Keempat: Al-mutasyabih
Fourthly: Al-mutashaabih
Definisinya:
Its definition:
Al-Mutasyābih adalah lafaz (ungkapan berbentuk kata), yang maksud sebenarnya tersembunyi atau tidak jelas. Bentuk (sīghah)-nya tidak menunjukkan atau mengarahkan kepada apa yang dimaksud darinya. Artinya, tidak ada jalan untuk memahaminya, dan tidak ada yang mengetahuinya selain Allah (SWT).
Al-Mutashaabih is the Lafzh (worded expression), the intended meaning of which is hidden or unclear. Its Seeghah (form) does not indicate or guide to what is intended from it. That means there is no way to comprehend it and that none except Allah (swt) knows it.
Contoh-contoh yang telah dikemukakan termasuk Huruf Muqatta'ah di awal surat-surat seperti: ’ آلم ‘, ‘حمعسق’ dan ‘كهيعص’. Mereka (yakni sebagian kaum Muslimin) juga telah mengemukakan sebagai contoh hal ini ayat-ayat yang membahas Sifat-sifat, seperti firman-Nya (swt):
Examples of this that have been presented include the Huroof Al-Muqatta’ah at the beginning of the Suwar like: ’ آلم ‘ , ‘حمعسق ' and .‘كهيعص’ They (i.e. some of the Muslims) have also presented as examples of this the Aayaat that discuss the Siffaat (attributes) like His Qawl (swt):
Maha Penyayang yang bersemayam di atas 'Arsy. (Thaha: 5)
The Most Merciful [who is] above the Throne established (TaHa 5).
Dan seperti:
And like:
Tangan Allah berada di atas tangan mereka (Al-Fath: 10).
The hand of Allah is over their hands (Al-Fat’h 10).
Mutasyabih, menurut makna ini, tidak termasuk dalam kajian Ushul, melainkan masuk ke dalam 'Ilmu al-Kalam, karena berkaitan dengan akidah dan bukan dengan Ahkam asy-Syar'iyah. Sedangkan 'Ilmu Ushul al-Fiqh membahas wilayah Ahkam asy-Syar'iyah yang bersifat praktis, bukan al-Aqa'id (keyakinan).
The Mutashaabih, according to this meaning, does not fall into the category of the studies of Usool but rather within the ‘Ilm ul-Kalaam’ because it has a relationship to the Aqeedah and not to the Ahkaam Ash-Shar’iyah. That is whilst ‘Ilm Usool ul-Fiqh looks into the area of the practical Ahkaam Ash-Shar’iyah and not the Aqaa’id (beliefs).
Mereka menggunakan firman Allah (SWT) berikut untuk mendukung pandangan bahwa manusia tidak dapat memahami makna ayat-ayat Mutasyabih:
They have used the following statement of Allah (swt) to support the view that man cannot comprehend the meaning of the Mutashaabih:
Dan tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah (Āli ‘Imrān 7).
And none knows its [true] interpretation except Allah (Aali ‘Imraan 7).
Para ulama Ushul dari mazhab Hanafi, bagaimanapun, menambahkan pada definisi Mutasyabih dengan mengatakan: "Dan tidak ada yang memahaminya kecuali mereka yang mendalam ilmunya (Raasikh) dalam ilmu."
The Hanafi Scholars of Usool however added to the definition of the Mutashaabih by saying: “And none comprehend it except those who are firmly grounded (Raasikh) in knowledge”.