Kecakapan Mukallaf dan Penghalangnya
The Competency Of The Mukallaf And Its Impediments
Telah disebutkan bahwa syarat-syarat at-Takleef ada tiga: Al-Buloogh, Al-Qudrah, dan Al-‘Aql. Sekarang kita akan membahas secara ringkas pokok bahasan tentang al-Ahliyah (kecakapan atau kelayakan), pembagiannya, serta hal-hal yang menjadi penghalang atau yang mencegahnya.
It has been mentioned that the Shuroot of At-Takleef are three: Al-Buloogh, Al-Qudrah and Al-‘Aql. We will now examine the subject of the Ahliyah (competence or qualification) and its categories and its obstacles or preventative matters in summary:
Al-Ahliyah (kelayakan)
Al-Ahliyah (suitability):
Al-Ahliyah secara bahasa berarti As-Salaahiyah (kelayakan, kepatutan), dan karena itu dikatakan: Seseorang itu Ahl (layak/patut) untuk bekerja di bidang tertentu, apabila ia Saalih (cakap) untuknya.
Al-Ahliyah linguistically means: As-Salaahiyah (suitability, appropriateness) and so it is said: The man is Ahl (suitable/appropriate) to work in such and such a field, in the case where he was Saalih (suitable) for it.
Al-Ahliyah menurut istilah para ahli usul: ia menunjukkan kelayakan atau kecakapan seseorang terhadap sesuatu yang dibebankan kepadanya dalam hal pelaksanaan, atau sesuatu yang menjadi haknya atau kewajibannya dalam hal huquuq (hak-hak) (yakni kecakapan hukum).
Al-Ahliyah according to the Istilaah of the Usooliyeen: It represents the aptness or suitability of the human in respect to that which is assigned to him in terms of performance or what is assigned to him or upon him in terms of Huqooq (rights) (i.e. competence).