Siapakah para Sahabat?
Who are the Sahaabah?
As-Sahaabah adalah lafzh (istilah) yang diterapkan kepada orang yang persahabatannya dengan Nabi ﷺ telah berlangsung lama dan pertemuannya dengannya banyak, dengan mengikuti beliau dan mengambil ilmu dari beliau ﷺ.
As-Sahaabah is a Lafzh (wording) that has been applied to the one whose Suhbah (companionship) with the Nabi (saw) has been lengthy and his sittings with him have been many involving pursuing him and taking from him (saw).
Al-Imam Al-Hafizh meriwayatkan dalam sanadnya dari Sa'id bin Al-Musayyib bahwa beliau berkata: "Kami tidak menghitung seseorang termasuk golongan Sahabat kecuali dia pernah tinggal bersama Rasulullah ﷺ selama satu atau dua tahun dan (atau) ikut berperang (Ghazwah) bersama beliau dalam satu atau dua Ghazwah."
Al-Imaam Al-Haafizh related in his ‘Isnaad’ from Sa’eed Ibn AlMusayyib that he said: “We do not count someone to be from the Sahaabah unless he resided with the Messenger of Allah (saw) for a year or two years and (or) went to battle (Ghazwah) with him on one or two Ghazwahs”.
Al-Maazaniy berkata dalam *Sharh Al-Burhaan*: "Ketika kami mengatakan bahwa para Sahabat adalah ‘Udool (adil), kami tidak bermaksud setiap orang yang pernah melihat Nabi ﷺ, atau yang sesekali mengunjungi beliau, atau yang bertemu dengan beliau untuk suatu keperluan tertentu lalu pergi (dengan segera). Yang kami maksud hanyalah mereka yang senantiasa berada di sisi beliau, menolong beliau, dan mengikuti cahaya yang telah Allah turunkan, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung (Muflihoon)."
Al-Maazaniy said in ‘Sharh Al-Burhaan’: “When we say that the Sahaabah are ‘Udool (just) we have not meant everyone who saw him (saw), or visited him occasionally, or met with him for a certain purpose and then left (quickly). Rather we only mean those who remained beside him, supported him and followed the light that Allah had revealed, and those are the successful ones (Muflihoon)”.
Shuhbah (persahabatan) ditetapkan melalui beberapa hal, di antaranya: 1 – Melalui Tawaatur: Seperti persahabatan Abu Bakr, ‘Ali, ‘Umar, ‘Utsmaan (rah) dan semua orang yang diberi kabar gembira masuk Jannah.
The Suhbah (companionship) is established by (certain) matters including: 1 – By Tawaatur: This is like the Suhbah (companionship) of Abu Bakr, ‘Ali, ‘Umar, ‘Uthmaan (rah) and all of those who were given glad tidings of Jannah.
2 – Melalui Khabar Al-Aahaad: Dan ini ketika telah diriwayatkan melalui riwayat-riwayat tunggal dari para Sahabat atau para Tabi'in bahwa si fulan adalah seorang Sahabiy, atau melalui pengakuannya sendiri tentang hal itu setelah dipastikan kepercayaannya bahwa dia adalah seorang Sahabiy.
2 – By Akhbaar Al-Aahaad: And this is when it has been related from single narrations of the Sahaabah or the Taabi’een that such and such a person was a Sahaabiy or through his own informing about this after affirming his trustworthiness that he is a Sahaabiy.
Semua Sahabat adalah ‘Udul (adil dan terpercaya), dan keadilan (‘Adalah) mereka tidak perlu diselidiki sehubungan dengan siapa pun dari mereka. Sebaliknya, persoalan ini telah diputuskan karena mereka telah dinyatakan sebagai adil dan terpercaya melalui nash-nash Kitab dan Sunnah, sebagian di antaranya telah kami sebutkan sebelumnya dalam pembahasan tentang Hujjiyah (kehujahan) Ijma’ Ash-Shahabah.
All of the Sahaabah are ‘Udool (just and trustworthy) and their ‘Adaalah (justice or trustworthiness) is not enquired about in respect to any of them. Rather this matter has been dealt with because they have been accredited as being just and trustworthy through the texts of the Kitaab and the Sunnah, some of which we mentioned earlier in relation to the subject of the Hujjiyah (validity) of Ijmaa’ AsSahaabah.
Mereka yang berusaha merusak keterpercayaan para perawi itu hanya berkeinginan untuk menyatakan saksi-saksi kami tidak dapat dipercaya, dalam upaya (yang jahat) untuk merusak Kitab dan Sunnah.
Those who seek to undermine their trustworthiness only wish to declare our witnesses to be unreliable in a (malicious) attempt to undermine the Kitaab and the Sunnah.
Memang benar bahwa seorang Sahabat secara pribadi tidaklah ma'shum (terjaga dari kesalahan), dan apa yang mungkin terjadi pada manusia lain dalam hal membuat kesalahan dan melakukan perbuatan terlarang, juga mungkin terjadi padanya. Namun, apa yang mereka sampaikan dan riwayatkan kepada kita dari Agama, meskipun hanya secara perorangan, adalah shahih (sah), karena mereka adalah 'Udul (terpercaya) dalam hal periwayatan, berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: "Siapa pun di antara mereka yang kalian ikuti, niscaya kalian akan mendapat petunjuk" (diriwayatkan oleh Al-Bayhaqi dan Ad-Dailamiy dari Ibnu 'Abbas).
It is true that a Sahaabiy by himself is not Ma’soom (infallible) and what is possible to happen in respect to any other human being in terms of making mistakes and committing prohibited acts is also possible in respect to him. However, what they have transferred and transmitted to us from the Deen, even if this was individually, is Saheeh (valid) because they are ‘Udool (trustworthy) in respect to transmission due to the speech of the Messenger (saw): “By anyone of them you follow you will be guided” (Al-Bayhaqi and AdDailamiy attributed it from Ibn ‘Abbaas).
Namun, mengenai apa yang mereka sepakati dan telah menjadi ijmak, maka hal itu pasti keabsahannya (Sihhah), karena alasan-alasan yang telah kami sebutkan terkait kehujjahan ijmak mereka.
However, in regards to what they agreed and held a consensus upon then this is definite in respect to its validity (Sihhah) due to the reasons that we mentioned related to the Hujjiyah of their Ijmaa’.