Arkaan (rukun-rukun) Al-Qiyaas
The Arkaan (pillars) of Al-Qiyaas
Al-Asl (pokok/dasar), Al-Far'u (cabang), Hukm ul-Asl (hukum pokok) dan Al-'Illah (sebab/alasan)
Al-Asl (origin), Al-Far’u (branch), Hukm ul-Asl (original Hukm) and Al-‘Illah (reason)
Rukun-rukun Qiyas diambil dari makna Qiyas berikut ini:
The Arkaan (pillars) of Qiyaas are taken from the following meaning of Qiyaas:
‘Pengaitan (atau penggabungan) suatu cabang (Far’un) dengan asal (Asl) dalam kaitannya dengan suatu Hukm Shar’iy karena ‘Illah pemersatu di antara keduanya’.
‘The attachment (or joining) of a branch (Far’un) with and origin (Asl) in respect to a Hukm Shar’iy due to the unifying ‘Illah between them’.
Oleh karena itu, qiyās memerlukan arkān (rukun-rukun) yang tanpanya qiyās tidak akan terpenuhi, dan rukun-rukun tersebut adalah:
As such Qiyaas requires Arkaan (pillars) without which it will not be fulfilled and these are:
Far'u (cabang) yang dimaksudkan untuk diqiyaskan kepadanya.
The Far’u (branch) that is intended to be analogised to.
Asl (asal) yang qiyas ditujukan untuk dianalogikan kepadanya.
The Asl (origin) that the analogy is intended to be made upon.
Hukum Syar'i yang spesifik dari asal yang dimaksudkan untuk diterapkan pada cabang.
The specific Hukm Ash-Shar’iy of the origin that is intended to be applied upon the branch.
'Illah yang menghubungkan asal dengan cabang.
The ‘Illah that joins the origin to the branch.
Contoh:
Example:
Allah Ta'ala berfirman:
Allah Ta’Aalaa says:
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan kuda-kuda perang yang kamu tambatkan, untuk menggentarkan musuh Allah dan musuhmu (Al-Anfaal 60).
And prepare for them all that you are able of force and of steeds of war by which you may terrify the enemy of Allah and your enemy (Al-Anfaal 60).
Asal (asal-usul): Mempersiapkan atau menyiapkan kekuatan yang diperlukan dan kuda-kuda perang termasuk di dalam hal ini pada saat turunnya ayat tersebut.
The Asl (origin): Preparing or making ready the necessary power or force and the steeds of war were included within this at the time of the descent of the Aayah.
Far'u (cabang): Mempersiapkan atau menyiapkan kekuatan militer yang diperlukan saat ini, yang mencakup di dalamnya rudal dan bom nuklir.
The Far’u (branch): Preparing or making ready the necessary power of force today which would include within it missiles and nuclear bombs.
Hukum: Al-Wujoob (kewajiban).
The Hukm: Al-Wujoob (obligation).
'Illah (sebab): Menanamkan ketakutan (rasa takut) ke dalam diri musuh.
The ‘Illah (reason): Striking terror (fear) into the enemy.
Saya belum menerima teks yang perlu diterjemahkan. Silakan kirimkan teks berbahasa Inggris dari buku Islam yang ingin Anda terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Another example:
Allah Ta'ala berfirman:
Allah Ta’Aalaa says:
{Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diserukan azan untuk salat pada hari Jumat, maka segeralah kalian mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli} (Al-Jumu'ah: 9)
O you who have believed, when [the Adhaan] is called for the prayer on the day of Jumu'ah [Friday], then proceed to the remembrance of Allah and leave trade (AlJumu’ah 9)
Al-Asl: Perdagangan.
Al-Asl: Trade.
Al-Far'u: Ijaarah (menyewa/menyewakan) atau berenang.
Al-Far’u: Ijaarah (hiring/leasing) or swimming.
Al-Hukm: Tahrim (larangan) melakukan perdagangan pada saat adzan shalat Jumu'ah, dan hukum ini juga berlaku pada far'u (cabang).
Al-Hukm: Tahreem (the prohibition) of conducting trade at the time of the Adhaan of the Jumu’ah prayer which then also applies upon the Far’u (branch).
Al-‘Illah (alasan penetapan hukum): Ilhaa’ (gangguan/kelalaian) dari Salaat ul-Jumu’ah.
Al-‘Illah (reasoning for the legislation): Ilhaa’ (distraction) from Salaat ul-Jumu’ah.