Hujjiyat ul-Ijmaa’ (kehujahan ijmak sebagai Daleel Syar’iy)
Hujjiyat ul-Ijmaa’ (the proof of its validity as a Daleel Shar’iy)
Hujjiyah Al-Ijmaa’ sebagai sumber hukum-hukum Islam merupakan hal yang disepakati oleh mayoritas Fuqaha dan Ulama Ushul al-Fiqh, demikian pula hal-hal yang dibangun di atasnya, yaitu kewajiban untuk mengikuti dan tidak menyelisihi hukum yang didasarkan padanya. Namun, mereka berbeda pendapat mengenai dari kalangan kaum Muslimin manakah Ijmaa’ itu diambil.
The Hujjiyah of Al-Ijmaa’ as a source for the Islamic Ahkaam is a place of agreement amongst the majority of the Fuqahaa and ‘Ulamaa of Usool ul-Fiqh in addition to what is built upon that in terms of the obligation to follow and not violate a ruling based upon it. However, they differed in respect to which Muslims the Ijmaa’ is taken from.
Ijma' yang paling terkenal yang diadopsi oleh para ulama Ushul al-Fiqh dan Fuqaha adalah:
The most well-known Ijmaa’s that the ‘Ulamaa of Usool ul-Fiqh and Fuqahaa adopted are:
Ijmaa' As-Sahaabah, Ijmaa' Ahl ul-Madinah, Ijmaa' Al-Ummah Al-Islaamiyah pada suatu masa atau periode tertentu, Ijmaa' Al-Mujtahideen pada suatu masa atau waktu tertentu, dan Ijmaa' Ahl ul-Bait menurut pandangan Syi'ah.
Ijmaa’ As-Sahaabah, Ijmaa’ Ahl ul-Madinah, Ijmaa’ Al-Ummah AlIslaamiyah in a certain era or period, Ijmaa’ Al-Mujtahideen in a certain era or time and Ijmaa’ Ahl ul-Bait in the view of the Shee’ah.
Saya akan terlebih dahulu membahas kehujjahan Ijma' As-Sahabat, karena kebanyakan 'Ulama dari kalangan Ushuliyyin dan Fuqaha menganggapnya sebagai ijma' yang sah dan absah. Kemudian saya akan membahas ijma' Ummat Islam.
I will first deal with the Hujjiyah of Ijmaa’ As-Sahaabah because most of the ‘Ulamaa from the Usooliyeen and Fuqahaa counted it as a legitimate and valid Ijmaa’ and then I will address the Ijmaa’ of the Islamic Ummah.
Hujjiyah Ijmaa' As-Sahaabah
Hujjiyah Ijmaa’ As-Sahaabah
Ijmā' as-Ṣaḥābah dianggap sebagai ḥujjah (dalil) berdasarkan dalil-dalil berikut:
The Ijmaa’ As-Sahaabah is regarded as a Hujjah (proof) due to the following evidences:
1 - Pujian dan sanjungan Allah (Ats-Tsanaa') kepada para sahabat (Ash-Shahaabah) Rasulullah ﷺ dalam Al-Qur'an:
1 - Allah’s commendation and praise (Thanaa’) upon the companions (Sahaabah) of the Messenger of Allah (saw) in the Qur’aan:
Muhammad ﷺ adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersamanya bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang sesama mereka (Al-Fat'h 29).
Muhammad (saw) is the Messenger of Allah, and those who are with him are severe against the disbelievers and merciful among themselves (Al-Fat’h 29).
Dan dalam Surat Al-Hasyr, Allah Ta'ala berfirman:
And in Soorah Al-Hashr Allah Ta’Aalaa said:
Mereka mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya, serta menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar (Al-Hasyr: 8).
They seek a bounty from Allah and [His] pleasure and supporting Allah and His Messenger, [there is also a share]. Those are the truthful (Al-Hashr 8).
Dan Allah Ta'ala berfirman dalam ayat berikut dari Surah Al-Hasyr:
And He Ta’Aalaa said in the following Aayah of Soorah Al-Hashr:
Mereka itulah orang-orang yang beruntung (Al-Hasyr 9).
It is those who will be successful (Al-Hashr 9).
Dan Allah Ta'ala berfirman: {Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Dia menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.} (At-Taubah: 100)
And He Ta’Aalaa said: And the first forerunners [in the faith] among the Muhajireen and the Ansar and those who followed them with good conduct - Allah is pleased with them and they are pleased with Him, and He has prepared for them gardens beneath which rivers flow, wherein they will abide forever. That is the great attainment (AtTaubah 100).
2 – Para Sahabat (ra) adalah orang-orang yang mengumpulkan Al-Qur'an, mereka yang menjaganya, meriwayatkannya, dan menyalinnya.
2 – The Sahaabah (rah) are those who gathered together the Qur’aan, they are those who preserved it, transmitted and made copies of it.
Dan Allah Ta'ala berfirman:
And Allah Ta’Aalaa says:
Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Adz-Dzikr (yaitu Al-Qur'an), dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menjaganya (Al-Hijr 9).
Verily it is We Who revealed the Dhikr (i.e. the Qur'an) and verily We will safeguard it (Al-Hijr 9).
Oleh karena itu, dalam hal ini para Sahabat (rah) yang (secara praktis) memelihara Al-Qur'an melalui Ijma' mereka, sementara Allah Ta'ala telah menjamin pemeliharaannya, maka ayat tersebut menunjukkan kebenaran dan keshahihan Ijma' mereka.
Therefore, in the case where it was the Sahaabah (rah) who (practiacally) attended to the Qur’aan through their Ijmaa’ whilst Allah Ta’Aalaa had assumed its preservation, then the Aayah guides to the truthfulness and veracity of their Ijmaa’.
3 – Menurut syariat, tidak mungkin para Sahabat sepakat (ijmā') atas suatu kekeliruan. Jika hal itu diperbolehkan, maka akan diperbolehkan pula adanya kekeliruan atau kesalahan dalam agama, karena merekalah yang telah menyampaikan agama ini kepada kita melalui ijmā' (kesepakatan) mereka.
3 – It is impossible in accordance to the Shar’a for the Sahaabah to have an Ijmaa’ upon an error. If that was permissible, then it would be permissible for there to be an error or mistake in respect to the Deen because they are those who have transmitted this Deen to us via their Ijmaa’ (consensus).
4 – Ijmaa’ As-Sahaabah menunjukkan dan mengungkapkan adanya suatu Daleel Syar’iy. Hal itu karena mereka tidak bersepakat dan tidak menetapkan konsensus atas suatu Hukum sebagai Hukum kecuali apabila mereka memiliki Daleel dari perkataan, perbuatan, atau Taqreer (persetujuan dan pengakuan) Rasulullah ﷺ. Kenyataan ini tidak berlaku bagi selain Sahabat (rah), karena mereka hidup pada masa yang sama dengan Rasulullah ﷺ, berkumpul di sekeliling beliau, dan meriwayatkan darinya.
4 – The Ijmaa’ As-Sahaabah discloses and is revealing of a Daleel Shar’iy. That is because they did not agree and hold a consensus upon a certain Hukm being a Hukm unless they had a Daleel from the statement, action or Taqreer (approval and consent) of the Messenger of Allah (saw). This reality does not apply to any other than the Sahaabah (rah) because they lived at the same time as the Messenger (saw), gathered around him and transmitted from him.
Dari dalil-dalil di atas menjadi jelas bahwa Ijma' Sahabat adalah ijma' yang oleh dalil-dalil ditunjukkan sebagai Qat'iy Ath-Thuboot (tetap dan terbukti secara pasti). Hal itu karena dalil-dalilnya berasal dari ayat-ayat yang pasti, dan ayat-ayat tersebut Qat'iy Ad-Dalaalah (pasti penunjukannya) dalam hal pujian dan sanjungan terhadap mereka 135
From these evidences above it becomes evident that the Ijmaa’ AsSahaabah is the Ijmaa’ which the Adillah (evidences) have guided to being Qat’iy Ath-Thuboot (established and proven decisively). That is because its evidences are from the definite Aayaat and they are Qat’iy Ad-Dalaalah in respect to the commendation and praise upon their 135
Generasi yang terbaik adalah generasi saya, yaitu generasi tempat saya diutus di tengah-tengah mereka ﷺ (Abu Daawood).
The best generation is my generation that I have been sent amongst them (Abu Daawood).
Sahabatku itu seperti bintang-bintang. Siapa pun di antara mereka yang kalian ikuti, kalian akan mendapat petunjuk (Al-Baihaqi dan Ad-Dailamiy meriwayatkannya dari Ibnu ‘Abbaas).
My companions are like the stars. Any one of them you follow you are guided (Al-Baihaqi and Ad-Dailamiy related it from Ibn ‘Abbaas).