Dalil-dalil Orang yang Tidak Mengambil Al-Maslahah Al-Mursalah
The Adillah (evidences) Of Those Who Do Not Adopt Al-masaaalih Al-mursalah
1 – Maslahah yang tidak memiliki dalil khusus (Khaass) dari Syara’ merupakan sejenis kesenangan dan hawa nafsu. Al-Ghazaali berkata: “Kami mengetahui secara pasti (Qat’an) bahwa seorang ‘Aalim tidak boleh berhukum dengan hawa nafsu dan keinginannya tanpa memperhatikan petunjuk dari Adillah (dalil-dalil). Al-Istihsaan tanpa melihat kepada Adillah Syara’ merupakan pengambilan keputusan semata-mata dengan hawa nafsu (atau murni).” Dan mengenai Al-Masaalih Al-Mursalah, beliau berkata: “Dan jika Asy-Syaari’ memberikan dalil untuk itu, maka ia seperti Al-Istihsaan.”
1 – The Maslahah that does not have a specific (Khaass) Daleel for it from the Shar’a represents a kind of relish and desire. Al-Ghazaaliy said: “We know definitely (Qat’an) that the ‘Aalim should not judge by his desire and appetite without paying regard to the indications of the Adillah (evidences). Al-Istihsaan without looking into the Adilllah of the Shar’a represents passing a judgement by the desire alone (or purely)” and in respect to Al-Masaalih Al-Mursalah he said: “And if the Shaari’ does provided evidence for it then it is like the Istihsaan”.
2 – Jika al-Masaalih itu mu'tabarah (diakui syariat), maka ia termasuk dalam cakupan umum (‘Umuum) al-Qiyaas; dan jika tidak mu'tabarah, maka ia tidak termasuk di dalamnya. Selain itu, tidak sah mengklaim adanya al-Masaalih yang diakui syariat tanpa adanya nash maupun al-Qiyaas, karena hal itu berarti bahwa nash-nash Syar'iyyah itu kurang dan tidak sempurna, dan itu bertentangan dengan firman Allah Ta'aalaa:
2 – If the Masaalih are Mu’tabarah (considered) then they enter into the generalness (‘Umoom) of Al-Qiyaas and if they are not Mu’tabarah then they are not included within it. In addition, it is not valid to claim that there are considered Masaalih in which there is no text or Qiyaas because that implies that the Shar’iyah texts are deficient and incomplete which is a negation of the Qawl of Allah Ta’Aalaa:
Hari ini Aku telah menyempurnakan agama kalian untuk kalian, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, serta Aku ridai Islam sebagai agama bagi kalian. {Al-Maa’idah: 3}
Today I have completed your Deen for you and have perfected by favour upon you and have chosen for you Islaam as a Deen (Al-Maa’idah 3).
Dan menafikan firman-Nya Ta'ala:
And negates His speech Ta’Aalaa:
Dan Kami turunkan kepadamu Kitab (Al-Qur'an) sebagai penjelas bagi segala sesuatu, dan sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang Muslim (An-Nahl 89).
And We have sent down to you the Book as clarification for all things and as guidance and mercy and good tidings for the Muslims (An-Nahl 89).
3 – Mengambil Masaalih Al-Mursalah tanpa bersandar pada nash syar'i akan membuat Ahkaam Ash-Shar'iyah lepas kendali, dan kezaliman atau ketidakadilan menimpa manusia atas nama Maslahah (kepentingan), sebagaimana telah dilakukan oleh sebagian penguasa yang zalim. Berkenaan dengan hal itu, Ibnu Taymiyyah berkata: "Dari arah Masaalih (kepentingan) telah terjadi kekacauan besar dalam perkara agama, dan banyak dari para pemimpin dan hamba (yakni manusia) melihat (suatu) kepentingan lalu mereka mencarinya berdasarkan landasan ini. Hal itu dapat mencakup sesuatu yang dilarang dalam Syari'at, yang mereka tidak mengetahuinya..." (Majmoo'ah Ar-Rasaa'il Wa-l-Masaa'il, juz 5, halaman 22).
3 – Taking the Masaalih Al-Mursalah without reliance upon a Shar’iy text leads to letting the Ahkaam Ash-Shar’iyah loose (or out of control) and oppression or injustice befalling the people in the name of the Maslahah (interest) just as some of the oppressive rulers have done. In respect to that Ibn Taymiyyah said: “It is from the direction of the Masaalih (interests) that a great instability has occurred in the matter of the Deen and many of the leaders and servants (i.e. people) saw (certain) interests and so they sought them based upon this foundation. These could include that which is prohibited in the Shar’a which they were unaware of...” (Majmoo’ah Ar-Rasaa’il Wa-l-Masaa’il part 5 page 22).
4 – Jika Al-Masaalih Al-Mursalah dijadikan sebagai sumber atau landasan (Asl) yang berdiri sendiri, maka akan muncul hukum-hukum (Ahkaam) yang berbeda di berbagai negeri, bahkan perbedaan di antara orang-orang dalam satu masalah yang sama. Suatu perkara bisa menjadi haram menurut pandangan seseorang di suatu negeri, sementara perkara yang sama bisa menjadi mubah menurut pandangan orang lain di negeri lain. Padahal, ini bukanlah cara Ahkaam Ash-Shar'iyah yang abadi, yang mencakup dan mengatur secara menyeluruh seluruh manusia di segala zaman hingga Hari Kiamat.
4 – If we were to take Al-Masaalih Al-Mursalah as an independent origin or foundation (Asl) in itself that would lead to different Ahkaam arising in different lands and even differences amongst the people within a single issue. A matter could be Haraam in someone’s view in a land whilst the same issue could be Mubaah in another person’s view in another land. This is whilst this is not the way of the eternal Ahkaam Ash-Shar’iyah that incorporate and comprehensively deal with all of the people in all ages until the Day of Judgement.