Perbedaan Antara Al-Ijtihad dan At-Taqlid
The Difference Between Al-ijtihaad And At-taqleed
1 – Al-Ijtihad adalah pengerahan usaha (yang mampu) untuk menyimpulkan hukum-hukum syariat praktis (Ahkaam Ash-Shar'iyah) dari dalil-dalil terperinci, sedangkan At-Taqlid adalah mengikuti pendapat orang lain dalam hal hukum-hukum syariat praktis.
1 – Al-Ijtihaad is the exertion of (capable) effort to deduce the practical Ahkaam Ash-Shar’iyah from its detailed evidences, whilst At-Taqleed is following the opinion of someone else in relation to the practical Ahkaam Ash-Shar’iyah.
2 – Al-Ijtihaad adalah asal (dasar hukum), dan Allah telah menjadikan pahala atas pelaksanaannya: dua pahala bagi orang yang benar dalam ijtihadnya dan satu pahala bagi orang yang keliru. Sementara itu, At-Taqlid tidak dipuji oleh Syariat, tidak diperintahkan oleh Allah, dan tidak dijanjikan pahala atasnya.
2 – Al-Ijtihaad is the Asl (original position) and Allah has placed reward upon its undertaking; two rewards for the one who is correct in his Ijtihaad and one reward for the one who is incorrect. That is whilst At-Taqleed is not commended by the Shar’a, it has not been commanded by Allah and reward has not been placed upon it.