2.12 Para Filsuf Muslim
2.12 The Muslim Philosophers
Ketika persoalan-persoalan filosofis yang berkaitan dengan teologi merembes ke dalam pemikiran kaum Muslimin, pada akhir masa Dinasti Umayyah dan awal masa pemerintahan Abbasiyah, sejumlah ulama seperti al-Hasan al-Basri, Ghaylan al-Dimasyqi dan Jahm ibn Safwan mulai membahas berbagai persoalan keilmuan. Kemudian setelah mereka datang ulama-ulama yang mengenal logika Aristoteles, dan mereka mempelajari sebagian kitab filsafat Yunani setelah diterjemahkan. Kajian persoalan-persoalan keilmuan pun meluas, dan mereka mulai mempelajari ilmu yang dikenal dengan nama Kalam. Mereka itu adalah ulama seperti Washil ibn 'Atha', 'Amr ibn 'Ubayd, Abu al-Hudzayl al-'Allaf dan an-Nazzham. Namun, kajian mereka bukanlah kajian filsafat yang utuh, melainkan kajian pemikiran filosofis yang meluas hingga mereka menguasai berbagai pandangan filsafat, dan pandangan setiap kelompok filsuf dalam beberapa persoalan, dengan menelusurinya, bukan pada seluruh persoalan. Selain membatasi diri pada sebagian kajian filsafat, mereka juga membatasi diri pada keimanan mereka kepada Al-Qur'an. Karena itulah mereka tidak keluar dari pangkuan Islam, bahkan mereka memperluas penalaran dan memberi kebebasan kepada diri mereka dalam mengemukakan dalil, tetapi hanya untuk menetapkan hal-hal yang akan memperkuat iman serta keinginan untuk menghilangkan unsur antropomorfisme dari keyakinan kepada Allah. Akibatnya, tidak terjadi penyimpangan dalam akidah meskipun doktrin mereka berbeda-beda, sehingga mereka semua tetap menjadi Muslim yang membela Islam.