Dalam konteks legislasi, halal dan haram, serta pembentukan masyarakat Muslim di Madinah, dengan menyingkirkan seluruh sisa-sisa tradisi masa lalu pada zaman kegelapan, diberikan putusan yang jelas dan tegas mengenai minuman memabukkan dan perjudian, bersama dengan praktik menyekutukan Tuhan.
It is within the context of legislation, permissibility and prohibition, as well as the moulding of the Muslim community in Madinah, purging it from all remaining traces of past tradition of the dark days, that a clear and decisive verdict is given on intoxicating drinks and gambling, coupled with practices of associating partners with God.
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman) keras, judi, (mengundi nasib dengan) anak panah, dan berhala-berhala adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Tuhan dan dari shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (Ayat 90-91)
Believers, intoxicants, games of chance, idolatrous practices and divining arrows are abominations devised by Satan. Therefore, turn away from them so that you may be successful. Satan seeks only to stir up enmity and hatred among you by means of intoxicants and games of chance, and to turn you away from the remembrance of God and from prayer. Will you not, then, desist? (Verses 90-1)
Minuman keras, perjudian, berhala, dan anak panah ramalan merupakan aspek penting dalam kehidupan Arab sebelum Islam. Keempatnya sangat erat berkaitan, baik dalam praktik maupun tradisi. Bangsa Arab minum-minum hingga berlebihan. Mereka menganggap minum-minum memberi seseorang kehormatan dan kedudukan. Mereka sering menyebutkan minum-minum dalam syair mereka sebagai kebiasaan yang dibanggakan atau digunakan untuk memuji orang lain. Dalam pertemuan sosial, minum-minum dibarengi dengan penyembelihan hewan, yang kemudian segera dimasak untuk menjamu mereka yang ikut dalam pesta minum tersebut, mereka yang menuangkan anggur, dan mereka yang sering hadir dalam pertemuan semacam itu. Hewan-hewan disembelih di kaki berhala, dan darah kurban dipercikkan pada berhala-berhala itu. Dalam acara-acara sosial seperti itu, dilakukan praktik mengundi dengan anak panah untuk menentukan pembagian daging kurban.
Drinking, gambling, idols and divining arrows were important aspects of pre- Islamic Arabia. They were closely related in both practice and tradition. The Arabs used to drink to the point of extravagance. They considered that drinking afforded people distinction. They often mention drinking in their poetry as a practice to be proud of or to praise others with. In social gatherings, drinking was coupled with the slaughter of animals which were immediately cooked to provide food to those who took part in these drinking bouts, those who served wine and those who frequented such gatherings. The animals were slaughtered at the feet of idols which were sprayed with the blood of their sacrifice. In such social events, the act of divining arrows was practised in order to determine the sharing out of the sacrificial meat.
Bagian setiap orang ditentukan oleh anak panahnya, dengan anak panah tertinggi mendapat bagian terbesar, dan anak panah terendah tidak mendapat bagian sama sekali, meskipun itu bisa jadi anak panah milik orang yang menyediakan hewan untuk disembelih. Hal ini memberi kita gambaran tentang bagaimana tradisi berkelindan dengan konsep-konsep ideologis jahiliyah.
Everyone’s share was determined by his arrow, with the highest arrow giving the largest share, and the lowest giving no share whatsoever, even though it might have been the arrow of the person who provided the animal for slaughter. This gives us an idea of how traditions were intertwined with ignorant ideological concepts.
Islam tidak membahas tradisi-tradisi semacam itu di awal, karena tradisi tersebut berakar pada keyakinan yang keliru. Berusaha memperbaikinya hanya pada permukaan sebelum landasan iman yang benar ditegakkan adalah usaha yang sia-sia, dan sistem Ilahi tidak akan mempertimbangkan cara seperti itu. Islam memulai reformasinya dengan pertanyaan yang paling utama bagi setiap manusia, yaitu iman. Islam mencabut konsep-konsep ideologis dasar dari kejahiliyahan untuk menegakkan konsep Islam, yang sepenuhnya selaras dengan fitrah manusia. Islam menjelaskan kepada manusia betapa sangat keliru konsep mereka tentang Tuhan, dan membimbing mereka untuk mengenali Tuhan dan Pencipta mereka yang sebenarnya. Setelah mengenal-Nya, mereka mulai mendengarkan dengan penuh perhatian untuk mengetahui apa yang menyenangkan dan apa yang tidak menyenangkan Tuhan mereka. Sebelum itu, mereka bahkan belum siap untuk mendengarkan atau menaati suatu perintah atau larangan. Mereka tidak bersedia meninggalkan praktik-praktik jahiliyah mereka, betapapun seringnya mereka dinasihati agar meninggalkannya. Kunci bagi fitrah manusia adalah iman. Kecuali kunci yang tepat digunakan, tidak ada akhlak atau reformasi sosial yang akan tumbuh dalam fitrah manusia. Dengan demikian, fitrah itu tetap tertutup, tidak tercerahkan, dan tidak terselami.
Islam did not address such traditions at the start, because they are based on mistaken beliefs. To try to reform them at the surface level before establishing the right foundation of faith was bound to be a wasted effort, and this a Divine system would not even consider. Islam begins its reform with the paramount question for every human being, namely, faith. It uproots the very basic ideological concepts of ignorance in order to put in place the Islamic concept, which is in complete harmony with human nature. It explains to people how grossly mistaken their concepts of God are and guides them to recognise their true Lord and Creator. Once they know Him, they begin to listen with great attention in order to find out what pleases and displeases their Lord. Prior to this they are not even ready to listen or obey an order or commandment. They are not prepared to abandon their ignorant practices no matter how often they are advised against them. The key to human nature is that of faith. Unless the right key is used, nothing of morality or social reform will take root in human nature. Thus, it remains closed, unenlightened, and unfathomable.
Metode reformasi Islam tidak dimulai dengan memperbaiki penyimpangan dan kejahatan pada masa kegelapan, atau Jāhiliyyah. Ia menjawab persoalan iman, dimulai dengan pernyataan bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Hal itu berlangsung selama sekitar 13
The Islamic method of reform did not start with correcting the deviations and abominations of the dark ages, or Jāhiliyyah. It addressed the question of faith, beginning with the declaration that there is no deity save God. It took around 13
Bertahun-tahun untuk menanamkan konsep keesaan Tuhan ini, dengan segala konsekuensinya, dalam hati kaum Muslim awal. Pada periode ini, satu-satunya tujuan adalah penegakannya, agar manusia dapat mengenal Tuhan mereka dan menyerahkan diri mereka kepada otoritas-Nya. Ketika iman telah kokoh tertanam di dalam hati mereka dan mereka menyadari bahwa mereka tidak memiliki pilihan lain selain apa yang telah dipilihkan oleh Tuhan bagi mereka, barulah tahap berikutnya dimulai, yaitu menguraikan kewajiban-kewajiban mereka, termasuk ibadah. Hal ini berjalan seiring dengan proses memberantas sisa-sisa jahiliyah dalam bidang sosial, ekonomi, moral, dan perilaku. Proses ini sesungguhnya dimulai pada saat perintah Tuhan dapat ditaati tanpa keraguan, karena manusia menyadari bahwa Tuhan hanya memerintahkan mereka untuk melakukan apa yang baik bagi mereka.
years to establish this concept of God’s oneness, with all that it entails, in the hearts of the early Muslims. In this period, the only aim was its establishment, so that people could know their Lord and submit themselves to His authority. When faith was clearly established in their hearts and they recognised that they could have no choice other than what has been chosen for them by God, then the next phase of outlining their duties, including worship, began. This was combined with the process of eradicating the social, economic, moral and behavioural traces of ignorance. It began in effect at the moment when God’s order could be obeyed without hesitation because people realised that God could only order them to do what is good for them.
Dengan kata lain, perintah-perintah diturunkan setelah ketundukan telah menjadi jelas, ketika setiap Muslim menyadari bahwa ia tidak memiliki pendapat lain selain pendapat Tuhan. Syaikh Abu’l Ĥasan `Alī al-Nadwī menggambarkan tahap ini secara ringkas dan jelas dalam bukunya yang sangat berharga, Islam and the World, di bawah subjudul “Puncak Tertinggi Perkembangan”.
In other words, commandments were issued after submission had become clear, when every Muslim realised that he had no say other than the say of God. Shaikh Abu’l Ĥasan `Alī al-Nadwī describes this stage succinctly and clearly in his invaluable book Islam and the World, under the subtitle “Highest Pinnacle of Development”:
Setelah simpul gordian kekafiran telah dipotong, menjadi mudah untuk melepaskan simpul-simpul lain yang mengikat mereka (yakni kaum Muslim awal). Setelah Nabi ﷺ membukakan hati mereka kepada Islam, beliau tidak perlu berjuang di setiap langkah untuk membuat mereka menolak yang batil dan menerima yang hak. Mereka telah memasuki agama baru itu dengan segenap hati dan jiwa, dan menyerahkan diri tanpa keberatan pada apa pun yang diputuskan oleh Nabi ﷺ. Mereka tanpa ragu mengakui di hadapan Nabi ﷺ dosa-dosa yang tidak diketahui siapa pun selain diri mereka sendiri. Jika mereka melakukan suatu kejahatan, mereka dengan sukarela menyerahkan diri untuk dihukum. Banyak di antara mereka bahkan sedang memegang cawan anggur ketika larangan Qur'an terhadap penggunaan minuman keras diturunkan, tetapi Firman Tuhan datang di antara mereka dan cawan-cawan itu. Mereka segera membuang cawan-cawan itu dan memecahkan tong-tong anggur mereka, sehingga saluran air di Madinah benar-benar meluap dengan isinya yang menjijikkan.6
Once the Gordian knot of unbelief had been cut, it was easy to unfasten the other knots that bound them (meaning the early Muslims). Once the Prophet had opened their hearts to Islam, he did not have to struggle at each step to make them reject the Wrong and accept the Right. They had entered into the new faith heart and soul and submitted themselves without demur to what the Prophet decreed. They unhesitatingly confessed before the Prophet such crimes as were not known to anyone but themselves. If they committed any crime, they voluntarily submitted themselves for punishment. Many of them actually had wine cups in their hands when the Qur’ānic injunction against the use of intoxicants was revealed, but the Word of God came between them and the cups. They threw away the cups at once and broke their wine barrels so that the drains of Madinah literally overflowed with their detestable contents.6
Namun, larangan terhadap minuman keras dan permainan judi bukanlah hal yang mengejutkan.
Yet, the prohibition of intoxicants and games of chance did not come as a surprise.
Sebelum larangan mutlak ini, telah diambil beberapa langkah untuk melonggarkan cengkeraman tradisi sosial semacam itu, yang erat terkait dengan kebiasaan pribadi maupun aspek ekonomi. Sesungguhnya, ini adalah langkah ketiga atau keempat yang diambil Islam untuk menyelesaikan masalah minuman yang memabukkan.
Before this categorical prohibition, some steps were taken to loosen the hold of such social traditions which were closely intertwined with personal habits as well as with economic aspects. Indeed, this was the third or fourth step Islam took to solve the problem of intoxicant drinks.
Langkah pertama hanyalah menembakkan peluru ke arah yang tepat, ketika Tuhan (Maha Suci Dia dengan keagungan-Nya) berfirman dalam Surah 16, An-Nahl, yang diturunkan di Makkah: "Dan dari buah kurma dan anggur kamu mengambil minuman yang memabukkan serta rezeki yang baik." (16:
The first step was no more than firing a shot in the right direction, when God (limitless is He in His Glory) says in Sūrah 16, The Bee, revealed in Makkah: “And from the fruit of date palms and vines you derive intoxicants as well as wholesome food.” (16:
Ini merupakan isyarat pertama bagi kaum Muslimin, di mana minuman keras dan sejenisnya ditempatkan berlawanan dengan rezeki yang baik dan halal.
67) This was the first indication to Muslims whereby intoxicants were placed in opposition to wholesome sustenance.
Langkah kedua menyentuh hati nurani religius kaum Muslim melalui logika legislatif, dengan ayat yang diturunkan dalam Surah 2, Al-Baqarah: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya." (2: 219) Maksudnya di sini jelas: karena keburukan suatu praktik jauh lebih besar daripada manfaatnya, maka lebih baik meninggalkannya sama sekali. Hampir tidak ada sesuatu pun yang sepenuhnya tanpa manfaat, tetapi kebolehan atau keharamannya bergantung pada sejauh mana keburukannya melebihi manfaatnya.
The second step addressed the Muslims’ religious conscience through legislative logic, with the verse revealed in Sūrah 2, The Cow: “They ask you about intoxicants and games of chance. Say: In both there is great evil although they have some benefits for people; but their evil far exceeds their benefit.” (2: 219) The import here is clear: since the evil of a particular practice is far greater than its benefit, then it is better to abandon it altogether. Hardly anything is totally devoid of benefit, but its permissibility or prohibition depends on how far its evil outweighs its benefit.
Langkah ketiga memutus kebiasaan minum khamar dan membenturkannya dengan kewajiban menghadiri shalat. Di sini kita dapati ayat yang diturunkan dalam Surah 4, An-Nisa':
The third step broke the habit of drinking and put it on a collision course with attendance to obligatory prayer. Here we have the verse revealed in Sūrah 4, Women:
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat ketika kamu sedang mabuk, [tunggulah] sampai kamu mengetahui apa yang kamu ucapkan." (4: 43) Karena kaum Muslim menunaikan lima shalat wajib setiap hari, dengan jarak waktu yang berdekatan, yang tidak cukup untuk mabuk lalu kembali sadar, perintah ini secara praktis membatasi waktu-waktu yang tersedia untuk minum. Dengan demikian, kebiasaan minum di tengah pagi dan di tengah sore hari, yang merupakan bagian dari tradisi Arab pra-Islam, pada dasarnya dihapuskan. Selain itu, hal ini juga menghambat kecanduan, yang erat kaitannya dengan jumlah waktu yang tersedia untuk minum. Dengan cara ini, menjadi hampir mustahil bagi seorang Muslim untuk menunaikan shalatnya tepat waktu sekaligus minum pada jam-jam kebiasaannya.
“Believers, do not attempt to pray when you are drunk, [but wait] until you know what you are saying.” (4: 43) Since Muslims offer five obligatory prayers every day, with a close time range between them, which is not sufficient to get drunk in and then regain sobriety, this instruction practically restricted the times available for drinking. This, in effect, abolished the habits of midmorning and mid-afternoon drinking, which were part of the traditions of pre-Islamic Arabia. Moreover, it militated against addiction, which is closely related to the amount of time available for drinking. In this way, it became practically impossible for a Muslim to attend to his prayers on time, and to drink at his usual times.
Tahap keempat dan terakhir adalah larangan tegas ini, yang datang setelah orang-orang benar-benar siap untuk menerimanya. Larangan itu hanya membutuhkan perintah yang jelas, dan kaum Muslimin pasti akan mematuhinya tanpa ragu.
The fourth and final stage was this categorical prohibition which came after people had become fully ready to accept it. It needed only a clear order and the Muslims were sure to obey it without hesitation.