunkan firman-Nya tentang mereka: {Wahai orang-orang yang beriman, apabila wanita-wanita beriman datang kepadamu sebagai orang-orang yang berhijrah, maka ujilah mereka; Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka benar-benar beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir; mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka …}. 'Urwah berkata: 'Aisyah menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ biasa menguji mereka dengan ayat ini, {Wahai orang-orang yang beriman, apabila wanita-wanita beriman datang kepadamu sebagai orang-orang yang berhijrah, maka ujilah …} sampai {(sesungguhnya) Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang}. 'Urwah berkata: 'Aisyah berkata: Maka siapa pun di antara mereka yang mengakui syarat ini, Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: Aku telah menerima baiatmu, yakni dengan ucapan beliau kepadanya. Demi Allah, tangan beliau ﷺ tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun ketika membaiat, beliau hanya membaiat mereka dengan ucapan. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Dan dari Umaimah binti Ruqaiqah, bahwa ia berkata: Aku datang kepada Rasulullah ﷺ bersama beberapa wanita yang membaiat beliau ﷺ untuk memeluk Islam. Mereka berkata: Wahai Rasulullah, kami membaiatmu bahwa kami tidak akan menyekutukan sesuatu pun dengan Allah dalam ibadah, kami tidak akan mencuri, kami tidak akan berzina, kami tidak akan membunuh anak-anak kami, kami tidak akan membuat tuduhan dusta yang kami ada-adakan antara tangan dan kaki kami (dengan mengklaim anak haram sebagai anak suami mereka), dan kami tidak akan mendurhakaimu dalam hal yang ma'ruf (yang diperintahkan Islam). Maka Rasulullah ﷺ bersabda: Pada apa yang kalian sanggup dan mampu. Ia berkata: Mereka berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih penyayang kepada kami daripada diri kami sendiri, maka biarkanlah kami membaiatmu, wahai Rasulullah. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: Aku tidak berjabat tangan dengan wanita. Ucapanku kepada seratus wanita sama dengan ucapanku kepada seorang wanita. Diriwayatkan oleh Malik. Al-Bukhari meriwayatkan dari 'Urwah, dari 'Aisyah (RA), ia berkata: "Dan tangan Rasulullah (SAW) tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun kecuali wanita yang halal baginya." Maka hadits-hadits ini bertentangan dengan apa yang diriwayatkan Al-Bukhari dari Ummu 'Athiyyah, yang berkata: "Kami membaiat Nabi ﷺ, lalu beliau membacakan kepada kami: (… bahwa mereka tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah…), dan beliau melarang kami meratap dengan suara keras. Kemudian seorang wanita dari kalangan kami menarik tangannya lalu berkata: Fulanah telah membuatku senang, dan aku ingin membalasnya, maka beliau tidak berkata apa-apa." Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ menerima bai'at wanita dengan berjabat tangan, karena perkataannya: "lalu seorang wanita dari kalangan kami menarik tangannya…", yang berarti wanita-wanita yang bersamanya tidak menarik tangan mereka, yakni mereka membaiat dengan tangan mereka, yaitu dengan berjabat tangan. Adapun hadits Umaimah berkata: "Aku tidak berjabat tangan dengan wanita…", dan dalam riwayat lain: "tangan beliau tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun…", maka terdapat pertentangan di dalamnya, karena hadits tentang bai'at dengan berjabat tangan bertentangan dengan hadits bahwa beliau tidak berjabat tangan dengan wanita. Rekonsiliasi antara hadits ini dengan hadits-hadits lain adalah bahwa penolakan Rasulullah ﷺ untuk melakukan suatu perbuatan bukanlah larangan, sehingga itu tidak menunjukkan larangan berjabat tangan. Itu adalah penahanan diri beliau dari salah satu perkara yang mubah, dan itu menunjukkan bahwa perbuatan beliau mengambil bai'ah dari para wanita dengan berjabat tangan tidaklah wajib, tidak pula sunnah, melainkan mubah. Sebab sabda Rasulullah ﷺ bahwa beliau tidak berjabat tangan bukan berarti beliau melarang berjabat tangan, sehingga pasti itu bukan larangan, tetapi mungkin beliau menghindarinya sebagaimana beliau sering menghindari banyak perkara yang mubah. Misalnya, beliau menghindari menyimpan satu dirham atau satu dinar di rumah beliau semalaman, dan beliau menghindari mendengar seruling penggembala yang disebutkan dalam hadits Nafi' dari Ibnu 'Umar. Beliau tidak melarang penggembala itu dan tidak pula menegurnya, yang menunjukkan persetujuan beliau, namun beliau menghindari mendengarnya. Begitu pula beliau menghindari memakan biawak dan kelinci serta yang semisalnya.
Dengan demikian, tidak ada pertentangan antara hadits Umaimah dengan hadits sebelumnya. Perhatian dalam hadits Umaimah seharusnya diarahkan kepada hal tersebut. Dugaan adanya pertentangan di dalamnya hanya karena hadits Ummu 'Athiyyah tentang bai'ah dengan berjabat tangan, sebab hadits itu bersifat khusus untuk bai'ah, dan hadits-hadits tersebut juga bersifat khusus untuk bai'ah, sehingga timbul dugaan pertentangan. Adapun dalil-dalil yang menunjukkan bolehnya menyentuh wanita oleh laki-laki, yaitu firman Allah {"atau kamu telah menyentuh wanita-wanita"} dan dalam salah satu qira'at: {"atau kamu telah menyentuh wanita-wanita"} (QS. An-Nisa': 43), itu menunjukkan dengan dalalah isyarat bolehnya laki-laki menyentuh wanita. Maka tidak ada dugaan pertentangan antara hadits Umaimah dengan ayat ini, karena ayat ini bersifat umum untuk setiap sentuhan, sedangkan hadits Umaimah bersifat khusus dalam bai'ah.
And from that is what was narrated from Abd Al-Rahmaan Ibn Ka'b Ibn Maalik that 'Aamir Ibn Maalik the arrowhead player came to the Messenger of Allah (SAW) when he was polytheist and offered him a gift, the Messenger said: I do not accept a polytheist's gift" compiled by Al-Tabaraani. This hadeeth conflicts what is affirmed about the Prophet (SAW) that he accepted the gift from the polytheists and commanded to accept it. From Ali (RAA) that he said: Kisra (the king of Persia sent a gift to the Messenger of Allah (SAW) and he accepted it from him, and Qaysar (the king of the roman) sent a gift to him and he accepted it from him, and kings sent gifts to him and he accepted from them" compiled by Ahmad. And from 'Aamir Bn Abd Allah Bn Al-zubayr from his father that he said: Qutailah Ibnat Abd al-'uzza Ibn Abd As'ad from (the tribe of) Bany Maalik Ibn Hasal came to her daughter Asmaa' Ibnat Abi Bakr with gifts: lizards, cheese and ghee, and she was polytheist, so Asmaa' refused to accept her gift and to let her enter her house. 'Aa'ishah asked the Prophet (SAW), then Allah the Great and Almighty revealed down: Allah forbids you not, with regard to those who fight you not for (your) Faith nor drive you out of your homes, from dealing kindly and justly with them: for Allah loves those who are just). So he commanded her to accept her gift, and to allow her enter her house" compiled by Ahmad. So the conflict appears between the Messenger's acceptance the gift from the polytheist and his refusal the gift from the polytheist. The reconciling between them is that his refusal of the gift from the mushrik is an indication that accepting the gift is permissible, and neither a waajib nor a mandoob, because the Messenger used to refuse many of the permissible, he refused to eat from the dab lizard and said what denotes that he detests it, and he refused to eat the rabbit. From that also is what the Bukhari narrated about the believers migrated said he women When Allah sent down about them: (O you who believe, when believing women come to you as emigrants, examine them; Allah knows best as to their faith, then if you ascertain that they are true believers; do not return them back to the disbelievers, they are not lawful (wives) for the them nor are the disbelievers lawful (husbands) for them …) 'Urwah said: 'Aa'ishah told me: that the Messenger of Allah (SAW) used to examine them by this Aayah, (O you who believe, when believing women come to you as emigrants, examine … (to) Allah is Oft-Forgiving, most Merciful. 'Urwah said: 'Aa'ishah said: so any woman of them acknowledges this condition, the Messenger of Allah (SAW) used to tell her: I have taken your pledge (bai'ah), that is by talking he says it to her, by Allah his hand did not touch the hand of any woman while taking the pledge, he only took it by his talk" compiled by Al-Bukhari. And from Umaimah the daughter of Raqiqah that she said: I came to the Messenger of Allah (SAW) with some women whom gave him the pledge (bai'ah) on Islam, they said: O Messenger of Allah, we give you the pledge that we will not associate anything in worship with Allah, we will not steal, we will not commit unlawful sexual intercourse, we will not kill our children, we will not utter slander that we forge it between our hands and our feet (by claiming that unlawful children belong to their husbands), and we do not disobey you in ma'roof (that which Islam commands), then the Messenger (SAW) said: In that which is possible and bearable for you, she said: they said: Allah and His Messenger are more merciful to us than ourselves, let us give you the bai'ah O Rasoul Allah, then Rasoul Allah said: I do not shake hands with women, my talk to a hundred women is like my talk to one woman" compiled by Maalik. Al-Bukhari narrated from 'Urwah from 'Aa'ishah (RA) she said: And the hand of the Messenger of Allah (SAW) did not touch the hand of any woman except a woman that he possessed", so these ahaadeeth conflict that which Al-Bukhari narrated from Um 'Atiyah that said she We pledged the Prophet (SAW) then he recited to us: (… that they do not associate anything in worship with Allah…) and he forbade the loud weeping for us, then a woman from among us withdrew her hand then said: she so-and-so made me happy, and I want to repay her, then he did not say anything". This hadeeth denotes that the Messenger accepted the women's bai'ah by shaking hands for her saying: "then a woman from among us withdrew her hand …" which means that the women who were with her withdrew not their hands, meaning that they performed the bai'ah by their hands, i.e. by hands shake. And the hadeeth of Umaimah says: " I do not shake hands with women …" and says: َ his hand did not touch the hand of any woman …", so there is conflict in that, because the hadeeth of the bai'ah with the hands shake conflicts with the hadeeth that he did not shake hands with women. The reconciliation between this hadeeth and the other ahaadeeth is that the refusal of the Messenger of doing an action is not a forbiddance, so it denotes not the forbiddance of the hands shake, by it is his abstention from one of the permissible, and it is an indication that his action of taking the bai'ah from the women by the hands shake is not waajib, nor is it mandoob, but it is mubaah, because the saying of the Messenger (SAW) that he does not shake hands means not that he forbade the hands shake, so it is definitely not a forbiddance, but possibly he avoided it as he used to avoid many of the permissible, as he avoided to keep a dirham or a dinar overnight in his house, and as he avoided to hear the shepherd's pipe that is in the hadeeth of Naafi' from Ibn 'Omar, and he did not forbid the shepherd nor did he restrain him, which denotes his approval but he avoided hearing it, and as he avoided eating the lizard and the rabbit and the likes. Accordingly there is no conflict between the hadeeth of Umaimah and the hadeeth before it. The attention in the hadeeth of Umaimah should be drawn to that, the suspicion of the conflict in it is only because of the hadeeth of Um Atiyah about the bai'ah by the hands shake, because it is specific for the bai'ah, and those ahaadeeth are also specific for the bai'ah, therefore there is a conflict suspicion, and as for the evidences that denote the permissibility of touching Aayah the like or you have been in contact with women …" and in a recitation: or you have touched the women …" 43 Surat Al-Nisaa', it denotes by the signal denotation the permissibility of touching the woman by the man, so there is no conflict suspicion between the hadeeth of Umaimah and this Aayah because this is general for every touch, and the hadeeth of Umaimah is specific in the bai'ah.