Al-Manṭūq dan Al-Mafhūm
Al-mantooq And Al-mafhoom
Lafaz-lafaz (ungkapan-ungkapan kata) dari segi kejelasannya, di samping Dalaalaat Al-Alfaazh (petunjuk-petunjuk lafaz) yang telah kita bahas dalam pembahasan sebelumnya, semuanya termasuk dalam judul ‘Al-Mantuq dan Al-Mafhum’.
The Alfaazh (worded expressions) in relation to their clarity in addition to the Dalaalaat Al-Alfaazh (indications of the wordings), that we have discussed in the previous discussion, all fall under the heading of ‘Al-Mantooq and Al-Mafhoom’.
1 – Al-Mantooq:
1 – Al-Mantooq:
Maknanya adalah makna yang dipahami dari dalalah (petunjuk) lafaz secara pasti pada tempat ucapan (mahall an-nutq).
Its definition is: It is the meaning that is understood from the Dalaalah (indication) of the Lafzh definitely in the place of the expression or utterance (Mahall An-Nutq).
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) said:
Maka janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" (Al-Isra' 23).
So do not say to them [so much as] "Uff" (Al-Israa’ 23).
Mantuq nash ini menunjukkan larangan (tahrim) terhadap at-ta'fif (menunjukkan ketidaksenangan/rasa jijik) kepada kedua orang tua. Maka mantuq adalah makna yang dipahami dari apa yang diungkapkan secara lafzh (mantuq), tanpa beralih darinya kepada makna keharusan yang terlintas dalam pikiran (dari lafzh tersebut). Seperti larangan memukul kedua orang tua, yang dipahami dari teks sebelumnya, namun pemahaman tersebut tidak disebut sebagai mantuq nash.
The Mantooq of this Nass (text) indicates the Tahreem (prohibition) of At-Ta’feef (showing displeasure/disdain) towards the two parents. The Mantooq is therefore the meaning that is understood from what is expressed (the Mantooq) of the Lafzh without diverting from it to the necessary meaning that comes to the mind (from it). That is like the prohibition of striking the parents is understood from the previous text however that understanding is not called the Mantooq of the Nass (text).
Wilayah-wilayah yang termasuk dalam kategori Mantuq adalah:
The areas that fall under the category of the Mantooq are:
A – Lafaz-lafaz dilihat dari segi kejelasan maknanya, seperti: Azh-Zhaahir, An-Nass, Al-Mufassar dan Al-Muhkam.
A – The Alfaazh in relation to their clarity like: Azh-Zhaahir, An-Nass, Al-Mufassar and Al-Muhkam.
B – Lafaz-lafaz dari segi ketidakjelasannya seperti: Al-Khafiy, Al-Mushkil, Al-Mujmal, dan Al-Mutasyabih.
B – The Alfaazh in respect to their lack of clarity like: Al-Khafiy, Al-Mushkil, Al-Mujmal and Al-Mutashaabih.
C – ‘Ibaarat un-Nass "Dalaalat ul-Ibaarah" (Indikasi ungkapan).
C – ‘Ibaarat un-Nass “Dalaalat ul-Ibaarah” (Indication of the expression).
Semua ini dipahami dari Mantuq nash, yaitu dari lafaz-lafaz teks itu secara langsung.
All of these are understood from the Mantooq of the Nass i.e. from the Alfaazh of the text directly.
2 – Al-Mafhoom
2 – Al-Mafhoom:
Definisinya: Makna yang dipahami dari lafzh di luar tempat ucapan atau ungkapannya (Mahall An-Nutq). Dengan demikian, Dalaalat ul-Mafhoom adalah makna yang harus (secara logis) terlintas dalam pikiran dari lafzh tersebut. Penunjukannya (dalaalah) bukan karena kejelasan bentuk atau letak lafzh sebagaimana pada Mantooq. Melainkan, ia diambil dari makna dari makna lafzh, dan bukan langsung dari lafzh itu sendiri. Hal ini berbeda dengan Dalaalat ul-Mantooq (penunjukan yang diucapkan), yaitu makna lafzh itu sendiri, dan bukan makna dari makna lafzh.
Its definition is: The meaning that is understood from the Lafzh in other than the place of its utterance or expression (Mahall An-Nutq). As such the Dalaalat ul-Mafhoom is the necessary meaning that comes to the mind from the Lafzh. Its Dalaalah (indication) is therefore not by the explicitness of its form or placing like the Mantooq. Rather, it is taken from the meaning of the meaning of the Lafzh and not from the Lafzh directly. That is unlike the Dalaalat ul-Mantooq (expressed indication) which is the meaning of the Lafzh (itself) and not the meaning of the meaning of the Lafzh.
Contoh:
Example:
Allah (SWT) berfirman:
Allah (swt) said:
Maka janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" (Al-Isra' 23).
So do not say to them [so much as] "Uff" (Al-Israa’ 23).
Mantooq ayat ini, sebagaimana telah kami jelaskan di atas, menunjukkan dan menuntun kepada larangan mengucapkan 'Uff' kepada kedua orang tua. Adapun Mafhoom ayat ini, maka ia menunjukkan dan menuntun kepada larangan (Tahreem) memukul, menghina, dan menyakiti kedua orang tua. Pemahaman (Mafhoom) ini dituntun oleh makna yang terlintas di benak dari ayat tersebut, sedangkan Mantooq ayat (yakni lafaz-lafaznya yang tersurat) tidak menunjukkan hal itu. Dengan demikian, larangan At-Ta'feef (menunjukkan ketidaksukaan atau kekesalan), yang merupakan makna dari lafaz-lafaz tersebut, menunjukkan dan menuntun kepada makna lain (yang bersifat sekunder atau tidak langsung), yaitu Tahreem (larangan) untuk mendatangkan bahaya apa pun kepada kedua orang tua, seperti memukul atau menghina dan sebagainya. Dengan demikian, Mafhoom adalah apa yang dipahami oleh akal dari makna yang dihasilkan oleh Mantooq, meskipun makna itu tidak terdapat dalam lafaz-lafaz Nass (teks). Maka lafaz 'menyakiti' seperti 'memukul' dan 'menghina' tidak terdapat dalam teks, melainkan ditunjukkan oleh Tahreem (larangan) terhadap At-Ta'teef (mengucapkan Uff).
The Mantooq of this Aayah, as we explained above, indicates and guides to the prohibition of saying ‘Uff’ to the parents. As for the Mafhoom of the Aayah then it indicates and guides to the prohibition (Tahreem) of striking, insulting and harming the parents. This understanding (Mafhoom) is guided to by the meaning that comes to the mind for the Aayah whilst the Mantooq of the ‘Aayah (i.e. its expressed wordings) does not indicate that. Consequently, the prohibition of At-Ta’feef (showing disdain or displeasure) which is the meaning of the Alfaazh indicates and guides to another (secondary or indirect) meaning and that is the Tahreem (prohibition) of bringing any harm to the parents like hitting or insulting etc… Consequently, the Mafhoom is that which the mind understands from the meaning that has resulted from the Mantooq and even if that meaning is not present within the Alfaazh (wordings) of the Nass (text). So the wording ‘harm’ like ‘hitting’ and ‘insulting’ are not present within the text but rather it has been indicated to by the Tahreem (prohibition) of At-Ta’teef (saying Uff).
Rasulullah ﷺ bersabda:
Another example: The Messenger of Allah (saw) said:
Jika salah seorang dari kalian mengambil tongkat (tongkat jalan) milik saudaranya, maka dia harus mengembalikannya kepadanya.
If one of you takes a staff (walking stick) from his brother, then he must return it to him
Mantooq dari hadits tersebut menunjukkan bahwa wajib bagi seorang Muslim untuk mengembalikan tongkat saudaranya jika ia telah mengambilnya darinya.
The Mantooq of the Hadeeth indicates that it is obligatory upon the Muslim to return the staff of his brother if he has taken it from him.
Mafhum dari hadis ini menunjukkan bahwa wajib bagi seorang Muslim untuk mengembalikan apa pun atau barang apa pun yang telah ia ambil dari saudaranya, seperti mobil, hewan, buku, atau barang lainnya.
The Mafhoom of the Hadeeth indicates that it is obligatory upon the Muslim to return anything or any item that he has taken from his brother like a car, an animal, book or any thing else.
Meskipun hal-hal ini tidak disebutkan dalam lafazh hadits, maknanya tetap telah ditunjukkan oleh dan dipahami dari hadits tersebut.
Even though these things have not been mentioned within the Lafzh of the Hadeeth, their meaning has nevertheless been indicated to and understood from it.