An-Nisa' (Wanita)
Al-Nisa ( Women)
Prolog
Prologue
Ini, surah kedua terpanjang dalam Al-Qur'an, diturunkan di Madinah, tidak lama setelah Surah 60, Perempuan yang Diuji, atau Al-Mumtaḥanah. Sebagian riwayat menyebutkan bahwa surah yang terakhir ini sebagian diturunkan pada saat ekspedisi yang berakhir dengan jatuhnya Makkah ke tangan Islam pada tahun 8 Hijriah, sementara bagian lainnya diturunkan lebih awal, pada tahun 6 Hijriah, saat ekspedisi yang berakhir dengan perjanjian damai di Al-Ḥudaybiyyah.
This, the second longest sūrah in the Qur’ān was revealed in Madinah, following shortly after Sūrah 60, The Examined Woman, or Al-Mumtaĥanah. Some reports say that this latter sūrah was partly revealed at the time of the expedition that ended in Makkah’s fall to Islam in year 8 of the Islamic calendar, while the other parts were revealed earlier, in year 6, at the time of the expedition ending in the peace treaty of Al-Ĥudaybiyyah.
Sebagaimana disebutkan dalam Jilid I, ketika kita membahas pembukaan Surah 2, Al-Baqarah, urutan kronologis turunnya surah-surah Al-Qur'an tidak dapat dipastikan sepenuhnya.
As stated in Volume I, when we discussed the opening of Sūrah 2, The Cow, the chronological order of revelation of the Qur’ānic sūrahs cannot be totally ascertained.
Surah-surah yang panjang tidak diturunkan sekaligus dalam satu waktu. Sebaliknya, beberapa surah terus diturunkan secara bersamaan dalam rentang waktu yang sama. Ketika sebuah ayat atau bagian diturunkan, Nabi ﷺ diperintahkan untuk menempatkannya pada posisinya di dalam surah tertentu. Artinya, surah yang sama tetap belum sempurna selama suatu waktu, kadang hanya sebentar, tetapi pada kesempatan lain jeda ini bisa berlangsung selama beberapa tahun. Misalnya, beberapa ayat dari Surah 2, surah terpanjang dalam Al-Qur'an, termasuk yang pertama kali diturunkan di Madinah, sementara yang lain termasuk bagian terakhir Al-Qur'an yang diturunkan demikian.
The longer sūrahs were not revealed in toto, on the same occasion. Rather, several sūrahs continued to be revealed concurrently over the same period of time. When a verse or a passage was revealed, the Prophet was ordered to place it at its position in a particular sūrah. This means that the same sūrah remained unfinished for a period of time, sometimes only briefly but on other occasions this gap could extend over several years. For example, some of the verses of Sūrah 2, the longest in the Qur’ān, were among the first to be revealed in Madinah whilst others were among the last parts of the Qur’ān to be so delivered.
Hal yang sama berlaku untuk surah ini. Bagian-bagian tertentu diturunkan setelah Surah 60 pada tahun ke-6 dan ke-8, namun banyak ayatnya diturunkan pada awal periode Madinah. Diperkirakan bahwa wahyu surah ini mencakup masa yang dimulai setelah Perang Uhud pada tahun ke-3, dan berlanjut hingga tahun ke-8 ketika bagian awal Surah 60 diturunkan.
The same applies to this sūrah. Certain parts were revealed after Sūrah 60 in years 6 and 8, but many of its verses were revealed early in the Madinah period. It is felt that the revelation of this sūrah covered a period starting after the Battle of Uĥud in year 3, stretching over to year 8 when the early part of Sūrah 60 was revealed.
Kami mengambil contoh ayat dalam surah ini yang memuat hukum tentang wanita yang terbukti berzina: “Dan terhadap wanita-wanita yang mengerjakan perbuatan keji di antara istri-istrimu, hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu yang menyaksikannya. Kemudian apabila mereka telah memberi kesaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita) dalam rumah sampai mereka dijemput maut atau sampai Allah memberi jalan lain kepada mereka.” (Ayat 15) Sudah pasti bahwa ayat ini diturunkan lebih dahulu daripada ayat dalam Surah 24, yang berjudul Cahaya, atau al-Nūr, yang memberikan ketetapan tegas tentang hukuman bagi perbuatan zina: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah kamu dipengaruhi oleh rasa belas kasihan kepada keduanya dalam menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir; dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (24: 2) Ayat ini diturunkan setelah peristiwa yang dikenal sebagai “Kisah Bohong” pada tahun ke-5. Ketika ayat itu turun, Nabi ﷺ bersabda: “Ambillah ini dariku. Allah telah membukakan jalan bagi mereka...” Jalan yang beliau maksud adalah yang ditetapkan dalam ayat terakhir ini. Surah ini memuat beberapa contoh yang memberi petunjuk tentang urutan waktu turunnya ayat-ayat, sebagaimana telah kami jelaskan dalam pengantar tafsir kami atas Surah 2 (Jilid I, hlm. 9).
We mention by way of example the verse in this sūrah which includes a ruling concerning women found guilty of fornication: “As for those of your women who are guilty of gross immoral conduct, call upon four from among you to bear witness against them. If they so testify, then confine the guilty women to their houses until death takes them or God opens another way for them.” (Verse 15) It is certain that this verse was revealed earlier than the one in Sūrah 24, entitled Light, or al-Nūr, which gives a definitive ruling on the punishment for fornication: “As for the adulteress and the adulterer, flog each of them with a hundred stripes, and let not compassion with them keep you from [carrying out] this law of God, if you truly believe in God and the Last Day; and let a group of the believers witness their punishment.” (24: 2) This verse was revealed after the incident known as “The False Story” in year 5. When it was revealed the Prophet said: “Take this from me. God has opened a way for them...” The way to which he refers is the one prescribed in this latter verse. This sūrah includes several examples which give some indication of the chronology of their revelation, as we explained in the opening remarks of our commentary on Sūrah 2 (Volume I, p. 9).
Surah ini juga mencerminkan sebagian upaya yang dilakukan Islam dalam membentuk dan melindungi komunitas Muslim pertama serta masyarakat Islam. Kita melihat contoh pengaruh Al-Qur'an terhadap masyarakat yang baru lahir itu, yang memperoleh ciri-ciri dasar dan khasnya dari Al-Qur'an dan tata kehidupan Islam. Di sini kita memiliki bukti yang jelas tentang bagaimana Islam memperlakukan manusia dan bagaimana fitrah manusia menanggapinya.
The sūrah also reflects some of the efforts Islam exerted in bringing into being and protecting the first Muslim community and Islamic society. We see an example of the influence of the Qur’ān on that newly born society which derived its basic and distinctive characteristics from the Qur’ān and the Islamic code of living. Here we have clear evidence of how Islam deals with man and how human nature reacts to it.
Kita melihat bagaimana Islam menggandeng tangan manusia dari kedalaman yang paling rendah, menuntun langkahnya menuju cakrawala yang lebih tinggi, membimbingnya agar mampu menolak godaan, hawa nafsu, rasa takut dan kekhawatiran, membantunya menanggung kesulitan yang mungkin ia hadapi, serta menahan segala tipu daya yang mungkin dirancang musuh-musuhnya terhadapnya.
We see how Islam takes man by the hand from the lowest of depths, guiding his footsteps up to a higher horizon, steering him along so that he is able to resist temptation, desire, fear and worry, helping him to bear the difficulties he may encounter and to resist whatever his enemies might scheme against him.
Sebagaimana dua Jilid sebelumnya, yang masing-masing membahas Surah 2 dan Surah 3, Al-Qur'ān di sini menghadapi segala keadaan yang berlaku pada saat lahirnya komunitas Muslim di Madinah. Ia menguraikan tata cara hidup yang meletakkan dasar bagi komunitas Muslim. Ia menjelaskan prinsip-prinsip dasar keimanan Islam, nilai-nilai dan standar yang ditetapkannya, serta kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi agar amanah ini dapat ditunaikan. Pada saat yang sama, ia menggambarkan sifat kekuatan-kekuatan yang memusuhi konstitusi Ilahi dan komunitas yang menerapkannya, serta memperingatkan komunitas Muslim terhadap musuh-musuh ini dan tipu daya mereka. Ia juga membongkar kepalsuan keyakinan mereka dan siasat jahat mereka.
Just as in the earlier two Volumes, which discussed Sūrahs 2 and 3 respectively, the Qur’ān here faces all the circumstances prevailing at the time of the birth of the Muslim community in Madinah. It outlines the code of living which lays down the foundation of the Muslim community. It explains the basic principles of the Islamic faith, the values and standards it lays down, and the duties that need to be fulfilled in order to discharge this trust. At the same time, it describes the nature of the forces hostile to the Divine constitution and the community implementing it, warning the Muslim community against these enemies and their schemes. It also exposes the falsehood of their beliefs and their wicked devices.
Namun, setiap sūrah dalam Al-Qur’ān memiliki ciri khas dan keistimewaan tersendiri, serta satu gagasan khusus yang meresapi seluruh tema yang dibahasnya. Keunikan ini pada hakikatnya berarti bahwa tema-tema setiap sūrah harus berhimpun secara koheren di sekitar topik pusatnya dalam suatu sistem istimewa yang dirancang untuk memperkuat keistimewaannya, seperti halnya makhluk hidup yang unik, yang merupakan satu-satunya dari jenisnya.
However, every sūrah of the Qur’ān contains its own unique characteristics and distinctive features, as well as a specific idea which permeates all the themes it discusses. This uniqueness essentially means that the themes of every sūrah should gather together coherently around its central topic in a special system designed to enhance its distinctive features, just like those of a unique living being which remains the only one of its kind.
Kami hampir merasakan bahwa surah ini hidup, bahwa tujuannya yang jelas diupayakan dengan tekun dan, karenanya, berhasil dicapai. Surah ini mencapainya melalui kata-kata, ayat-ayat, dan rangkaian bagian. Kami hampir memiliki rasa simpati yang sama terhadap surah ini sebagaimana kami akan memiliki terhadap makhluk hidup yang unik yang bergerak menuju tujuan-tujuannya yang jelas, membuat langkah-langkahnya sendiri, dan mengalami seluruh spektrum perasaan dan emosi.
We almost feel that this sūrah is alive, that its well defined objective is pursued diligently and, thereby, successfully attained. It achieves this by words, verses and passages. We almost have the same sympathy with this sūrah as we would have towards a unique living being moving towards his or her clear objectives, making his or her own moves and experiencing the full gamut of feelings and emotions.
Surah ini bergerak dengan tekad yang jelas untuk menghapus segala aspek dari masyarakat jahiliah itu, yang darinya Islam telah menyelamatkan umat Muslim. Ia menyingkirkan sisa-sisa apa pun dari masyarakat tersebut, membentuk ciri-ciri khas masyarakat Islam dan menonjolkan kepribadiannya yang unik. Surah ini mendorong umat Muslim untuk mempertahankan karakternya yang khas, menguraikan landasannya, dan menggambarkan bahaya-bahaya yang mengancamnya beserta sumber-sumbernya. Surah ini juga menetapkan perundang-undangan untuk mengatur semua itu dari dalam, dengan garis tindakan yang terdefinisi dengan jelas.
The sūrah moves with clear determination to erase all aspects of that ignorant society from which Islam saved the Muslim community. Removing whatever vestiges of that society remained, fashioning the distinctive features of Islamic society and bringing its unique personality into sharp relief. It urges the Muslim community to defend its unique character, outlining its foundation and illustrating the dangers to which it is exposed and from what quarters. It lays down legislation to regulate all this from within its clearly defined line of action.
Pada saat yang sama, kita melihat sisa-sisa masyarakat jahiliah itu yang masih berjuang melawan sistem, nilai, dan standar yang baru, berusaha menutupi ciri-ciri cemerlang masyarakat Islam yang baru. Sesungguhnya di sini kita menyaksikan pertempuran yang dilancarkan oleh Al-Qur'an, yang tidak kalah sengit dan keras kepala dibandingkan dengan pertempuran fisik apa pun melawan kekuatan-kekuatan yang memusuhi.
At the same time, we see the lingering aspects of that ignorant society struggling against the new system, values and standards, trying to overshadow the bright features of the new Islamic society. We actually witness the battle fought by the Qur’ān here, which is by no means less fierce or intransigent than any other physical battle against hostile forces.
Ketika kita memperhatikan dengan saksama sisa-sisa peninggalan masyarakat jahiliah yang masih dibawa oleh masyarakat Muslim, kita terkejut betapa dalam akarnya; sedemikian rupa sehingga upaya pemberantasannya terus berlangsung selama bertahun-tahun yang diperlukan untuk menurunkan surah ini. Memang surah ini membahas aspek-aspek tertentu dari sisa-sisa itu, sementara beberapa surah lain membahas aspek-aspek yang lain. Yang mengherankan adalah bahwa jejak-jejak kejahiliahan masa lalu itu masih tertanam kuat hingga tahap yang sedemikian akhir dalam kehidupan umat Islam di Madinah.
When we look carefully at the residue the Muslim society carried over from the old ignorant society, we are surprised at how deeply rooted it was; so much so that its eradication continued over the years taken to reveal this sūrah. Indeed this sūrah deals with certain aspects of that residue, while several other sūrahs deal with other aspects. What is surprising is that such traces of past ignorance continued to be firmly rooted until such a late stage in the life of the Muslim community in Madinah.
Kami merasa takjub, namun, dengan jurang pemisah besar yang berhasil diciptakan Islam antara kedua masyarakat tersebut. Islam mengangkat komunitas orang-orang beriman yang baru ini dari kedalaman kemusyrikan dan membawanya naik ke suatu ketinggian yang tidak pernah dapat dicapai umat manusia sepanjang sejarah panjangnya, kecuali ketika dibimbing oleh tata kehidupan yang unik yang ditegakkan Islam. Lebih dari itu, semua ini dilakukan dengan lembut, sabar, dan dengan langkah yang mantap serta teguh.
We are amazed, however, at the great divide that Islam managed to bring about between the two societies. It picked up this community of new believers from the depths of paganism and moved it upwards to a height that humanity could never achieve in its long history except when so steered by the unique code of life Islam puts in place. What is more, this was all done gently, patiently and with a steady and firm step.
Siapa pun yang memperhatikan dengan saksama fenomena ini dalam sejarah umat manusia pasti akan menyadari beberapa aspek hikmah Allah dalam memilih bangsa Arab yang ummi untuk diberi amanah pesan yang agung seperti ini. Mereka sesungguhnya mewakili kedalaman kejahiliyahan yang paling dalam: secara ideologis, intelektual, moral, sosial, ekonomi, dan politik. Hal itu menjadikan mereka model terbaik untuk memperlihatkan dampak sistem dan tata kehidupan Islam. Mereka kemudian memberikan gambaran tentang bagaimana mukjizat besar, yang tidak dapat diwujudkan oleh sistem lain mana pun, itu terlaksana. Alur kerjanya tampak nyata dalam praktik, ketika ia membawa masyarakat, tahap demi tahap, dari titik terendah hingga puncak tertinggi. Dengan demikian, umat manusia di sepanjang zaman berikutnya dapat melihat secara utuh cara kerja sistem ini dan bagaimana ia dapat menolong masyarakat mana pun, apa pun kedudukannya, untuk mengangkat dirinya ke tingkat yang sama dengan yang berhasil dicapai oleh bangsa Arab yang ummi itu.
Whoever looks carefully at this phenomenon in the history of mankind is bound to recognise some aspects of God’s wisdom in choosing the unlettered people of Arabia to be entrusted with such a profound message. They actually represented the very depths of ignorance; ideologically, intellectually, morally, socially, economically and politically. That made them the best model against which to demonstrate the effects of the Islamic system and code of living. They, then, provided the portrait depicting how the great miracle, which no other system can work out, is accomplished. The line of its action is thus seen in practice, as it leads the community, stage by stage, from the lowest depths to the highest zenith. Thus humanity, across all subsequent ages, has been able to see the full workings of the system and how it can help any community, regardless of its position, elevate itself to the same heights those unlettered Arabs were able to achieve.
Konstitusi Islam memiliki prinsip-prinsip dan unsur-unsur pokok yang sudah mapan, karena ia berkaitan dengan manusia, yang memiliki susunan tetap dan tidak berubah. Tidak ada dari perubahan dan perkembangan yang mungkin dialami kehidupan manusia yang akan mengubah fitrah dan susunan manusia. Tidak ada yang akan menjadikan manusia sebagai spesies yang berbeda. Perubahan-perubahan tersebut hanyalah perubahan yang bersifat permukaan, seperti gelombang di laut: ia tidak mengubah sifat airnya, bahkan tidak pula arus bawahnya yang tunduk pada faktor-faktor tetap dan alami tertentu.
The Islamic constitution has well-established principles and constituent elements, because it deals with man, who has a constant, unchangeable make-up. Nothing of the changes and developments that human life may experience will change human nature and make-up. Nothing will make man a different species. These are merely superficial changes, like waves in the sea: they do not change the nature of its water, or even its undercurrents that are subject to certain constant and natural factors.
Dengan demikian, seluruh pernyataan Al-Qur'an yang tetap ini berkaitan dengan fitrah manusia yang tetap. Karena keduanya berasal dari Pencipta yang sama, keduanya mampu menghadapi perubahan keadaan kehidupan manusia dan tahap-tahap perkembangannya dengan keluwesan yang tetap memungkinkan manusia mempertahankan unsur-unsur esensialnya. Manusia dengan sengaja dianugerahi segala keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi arus perubahan terus-menerus yang ditimbulkan oleh berbagai situasi kehidupan. Oleh karena itu, konstitusi Ilahi bagi kehidupan manusia juga diberi tingkat keluwesan yang sama, karena ia telah dibuat sesuai dengan kehidupan manusia hingga akhir zaman.
Thus, all these unchanging Qur’ānic statements deal with an unchanging human nature. Since both are devised by the same Maker, they are able to deal with the changing circumstances of human life and its developing stages with a flexibility that still enables man to retain his essential elements. Man has deliberately been endowed with all the necessary skills to deal with the constant flux that different life situations bring about. Hence the Divine constitution for human life has been given the same degree of flexibility, because it has been made suitable for human life to the end of time.
Dengan demikian, sistem Islam, yang diwakili oleh teks-teks Al-Qur'an dan Hadis, mampu menggandeng tangan individu-individu manusia dan masyarakat manusia, dari tingkat mana pun mereka berada, dan membimbing mereka naik menuju puncak tertinggi. Ia tidak pernah memaksa mereka mundur, dan tidak membiarkan mereka turun walau hanya satu langkah. Ia pun tidak pernah jemu terhadap suatu masyarakat, dan tidak merasa tidak mampu membawanya menapaki jalan naik menuju tingkat tertinggi. Masyarakat Arab yang primitif dan terbelakang pada masa jahiliah tidaklah berbeda dengan masyarakat industri yang beradab di Eropa dan Amerika pada masa kini yang belum tercerahkan: keduanya menemukan tempat yang semestinya dalam tatanan Ilahi dan dalam Al-Qur'an. Keduanya akan digandeng tangan, dari posisi masing-masing, menyusuri jalan yang menanjak hingga mencapai puncak. Islamlah yang membawa masyarakat Arab ke puncak itu pada masa-masa awal sejarah manusia, dan Islamlah yang dapat mencapai hal yang sama hari ini, begitu pula di antara sekian banyak masyarakat yang membentuk sistem global kita.
Thus the Islamic system, represented by the Qur’ānic and ĥadīth texts, is able to take human individuals and human communities by the hand, from whatever level they may be at, leading them upwards towards the highest zenith. It never forces them backwards, nor does it allow them to descend by even one step. Nor does it ever tire of any community or feel itself unable to take it up the ascending path to the highest level. The primitive, backward community of the Arabs during their days of ignorance was no different to the civilised, industrial societies pertaining in Europe and America in these present days of unenlightenment: both find in the Divine constitution and in the Qur’ān their rightful places. Both will he taken by the hand, from their respective positions, along the rising path until they reach the top. It was Islam that took Arabian society to that very pinnacle in those earlier days of human history and it is Islam that can achieve the same today, as also across the myriad of societies that make up our global system.
Ketika kita berbicara tentang masyarakat jahiliyah, kita tidak sedang merujuk pada keadaan yang mungkin pernah berlaku pada suatu masa tertentu dalam sejarah. Jahiliyah adalah setiap masyarakat di mana manusia dikuasai oleh manusia lain. Hal ini terjadi di bawah semua sistem yang ada di bumi saat ini. Dalam semua masyarakat kontemporer ini, manusia bergantung kepada sesama manusia dalam merumuskan konsep, prinsip, nilai, standar, perundang-undangan, dan tradisi mereka. Inilah hakikat masyarakat jahiliyah, yaitu ketika manusia menundukkan dirinya kepada sesama manusia.
When we speak of an ignorant society, we are not referring to conditions that might have prevailed during a particular period of history. Ignorant is every society in which human beings are subjugated by others. This is the case under all existing systems on earth today. In all these contemporary societies, people look to other human beings for the formulation of their concepts, principles, values, standards, legislation and traditions. This, then, is the essence of an ignorant society, where human beings submit themselves to their fellow human beings.
Islam adalah satu-satunya sistem kehidupan yang membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia, karena mereka menerima seluruh konsep, prinsip, nilai, standar, perundang-undangan, dan tradisi mereka dari Tuhan. Dengan demikian, hanya kepada Tuhan mereka tunduk, hanya hukum Tuhan yang mereka taati, dan hanya kepada Tuhan mereka berserah diri. Dengan cara inilah mereka terbebas dari segala bentuk penghambaan, sebab, berbeda dengan semua manusia lainnya, mereka hanya menyerahkan diri kepada Tuhan.
Islam is the only system of living where people are free from subjugation by other people, because they receive all their concepts, principles, values, standards, legislation and traditions from God. Thus, it is only to God that they bow, only God’s law that they obey, and to God alone that they submit. In this way they are free of all subjugation, because, unlike all other people, they surrender themselves only to God.
Ini adalah titik pemisah antara Islam dan kejahiliyahan, dalam segala bentuk dan rupanya.
This is the parting of ways between Islam and ignorance, in all its shapes and forms.
Pembagian semacam ini ditunjukkan dengan jelas dan tepat dalam surah ini.
Such delineation is clearly and precisely demonstrated in this sūrah.
Telah diketahui secara luas bahwa setiap perintah, larangan, dan arahan dalam Al-Qur'an diturunkan sebagai tanggapan terhadap situasi praktis yang berlaku di tengah masyarakat jahiliyah pada masa itu, dan bertujuan untuk memunculkan sesuatu yang baru atau menghapus sesuatu yang telah ada, tanpa mengurangi kaidah umum yang menyatakan bahwa "keumuman lafal didahulukan atas kekhususan sebab". Perlu diingat bahwa teks-teks Al-Qur'an dimaksudkan untuk diterapkan sepanjang segala generasi dan seluruh komunitas. Di sinilah kita melihat keajaiban pendekatan Islam. Teks-teks yang membahas situasi tertentu itu dirancang sedemikian rupa untuk membantu setiap masyarakat manusia, betapapun tahap perkembangannya, agar naik menuju puncak yang telah dicapai oleh komunitas Muslim pertama. Maka ketika kita membaca Al-Qur'an, kita dapat mengenali dalam perintah, larangan, dan arahannya ciri-ciri dan aspek-aspek masyarakat jahiliyah, dan kita juga dapat melihat ciri-ciri dan aspek-aspek baru yang ingin dimulai dan ditegakkan oleh Islam dalam komunitas baru yang sedang dibangunnya.
It is well known that every order, prohibition or directive in the Qur’ān was issued in response to a practical situation pertaining in the ignorant society at the time and which aimed either to originate something new or to abolish something in existence, without prejudice to the overall rule that makes “general application supersede special circumstances”. It should be remembered that Qur’ānic texts are meant to be implemented throughout all generations and all communities. Here we see the miracle of the Islamic approach. These texts, which dealt with particular situations, are so designed to assist any human society, no matter what its stage of development may be, to rise up along the path to the pinnacle reached by the first Muslim community. Thus when we read the Qur’ān, we can discern in its orders, prohibitions and directives the features and aspects of ignorant society, and we can also see the new features and aspects Islam wants to initiate and establish in the new community it is building.
Jadi, apa yang kita temukan dalam surah ini tentang ciri-ciri masyarakat jahiliyah itu, yang tetap bertahan di tengah komunitas Muslim pertama setelah Islam mengangkatnya?
So what do we find in this sūrah of the features of that ignorant society which remained extant in the first Muslim community after it was picked tip by Islam?
Fitur-fitur baru apa yang kita lihat dicoba ditegakkan Islam dalam masyarakat baru ini?
What new features do we see Islam trying to establish in this new society?
Kami melihat bahwa hak-hak anak yatim, khususnya anak perempuan, dirampas oleh kerabat dan wali mereka sendiri yang seharusnya menjaga mereka; harta mereka yang baik dan berharga diganti dengan harta yang buruk dan kurang berharga.
We see addressed the rights of orphans, particularly girls, plundered by the very relatives and guardians who were supposed to look after them; what property of theirs was good and valuable being substituted with foul and less valuable things.
Harta warisan mereka dihabiskan dengan cepat, khawatir anak-anak yatim ini akan dewasa dan menuntut apa yang menjadi hak mereka. Anak-anak yatim perempuan yang muda dan kaya ditahan di rumah hingga mereka bisa dinikahkan dengan wali mereka, bukan karena wali tersebut mencintai mereka, melainkan karena mereka menginginkan harta mereka. Atau, mereka mungkin dipaksa menikah dengan anak laki-laki wali mereka agar tujuan yang sama tercapai.
The good of their inheritance being quickly consumed lest these orphans come of age and demand what was rightfully theirs. Young and rich orphaned girls were detained at home until they could be married to their guardians, not because the latter loved them, but rather because they wanted their money. Alternatively, they might be forced to marry their guardians’ sons so as to achieve the same end.
Kita melihat sebuah masyarakat di mana kaum muda dan yang lemah, begitu pula perempuan, dizalimi dan tidak diberikan bagian warisan mereka yang sah. Laki-laki yang bertubuh kuat dan mampu berperang mendapatkan bagian warisan terbesar, sementara yang lemah dan rentan hanya memperoleh bagian yang sangat sedikit. Namun, demi bagian-bagian yang sedikit dan kikir itu, anak-anak yatim perempuan dan janda-janda ditahan agar dinikahi oleh para wali mereka sendiri atau oleh siapa pun yang dipilih para wali tersebut. Alasannya semata-mata agar harta mereka tidak jatuh ke tangan orang asing.
We see a society in which the young and vulnerable, as also women, were wronged and not given their rightful share of any inheritance. Strong-bodied men who were able to fight in war got away with the largest share of any inheritance, whilst the weak and vulnerable were left with only a meagre portion. Yet it was for such miserly shares that young orphan girls and widowed women were detained so that they would be married to either the guardians themselves or to whom the latter so chose. The reason for that was simply to ensure that their property would not fall into the hands of strangers.
Masyarakat pada masa itu memberikan kedudukan yang hina kepada perempuan, dan memperlakukan mereka dengan buruk sepanjang hidup mereka. Selain praktik-praktik yang telah kami sebutkan dalam kasus warisan, perempuan sendiri diperlakukan sebagai bagian dari harta peninggalan. Ketika seorang suami meninggal dunia, kerabat terdekatnya akan melemparkan jubahnya ke atas janda tersebut, sebagai tanda bahwa ia menahan perempuan itu untuk dirinya sendiri. Selanjutnya, ia dapat menikahinya tanpa membayar mahar apa pun, atau ia dapat menikahkannya dengan orang lain, namun dalam kasus yang terakhir ini ia sendiri yang menerima mahar perempuan tersebut. Dalam kasus lain, jika seorang laki-laki tidak lagi menginginkan istrinya, ia tampak bebas untuk memperlakukannya dengan buruk. Ia dapat membiarkannya terkatung-katung, tidak menikah dan tidak pula bercerai, hingga perempuan itu menebus kebebasannya dari suaminya dengan uangnya sendiri.
Society at that time gave women an ignoble position, ill-treating them throughout their lives. In addition to the practices to which we have referred in cases of inheritance, women themselves were treated as part of the estate. When a husband died, his nearest of kin would throw his robe over the widow, this as a mark of retaining her for himself. Furthermore, he could marry her without paying her any dowry, or he could give her in marriage to someone else, but in this latter case he would receive her dowry for himself. In other instances, if a man no longer wanted his wife then he seemed at liberty to ill-treat her. He could leave her in suspense, neither married nor divorced, until she bought her freedom from him with her own money.
Dalam masyarakat seperti itu, fondasi keluarga terguncang karena rendahnya status yang dilekatkan pada perempuan. Selain itu, kebingungan timbul akibat aturan yang mengatur pengangkatan anak dan aliansi, sebab aturan-aturan ini sering bertentangan dengan ikatan kekerabatan.
In such a society the foundations of the family were shaken because of the low status attributed to women. Additionally, confusion was created by the rules governing adoption and alliance, for these often conflicted with ties of kinship.
Selain itu, kekacauan mewarnai sebagian besar hubungan antara kedua jenis kelamin, begitu pula hubungan keluarga. Semua ini merupakan akibat dari berbagai hubungan haram yang lazim di tengah masyarakat pada masa itu.
Furthermore, chaos marked much of the relations between the two sexes as also family relations. All this was the result of the various illegitimate relationships common in society at that time.
Selain itu, transaksi keuangan yang bersifat riba menyebabkan perampasan harta, perampasan hak, dan pelanggaran amanah. Serangan terhadap harta dan jiwa manusia tersebar luas, keadilan hanya berlaku bagi kalangan yang kuat, dan sedekah hanya diberikan demi reputasi dan kebanggaan diri, dengan hanya sebagian kecil dari sedekah tersebut yang diberikan kepada kaum fakir dan miskin.
Furthermore, usurious financial transactions led to the plundering of property, the usurpation of rights and the violation of trust. Attacks on property and people were widespread, justice was limited to the strong, charitable donations were given only for the sake of reputation and personal pride, with only a small proportion of such donations given to the poor and needy.
Ini hanyalah sebagian dari ciri-ciri yang berlaku dalam masyarakat jahiliyah itu, yang dibahas dalam surah ini. Ciri-ciri lainnya digambarkan dalam surah-surah lain, serta dalam kitab-kitab sejarah, baik sejarah Jazirah Arab maupun bangsa-bangsa tetangganya.1
These represent only some of the features pertaining in that ignorant society which this sūrah deals with. Other features are depicted in other sūrahs, as well as in the history books of both Arabia and its neighbouring nations.1
Namun, masyarakat itu bukanlah masyarakat tanpa kebajikan yang patut dihargai. Bahkan, masyarakat tersebut memiliki keutamaan-keutamaan yang menjadikannya layak dan siap untuk menerima risalah Ilahi yang terakhir. Akan tetapi, keutamaan-keutamaan ini diselamatkan dan diarahkan oleh Islam ke jalan yang membangun.
It was not, however, a society without some redeeming virtues. Indeed, it had virtues which made it both suitable and ready to receive the ultimate Divine message. But these were virtues that Islam saved and directed in a constructive way.
Seandainya bukan karena Islam, keutamaan-keutamaan ini akan tertutupi oleh keburukan-keburukan yang lebih besar, hilang, dan bekerja secara sendiri-sendiri dengan hasil yang sangat kecil. Bangsa Arab tidak akan pernah mampu memberikan sumbangsih yang berharga bagi kemajuan manusia, kecuali melalui cara hidup Islam yang menghapus sisi-sisi buruk kejahiliahan dan menggantinya dengan cahaya Islam. Islam menyelamatkan dan memanfaatkan sifat-sifat baik yang dimiliki bangsa Arab dengan sebaik-baiknya, sifat-sifat yang—sebagaimana pada masyarakat lain di masa itu—telah terbuang dan sangat tidak berdaya guna. Seluruh keutamaan semacam itu memang ditakdirkan untuk lenyap, karena tidak diselamatkan oleh wahyu Ilahi mana pun.
Had it not been for Islam, these virtues would have remained overshadowed by greater vices, lost and working individually to little effect. The Arab nation could never have contributed anything of value to human progress except for the Islamic way of life which erased the ugly features of ignorance and replaced them with the brightness of Islam. It saved and used to good purpose those good qualities the Arabs possessed, which, as in other contemporary societies, were lost and highly unproductive. All such virtues were destined to disappear because they were not saved by any Divine message.
Dalam surah ini kita juga melihat beberapa ciri yang ingin dikukuhkan Islam dalam kehidupan praktis masyarakat Muslim, setelah membersihkannya dari sisa-sisa jahiliah dan setelah menegakkan tatanan yang benar agar mereka terlindungi. Pertama-tama kita melihat pernyataan tentang hakikat sejati ketuhanan (rububiyyah) dan kenyataan bahwa Tuhan adalah satu-satunya Tuhan di alam semesta; ini merupakan penegasan kembali asal-usul tunggal seluruh umat manusia. Hal ini menjadikan keluarga sebagai dasar seluruh masyarakat manusia dan memastikan bahwa pemeliharaan hubungan kekeluargaan memberi pengaruh kuat pada hati nurani manusia. Dengan demikian, keluarga adalah tiang utama struktur masyarakat Islam. Kaum lemah dan rentan dalam masyarakat itu dilindungi melalui konsep saling peduli dalam keluarga, dan masyarakat itu sendiri dilindungi dari perbuatan keji, kezaliman, dan perpecahan. Keluarga, masyarakat Islam, bahkan masyarakat manusia secara keseluruhan, semuanya diatur berdasarkan keesaan Tuhan dan kesatuan umat manusia. (Lihat ayat 1.) Kita akan membahas fakta penting ini secara lengkap ketika mengomentari ayat pertama dalam surah ini.
In this sūrah we also see some of the features which Islam aims to consolidate in the practical life of the Muslim community, after purging it of its traces of ignorance and after establishing a proper order so as to ensure their protection. We see first of all a statement of the true nature of Lordship and the fact that God is the only Lord in the universe; this being a reaffirmation of the single origin of all mankind. This makes the family the basis of all human society and ensures that the maintenance of family relationships has a strong effect on human conscience. The family is thus the mainstay of the Islamic society’s structure. The weak and vulnerable in that society are protected through the concept of mutual care within the family, and society itself is protected from indecent conduct, oppression and strife. The family, Islamic society and indeed human society as a whole are all organised on the basis of the Oneness of the Lord and the unity of humanity. (See verse 1.) We will consider this important fact in full when we comment on this first verse in the sūrah.
Kita juga menemukan perundang-undangan praktis yang dibangun dengan kokoh di atas sistem saling peduli dalam masyarakat yang berlandaskan keluarga. Berkaitan dengan perlindungan anak yatim, surah ini memadukan arahan-arahan yang menggugah dengan peringatan-peringatan keras serta ketentuan-ketentuan hukum yang tegas. (Lihat ayat 2, 6, 9 dan 10.) Perlindungan terhadap anak yatim perempuan yang masih muda dan janda-janda yang tertindas, menjamin hak waris dan penghasilan mereka, serta hak mereka untuk menentukan pilihan sendiri, juga menyelamatkan mereka dari penindasan dan tradisi tidak adil masyarakat jahiliah, dibahas dalam banyak ayat surah ini. (Lihat, misalnya, ayat 3, 4, 7, 19-21 dan 127.)
We also find practical legislation which builds firmly upon the system of mutual care within society on the basis of the family. With regard to the protection of orphans, the sūrah couples inspiring directives with strong warnings and definitive legal provisions. (See verses 2, 6, 9 and 10.) The protection of young orphan girls and oppressed widows, ensuring their rights of inheritance and earnings, and their right of self-determination, as well as saving them from the oppression and unfair traditions of ignorant society are dealt with in many verses of the sūrah. (See, for example, verses 3, 4, 7, 19-21 and 127.)
Penegakan keluarga di atas landasan yang kokoh, beserta tuntutan fitrah manusia, serta perlindungannya dari pengaruh sesaat dalam kehidupan keluarga dan sosial, dibahas dalam ayat 22-4, 34-5, dan 128-30.
The establishment of the family on a firm basis coupled with the requirements of human nature, its protection against temporary influences in family and social life are discussed in verses 22-4, 34-5 and 128-30.
Warisan dalam keluarga yang didasarkan pada tatanan kekeluargaan dan saling menjaga antara kerabat, pengaturan hubungan antar pihak dalam ikatan persekutuan, serta penghapusan adopsi, semuanya ditetapkan dalam beberapa ayat. (Lihat, misalnya, ayat 7, 11-12, 176 dan juga 33.)
Inheritance within the family based on familial organisation and mutual care between family relatives, organising relations between parties to bonds of alliance, as well as the abrogation of adoption are all legislated for in several verses. (See, for example, verses 7, 11-12, 176 and also 33.)
Syariat juga diberikan untuk melindungi masyarakat dari kerusakan moral serta untuk memudahkan pernikahan dan menjaga kesucian diri. (Lihat, misalnya, ayat 15-16 dan 25-6.)
Legislation is also provided to protect society from immorality and to facilitate marriage and the preservation of chastity. (See, for example, verses 15-16 and 25-6.)
Mengatur hubungan antarindividu dalam masyarakat Muslim agar didasarkan pada saling peduli, kasih sayang, nasihat yang tulus, keadilan dan kebajikan adalah tema yang dibahas oleh banyak ayat. (Lihat ayat 5, 8, 29-30, 32, 36-8, 59, 85-6, 92-3, 135
Organising relations between individuals in the Muslim community so that they are based on mutual care, compassion, honest counsel, justice and benevolence is the subject dealt with by many verses. (See verses 5, 8, 29-30, 32, 36-8, 59, 85-6, 92-3, 135
(dan 148-9.)
and 148-9.)
Tujuan lain yang sama pentingnya dan memiliki dampak yang luas bagi kehidupan masyarakat Islam adalah penetapan definisi iman. Melalui definisi ini, syarat-syarat dan batas-batas Islam ditentukan, dan hal ini pada gilirannya berkaitan dengan seluruh hukum dan peraturan yang mengatur kehidupan individu dan masyarakat, sebagaimana definisi iman dan agama tersebut.
Another similarly important objective with equally far-reaching effects on the life of Islamic society is the definition of faith. This whereby the conditions and boundaries of Islam are delineated, and which, in turn, relates to all laws and regulations that govern the life of the individual and society with such definitions of faith and religion.
Agama adalah sistem yang telah ditetapkan Tuhan bagi kehidupan manusia dan sistem untuk mengatur aktivitasnya. Tuhanlah yang memiliki hak tunggal untuk menetapkan sistem tersebut. Beriman kepada agama berarti menaati kepemimpinan yang telah Tuhan tetapkan sebagai pihak yang berhak atas ketaatan tersebut dan yang memberikan petunjuk. Sebagaimana memiliki keyakinan dan pandangan hidupnya sendiri, masyarakat Islam juga memiliki kepemimpinannya sendiri, yang diwakili oleh Rasulullah ﷺ dan apa yang telah beliau sampaikan kepada kita dari pesan Tuhan yang menguraikan hukum-hukum Ilahi. Pesan itu tetap berlaku bahkan setelah Nabi ﷺ wafat. Ketundukan masyarakat kepada kepemimpinan ini yang menjadikan masyarakat tersebut Islami. Tanpa ketundukan seperti itu, masyarakat tersebut bukanlah masyarakat Muslim. Ketundukan berarti menyerahkan perselisihan kepada Tuhan dan Rasul-Nya untuk diputuskan, menyerahkan segala urusan kepada Tuhan, dan menerima setiap keputusan yang ditetapkan Nabi ﷺ tanpa keraguan.
Religion is the system God has laid down for human life and the system to govern its activities. It is God who has the sole right to lay down that system. To believe in religion is to obey the leadership which God has specified as having the right to such obedience and to give guidance. Just as it has its own faith and outlook, Islamic society also has its own leadership represented by God’s Messenger (peace be upon him) and what he has conveyed to us of God’s message outlining Divine law. That message remains in force even after the Prophet passed away. Submission by society to this leadership is what makes that society Islamic. Without such submission, that society is not Muslim. Submission means referring disputes to God and His Messenger for arbitration, leaving all matters to God and accepting whatever rulings the Prophet makes without hesitation.
Surah ini menjelaskan konsep dan prinsip tersebut dengan sangat tegas, sehingga tidak tersisa ruang untuk perdebatan, celah, atau kebingungan. Hal ini tampak dalam banyak ayat, sebagian bersifat umum, seperti ayat 1, 27, dan 48, sementara yang lain lebih spesifik. Contoh yang terakhir ini adalah ayat 59-61, 64, 65, 80, dan 115. Dari semua ayat ini kita melihat bahwa Islam bukanlah sekadar perasaan, konsepsi, slogan, atau ritual ibadah belaka.
The sūrah clarifies this concept and principle in such a decisive way that no room is left for argument, loophole or confusion. This comes out in numerous verses, some of which are of a general nature, like verses 1, 27 and 48, while others are more specific. Examples of the latter include verses 59-61, 64, 65, 80 and 115. From all these verses we see that Islam is not mere feelings, conceptions, slogans or worship rituals.
Ia juga merupakan sistem pemerintahan yang lengkap, kepemimpinan yang wajib ditaati, dan tatanan yang berjalan di atas satu kode hukum yang pasti.
It is also a complete system of government, a leadership to obey, and a regime following a definite code.
Sūrah tersebut memang memuat banyak ketentuan yang didasarkan pada prinsip mendasar ini:
The sūrah indeed contains numerous directives based on this essential principle:
1. Sebagaimana halnya ibadah ritual, seluruh peraturan sosial didasarkan pada prinsip dasar yang mendefinisikan agama dan iman. Peraturan-peraturan itu bukan sekadar aturan bagi masyarakat; pada hakikatnya, peraturan itu merupakan bagian dari keimanan kepada keesaan Tuhan, pengakuan bahwa Dia adalah satu-satunya Tuhan dan Pemelihara alam semesta, serta kesediaan untuk menerima perintah dan arahan dari kepemimpinan yang telah Dia tetapkan. Dengan demikian, kita melihat bahwa seluruh perundang-undangan yang telah kami sebutkan berlandaskan pada konsep ini, yang ditegaskan kembali dalam komentar di akhir setiap ayat terkait. Ayat pembuka, misalnya, menegaskan asal tunggal seluruh umat manusia, dan menyerukan agar manusia memelihara hubungan dengan kerabatnya. Ayat ini berfungsi sebagai pengantar bagi seluruh peraturan yang menyusul dalam surah tersebut. Ayat itu dimulai dengan seruan agar manusia bertakwa kepada Tuhan mereka yang telah menciptakan mereka semua dari satu jiwa, dan diakhiri dengan penegasan lebih lanjut untuk bertakwa kepada Tuhan yang senantiasa mengawasi. Demikian pula, ayat-ayat yang menekankan kewajiban untuk memelihara anak yatim dengan baik diakhiri dengan pengingat bahwa Tuhan akan meminta pertanggungjawaban manusia. Pembagian harta warisan menurut bagian yang telah ditetapkan ditunjukkan sebagai sesuatu yang diperintahkan oleh Tuhan sendiri. Takwa kepada Tuhan selalu hadir dalam setiap perundang-undangan yang mengatur keluarga dan urusan-urusannya. Dengan demikian, seluruh perundang-undangan bersumber dari Tuhan, dan segala urusan seharusnya dikembalikan kepada-Nya saja.
1. As with rituals of worship, all social regulations are based on the basic principle defining religion and faith. They are not merely regulations for society, they are, in effect, part of believing in the oneness of God, acknowledging Him as the only God and Lord of the universe, and a readiness to receive orders and directives from the leadership He has assigned. Thus, we see that all the legislation to which we have referred have their foundation in this concept, which is re-emphasised in the comments at the end of each relevant verse. The opening verse, for example, affirms the single origin of all mankind, calling on people to nurture their ties with their kin. It serves as an introduction for all the regulations which follow in the sūrah. It starts with calling on people to fear their Lord who created them all from a single soul, and concludes with further emphasis on fearing God who is ever watchful. Similarly, the verses which stress the duty of taking proper care of orphans conclude with a reminder that God will hold people to account. Dividing any inheritance according to the defined shares is shown to be something that God Himself enjoins. Fearing God is an ever- present element in all legislation regulating the family and its affairs. Thus all legislation is derived from God and all matters should be referred to Him alone.
2. Konsekuensi lain dari prinsip mendasar tersebut adalah bahwa loyalitas kaum mukminin tetap, secara menyeluruh, tertuju kepada kepemimpinan mereka sendiri dan kepada komunitas mereka yang beriman.
2. Another result of that essential principle is that the loyalty of the believers remains, in totality, to their own leadership and to their faithful community.
Mereka tidak menjalin hubungan perwalian dengan siapa pun yang tidak beriman pada agama mereka, tidak mengikuti sistem mereka, atau yang tidak menunjukkan kesetiaan kepada kepemimpinan mereka. Tidak peduli apa pun bentuk ikatan yang mungkin dimiliki dengan orang tertentu itu: berteman dengan orang seperti itu pasti akan mengarah pada kemunafikan atau kemusyrikan, yang pada hakikatnya berarti meninggalkan umat Islam secara keseluruhan. (Lihat ayat 115-16, 139 dan 144-6.)
They do not enter into a patronage relationship with anyone who does not believe in their faith, follow their system, or who does not show loyalty to their leadership. It does not matter what sort of ties they may have with that particular person: to befriend such a person is bound to lead to hypocrisy or idolatry, which, in itself, means abandoning the Muslim community as a whole. (See verses 115-16, 139 and 144-6.)
3. Oleh karena itu, sangat diwajibkan bagi kaum Muslim untuk meninggalkan setiap negeri yang tidak menerapkan Islam sebagai sistem pemerintahan dan tidak dipimpin oleh kepemimpinan Islam. Hal ini agar mereka dapat bergabung dengan komunitas Muslim di tempat yang telah berdiri dan berkuasa di dunia. Hal ini agar mereka dapat hidup di bawah kepemimpinan Islam dan tidak berada di bawah panji kekafiran. Jika mereka tidak melakukannya, mereka bisa berdosa karena kemunafikan atau kekafiran, yang berarti meninggalkan barisan kaum Muslimin. (Lihat ayat 88-9 dan 97-100.)
3. It is imperative, as a result, that Muslims should abandon any land where Islam is not the ruling system and where Islamic leadership does not rule. This so that they may join the Muslim community where it is established and holds sway in the world. This so that they will be able to live under Islamic leadership and not under the banner of disbelief. If they do not do so, they may be guilty of hypocrisy or disbelief, which means abandoning the Muslim camp. (See verses 88-9 and 97-100.)
4. Kaum Muslimin harus berjuang untuk menyelamatkan saudara-saudara seiman mereka yang tertindas dan tidak dapat berhijrah dari negeri perang. Dengan cara ini, mereka dapat bergabung dengan kaum Muslimin di negeri mereka dan tidak akan mengalami penganiayaan yang bertujuan memalingkan mereka dari agama mereka. Mereka tidak perlu lagi menderita hidup di bawah sistem selain Islam, dan sebaliknya akan dapat menikmati kehidupan dalam masyarakat Islam yang murni. Ini adalah hak setiap Muslim. Menolaknya berarti merampas dari orang-orang karunia terbaik Tuhan di dunia ini. (Lihat ayat 75.)
4. Muslims should fight to save their oppressed Muslim brethren who cannot emigrate from the land of war. In this way, the latter will be able to join the Muslim community in its land and will not be subject to persecution that aims to turn them away from their faith. They will not have to suffer life under a system other than Islam, and will he able, instead, to enjoy life in a pure Islamic society. This is the right of every Muslim. To deny it is to deprive people of the best of God’s favours in this world. (See verse 75.)
Surah ini diikuti dengan seruan agar kaum Muslim berjuang di jalan Tuhan, yaitu jihad, dengan mengorbankan harta dan jiwa mereka jika diperlukan. Surah ini mencela orang-orang yang berdiam diri atau berusaha membujuk orang lain agar tidak ikut serta dalam perjuangan semacam itu.
The sūrah follows this with a campaign encouraging Muslims to undertake a struggle for God’s cause, i.e. jihād, laying down, if necessary, their wealth and lives. It denounces those who sit idle or try to dissuade others from joining such a struggle.
Ini menempati sebagian besar isi surah, yang sendirinya ditandai dengan irama yang lebih cepat. Pembahasan lengkap mengenai ekspedisi ini akan diberikan nanti, tetapi yang dapat kita katakan sekarang adalah bahwa gambaran tentang ekspedisi ini dapat dilihat dalam ayat 71-6, 84, 95-6 dan 105.
This occupies much of the sūrah which itself is characterised by a faster rhythm. A full discussion of this campaign will be dealt with later but what we can say now is that glimpses of this campaign may be seen in verses 71-6, 84, 95-6 and 105.
Dalam rangka upaya mendorong orang untuk berjuang di jalan Tuhan ini, terdapat pula aturan-aturan yang mengatur hubungan internasional antara negeri Islam dan bangsa-bangsa serta kelompok-kelompok lain. Sebagai contoh, kita dapat melihat petunjuk dan arahan tentang cara menghadapi orang-orang munafik yang datang ke Madinah untuk berdagang maupun keperluan lain, serta menjalin hubungan dengan penduduknya, namun ketika mereka pergi, mereka berpihak kepada kubu musuh.
Within this campaign to encourage people to struggle for God’s cause come rules to regulate international relations between the land of Islam and other nations and groups. We see for example comments and directives on how to deal with those hypocrites who visited Madinah for trade and other purposes, maintaining links with its people, but who, when they left, turned their allegiance to the enemy camp.
(Lihat ayat 89-91 dan 94.)
(See verses 89-91 and 94.)
Dalam konteks jihād, ditetapkan aturan-aturan tertentu tentang cara melaksanakan salat dalam keadaan takut dan tidak aman. Kita mencatat bagaimana orang-orang beriman berulang kali didorong untuk berhati-hati dan mengambil tindakan pencegahan terhadap serangan mendadak apa pun. Hal ini diuraikan dalam ayat 101–103. Ayat-ayat tersebut menunjukkan kedudukan penting salat dalam kehidupan Islam. Dalam konteks ini diberikan perincian yang terperinci tentang cara melaksanakan salat ketika musuh berada dekat dan peperangan sudah di ambang mata. Kita melihat dengan jelas keutuhan sistem Islam yang mengatur kehidupan manusia dalam segala bentuknya, dengan memelihara individu dan masyarakat pada setiap waktu.
Within the context of jihād certain rules are outlined on how to offer prayers in a state of fear and insecurity. We note how the believers are repeatedly urged to take care and make precautions against any surprise attack. This is outlined in verses 101- 3. These verses show the important position of prayer in Islamic life. Within this context elaborate details are given on how to offer prayer when the enemy is close by and war is imminent. We see clearly the integrity of the Islamic system which deals with human life in all its manifestations, looking after the individual and the community at all times.
Terkait dengan perintah-perintah mengenai jihad, terdapat kecaman keras terhadap orang-orang munafik dan persekongkolan mereka dengan orang-orang Yahudi di Madinah, yang merencanakan segala cara untuk menentang Islam dan komunitas Muslim. Orang-orang munafik juga dikecam atas tipu daya dan muslihat yang mereka lakukan dengan harapan dapat melemahkan nilai-nilai Islam. Hal ini sangat jelas tampak pada ayat-ayat yang membahas jihad yang telah kami sebutkan sebelumnya. Selain itu, dalam hubungan ini dapat dirujuk pula ayat 81-3 dan 137-45.
Associated with the orders concerning jihād is a strong denunciation of the hypocrites and their alliance with the Jews of Madinah who schemed in every possible way against Islam and the Muslim community. The hypocrites are also denounced for the tricks and ploys they resorted to in the hope of diluting Islamic values. This is very clear in the verses dealing with jihād to which we have already referred. In addition reference in this connection may be made to verses 81-3 and 137-45.
Dalam bagian ini dan bagian-bagian lain dari surah ini, kita menjumpai rujukan kepada perang melawan Islam dan komunitas serta kepemimpinan Muslim, yang dilancarkan oleh para pengikut agama-agama terdahulu, khususnya kaum Yahudi, serta sekutu-sekutu munafik mereka di Madinah dan kaum musyrik Arab di Makkah dan wilayah sekitarnya. Inilah perang yang sama yang telah dibahas dalam dua surah sebelumnya, Al-Baqarah dan Ali 'Imran, sebagaimana termuat dalam Jilid I dan Jilid II karya ini. Di sini pun kita melihat bagaimana sistem Islam membimbing komunitas Muslim, menunjukkan kepada mereka cara menghadapi kekuatan-kekuatan yang memusuhi, menyingkap hakikat musuh-musuh mereka, serta memperingatkan mereka terhadap tipu daya dan sifat perjuangan yang sedang mereka hadapi.
In this and other sections of the sūrah we encounter references to the war against Islam and the Muslim community and leadership, launched by the followers of earlier religions, particularly the Jews, and their hypocrite allies in Madinah and the pagan Arabs of Makkah and surrounding areas. This is the same war which was discussed in the previous two sūrahs, The Cow and The House of `Imrān, as contained in Volumes I and II of this work. Here again we see how the Islamic system leads the Muslim community showing it how to deal with hostile forces, exposing the nature of its enemies, warning it against their schemes and the nature of the fight it is engaged in.
Salah satu aspek kemukjizatan Al-Qur’an adalah bahwa ayat-ayat yang diturunkan untuk membahas suatu peperangan tertentu itu terus menggambarkan peperangan yang tiada henti dan terus terbarukan, yang dilancarkan di mana-mana dan di sepanjang setiap generasi terhadap Islam dan umat Islam. Musuh-musuhnya tetap sama, dengan tujuan yang sama, meskipun bentuk dan penampilan, sebab-sebab langsung serta cara-cara mereka berubah. Musuh-musuh itu terus berupaya mencapai tujuan mereka, yaitu melemahkan iman umat Islam dengan menebarkan perpecahan di tengah barisan mereka dan menimbulkan keraguan terhadap integritas kepemimpinan umat Islam. Mereka berharap pada akhirnya dapat menguasai umat Islam, tanah, sumber daya, dan harta benda mereka, sebagaimana orang-orang Yahudi di Madinah dahulu memanfaatkan dua suku Arab yang tinggal di sana, yaitu Aws dan Khazraj, sebelum keduanya memeluk Islam, dan mengambil keuntungan dari persatuan serta kekuatan yang diberikan Islam kepada mereka.
One aspect of the miraculous nature of the Qur’ān is that these very verses which were revealed to deal with a particular battle continue to describe the ever-renewing battle waged everywhere and across all generations against Islam and the Muslim community. The enemies are the same, pursuing the same objectives despite changing shapes and appearances, immediate causes and methods. Those enemies continue to pursue their aims to weaken the faith of the Muslim community, by sowing discord within its ranks and raising doubts with regard to the integrity of the Muslim leadership. They hope ultimately that they will be able to gain control of the Muslim community, its land, resources, and property, just like the Jews of Madinah exploited the two Arab tribes which lived there, the Aws and the Khazraj, before they embraced Islam and benefited by the unity and strength which Islam gave them.
Sūrah ini membahas secara terperinci pembahasan yang dimulai dalam dua sūrah sebelumnya, yaitu tentang rangkaian makar yang dirancang kaum Yahudi terhadap komunitas Muslim di Madinah. Dalam semua itu, mereka bekerja sama dengan kaum munafik yang tinggal di Madinah sendiri, begitu pula dengan kaum musyrik di Makkah. (Lihat ayat 44-55, 150-1 dan 153-61.) Al-Qur'ān membongkar, mengecam, dan membantah makar-makar jahat kaum Yahudi tersebut. Perlu dicatat bahwa kaum Yahudi di sini digambarkan sebagai orang-orang yang ingkar dan memusuhi, yang memberi kita gambaran betapa beratnya makar-makar seperti itu bagi komunitas Muslim untuk ditanggung. Maka perlu bagi Tuhan dalam keagungan-Nya untuk mengambil alih sendiri membantah tuduhan-tuduhan kaum Yahudi, menyingkap motif, tujuan, dan sasaran jahat mereka. Patut dicatat bahwa Bani Israil, sepanjang sejarah panjang mereka, tidak pernah menerima petunjuk Ilahi kecuali dalam kurun waktu yang singkat, dan mereka segera kembali membunuh para nabi mereka dengan keji. Dalam kedengkian dan iri hati mereka terhadap Nabi Muhammad ﷺ karena dipilih untuk menyampaikan pesan terakhir Tuhan kepada umat manusia, dan terhadap komunitas Muslim karena dipersatukan di bawah petunjuk Tuhan, kaum Yahudi terus memelihara permusuhan mereka terhadap Islam sejak Islam tiba di Madinah. Setiap komunitas Muslim dan setiap kebangkitan Islam harus menghadapi permusuhan mereka.
The sūrah examines, in detail, the discussion started in the previous two sūrahs about the successive plots hatched by the Jews against the Muslim community in Madinah. In all these, they collaborated with the hypocrites living in Madinah itself as also the idolaters in Makkah. (See verses 44-55, 150-1 and 153-61.) The Qur’ān exposes, denounces and refutes the Jews’ wicked plots. We note that the Jews are described here as non-believers and enemies, giving us an idea of just how hard such plots were for the Muslim community to endure. It was necessary that God in His glory took it upon Himself to refute the allegations of the Jews, expose their wicked motives, aims and objectives. It should be noted that the Israelites, in their long history, never accepted Divine guidance except for short bursts, but were soon wont to wickedly murder their prophets. In their grudge and envy against the Prophet Muĥammad for being chosen to carry God’s final message to mankind, and against the Muslim community for being united under God’s guidance, the Jews have continued their hostility towards Islam ever since it arrived in Madinah. Every Muslim community and every Islamic revival has had to cope with their hostility.
Tujuan pertama orang-orang Yahudi di Madinah adalah menimbulkan keraguan terhadap kebenaran risalah dan kenabian Muhammad ﷺ. Mereka menyadari bahwa begitu hal ini tercapai, akan jauh lebih mudah untuk memalingkan kaum Muslimin dari agama mereka dan dari kepemimpinan mereka yang setia. Hal ini pasti akan mengakibatkan perpecahan di tengah umat. Mereka tahu bahwa ketika kaum Muslimin dipersatukan oleh iman, di bawah kepemimpinan mereka sendiri, mereka sangat sulit untuk dikalahkan. Karena itu, orang-orang Yahudi selalu berusaha lebih dahulu melemahkan persatuan mereka dan menebarkan perselisihan di antara mereka; hal ini pasti akan membuat para pemimpin mereka termotivasi hanya oleh hawa nafsu dan prasangka pribadi. Dengan demikian, kekuatan mereka akan pasti hilang.
The first aim of the Jews in Madinah was to raise doubts as to the truth of the message and prophethood of Muĥammad (peace be upon him). They realised that once this was done, it would be much easier to divert the Muslims away from their faith and their faithful leadership. This would inevitably lead to the fragmentation of the community. They knew that when the Muslims are united by their faith, under their own leadership, they are very hard to overcome. Hence the Jews always try first to weaken their unity and sow discord between them; this being certain to lead their leadership to become motivated only by personal desires and prejudices. That would ensure their loss of strength.
Oleh karena itu, surah ini menjelaskan kebenaran sederhana dari risalah Muhammad, yang sama sekali bukan perkembangan yang unik atau aneh. Bani Israil sendiri banyak mengetahui tentang pesan-pesan ilahi kepada umat manusia. Risalah Muhammad hanyalah salah satu mata rantai dari rangkaian pesan melalui mana Allah menyampaikan dengan jelas argumen untuk beriman kepada-Nya di hadapan manusia, sebelum Dia meminta pertanggungjawaban mereka. Allah menurunkan wahyu-Nya kepada Muhammad ﷺ sebagaimana Dia melakukannya kepada para rasul terdahulu. Dia menganugerahkan kenabian dan hikmah kepada Muhammad ﷺ dengan cara yang sama seperti Dia menganugerahkannya kepada para nabi Bani Israil. Karena itu, tidak ada yang perlu dibuat heran ketika Allah memilih salah seorang hamba-Nya untuk membawa risalah terakhir-Nya dan memberinya kepemimpinan atas umat manusia. Semua alasan yang dikemukakan orang-orang Yahudi adalah dusta. Sesungguhnya mereka telah menempuh tipu daya jahat yang sama terhadap rasul terbesar mereka, Musa (alaihis salam), dan terhadap nabi-nabi lainnya, terutama terhadap Isa (alaihis salam). Oleh sebab itu, kaum Muslim tidak perlu memedulikan apa yang mereka klaim. Banyak ayat dalam surah ini yang menjelaskan hal ini, namun secara khusus dapat dirujuk ayat 163-166, 153-157, dan 54-55.
Hence, the sūrah explains the simple truth of Muĥammad’s message, which was by no means a unique or strange development. The Israelites themselves knew much about Divine messages to mankind. Muĥammad’s message was merely one in a chain of messages through which God puts the argument for faith in Him clearly in front of human beings, before He holds them accountable. God bestowed His revelations on Muĥammad just like He did with earlier messengers. He granted Muĥammad prophethood and wisdom in the same way as He granted these to the Israelite prophets. There is nothing to wonder about, then, in God choosing one of His servants to be the bearer of His last message and to give him the leadership over mankind. All excuses advanced by the Jews are false. Indeed they resorted to the same wicked devices with their greatest messenger, Moses (peace be upon him), and with other prophets, but particularly so with Jesus (peace be upon him). Hence, Muslims must pay no attention to what they claim. Many verses in the sūrah explain this, but particular reference may be made to verses 163-6, 153-7 and 54-5.
Surah ini juga menjelaskan beberapa unsur yang paling esensial dalam konsep dasar keimanan Islam, sehingga membersihkannya dari segala kekaburan. Dengan membantah semua tuduhan dusta yang disebarkan orang-orang Yahudi terhadap Isa (alaihis salam) dan ibunya yang suci lagi perawan, surah ini juga menguraikan penyimpangan-penyimpangan berlebihan yang diperkenalkan ke dalam keyakinan Kristen. Surah ini menegaskan kembali konsep keesaan Tuhan dan penghambaan manusia kepada Tuhan. Surah ini juga menjelaskan konsep takdir dan hubungan antara Tuhan dengan hamba-hamba-Nya, hakikat kehidupan, durasinya, kematian dan kaitannya dengan takdir, dosa-dosa apa yang dapat diampuni Tuhan, kebenaran taubat, serta kaidah-kaidah yang mengatur amal dan balasan. (Lihat ayat 17-18, 26-8, 31, 40, 77-9, 123-4, 147, 150-2 dan 171-3.)
The sūrah also explains some of the most essential elements in the basic concepts of the Islamic faith, purging it of all ambiguity. Refuting all the false allegations the Jews circulated against Jesus (peace be upon him) and his pure, virgin mother, the sūrah also outlines the excesses introduced into Christian beliefs. It re-asserts the concepts of the oneness of God and man’s servitude to God. It also clarifies the concept of fate and the relationship between God and His servants, the nature of life, its duration, death and its relation to fate, what sins God may forgive, the truth of repentance and the rules governing action and reward. (See verses 17-18, 26-8, 31, 40, 77-9, 123-4, 147, 150-2 and 171-3.)
Surat ini juga memuat sejumlah prinsip moral yang menjadi dasar masyarakat Islam, sebagian di antaranya telah disebutkan sebelumnya. Perlu dikatakan di sini bahwa aspek moral tidak hanya mendalam dan menjadi inti dari konsep Islam tentang kehidupan manusia, tetapi juga inti dari jenis masyarakat yang dibangun Islam. Hampir tidak ada aspek kehidupan yang tidak memiliki unsur moral yang melekat. Kami hanya akan menyinggung beberapa poin dasar dari aspek yang sangat penting ini dalam kehidupan komunitas Muslim.
The sūrah also includes a number of the moral principles basic to Islamic society, some of which have already been mentioned. It must be said here that the moral aspect is not only profound and central to the Islamic concept of human life but also to the type of society Islam builds. Hardly any aspect of life is found without an integral element of morality. We will only refer to some basic points of this highly important aspect in the life of the Muslim community.
Karena masyarakat Islam berlandaskan prinsip pedoman untuk menisbatkan Ketuhanan hanya kepada Tuhan, ia bebas dari segala bentuk penghambaan kepada makhluk-Nya. Memang, ia adalah satu-satunya masyarakat di muka bumi di mana seluruh sifat keilahian dinisbatkan secara teguh dan mutlak hanya kepada Tuhan. Tidak ada satu pun dari sifat-sifat itu yang disekutukan dengan makhluk-Nya mana pun. Dari kebebasan dari penghambaan kepada orang lain inilah bersumber segala kebajikan dan prinsip moral. Sebab, semuanya diarahkan kepada tujuan menyeluruh untuk mencari keridaan Tuhan, dan tujuan dasarnya adalah memperoleh standar moral yang berkenan di sisi Tuhan. Oleh karena itu, ia bebas dari segala egoisme dan kemunafikan, serta dari upaya menjilat kepada makhluk mana pun. Itulah inti dari moralitas Islam.
Since Islamic society is based on the guiding principle of ascribing Divinity to God alone, it is free of any form of submission to His creatures. Indeed, it is the only society on earth where all attributes of Godhead are ascribed firmly and absolutely to God alone. None of these is associated with any of His creatures. It is from such freedom of submission to others that all virtues and moral principles originate. For all these are directed to the overall goal of seeking God’s pleasure, and their basic objective is to acquire the moral standards acceptable to God. Hence, they are free of all egotism and hypocrisy and of currying favour with any creature. That is the essence of Islamic morality.
Kita kemudian diberi beberapa unsur yang melandasi konsep moral Islam. Kita melihat bahwa masyarakat Islam didasarkan pada kejujuran, keadilan, dan larangan atas segala keuntungan yang tidak sah. Ia memastikan bahwa percakapan pribadi dan kerja sama diarahkan pada hal yang baik dan bermanfaat, serta menahan diri dari bahasa yang keji dan kasar, kecuali dalam hal orang yang tertindas. Dengan demikian, ia mendorong syafaat yang baik, salam yang ramah, dan melarang segala bentuk perbuatan keji serta hubungan seksual di luar ikatan pernikahan; ia melarang perilaku sombong, kebanggaan diri, kekikiran, iri hati, dan menyimpan dendam. Ia juga mendorong kerja sama yang saling menguntungkan, saling menasihati, sikap sabar, memaafkan, saling tolong-menolong, dan ketaatan kepada kepemimpinan Islam, dan sebagainya. Semua ini akan kita bahas secara rinci ketika mengomentari ayat-ayat yang relevan. Namun, di sini kita hanya akan merujuk pada satu peristiwa yang luar biasa, yang menunjukkan ketinggian luhur yang hanya dapat dicapai manusia di bawah Islam, dan dalam masyarakat yang menjalani kehidupannya sesuai dengan ajarannya.
We are then given some of the components behind Islam’s moral concept. We see that Islamic society is based on honesty, fairness, and the prohibition of all illegitimate gains. It ensures that private talks and collaborations are aimed at what is good and beneficial, refraining from foul and abusive language except in the case of the oppressed. In this way, it promotes kindly intercession, friendly greetings, outlaws all indecency and sexual relations outside the marriage bond, prohibits arrogant behaviour, pride, miserliness, envy and the harbouring of grudges. It promotes mutual co-operation, counselling, forbearance, forgiveness, mutual help, and obedience to the Islamic leadership, etc. We will discuss all of these in detail when commenting on the relevant verses. However, we will only refer here to a single and remarkable incident which demonstrates the sublime heights which mankind can only attain under Islam, and in a community conducting its life according to its precepts.
Sementara orang-orang Yahudi di Madinah tiada henti merencanakan tipu daya terhadap Islam, terhadap Nabi ﷺ, dan terhadap umat Islam secara keseluruhan, Al-Qur'an dengan penuh kehati-hatian membentuk umat tersebut, meninggikan standar moralitasnya, dan memberinya motivasi yang tepat untuk senantiasa bercita-cita pada nilai-nilai luhur yang tidak boleh dikompromikan. Kemudian terjadi sebuah peristiwa yang melibatkan seorang individu Yahudi.
Whilst the Jews of Madinah were scheming endlessly against Islam, the Prophet and the Muslim community as a whole, the Qur’ān was moulding that community with great care, raising its standards of morality and giving it the proper motivation to always aspire to ideals that cannot be compromised. Then an incident occurred involving a Jewish individual.
Allah memerintahkan kaum Muslim untuk menjunjung kejujuran mutlak dan keadilan yang sempurna di antara seluruh manusia, tanpa memandang ras, keyakinan, asal etnis, atau kebangsaan mereka. (Ayat 58 dan 135.) Kemudian turunlah satu rangkaian ayat yang panjangnya sebelas ayat, untuk membebaskan seorang Yahudi dari tuduhan tidak adil yang dilontarkan kepadanya oleh sekelompok kaum Muslim yang belum sepenuhnya memahami prinsip-prinsip ini dan keharusan untuk menerapkannya dalam praktik. Mereka masih dipengaruhi oleh kebiasaan masa jahiliah. Maka, kesetiaan kepada suku dan hubungan darah mendorong mereka untuk mengalihkan kesalahan atas suatu pelanggaran dari salah seorang dari mereka kepada orang Yahudi itu. Kasus tersebut menyangkut pencurian baju zirah. Sejumlah kaum Muslim memberikan kesaksian di hadapan Nabi ﷺ terhadap orang Yahudi itu. Nabi ﷺ hampir menjatuhkan vonis terhadap orang Yahudi itu, yang berarti menerapkan hukuman yang telah ditetapkan untuk pencurian. Hal itu berarti menghukum orang yang tidak bersalah, sementara pelaku sebenarnya akan lolos.
God commanded the Muslim community to maintain absolute honesty and complete justice between all people, regardless of their race, belief, ethnic origin or nationality. (Verses 58 and 135.) Then a whole passage, running into eleven verses, was revealed to acquit a Jewish person from an unfair accusation levelled against him by a group of Muslims who had not yet fully understood these principles and the need to implement them in practice. They were still influenced by practices of the old, pre-Islamic days. Hence, loyalty to clan and blood relations induced them to divert the blame for a certain offence from one of their number to the Jew. The incident involved the theft of some body armour. A number of Muslims testified in front of the Prophet against the Jew. The Prophet was about to issue a sentence against the Jew, which would have implemented the prescribed punishment for theft. That would have meant punishment of an innocent person, while the real culprit would have escaped.
Ayat ini diturunkan dengan memuat teguran yang jelas kepada Nabi ﷺ, serta peringatan keras kepada sekelompok penduduk Madinah yang telah memberikan perlindungan dan dukungan kepada Nabi ﷺ. Dan apakah yang menjadi sebab dari semua celaan dan kecaman ini? Tujuannya tidak lain adalah untuk menegakkan keadilan bagi seorang Yahudi yang termasuk dalam kelompok yang sangat memusuhi Nabi ﷺ dan risalahnya, yang terus-menerus melakukan tipu daya jahat terhadap seluruh kaum Muslimin. Ayat ini memberikan peringatan yang sangat keras bagi siapa pun yang melakukan dosa atau pelanggaran lalu dengan sengaja menimpakan kesalahannya kepada orang lain yang tidak bersalah. Dengan demikian, ayat ini merupakan gambaran yang jelas tentang naiknya derajat menuju keluhuran. Ayat yang perlu dibaca sehubungan dengan hal ini adalah dari ayat 105 sampai ayat 116.
This passage was revealed containing as it does a clear reproach of the Prophet (peace be upon him), and a strong reprimand for a group of the people of Madinah who had given refuge and support to the Prophet. And what was the cause of all this blame and censure? The only purpose was to do justice to one Jew who belonged to a group that was very hostile to the Prophet and his message, engaging in unceasing, wicked scheming against all the Muslims. The passage issues very stern warnings to anyone who commits a sin or an offence and then wilfully puts the blame on another innocent person. Thus, the passage represents a clear ascendance towards the sublime. The passage to read in this connection runs from verse 105 to verse 116.
Apa yang bisa kita katakan selain bahwa hanya metode unik Al-Qur’an dan Islam yang mampu mengangkat suatu masyarakat manusia dari jurang kebodohan dan kegelapan, lalu menuntunnya dengan tangan di sepanjang jalan yang menanjak hingga mencapai keluhuran. Semua itu terjadi dalam kurun waktu yang singkat.
What can we say except that it is only the unique method of the Qur’ān and Islam that can pick up a human community from the depths of ignorance and darkness and take it by the hand along an inclining path until it attains sublimity. All this within a short period of time.
Pembahasan yang lebih lengkap telah diberikan dalam tafsir kami atas ayat 164 dari Surah 3, Jilid II hlm. 225-30.
1 A fuller discussion has been given in our commentary on verse 164 of Sūrah 3, Vol. II pp. 225-30.