20.6 Meminta Bantuan Orang-Orang Kafir dalam Peperangan
20.6 Seeking The Assistance Of Disbelievers In Fighting
Diperbolehkan meminta bantuan dari orang-orang kafir dalam kapasitas mereka sebagai individu, dengan syarat mereka berada di bawah panji Islam, baik mereka adalah dzimmi maupun bukan, dan baik mereka warga Negara Islam maupun bukan. Adapun meminta bantuan dari mereka sebagai suatu kaum tertentu dengan entitas yang independen dari Negara Islam, hal ini sama sekali tidak diperbolehkan. Maka diharamkan meminta bantuan mereka dalam kapasitas mereka sebagai suatu negara yang independen. Dalil bolehnya meminta bantuan orang-kafir sebagai individu adalah
It is permitted to seek assistance from the disbelievers in their capacity as individuals on condition that they are under the Islamic flag irrespective of whether they are dhimmis or not, or whether they are citizens of the Islamic State or not. As for seeking assistance from them as a specific nation with an entity independent from the Islamic State, this is absolutely not allowed. So it is forbidden to seek their assistance in their capacity as an independent State. The evidence for permitting the seeking of assistance of disbelievers as individuals is

