Pendapat-pendapat para ulama mengenai penggunaan qiyas berdasarkan hikmah
The stances of the ‘Ulamaa’ in respect to making Qiyaas upon the Hikmah
Mayoritas (Jumhur) para fukaha berpendapat bahwa qiyas berlaku dengan 'illah, bukan dengan hikmah.
The majority (Jumhoor) of the Fuqahaa have viewed that the Qiyaas takes place with the ‘Illah and not with the Hikmah.
Sebagian ‘Ulamaa membolehkan hikmah dijadikan ‘illah untuk qiyaas tanpa diperiksa apakah ia merupakan Wasf Mundabit (sifat yang konsisten/terkendali) atau bukan Mundabit.
Some of the ‘Ulamaa permitted for the Hikmah to be an ‘Illah for Qiyaas without examination whether it was a Wasf Mundabit (a consistent/controlling description) or not Mundabit.
Mayoritas dari mereka yang menggunakan Qiyas ini berdasarkan Hikmah berasal dari Madzhab Hanbali, dan yang paling terkenal di antara mereka yang melakukan hal tersebut adalah Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah.
Those majority of those who utilised this Qiyaas upon the Hikmah were from the Hanbali Madh’hab and the most well-known of those who did that were Ibn Taymiyyah and Ibn ul-Qayyim Al-Jawziyah.
Kami telah menjelaskan sudut-sudut perbedaan antara al-'Illah dan al-Hikmah yang menjadikan jelas bahwa qiyas tidak terjadi kecuali dengan al-'Illah, sedangkan ia tidak terjadi dengan al-Hikmah. Dan Allah adalah Al-Haadiy (Yang Maha Memberi Petunjuk) menuju pendapat yang benar!
We have explained the angles of difference between the ‘Illah and the Hikmah which make clear that Qiyaas does not take place except with the ‘Illah whilst it does not occur with the Hikmah and Allah is Al-Haadiy (the one who guides) to the correct opinion!