Demikian pula, larangan terhadap suatu perkara tidak berarti perintah untuk melakukan kebalikannya.
Similarly, The Nahi (forbiddance) Of A Matter Does Not Represent An Amr (command) To Do Its Opposite
Larangan terhadap suatu perbuatan bukanlah perintah untuk melakukan kebalikannya, karena bentuk larangan (Seeghat un-Nahi) telah disediakan dalam bahasa untuk menunjukkan tuntutan untuk meninggalkan atau tidak melakukan suatu perbuatan (Talab Tark Al-F'il), baik secara tegas maupun tidak tegas, dan bentuk tersebut mencakup yang haram dan yang makruh di dalamnya.
The Nahi of a matter is not a command to do the opposite because the Seeghat un-Nahi (forbiddance form) has been provided in the language to indicate the Talab Tark Al-F’il (The request to leave or not do the action) in a decisive or indecisive manner whilst it includes the Haraam and the Makrooh within it.
Oleh karena itu, berkenaan dengan firman Allah Ta’ala:
Consequently, in respect to the Qawl of Allah Ta’Aalaa:
Jadi janganlah engkau mengatakan kepada keduanya (orang tua) "Ah" (Al-Isra' 23).
So do not say to them (parents) Uff (Al-Israa’ 23).
Larangan (nahi) dari at-ta'fiif (menunjukkan ketidaksenangan/penghinaan) terhadap kedua orang tua tidak berarti perintah untuk melakukan kebalikan dari at-ta'fiif. Jadi, firman: 'Janganlah engkau mengatakan kepada keduanya ucapan "uff"' tidak berarti: 'Katakanlah kepada keduanya selain "uff"'. Begitu pula, hal itu tidak berarti bahwa yang wajib (waajib) adalah mengatakan kepada keduanya selain "uff". Hal ini karena meninggalkan atau menahan diri dari yang haram tidak berarti fardhu, dan karena larangan (nahi) tidak mengandung perintah dengan kebalikan dari apa yang dilarang. Sebab secara bahasa, nahi adalah tuntutan untuk menahan diri dari melakukan suatu perbuatan, sedangkan ia tidak berarti perintah untuk melakukan perbuatan yang berlawanan dengan perbuatan yang dilarang.
The Nahi (forbiddance) of At-Ta’feef (expressing displeasure/disdain) towards the parents, does not mean the command to do the opposite of At-Ta’feef. So: ‘Do not say to them Uff’ does not mean: ‘Say to them other than Uff’. Just as it does not mean that the Waajib (obligation)is to say to them other than ‘Uff’ and that is because the leaving or abstention from Haraam does not mean the Fard and because the Nahi does not mean the command with opposite to the Nahi. That is because the Nahi linguistically means the request to abstain from undertaking the action whilst it does not mean the command to undertake the action opposite to the action that has been forbidden.
Yang berlaku pada hal yang wajib dan haram juga berlaku dengan cara yang sama pada hal yang mandub dan makruh.
What applies in respect to the Fard and the Haraam applies in the same way upon the Mandoob and the Makrooh.