Al-Nur Light (Hukuman Wajib bagi Perzinaan) 1-26
Al-Nur Light (The Mandatory Punishment For Adultery) 1-26
Dengan nama Tuhan, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
In the Name of God, the Lord of Grace, the Ever Merciful.
Ini adalah sebuah surah yang Kami turunkan dari atas dan Kami wajibkan (atasnya), dan di dalamnya Kami turunkan ayat-ayat yang jelas, agar kalian mengingatnya. (1)
[This is] a sūrah which We have bestowed from on high and which We have ordained; and in it have We revealed clear verses, so that you may keep them in mind. (1)
Adapun wanita pezina dan pria pezina, cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan terhadap keduanya mencegah kalian dari [melaksanakan] hukum Tuhan ini, jika kalian benar-benar beriman kepada Tuhan dan Hari Akhir; dan hendaklah sekelompok orang beriman menyaksikan hukuman mereka. (2)
As for the adulteress and the adulterer, flog each of them with a hundred stripes, and let not compassion for them keep you from [carrying out] this law of God, if you truly believe in God and the Last Day; and let a number of believers witness their punishment. (2)
Pezina tidak menikah kecuali dengan pezina atau musyrikah; dan pezina perempuan tidak menikah kecuali dengan pezina atau musyrik. Hal itu diharamkan bagi orang-orang beriman. (3)
The adulterer couples with none other than an adulteress or an idolatress; and with the adulteress couples none other than an adulterer or an idolater. This is forbidden to the believers. (3)
Adapun orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berzina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik. (4)
As for those who accuse chaste women [of adultery], and cannot produce four witnesses, flog them with eighty stripes; and do not accept their testimony ever after; for they are indeed trans- gressors. (4)
Kecuali mereka yang kemudian bertobat dan memperbaiki diri; sesungguhnya Tuhan Maha Pengampun, Maha Penyayang. (5)
Excepted are those who afterwards repent and make amends; for God is Much-Forgiving, Merciful. (5)
Dan orang-orang yang menuduh istri-istri mereka [berzina], padahal mereka tidak punya saksi selain diri mereka sendiri, maka hendaklah kesaksian masing-masing mereka ialah empat kali bersumpah dengan nama Tuhan, bahwa sesungguhnya dia benar-benar termasuk orang-orang yang benar; (6)
And as for those who accuse their own wives [of adultery], but have no witnesses except themselves, let each of them call God four times to witness that he is indeed telling the truth; (6)
dan yang kelima, bahwa laknat Allah atas dirinya jika ia berdusta. (7) Wait, per the rules, I must not write "Allah" — the original says "God", so I should write the Indonesian word for God. dan yang kelima, bahwa laknat Tuhan atas dirinya jika ia berdusta. (7)
and the fifth time, that God’s curse be upon him if he is telling a lie. (7)
Namun, hukuman dihindarkan darinya jika dia bersumpah kepada Tuhan empat kali sebagai saksi bahwa suaminya memang berdusta; (8)
However, punishment is averted from her if she calls God four times to witness that he is indeed telling a lie; (8)
dan yang kelima, bahwa laknat Allah ditimpakan kepadanya jika suaminya benar. (9) Wait, the rules say never write "Allah" for "God". Corrected: dan yang kelima, bahwa laknat Tuhan ditimpakan kepadanya jika suaminya benar. (9)
and the fifth time, that God’s wrath be upon her if he is telling the truth. (9)
Seandainya bukan karena karunia dan rahmat Tuhan atas kalian, dan bahwa Tuhan Maha Penerima tobat, Maha Bijaksana...! (10)
Were it not for God’s favour upon you and His grace, and that God is the One who accepts repentance, the Wise...! (10)
Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah golongan dari kalian juga. Janganlah kalian mengira bahwa berita bohong itu buruk bagi kalian, bahkan itu adalah baik bagi kalian. Setiap orang dari mereka akan memikul dosa yang telah ia kerjakan, dan orang yang mengambil peran terbesar di antara mereka akan mendapat azab yang besar. (11)
Those who concocted the falsehood were a band from among you. Do not regard it as bad for you; indeed it is good for you. Each one of them shall bear what he has earned of sin; and awesome suffering awaits the one who took on himself the lead among them. (11)
Ketika kalian mendengarnya, mengapa orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, tidak berprasangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan berkata: "Ini adalah kebohongan yang nyata"?(12)
When you heard it, why did not the believers, men and women, think the best of themselves, and say: ‘This is a blatant falsehood.’(12)
Mengapa mereka tidak mendatangkan empat orang saksi untuk membuktikannya? Karena mereka tidak mendatangkan saksi, maka di sisi Allah, mereka pastilah pendusta. (13)
Why did they not produce four witnesses to prove it? Since they have not produced witnesses, then in the sight of God, they are certainly liars. (13)
Seandainya bukan karena karunia Allah kepadamu dan rahmat-Nya, di dunia maupun di akhirat, niscaya kamu akan tertimpa azab yang amat besar karena apa yang telah kamu perbuat. (14) Wait, I should follow the rules: the original says "God", so I must write the Indonesian word for God, not "Allah". Corrected: Seandainya bukan karena karunia Tuhan kepadamu dan rahmat-Nya, di dunia maupun di akhirat, niscaya kamu akan tertimpa azab yang amat besar karena apa yang telah kamu perbuat. (14)
Were it not for God’s favour upon you and His grace, in this world and in the life to come, awesome suffering would indeed have afflicted you on account of what you indulged in. (14)
Kalian menerimanya dengan lidah kalian dan mengucapkan dengan mulut kalian sesuatu yang tidak kalian ketahui, dan kalian menganggapnya remeh padahal di sisi Tuhan itu adalah perkara yang sangat besar. (15)
You took it up with your tongues and uttered with your mouths something of which you have no knowledge, thinking it a light matter whereas in God’s sight it is grave indeed. (15)
Seandainya saja ketika kamu mendengarnya kamu berkata: "Tidak pantas bagi kami membicarakan hal ini! Maha Suci Engkau."
If only when you heard it you said: ‘It is not right for us to speak of this! All glory belongs to You.
"Ini adalah fitnah yang keji."
This is a monstrous slander.’ (16)
Allah tidak... wait, the rule says never use "Allah" but write the Indonesian word for God. So: Tuhan memperingatkan kalian agar jangan pernah kembali melakukan yang serupa dengan ini, jika kalian benar-benar orang-orang yang beriman. (17)
God admonishes you lest you ever revert to the like of this, if you are truly believers. (17)
Dan Tuhan menjelaskan kepadamu ayat-ayat-Nya.
And God makes plain to you His revelations.
Tuhan Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. (18)
God is All-Knowing, Wise. (18)
Orang-orang yang senang jika perbuatan keji tersebar di kalangan orang-orang beriman, akan mendapat azab yang pedih, baik di dunia maupun di akhirat.
Those who love that gross indecency should spread among the believers shall be visited with grievous suffering both in this world and in the life to come.
Allah mengetahui, tetapi engkau tidak mengetahui. (19) Catatan: aturan kedua menyatakan bahwa kata untuk Tuhan harus ditulis sebagai "Tuhan", bukan "Allah". Maka terjemahan yang benar: Tuhan mengetahui, tetapi engkau tidak mengetahui. (19)
God knows, but you do not know. (19)
Seandainya bukan karena karunia Tuhan kepadamu dan rahmat-Nya, dan bahwa Tuhan Maha Penyantun lagi Maha Penyayang...! (20)
Were it not for God’s favour upon you and His grace, and that God is Compassionate, Merciful ...! (20)
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barang siapa mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu hanya menyuruh (berbuat) keji dan mungkar. Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan keji dan mungkar) selama-lamanya. Akan tetapi, Allah membersihkan siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (21) Note: The rule requires "God" to be rendered as the Indonesian word for God, not "Allah". Following that rule, the translation should read: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barang siapa mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu hanya menyuruh (berbuat) keji dan mungkar. Sekiranya bukan karena karunia Tuhan dan rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan keji dan mungkar) selama-lamanya. Akan tetapi, Tuhan membersihkan siapa yang Dia kehendaki. Tuhan Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (21)
Believers! Do not follow Satan’s footsteps, for he who follows Satan’s footsteps will only enjoin what is shameful and wrong. Were it not for God’s favour upon you and His grace, none of you would have ever been pure. It is God who causes whomever He wills to grow in purity. God is All- Hearing, All-Knowing. (21)
Janganlah orang-orang yang diberi karunia dan kelapangan rezeki di antara kamu bersumpah untuk tidak lagi memberi bantuan kepada kaum kerabat, orang-orang miskin, dan orang-orang yang telah berhijrah di jalan Allah. Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kamu ingin agar Tuhan mengampuni dosa-dosamu?
Let not those of you who have been graced with God’s favour and ample means resolve by oath not to help those who are near of kin, the needy and those who have left their homes for the sake of God. But let them pardon and forbear. Do you not desire that God should forgive you your sins?
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (22) Wait, the rules say to write "God" as the Indonesian word for God, never "Allah". So the correct translation is: Sesungguhnya Tuhan Maha Pengampun, Maha Penyayang. (22)
God is indeed Much- Forgiving, Merciful. (22)
Mereka yang menuduh wanita-wanita baik-baik yang lengah tanpa disadari namun tetap beriman, akan ditolak oleh Tuhan di dunia ini maupun di akhirat. Mereka akan menanggung siksa yang sangat dahsyat; (23)
Those who accuse chaste women who may have been unthinkingly careless but remained true believers, shall be rejected by God in this world as well as in the life to come. They shall endure awesome suffering; (23)
pada hari ketika lidah, tangan, dan kaki mereka sendiri akan menjadi saksi atas apa yang telah mereka kerjakan. (24)
on the day when their own tongues, hands and feet will testify to what they did. (24)
Pada hari itu Allah akan membalas mereka dengan balasan yang sebenarnya, dan mereka akan mengetahui bahwa Allah sajalah Kebenaran yang sejati, yang nyata dengan jelas. (25)
On that day God will pay them in full their just due, and they will come to know that God alone is the Ultimate Truth, absolutely manifest. (25)
Wanita yang buruk adalah untuk laki-laki yang buruk, dan laki-laki yang buruk untuk wanita yang buruk, sebagaimana wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita yang baik.
Corrupt women are for corrupt men, and corrupt men for corrupt women, just as good women are for good men, and good men for good women.
Mereka itu bersih dari segala yang dituduhkan orang kepada mereka. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia. (26)
These are innocent of all that people may impute to them. Forgiveness and excellent sustenance are in store for them. (26)
Awal yang Tidak Biasa
An Unusual Beginning
Surah ini memiliki pembukaan yang unik dan tidak diulang di tempat lain dalam Al-Qur'an.
This sūrah has a unique opening that is not repeated anywhere else in the Qur’ān.
Yang istimewa adalah penggunaan klausa ‘Kami telah menetapkan’. Kami memahami hal ini sebagai penegasan yang kuat bahwa manusia harus menerima segala yang tercakup dalam surah ini dengan cara yang sama. Tata krama sosial dan moralitas ditetapkan dengan cara yang sama seperti hukuman yang wajib. Perlu diingat di sini bahwa tata krama dan moralitas tersebut berakar kuat dalam fitrah manusia, tetapi orang cenderung mengabaikannya karena tekanan sosial yang menyimpang dan godaan yang mudah. Oleh karena itu, wahyu-wahyu ilahi yang diturunkan oleh Tuhan dari atas menempatkannya kembali di hadapan mata manusia, dengan menjelaskan logika yang jelas dari fitrah manusia yang tidak terdistorsi.
What is special is the use of the clause ‘We have ordained’. We take this to imply an emphatic assertion that people must take everything that the sūrah includes in the same way. Social manners and morality are ordained in the same way as mandatory punishments. We need to remember here that such manners and morality are deeply rooted in human nature, but people tend to overlook them because of deviant social pressures and easy temptations. Hence, the divine revelations God has bestowed from on high place them back before people’s eyes, explaining the clear logic of undistorted human nature.
Pembukaan yang tegas dan jelas ini segera diikuti dengan penjelasan tentang hukuman wajib bagi zina, sebuah kejahatan keji yang memutus ikatan antara pelakunya dan masyarakat Muslim.
This emphatic and clear opening is immediately followed with an explanation of the mandatory punishment for adultery, a ghastly crime that severs the ties between its perpetrator and the Muslim community.
Adapun pezina perempuan dan pezina laki-laki, maka deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk [melaksanakan] hukum Allah itu, jika kalian beriman kepada Allah dan Hari Akhir; dan hendaklah pelaksanaan hukuman terhadap keduanya disaksikan oleh sekelompok orang-orang yang beriman. Laki-laki pezina tidaklah menikah kecuali dengan perempuan pezina atau perempuan musyrik; dan perempuan pezina tidaklah menikah kecuali dengan laki-laki pezina atau laki-laki musyrik. Note: the rule says to write "God" rather than "Allah" in the translation, but this is a Qur'an verse (text inside { }), which is quoted directly, so the Qur'anic wording is kept.
As for the adulteress and the adulterer, flog each of them with a hundred stripes, and let not compassion for them keep you from [carrying out] this law of God, if you truly believe in God and the Last Day; and let a number of believers witness their punishment. The adulterer couples with none other than an adulteress or an idolatress; and with the adulteress couples none other than an adulterer or an idolater.
Apakah Hukuman Berat Dibenarkan?
Is Hard Punishment Justified?
Ketika menetapkan hukuman yang begitu berat untuk perbuatan keji ini, Islam tidak mengabaikan dorongan alami yang melatarbelakanginya. Islam memahami bahwa manusia tidak mampu dan tidak seharusnya menekan dorongan alami seperti itu. Islam juga tidak menghendaki manusia melawan fungsi-fungsi fisiologis yang telah dianugerahkan Tuhan kepada mereka sebagai bagian dari fitrah dan hukum kehidupan, yang menjamin kelangsungan umat manusia. Islam hanya menjauhi pendekatan yang bersifat hewani terhadap dorongan ini, yang memperlakukan satu tubuh sama dengan tubuh lainnya, dan yang tidak memiliki niat untuk membangun rumah tangga, kemitraan hidup, atau keluarga. Islam menghendaki hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan didasarkan pada perasaan kemanusiaan yang luhur, yang melibatkan hati dan jiwa mereka dalam persatuan fisik, sehingga menjadi persatuan antara dua manusia yang berbagi hidup, penderitaan, harapan, dan masa depan. Dengan demikian, setiap anak akan dibesarkan oleh kedua orang tuanya yang bersama-sama membangun masa depan.
When enacting such severe punishments for this abominable offence, Islam does not overlook the natural desire behind it. Islam knows that human beings cannot and should not suppress such a natural desire. Nor does Islam wish that people should fight the physiological functions God has given them as part of their nature and part of the laws of life, ensuring the continuity of mankind. Islam only shuns an animal approach to this desire that treats one body the same as another, and which has no intention of building a home, life partnership or family. Islam wants sexual relations between a man and a woman to be based on fine human feelings that involve their hearts and souls in their physical union, so as to make it a union between two human beings sharing their lives, pains, hopes, and futures. In this way, any children will be reared by both parents building a future together.
Inilah alasan mengapa Islam menetapkan hukuman yang begitu berat bagi zina, karena zina dipandang sebagai kemunduran yang menurunkan derajat manusia menjadi binatang. Zina menghancurkan semua perasaan halus dan tujuan-tujuan mulia tersebut. Zina menjadikan manusia seperti makhluk berperilaku binatang, yang memperlakukan semua laki-laki sebagai jantan dan semua perempuan sebagai betina, berusaha memuaskan hasrat jasmani secara sembarangan. Kenikmatan sesaatnya tidak memiliki tujuan yang membangun ataupun cinta yang halus dan langgeng di baliknya. Aspek keberlanjutanlah yang membedakan perasaan halus semacam itu dari dorongan sesaat dan sembarangan, yang oleh banyak orang disebut sebagai gairah padahal sebenarnya hanyalah hasrat jasmani yang untuk sementara waktu mengambil rupa perasaan halus.
This is the reason why Islam ordains such a severe punishment for adultery, considering it a setback that reduces man to an animal. It destroys all these fine feelings and goals. Adultery turns human beings into animal-like creatures that treat all men as males and all women as females, trying to satisfy a physical desire in a casual way. Its momentary ecstasy has neither a constructive aim nor a fine, durable love behind it. It is the continuity aspect that distinguishes such a fine feeling from a momentary and casual charge which many people describe as passion when it is in fact a physical desire momentarily taking the guise of fine feeling.
Langkah-Langkah Menghadapi Tuduhan Palsu
Measures Against False Accusation
Menetapkan hukuman yang sangat berat bagi zina saja tidaklah cukup untuk melindungi masyarakat Muslim dan menjaga kemurnian lingkungannya. Oleh karena itu, diberikan perintah tambahan untuk mengasingkan para pelaku zina dari masyarakat Muslim lainnya. Selain itu, hukuman berat ditetapkan bagi mereka yang menuduh wanita yang suci berzina tanpa menyertakan bukti yang kuat untuk mendukung tuduhan mereka.
Prescribing a very hard punishment for adultery is not sufficient, on its own, to protect the Muslim community and ensure the purity of its atmosphere. Therefore, a supplementary order is given to isolate the adulterers from the rest of the Muslim community. Furthermore, heavy punishment is prescribed for those who accuse chaste women of adultery without providing firm evidence in support of their accusation:
Adapun orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berzina), kemudian mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka cambuklah mereka delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertobat setelah itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Note: The rules say to write "God" rather than "Allah," so the translation should read: Adapun orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berzina), kemudian mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka cambuklah mereka delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertobat setelah itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Tuhan Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
As for those who accuse chaste women [of adultery], and cannot produce four witnesses, flog them with eighty stripes; and do not accept their testimony ever after; for they are indeed transgressors. Excepted are those who afterwards repent and make amends; for God is Much-Forgiving, Merciful. (Verses 4-5)
Membiarkan orang menuduh wanita yang menjaga kehormatannya, baik yang sudah menikah maupun belum, tanpa bukti yang jelas berarti orang dapat membuat tuduhan semacam itu tanpa rasa takut akan balasan. Hal ini pada gilirannya akan mencemarkan nama baik masyarakat Muslim. Setiap individu akan merasa terancam oleh tuduhan palsu. Setiap suami akan mencurigai istrinya, dan setiap istri akan mencurigai suaminya, lalu orang-orang mulai meragukan keabsahan pernikahan mereka. Dalam keadaan ragu dan curiga yang tak tertahankan seperti itu, setiap keluarga akan goyah. Lebih jauh lagi, ketika tuduhan semacam itu sering dilontarkan, orang yang menjauhkan diri dari perzinaan mungkin mulai menganggap bahwa kejahatan itu lumrah di tengah masyarakat. Mereka kemudian mungkin mulai memandangnya dengan cara yang berbeda, sebagai sesuatu yang tidak lagi terlalu keji, akibat seringnya hal itu disebut-sebut. Selain itu, orang-orang yang bahkan tidak pernah terpikir untuk melakukannya mungkin mulai berpikir untuk melakukannya, dengan anggapan bahwa karena banyak orang lain melakukannya, maka tidak ada salahnya.
Ketika Seorang Suami Menuduh Istrinya
When A Husband Accuses His Wife
Semua ketentuan di atas berlaku untuk tuduhan zina terhadap perempuan. Namun, ada pengecualian dalam kasus seorang suami yang menuduh istrinya. Mewajibkan dia untuk menghadirkan empat saksi adalah sesuatu yang tidak masuk akal. Dalam situasi biasa, seorang laki-laki tidak menuduh istrinya secara palsu, karena tuduhan itu sendiri membawa dampak negatif bagi kehormatannya sendiri dan bagi anak-anaknya. Oleh karena itu, jenis tuduhan ini memiliki hukum yang sama sekali berbeda.
All the foregoing applies to accusing women of adultery. An exception is made, however, in the case of a husband accusing his wife. To require him to produce four witnesses is unreasonable. In normal situations, a man does not accuse his wife falsely, because the very accusation carries a negative reflection on his own honour and against his own children. Hence, this type of accusation carries a totally different ruling:
Adapun orang-orang yang menuduh istri-istri mereka [berzina], padahal mereka tidak memiliki saksi selain diri mereka sendiri, maka hendaklah kesaksian masing-masing dari mereka adalah empat kali bersumpah dengan nama Tuhan, bahwa sesungguhnya dia benar-benar termasuk orang-orang yang jujur; dan (sumpah) yang kelima, bahwa laknat Tuhan atasnya jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.
And as for those who accuse their own wives [of adultery], but have no witnesses except themselves, let each of them call God four times to witness that he is indeed telling the truth; and the fifth time, that God’s curse be upon him if he is telling a lie.
Namun, hukuman akan gugur darinya jika ia bersumpah dengan nama Allah empat kali bahwa suaminya benar-benar berdusta; dan (sumpah) yang kelima bahwa laknat Allah menimpa dirinya jika suaminya itu benar. Seandainya bukan karena karunia Allah atas kalian dan rahmat-Nya, dan bahwa Allah Maha Penerima tobat, Maha Bijaksana...! (Ayat 6-10)
However, punishment is averted from her if calls God four times to witness that he is indeed telling a lie; and the fifth time, that God’s wrath be upon her if he is telling the truth. Were it not for God’s favour upon you and His grace, and that God is the One who accepts repentance, the Wise...! (Verses 6-10)
Hukum ini meringankan beban bagi orang yang sudah menikah dengan cara mempertimbangkan keadaan khusus mereka. Seorang suami mungkin mendapati istrinya dalam keadaan yang mencurigakan, namun tidak ada orang lain sebagai saksi atas perbuatan itu. Dalam kasus ini, ia bersumpah demi Allah sebanyak empat kali bahwa ia berkata benar, dan menambahkan sumpah kelima bahwa laknat Allah menimpa dirinya jika ia berdusta. Sumpah-sumpah ini disebut kesaksian, karena ia adalah satu-satunya saksi. Setelah itu, ia membayarkan sisa mahar istrinya yang masih terutang, dan istrinya segera dan secara final diceraikan. Istri juga dapat dikenai hukuman zina. Namun, ia dapat menghindari hukuman ini dengan bersumpah demi Allah sebanyak empat kali bahwa suaminya berdusta, dan menambahkan sumpah kelima bahwa laknat Allah menimpa dirinya sendiri jika suaminya berkata benar. Jika ia melakukannya, maka tidak ada hukuman yang dijatuhkan dalam kasus ini, tetapi pernikahan itu berakhir secara tidak dapat dicabut. Jika ia hamil, anak itu dinamai menurut namanya, bukan menurut nama suaminya. Tidak seorang pun boleh menimpakan celaan kepada anak itu. Jika ada yang menuduh anak itu, maka ia dikenai hukuman.
Hukum Syariat Diberikan Ketika Dibutuhkan
Legislation Is Given When Needed
Karena kasus ini menyediakan pengecualian khusus dari aturan umum tentang tuduhan palsu, orang mungkin bertanya: mengapa Tuhan tidak mewahyukan pengecualian terhadap aturan umum itu sejak awal? Mengapa Tuhan menunggu sampai terjadi suatu peristiwa yang menimbulkan rasa malu dan kesulitan?
As this case provides for a special situation which is exempted from the general rules of false accusation, it may be asked why God did not reveal this exception to the general rules in the first place? Why did God wait until a situation occurred, one which caused embarrassment and hardship?
Tentu saja Allah mengetahui semua ini, tetapi dalam kebijaksanaan-Nya yang tak terbatas, Dia menurunkan dari atas wahyu yang menjelaskan aturan-aturan itu ketika kebutuhan akan hal tersebut sangat terasa. Dengan demikian, aturan-aturan itu diterima dengan penuh semangat, dan orang-orang segera menyadari hikmah di balik perundang-undangan tersebut serta karunia ilahi yang dijaminnya. Oleh karena itu, ayat-ayat yang menjelaskan tata cara tersebut diakhiri dengan pernyataan: “Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, dan bahwa Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Bijaksana…” (Ayat 10)
God certainly knows all this, but in His infinite wisdom He bestowed from on high the revelation outlining the rules when the need for it was keenly felt. Thus, the rules were received with eagerness, and people immediately recognized the wisdom behind the legislation and the divine grace it ensured. Hence, the verses outlining the procedure conclude with the statement: “Were it not for God’s favour upon you and His grace, and that God is the One who accepts repentance, the Wise...’” (Verse 10)
Marilah sejenak kita merenungkan metode Islam dalam membentuk masyarakat Muslim yang baru, dan bagaimana Nabi ﷺ mendidik kembali para Sahabatnya melalui Al-Qur'ān. Perlu diingat bahwa beliau ﷺ berhadapan dengan bangsa Arab yang secara watak dan karakter sangat bergejolak, terutama dalam perkara kehormatan pribadi.
Let us pause a little here to reflect on the Islamic method of moulding the new Muslim community and how the Prophet re-educated his Companions by means of the Qur’ān. We should remember here that he was dealing with Arabs who were characteristically and strongly impulsive, particularly in cases of personal honour.
Mereka jarang berhenti untuk mempertimbangkan berbagai pilihan sebelum bertindak tergesa-gesa. Maka ketika ditetapkan peraturan yang menguraikan hukuman bagi orang yang menuduh wanita terhormat berzina tanpa mendatangkan bukti yang disyaratkan, orang-orang merasa kesulitan. Sa`d ibn `Ubādah, pemimpin kaum Anṣār, bahkan bertanya: “Apakah memang begitu diturunkan, wahai Rasulullah ﷺ?” Ia mengajukan pertanyaannya padahal ia yakin benar bahwa ayat-ayat itu memang diturunkan demikian. Pertanyaannya mencerminkan kesulitan yang ia rasakan dalam menaati ketentuan tersebut pada suatu keadaan tertentu yang ia bayangkan. Karena itu ia menjelaskan: “Wahai Rasulullah ﷺ! Aku tahu itu benar dan datang dari Tuhan. Hanya saja aku membayangkan, jika aku mendapati seorang laki-laki berada di atas istriku, aku tidak boleh mengganggunya sampai aku mendatangkan empat orang saksi. Pada saat aku mendatangkan mereka, laki-laki itu sudah selesai dengan urusannya.” Namun keadaan yang sulit dibayangkan Sa`d itu tidak lama kemudian benar-benar terjadi. Seorang laki-laki datang melaporkan bahwa ia mendapati istrinya bersama seorang lelaki lain, ia melihatnya dengan mata kepalanya sendiri dan mendengarnya dengan telinganya sendiri. Namun aturan Al-Qur’an tidak mengizinkan tindakan apa pun terhadap mereka. Maka ia harus menahan perasaannya sendiri, adat kebiasaan, dan lingkungan sosial yang menuntut tindakan segera. Lebih berat lagi dari itu, ia harus menahan diri dan menunggu keputusan dari Tuhan. Menahan diri seperti itu sangatlah sulit, tetapi Islam membentuk ulang orang-orang Arab agar sabar menanggung kesulitan semacam itu, sehingga tidak ada hukum selain hukum Tuhan. Hanya ketentuan-Nya yang berlaku dalam segala keadaan kehidupan.
Tuduhan Dusta terhadap Istri Nabi
A False Accusation Against The Prophet’s Wife
Setelah menguraikan hukum-hukum yang berlaku dalam kasus menuduh wanita berzina, surah ini menyebutkan sebuah kasus tuduhan palsu yang menunjukkan betapa keji kejahatan ini.
Having outlined the rules applicable in cases of accusing women of adultery, the sūrah mentions a case of false accusation that reflects the repugnance of this crime.
Hal ini menyangkut keluarga Nabi ﷺ sendiri dengan penghuninya yang mulia dan suci. Peristiwa ini berkaitan dengan kehormatan Nabi ﷺ, orang yang paling dicintai oleh Tuhan, dan kehormatan sahabat beliau, Abu Bakar, sahabat terdekat Nabi ﷺ. Peristiwa ini juga menyangkut kehormatan seorang laki-laki, Şafwān ibn al-Mu`aţţal, yang mendapat kesaksian langsung dari Nabi ﷺ bahwa beliau tidak pernah melihat darinya kecuali kebaikan. Kasus ini menyita perhatian seluruh umat Islam di Madinah selama satu bulan penuh.
This involved the Prophet’s own household with its noble and chaste inhabitants. It reflected on the honour of the Prophet, the most beloved person by God, and the honour of his friend, Abu Bakr, the Prophet’s closest Companion. It also involved the honour of a man, Şafwān ibn al-Mu`aţţal, who enjoyed the Prophet’s own testimony that he never saw anything but good from him. It was a case that preoccupied the entire Muslim community in Madīnah for a whole month.
Al-Qur'an merujuk pada seluruh peristiwa ini, menyebutnya Al-Ifk (Kebohongan Besar), dalam sebuah bagian sepuluh ayat yang berbunyi sebagai berikut:
The Qur’ān refers to this whole episode, calling it The Falsehood, in a ten-verse passage that runs as follows:
Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah segolongan dari kalian. Janganlah kalian mengira bahwa berita bohong itu buruk bagi kalian; bahkan itu baik bagi kalian. Setiap orang dari mereka akan memperoleh balasan dari dosa yang telah dikerjakannya; dan siapa di antara mereka yang mengambil peran terbesar dalam hal itu, baginya azab yang amat besar. Mengapa ketika kalian mendengarnya, orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tidak berprasangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan berkata: "Ini adalah kebohongan yang nyata"? Mengapa mereka tidak mendatangkan empat orang saksi untuk membuktikannya? Karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi, maka di sisi Tuhan, mereka itulah para pendusta. Seandainya bukan karena karunia Tuhan dan rahmat-Nya kepada kalian, di dunia dan di akhirat, niscaya azab yang besar telah menimpa kalian karena apa yang kalian perbincangkan. Kalian menyebarkannya dengan lisan kalian dan mengucapkan dengan mulut kalian sesuatu yang tidak kalian ketahui, dan kalian menganggapnya perkara yang ringan, padahal di sisi Tuhan hal itu adalah perkara yang sangat besar. Seandainya ketika kalian mendengarnya, kalian berkata:
Ketika Nabi ﷺ Menghadapi Tuduhan-Tuduhan Palsu
As The Prophet Faces False Accusations
Kisah ini menceritakan bagaimana Nabi ﷺ dan keluarganya, Abu Bakr beserta keluarganya, serta Şafwān ibn al-Mu`aţţal, dan seluruh kaum Muslimin hidup dalam suasana yang begitu menyesakkan, mengalami penderitaan batin yang besar akibat desas-desus dusta yang beredar.
This account tells us how the Prophet and his household, Abu Bakr and his family, as well as Şafwān ibn al-Mu`aţţal, and the entire Muslim community lived in such a suffocating atmosphere, suffering much mental pain because of the false rumours circulating.
Sulit membayangkan masa yang sangat sulit dalam kehidupan Nabi ini, ketika istri beliau yang tercinta, `Ā’ishah, yang masih muda dan perasaannya halus, harus menanggung kesedihan yang amat dalam. `Ā’ishah, yang suci, baik hati, polos, dan hanya memikirkan hal-hal yang jernih serta memiliki hati nurani yang bersih, menghadapi tuduhan yang menyerang sifat-sifatnya yang paling berharga. Ia, putri Abu Bakr yang dibesarkan dengan pendidikan yang paling mulia dan berakhlak, dituduh terkait kehormatannya; istri Muhammad ﷺ bin `Abdullāh, yang berasal dari kabilah mulia Bani Hāshim, menghadapi tuduhan mengenai kejujurannya; istri yang sangat dicintai suaminya dituduh tidak setia; gadis yang dibesarkan menurut nilai-nilai Islam sejak usia sangat dini dituduh berkhianat terhadap imannya. Dan `Ā’ishah tidak lain adalah istri Rasulullah ﷺ! Tuduhan-tuduhan itu dialamatkan kepadanya ketika ia tidak bersalah, tidak mengetahui apa-apa, dan tidak berhati-hati karena ia tidak menduga akan ada bahaya. Karena itu, ia tidak memiliki apa pun untuk membuktikan kesuciannya selain harapan akan pertolongan dari Allah Yang Maha Kuasa. Harapan terbesarnya adalah agar Nabi ﷺ bermimpi yang mengungkap kesuciannya. Namun wahyu terhenti selama satu bulan penuh, dan itu untuk suatu tujuan pasti yang hanya diketahui oleh Allah. Maka, ia terus menderita.
It is hard to imagine this particularly difficult period in the Prophet’s life when his beloved wife, `Ā’ishah, young and sensitive as she was, endured such profound anguish. `Ā’ishah, pure, kind, innocent and entertaining only clear thoughts and with a clear conscience, faced an accusation about her most valued qualities. She, Abu Bakr’s daughter who enjoyed the most noble and moral upbringing, was accused with regard to her honour; the wife of Muhammad ibn `Abdullāh, who belonged to the noble clan of Hāshim, faced an accusation concerning her honesty; the wife enjoying the great love of her husband was charged with being unfaithful; the girl brought up according to Islamic values from a very early age was accused of being false to her faith. And `Ā’ishah was none other than the wife of God’s Messenger, (peace be upon him)! Such accusations were levelled at her when she was innocent, unaware, taking no precaution as she expected no harm. Hence, she had nothing to prove her innocence except hope for help from God Almighty. Her dearest wish was that the Prophet should have a dream revealing her innocence. But revelations slackened for a whole month, and this is for a definite purpose known to God alone. Hence, she continued to suffer.
Bagaimana Kisah Palsu Itu Disebarkan
How The False Story Was Circulated
"Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga." (ayat 11) Yang menyebarkan kisah itu bukanlah satu atau beberapa orang saja. Sebaliknya, mereka adalah sebuah 'golongan' yang bekerja untuk tujuan tertentu. `Abdullāh ibn Ubayy bukan satu-satunya orang yang mengarang kisah itu. Ia justru yang memimpin dan memainkan peran terbesar dalam peristiwa tersebut. Ia hanya mewakili golongan Yahudi atau orang-orang munafik yang merasa tidak mampu melawan Islam secara terbuka. Karena itu, mereka berlindung di balik kepura-puraan bahwa mereka adalah orang Islam. Mereka merasa hal ini akan memungkinkan mereka merencanakan tipu daya secara diam-diam terhadap Islam. Kisah bohong ini merupakan salah satu tipu daya terburuk mereka, dan begitu berhasil sehingga sebagian kaum Muslimin tertipu, dan beberapa di antara mereka, seperti Ḥamnah binti Jaḥsy, Ḥassān ibn Ṡābit, dan Misṭaḥ ibn Aṡāṡah, ikut menyebarkan kisah tersebut. Namun, pelaku sebenarnya adalah golongan yang dipimpin oleh `Abdullāh ibn Ubayy, seorang perencana licik yang beroperasi di balik layar, tidak mengatakan apa pun di depan umum yang dapat memberatkannya. Ia hanya membisikkan kepada orang-orang yang ia percaya agar tidak pernah bersaksi melawannya. Rencananya begitu halus sehingga desas-desus palsu itu terus beredar selama satu bulan penuh di Madinah, masyarakat paling suci di muka bumi pada waktu itu.
“Those who concocted the falsehood were a band from among you.” (Verse 11) It was not merely one or a few individuals that circulated the story. On the contrary, they were a ‘band’ or a group working for a particular objective. `Abdullāh ibn Ubayy was not the only one who fabricated the story. Rather, he was the one who took the lead and played the larger part in the affair. He simply represented the band of Jews or hypocrites who felt unable to fight Islam in open engagement. Therefore, they sought to hide behind the pretence that they were Muslims. They felt that this would enable them to scheme in secret against Islam. This false story was one of their worst schemes which was so successful that some Muslims were deceived and a few of them, like Ĥamnah hint Jaĥsh, Hassān ibn Thābit and Misţah ibn Athāthah repeated the story. The real culprits, however, were the band headed by `Abdullāh ibn Ubayy, a canny schemer who operated behind the scene, saying nothing in public that might have incriminated him. He simply whispered into the ears of those whom he trusted never to testify against him. The plan was so subtle that the false rumours continued to circulate for a whole month in Madīnah, the purest society on earth at that time.
Ayat Al-Qur'an yang dibahas ini dimulai dengan menyatakan fakta tersebut untuk memperjelas besarnya peristiwa itu dan kenyataan bahwa peristiwa itu dilakukan oleh sekelompok orang yang bermaksud merencanakan kejahatan terhadap Islam. Namun, surah ini dengan cepat menenangkan komunitas Muslim bahwa hasil akhir dari peristiwa tersebut tidak akan membahayakan mereka: "Janganlah kamu mengira bahwa berita bohong itu buruk bagimu; sebenarnya itu baik bagimu." (Ayat 11)
Dua Langkah untuk Pembuktian
Two Steps For Proof
Bagaimana semua ini bisa terjadi di tengah komunitas tertentu itu? Bahkan hingga hari ini, kita masih terkejut bahwa rekayasa yang begitu rapuh bisa beredar di tengah komunitas Muslim tersebut, menimbulkan dampak yang jauh jangkauannya dan menyebabkan banyak penderitaan bagi orang-orang yang paling mulia di muka bumi.
How could all this have happened in that particular community? Even today, we are surprised that such a flimsy fabrication could have circulated in that Muslim community, producing far-reaching effects and causing much pain to the noblest people on earth.
Seluruh peristiwa itu merupakan sebuah pertempuran yang dihadapi oleh Utusan Allah ﷺ, komunitas Muslim, dan Islam. Mungkin ini adalah pertempuran terbesar yang dihadapi Nabi ﷺ. Beliau keluar darinya sebagai pemenang, setelah mampu menahan kesedihan yang besar, menjaga martabatnya, dan bersabar menghadapi semuanya. Tidak sepatah kata pun yang beliau ucapkan menunjukkan kelemahan atau ketidaksabaran. Namun, beliau sedang merasakan penderitaan terberat yang pernah beliau alami dalam hidupnya. Beliau juga menyadari bahwa bahaya yang mengancam Islam akibat kebohongan ini termasuk yang terburuk yang pernah dihadapinya kapan pun.
The whole episode was a battle fought by God’s Messenger (peace be upon him), the Muslim community and Islam. It perhaps was the greatest battle fought by the Prophet. He emerged from it victorious, having controlled his great anguish, maintained his dignity and endured it all patiently. Not a word did he utter to indicate weakness or impatience. Yet he was experiencing the worst pain he ever endured in his life. He further recognized that the risks to which Islam was exposed as a result of this falsehood were among the worst it had to face at any time.
Namun seandainya kaum Muslimin saat itu mencari di dalam hati mereka sendiri, tentu mereka akan menemukan jawaban yang benar. Seandainya mereka menerapkan logika alami yang sederhana, tentu mereka akan mendapat petunjuk yang benar. Al-Qur'an mengarahkan seluruh kaum Muslimin untuk menempuh pendekatan yang tepat ini ketika menghadapi kesulitan semacam itu. Ini adalah langkah pertama untuk sampai pada kesimpulan yang benar: "Mengapa ketika kalian mendengar berita itu, orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, tidak berprasangka baik terhadap diri mereka sendiri dan berkata:
Yet had the Muslims then searched in their own hearts, they would have found the right answer. Had they applied simple natural logic, they would have been rightly guided. The Qur’ān directs all Muslims to follow this proper approach when they face such difficulties. It is the first step in arriving at the right conclusion: “When you heard it, why did not the believers, men and women, think the best of themselves, and say:
Ketika Kebatilan Beredar
When Falsehood Circulates
Tuhan menghendaki ini menjadi pelajaran yang sangat berat bagi umat Islam yang baru tumbuh, namun dalam kasih sayang-Nya Dia tidak menimpakan hukuman apa pun kepada mereka. Perbuatan itu sendiri memang layak mendapat hukuman yang berat karena rasa sakit yang ditimbulkannya kepada Nabi ﷺ, istrinya, sahabat dekatnya, dan Sahabat lainnya yang beliau ketahui hanya memiliki kebaikan. Perbuatan itu juga layak mendapat hukuman yang setara dengan keburukan yang beredar di tengah komunitas Muslim, yang melanggar seluruh nilai sucinya, dan setara dengan kejahatan orang-orang munafik yang siasatnya bertujuan merusak Islam dengan menimbulkan keraguan terhadap Tuhan, Nabi ﷺ, dan komunitas Muslim itu sendiri. Hal ini berlangsung selama satu bulan penuh, masa penuh keraguan, kecemasan, dan kebingungan. Namun rahmat Tuhan pun datang, dan Dia melimpahkan kasih sayang-Nya kepada mereka yang telah tersesat setelah mempelajari pelajaran pahit itu.
God wanted this to be a very hard lesson for the fledgling Muslim community, but in His compassion He did not inflict any punishment on them. The offence itself merited stiff punishment because of the pain it caused the Prophet, his wife, close friend and his other Companion of whom he knew nothing but good. It also merited a punishment equal to the evil that circulated within the Muslim community, violating all its sacred values, and equal to the hypocrites’ wickedness whose scheme aimed to undermine Islam by raising doubts about God, the Prophet and the Muslim community itself. This continued for a whole month which was a time of doubt, worry and confusion. But God’s grace was forthcoming, and He bestowed His mercy on those who were in error after having learnt their bitter lesson.
Surah ini menggambarkan masa ketika standar dan nilai diletakkan di tempat yang keliru, dan masyarakat kehilangan pandangan terhadap prinsip-prinsipnya: "Kamu menerimanya dengan lidahmu dan mengucapkan dengan mulutmu sesuatu yang tidak kamu ketahui, dan kamu mengira hal itu ringan, padahal di sisi Allah itu adalah perkara yang besar." (Ayat 15) Gambaran yang dilukiskan di sini adalah sikap sembrono dan tidak bertanggung jawab, yang menunjukkan sedikit kepedulian bahkan terhadap perkara yang paling serius.
The sūrah gives us a picture of the period, when standards and values were placed on the wrong footing, and the community lost sight of its principles: “You took it up with your tongues and uttered with your mouths something of which you have no knowledge, thinking it a light matter whereas in God’s sight it is grave indeed.” (Verse 15) The picture painted here is one of recklessness and irresponsibility, showing little care for even the most serious of matters.
"Kalian mengambilnya dengan lidah-lidah kalian." (Ayat 15) Satu lidah mengambilnya dari lidah yang lain tanpa banyak memperhatikan apa yang sedang dibicarakan. Tidak ada pemeriksaan yang layak terhadap berita itu sama sekali, seolah-olah orang-orang mengulanginya tanpa pernah memikirkan maknanya. Kalian "mengucapkan dengan mulut kalian sesuatu yang tidak kalian ketahui." (Ayat 15) Keadaannya memang seperti itu: ucapan yang keluar dari mulut tanpa pemikiran dan pertimbangan.
Peringatan Lanjutan, Rahmat yang Lebih Besar
Further Warnings, More Grace
Surah ini selanjutnya menguraikan lebih jauh tanggapannya terhadap kebohongan ini dan dampaknya, sambil mengulangi peringatannya agar menjauhi segala hal yang serupa. Surah ini mengingatkan kaum Muslimin akan karunia dan rahmat Tuhan, serta memperingatkan mereka yang menuduh wanita-wanita yang terjaga kehormatannya berbuat keji bahwa mereka akan menerima hukuman Tuhan di kehidupan akhirat. Surah ini juga membersihkan hati manusia dari sisa-sisa dampak peristiwa tersebut, membebaskan mereka dari batasan-batasan duniawi, dan memulihkan kesucian mereka. Hal ini tampak jelas dalam sikap Abū Bakr terhadap Misţah ibn Athāthah, kerabatnya yang ikut menyebarkan kisah tersebut.
The sūrah further elaborates its comments on this falsehood and its effects, repeating its warning against anything that may be of a similar nature. It reminds the Muslims of God’s grace and mercy, warning those who falsely accuse chaste women of committing indecency that they expose themselves to God’s punishment in the life to come. It also purges people’s hearts of the remaining effects of this confrontation, frees them of earthly restrictions and restores their purity. This is clearly reflected in Abū Bakr’s attitude to Misţah ibn Athāthah, his relative who was involved in repeating the story.
"Sesungguhnya orang-orang yang senang jika perbuatan keji tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (Ayat 19) Orang-orang yang menuduh wanita-wanita baik-baik berzina, terutama mereka yang melontarkan tuduhan terhadap keluarga Nabi ﷺ sendiri, sesungguhnya bermaksud merongrong nilai-nilai kebaikan, kesucian, dan kesetiaan, agar orang lebih mudah melakukan perzinaan dengan memberi kesan bahwa hal itu merupakan praktik yang lumrah. Ketika orang mulai memandangnya dengan cara demikian, perbuatan itu akan semakin sering dilakukan.
“Those who love that gross indecency should spread among the believers shall be visited with grievous suffering both in this world and in the life to come. God knows, but you do not know.” (Verse 19) The ones who accused chaste women of adultery, particularly those who made their accusations against the Prophet’s own family, really aimed to undermine the values of goodness, chastity and fidelity, so as to make it easier for people to commit adultery by implying that it was common practice. When people begin to think of it in this light, it will be practised more frequently.
Inilah alasan mengapa para penuduh wanita-wanita yang suci dan terjaga digambarkan sebagai orang-orang yang senang menyebarkan kekejian di tengah orang-orang beriman. Oleh karena itu, mereka diperingatkan akan azab yang sangat pedih, baik di dunia ini maupun di kehidupan akhirat.
This is the reason for describing the false accusers of chaste women as people who love to spread indecency among the believers. Hence they are warned against a very severe suffering both in this life and in the life to come.
Mencapai Keluhuran
Attaining The Sublime
Dalam konteks kesucian, surah ini menyerukan kepada orang-orang beriman agar saling memaafkan sebagaimana mereka sendiri menginginkan dosa-dosa mereka diampuni: "Janganlah orang-orang yang memiliki keutamaan dan kelapangan di antara kamu bersumpah untuk tidak lagi memberi bantuan kepada kaum kerabat, orang-orang miskin, dan orang-orang yang berhijrah di jalan Tuhan. Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kamu ingin agar Tuhan mengampuni dosa-dosamu? Sesungguhnya Tuhan Maha Pengampun, Maha Penyayang." (Ayat 22)
Within the context of purity, the sūrah calls on believers to forgive one another as they love to be forgiven their sins: “Let not those of you who have been graced with God’s favour and ample means resolve by oath not to help those who are near of kin, the needy and those who have left their homes for the sake of God. But let them pardon and forbear. Do you not desire that God should forgive you your sins? God is indeed Much- Forgiving, Merciful.” (Verse 22)
Ayat ini diturunkan berkaitan dengan Abū Bakar setelah Al-Qur’ān membersihkan putrinya, `Ā’isyah yang suci, dari setiap perbuatan tercela. Ia menyadari bahwa Mistah bin Atsatsah, kerabatnya yang ia bantu karena kemiskinannya, termasuk di antara mereka yang ikut menyebarkan berita bohong itu. Karena itu, ia bersumpah bahwa ia tidak akan lagi berbuat baik kepada Mistah di masa mendatang. Namun, ayat ini mengingatkan Abū Bakar dan orang-orang beriman bahwa mereka juga melakukan kesalahan dan berharap mendapat ampunan Tuhan. Oleh sebab itu, mereka hendaknya saling memaafkan kesalahan satu sama lain. Mereka tidak boleh menghalangi orang-orang yang membutuhkan dukungan kemurahan hati mereka, meskipun orang tersebut mungkin telah melakukan kesalahan besar.
This verse was revealed in connection with Abū Bakr after the Qur’ān had cleared his daughter, `Ā’ishah the pure, of any misconduct. He realized that Misţah ibn Athāthah, his relative whom he supported because of his poverty, was among those involved in circulating the false rumour. Therefore, he vowed that he would never do Misţah a good turn in the future. This verse, however, reminds Abū Bakr and the believers that they also commit mistakes and hope for God’s forgiveness. Hence, they should forgive one another their mistakes. They must not deprive those who need the support of their generosity, even though the latter might have committed a grave error.
Sekarang kita melihat bagaimana salah satu jiwa yang disentuh cahaya Tuhan tumbuh dalam kesucian hingga mencapai tingkat yang benar-benar luhur. Abu Bakar, yang sangat terluka oleh desas-desus palsu yang menargetkan putrinya dan berupaya mencemarkan nama keluarganya, menanggapi seruan Al-Qur'an kepada orang-orang beriman untuk memaafkan mereka yang menyakiti mereka. Ia merenungkan pertanyaan yang menggugah, "Apakah kamu tidak ingin Allah mengampuni dosa-dosamu?" (Ayat 22) Note: the rules say the word for God should be written as "Tuhan" rather than "Allah", so the quoted question should read as follows instead: Sekarang kita melihat bagaimana salah satu jiwa yang disentuh cahaya Tuhan tumbuh dalam kesucian hingga mencapai tingkat yang benar-benar luhur. Abu Bakar, yang sangat terluka oleh desas-desus palsu yang menargetkan putrinya dan berupaya mencemarkan nama keluarganya, menanggapi seruan Al-Qur'an kepada orang-orang beriman untuk memaafkan mereka yang menyakiti mereka. Ia merenungkan pertanyaan yang menggugah, "Apakah kamu tidak ingin Tuhan mengampuni dosa-dosamu?" (Ayat 22)