Al-Alfaazh (Lafaz-lafaz / Ungkapan-ungkapan) dalam Al-Kitab dan As-Sunnah
Al-alfaazh (worded Expressions/wordings) In The Kitaab And The Sunnah
Pendahuluan:
Introduction:
Menyimpulkan Ahkaam Ash-Shar'iyah dari Al-Qur'aan Al-Kareem dan As-Sunnah An-Nabawiyah bergantung pada pengetahuan tentang bahasa Arab, pengetahuan tentang cabang-cabangnya (disiplin ilmunya), serta Dalaalaat-nya (makna-makna dan petunjuk-petunjuknya). Hal itu karena Al-Qur'aan dan Hadeeth datang dalam bahasa Arab. Al-Qur'aan seluruhnya berbahasa Arab dan tidak ada satu kata pun di dalamnya yang bukan bahasa Arab. Hal itu telah ditetapkan oleh nash Al-Qur'aan yang bersifat Qat'iy (pasti). Allah (SWT) berfirman:
Deducing the Ahkaam Ash-Shar’iyah from the Qur’aan Al-Kareem and the Sunnah An-Nabawiyah rests upon knowledge of the Arabic language, knowledge of its categories (disciplines) and its Dalaalaat (implications and indications). That is because the Qur’aan and the Hadeeth have come in the Arabic language. The Qur’aan is Arabic in its entirety and there is no word in it which is not Arabic. That has been established by the Qat’iy (definite) text of the Qur’aan. Allah (swt) said:
Sesungguhnya Kami menjadikannya Al-Qur'an dalam bahasa Arab agar kamu memahaminya. (Az-Zukhruf: 3)
Verily, We have made it and Arabic Qur’aan so that may understand (Az-Zukhruf 3)
Dan:
And:
Dengan bahasa Arab yang jelas (Asy-Syu'ara 195).
In a clear Arabic tongue (language) (Ash-Shu’araa 195).
Dan Allah Ta'ala berfirman:
And Allah Ta’Aalaa said:
Al-Qur'an dalam bahasa Arab, tanpa kebengkokan di dalamnya agar mereka bertakwa. (Az-Zumar: 28).
[It is] an Arabic Qur'an, without any crookedness so that they might become righteous. (Az-Zumar 28).
Adapun Al-Qur'an yang mengandung lafazh-lafazh dari bahasa lain, maka lafazh-lafazh tersebut telah di-arabkan, dan orang-orang Arab telah menggunakannya sebelum turunnya Al-Qur'an. Di antaranya adalah kata-kata seperti: المشكاة, السجيل, القسطاص, القرطاس, dan selainnya. Lafazh-lafazh ini dan yang serupa dengannya menjadi bahasa Arab setelah orang-orang Arab mengarabkannya, yaitu setelah mereka membentuknya sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan huruf-hurufnya. Kemudian lafazh-lafazh tersebut digunakan oleh sebagian penyair mereka sebelum turunnya Al-Qur'an Al-Karim. Misalnya, Tarfah bin Al-'Abd menggunakan kata "Qirtaas" (القرطاس) untuk menggambarkan kudanya dalam satu baris syair, padahal kata tersebut berasal dari bahasa Yunani "Kuartees" yang berarti kertas atau lembaran.
As for the Qur’aan containing Alfaazh (worded expressions) from other languages, then these Alfaazh have been arabized and they were used by the Arabs before the descent of the Qur’aan. These include words like: المشكاة, السجيل, القسطاص, القرطاس amongst others These Alfaazh and those similar to them became Arabic after the Arabs arabized them i.e. after they framed them in accordance to the workings of the Arabic language and its letters. They were then used by some of their poets before the revelation of the Qur’aan Al-Kareem. For example Tarfah Bin Al-‘Abd used the word ‘Qirtaas’ (القرطاس (to describe his horse in a line of poetry in the case where the word is of Greek orgin ‘Kuartees’ with the meaning of paper or leaves.
Oleh karena itu, sangat penting bagi Ushul Fiqh untuk memuat sebagian kajian yang berkaitan dengan bahasa Arab beserta cabang-cabang atau disiplin ilmunya, terutama yang berhubungan langsung dengan istinbath (penggalian hukum) Ahkam Asy-Syar'iyah dari nash-nash Kitab dan Sunnah. Adapun sisa bidang kajian bahasa Arab yang dibahas secara panjang lebar, mendalam, dan terperinci, maka itu menjadi wilayah dan keahlian khusus para ulama bahasa, seperti ulama An-Nahw (tata bahasa) dan Al-Balaghah (ilmu balaghah/penggunaan kiasan), di samping para Fuqaha' dalam bahasa tersebut.
It is therefore essential for Usool ul-Fiqh to include within it some of the studies related to the Arabic language and its categories or disciplines and particularly in regards to that which is directly related to the Istinbaat (deduction) of the Ahkaam Ash-Shar’iyah from the texts of the Kitaab and the Sunnah. As for the remainder of the areas of Arabic study that go into the subject at length, in depth and great detail, then these are the remit and area of speciality of the scholars of language like the ‘Ulamaa of An-Nahw (grammar) and Al-Balaaghah (eloquence/metaphorical usage) in addition to the Fuqahaa’ of the language.
Dalam bab ini kami akan berupaya menyajikan bidang-bidang kajian bahasa Arab yang disebutkan dan dibahas dalam kitab-kitab Ushul al-Fiqh klasik atau lama sebagaimana adanya. Kemudian, setelah itu, kami akan menyajikan pendapat kami dan menjelaskan apa yang kami yakini benar dalam masalah ini. Kami juga telah menambahkan satu bidang pembahasan yang berkaitan dengan bidang-bidang bahasa Arab bagi mereka yang ingin meneliti dan mendalami bidang tersebut serta memperoleh manfaat lebih lanjut.